RSS

Penerapan Sistem Ekonomi di Eropa Timur dan kapitalisme di Uni Eropa

Sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara Eropa Timur sebelum bergabung dengan Uni Eropa adalah Sosialis. Sistem ekonomi Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah memiliki peran yang penting, dimana pemerintah berhak untuk mengatur perekonomian negara serta mengusai hajat hidup masyarakatnya.

Negara-negara Eropa Timur yang menganut sistem sosialis sebelum bergabung dengan Uni Eropa antara lain Ceko, Polandia, Estonia, Lithuania, Latvia, dan Hungaria. Pada akhir tahun 1980-an, negara-negara sosialis bekas Uni Soviet, Eropa Timur dan Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi sangat rendah, dan sebagian mengalami pertumbuhan negatif. Tingkat kesejahteraan semua masyarakat dalam sistem sosialis jauh lebih rendah dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang menganut mekanisme pasar. Pemerintah cenderung mendominasi permasalahan perekonomian, baik menjadikan beberapa industri menjadi milik negara dan tidak adanya pengakuan terhadap hak-hak pribadi.

Dengan sistem tersebut, banyak industri yang ambruk dan protes masyarakat akibat keterbatasan peran mereka dalam perekonomian negaranya. Produksi batu bara, besi dan baja, penggalangan kapal, dan teknik pembangunan lama sedikit demi sedikit ambruk. Pada era 1970-an, sama halnya dengan Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur pun sedang mengusahakan pertumbuhan ekonomi dan teknologi walaupun tersendat-sendat. Era 1970-1980an perekonomian Eropa Timur mengalami shock yang cukup berat terlihat dari missmanagement, masalah struktural, western inflation, kenaikan harga minyak, dan stagnasi dari perekonomian Uni Soviet. Negara-negara tersebut kemudian berupaya untuk melakukan perombakan, namun sistem politik dan struktur ideologis dalam komunisme Eropa Timur yang monolitik membentuk kendala terhadap upaya perombakan. Di seluruh Eropa Timur, bahkan di Hungaria yang perombakan ekonominya menunjukkan beberapa hasil, sosialisme yang diterapkan tak mampu menghadapi tantangan teknologi baru. Kemacetan ini berlangsung selama 15 tahun terakhir, dan mengakibatkan melonjaknya inflasi, erosi taraf hidup, dan defisit perdagangan yang besar.

Di sisi lain, sejak awal terbentuknya, Uni Eropa telah menganut liberalisme dan kapitalisme karena adanya bukti bahwa sistem Komunisme dan Sosialisme gagal untuk diterapkan akibat runtuhnya Uni Soviet. Seperti yang diketahui, Uni Eropa berawal dengan ditandatanganinya Traktat Paris yang berisi mengenai kerjasama perdagangan Batu Bara dan Baja yang dikenal dengan European Coal and Steel Community (ECSC) yang diikuti oleh 6 negara (Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman Barat, Perancis, dan Italia). ECSC sebenarnya adalah sebuah perjanjian yang mengatur dan mengurangi hambatan dalam pedagangan baja dan batu bara di Eropa, yang menerapkan nilai-nilai liberalisme dan kapitalisme. Setelah ECSC lahir kemudian beberapa perjanjian yang membawa eropa menuju proses integrasi yang lebih lagi, diantaranya adalah perjanjian Western European Union (1954); Perjanjian Roma yang menandatangani terbentuknya European Economic Community dan European Atomic Energy Community (1957); European Free Trade Area yang ditandatangani di Stokholm (1960); Bergabungnya European Economic Community dan European Atomic Energy Agency menjadi European Community (EC); dan Perjanjian Maastricht yang menandai berdirinya Uni Eropa (1991).

Sistem ekonomi yang digunakan Uni Eropa juga sistem ekonomi yang ditawarkan oleh liberalisme dan kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang menerapkan pasar bebas dan tidak mengutamakan peran negara dalam sektor ekonomi tetapi peran swasta, industri, atau pemilik modal. Integrasi ekonomi eropa secara menyeluruh terjadi ketika diberlakukannya mata uang eropa, yaitu Euro. Berlakunya Euro menunjukkan bahwa UE berada dalam satu kesatuan ekonomi karena menggunakan alat tukar yang sama (seperti sebuah negara) dan dinaungi oleh satu bank central yang mengatur kebijakan moneter di UE yaitu European Central Bank yang bertugas mengatur dan mengimplementasikan kebijakan moneter di UE, memimpin operasi nilai tukar, mengatur sistem pembayaran, dan hal lain yang berhubungan penggunaan Euro sebagai mata uang. Negara-negara UE juga bisa dikatakan sebagai negara-negara pemilik modal dalam perekonomian dunia. Banyak perusahaan multinasional Eropa yang memiliki pengaruh ekonomi internasional seperti Danone, Unilever, Peugeot, dan lain-lain. Ekspansi perusahaan-perusahaan milik negara-negara UE ini menunjukkan bahwa Uni Eropa menerapkan kapitalisme dalam kegiatan ekonomi yang dijalankannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS