RSS

REVIEW CRITICAL THEORY ( Teori Kritis )

Berakhirnya Perang Dingin memunculkan pergeseran fokus internasional dari masalah keamanan global menjadi permasalahan yang lebih menyentuh aspek sosial seperti kemiskinan, pemanasan global, nasionalisme, konflik etnis, dan sebagainya. Serta ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Kondisi inilah yang lalu memunculkan kritikan terhadap pemikiran dogmatis oleh teori-teori yang sudah mapan sebelumnya dalam menjelaskan keberadaan agen dan struktur. Teori ini yang kemudian disebut sebagai teori kritis.

Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme, sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan emansipasi (kebebasan). Emansipasi menurut Booth’s adalah keadaan dimana orang-orang bebas dari paksaan tentang apa yang harus dilakukan . Untuk mencapai emansipasi ini, para penganut teori kritis menggunakan kerangka pikir para Marxis seperti Kant, Hegel dan Marx serta disempurnakan oleh pemikiran Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, Erich Fromm, Leo Lowenthal dan Jürgen Habermas dari Franfurt School. Habermas mengemukakan bahwa teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme. Habermas menekankan sebuah kebutuhan masyarakat mengenai “teori kebenaran” didalam dunia yang bersifat emansipasi (bebas) di segala kepentingan manusia. Ia berasumsi bahwa apa yang “benar” adalah apa yang dianggap dan disepakati benar oleh masyarakat. Namun konsep ini akan menghilangkan esensi dari “kebenaran” itu sendiri dan masyarakat disini bisa diatur sedemikian rupa dan dipengaruhi oleh suatu kekuatan/kekuasaan yang besar.

Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox dan Andrew Linklater. Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan. Robert Cox pernah menulis bahwa sebenarnya Teori selalu diperuntukan untuk seseorang dan tujuan tertentu. Artinya pelaku yang merumuskan teori sendiri pastinya memiliki kepentingan tersendiri dalam dirinya. Cox juga berasumsi bahwa teori dapat dianggap “sangat benar” seperti halnya kebenaran yang hakiki secara politis tidak sadar teori itu menguntungkan pihak yang paling kuat. Robert Cox juga setuju bahwa terdapat hubungan antara pengetahuan dan kepentingan, dan dia juga menekankan pada refleksifitas yaitu bahwa sebuah teori harus dapat diuji kebenarannya. Cox membedakan dua perspektif teori berdasarkan tujuannya. Yang pertama adalah “problem solving theory”, yaitu teori yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah yang kontekstual. Kedua adalah “Critical Theory” (teori kritis) yang digunakan untuk mencari asumsi dasar teori dan proses perumusan teorinya. Untuk itu dibutuhkan sebuah pilihan yang memungkinkan. Cox sebagai teoritisi hubungan internasional menggambarkan secara umum aplikasi teori kritis dalam hubungan internasional, yaitu critical theory mempertanyakan peraturan dunia yang dominan dengan menggunakan reflektifitas aturan tersebut. Kemudia juga teori kritis mempertannyakan sumber dan legitimasi dari suatu institusi politik dan sosial dan juga termasuk perubahan-perubahan mereka. Sejarah adalah sebuah perubahan yang kontiniu atau secara terus menerus. Dan teori kritis mencoba untuk menentukan elemen mana yang universal untuk digunakan dalam aturan dunia dan mana yang tentunya menyatukan sejarah. Berbeda dengan Cox, Andrew Linklater yang percaya bahwa manusia itu bersifat baik, menginginkan untuk membentuk bentuk baru hubungan internasional yang mempu menyamaratakan semua orang secara keseluruhan. Menurutnya teori kristis bertugas untuk memfasilitasi masuknya nilai-nilai moral dan komunitas politiknya dalam dunia internasional. Teori kritis juga menydiakan jalan untuk terciptanya toleransi dalam hubungan politik internasional dan menyadari dengan sepenuh hati atas perbedaan dan benturan budaya. Hal ini sangat memungkinkan karena para teoritisi kritis ini percaya bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk itu.

Frankfurt School tidak terlepas dari pandangan Gramsci dan Habermas pada dunia. Teori kritis menurut Gramscian menolak asumsi neorealis bahwa hubungan internasional hanya tentang pursuit of power dan kepentingan strategis oleh negara. Gramsci menggarisbawahi pentingnya ideologi dalam memelihara kelas ataupun dalam menciptakan perubahan. Kelompok penguasa dapat melegitimasi kekuasaannya dengan mengajarkan keadaan yang ada sekarang sebagai sesuatu yang benar dan adil. Oleh karena itu, untuk dapat membawa perubahan, aktor harus mampu memenangkan pertempuran ideologi itu terlebih dulu. Jika rakyat Korut ingin lepas dari kemiskinan dan tindakan represif negaranya, maka terlebih dahulu mereka harus memenangkan perang ideologi dengan pemerintahnya untuk mengubah sistem negara dari sistem komunisme.
Habermas menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan bahasa yang mengkonstruksi subjektivitas pemahaman manusia tentang dunia karena dunia dibentuk oleh norma dan negosiasi yang sifatnya intersubjektif. Pandangan ini didukung oleh Andrew Linklater yang merancang pengaturan institusional baru yang memfasilitasi dialog tebuka untuk menghindari konflik. Pemikiran Habermas ini memberi kontribusi penting pada hubungan internasional karena dapat membuka pemahaman baru tentang menyelenggarakan hubungan internasional dalam kerangka rasionalitas komunikasi sebagai pengganti penggunaan power dan kekerasan. Oleh karena itu, dalam memandang teori kritis secara keseluruhan, baik itu menggunakan pandangan neomarxis, Gramscian ataupun Habermas, ada lima karakteristik utama yang harus diperhatikan. Pertama, dunia harus dipahami utamanya dalam kerangka sosial-ekonomi yang digerakkan oleh kapitalisme yang sekarang telah mencapai lingkup global. Kedua, negara dan institusi harus dipahami dalam fungsinya untuk mendukung kapitalisme global. Ketiga, ketika memandang keadaan dunia, kerangka pikir individu akan menggambarkan keadaan itu melalui ide dan nilai yang mengandung kritikan dan refleksi. Keempat, melalui aksi politik, individu dapat mengubah struktur sistem untuk mencapai emansipasi. Terakhir, pengetahuan harus didapat untuk meraih emansipasi. Dengan pengetahuan dan pemahaman tentang baik buruknya dunia yang sedang dijalani, maka emansipasi dan pembebasan akan dapat dengan mudah tercapai.

Selain kritik terhadap pandangan liberalis, teori kritis juga mengkritik pandangan neorealis tentang hubungan antara agen dan struktur. Penganut teori kritis percaya bahwa keadaan agen akan sangat ditentukan oleh struktur yang ada, namun berbeda dengan neorealis, mereka lebih optimis tentang perubahan yang akan terjadi melalui aksi politik. Jadi, aktor utama hubungan internasional bukan lagi negara tetapi juga melibatkan kelompok gerakan sosial dan NGO.
Dari berbagai aliran teori kritis di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang asumsi umum teori kritis. Pertama, human nature bukan sesuatu yang esensial ataupun tidak dapat diubah, tetapi dibentuk oleh kondisi sosial yang ada dalam waktu tertentu. Kedua, subjek individual dapat dikelompokkan menjadi kolektivitas yang dapat diidentifikasi dengan kepentingan yang konkret. Ketiga, tidak ada fakta tentang dunia karena nilai-nilai yang melekat pada seseorang mempengarui persepsi dan pemahamannya tentang dunia. Keempat, pengetahuan akan menghubungkan kepentingan individu dalam emansipasi. Terakhir, disamping perbedaan yang dimiliki, semua manusia mempunyai kepentingan yang sama dalam mencapai emansipasi. Berbagai kritikan yang berkembang dalam meng-counter teori tradisional ini memberi banyak kontribusi pada hubungan internasional. Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional adalah mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme) dan secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks. Selain itu, teori kritis melalui pandangan Habermas tentang pentingnya komunikasi juga dapat memberikan penjelasan tentang proses pembuatan keputusan di negara demokrasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments: