Conflicts of ethnic Albanians - Serbia has a long history of conflict. Initially ethnic Albanians claim that they are descendants of those ancient Illyrians, who had occupied the Balkans convinced some time ago, before the ancient Greeks or even 1000 years before the people occupying the Balkan Slavic. On the other hand, the Serbs insisted that in medieval times there are only some of the Albanians who live in their midst.
Ethnic Albanians are mostly civil to each other and they began to settle in Kosovo during the period of the Turkish Nation. And at the same time in 1689 the Serbian nation started living in the region. Ottoman emperors lost power in the area after the first Balkan war in 1912 and world powers such as Greece and Bulgaria intervene to save the Albanians that they might be solved from the middle of the Tribe of Serbia. This happens before the Serb claim to Kosovo. Serbian military killed and forced ethnic Albanians out of Kosovo.
When it failed to become an independent state of Kosovo within Serbia in 1989, ethnic Albanians who live there do not get service and decent work. As a result the people of Kosovo Albanians that 90% of the population of Kosovo had to make for their own ethnic communities by providing services that are very basic such as hospitals and schools. Between 1989 and 1998 an estimated 350,000 Kosovo Albanians moved into Western Europe. Increased crime and conflict in 1998 forced the Albanians of Kosovo fled leaving Kosovo, creating a large number of displaced persons in Kosovo.
Does that mean that the nightmare as predicted by Prof. Samuel P Huntington about the clash of civilizations into reality? In his article in Foreign Affairs (1993) entitled The Clash of Civilizations (recorded with the same title) Huntington argues, is no longer a future war between the states war or national war between the forces of capital, but the war across cultures, between civilizations. Understandably, with globalization, national borders and limit the power of capital will run away with itself. That there is cultural boundaries. Differences civilization is what will be the battlefield for the wars in the future (the present).Even Huntington argued, clashes of civilizations are the greatest threat to world peace. This is evidenced by the actions undertaken NATO air attacks against Yugoslavia in 1999.Strength of the Yugoslav army and Serb ethnic tribe began campaigning to clean Kosovo Albanians. Thousands of people were killed and some 800,000 fled out of Kosovo. In June 1999, the Serbian army withdrew from Kosovo and the UN mission began the process of returning the refugees of Kosovo. Within three weeks, 500,000 refugees have returned, but the return has resulted in a society without a central government, population administration, police force and justice system. Tens of thousands of homes and possessions have been destroyed during the destruction that accompanied the installation of land mines.
Ethnic Albanians in Kosovo province is actually demanding greater autonomy to full republic status and sovereignty of its own. Kosovo was much less autonomous province since Serbia led by Slobodan Milosevic. Ethnic unrest peaked when passing amendments to the constitution of the republic of Serbia, which states that the autonomy of Kosovo under the supervision of the government of the republic of Serbia (March 1989). However, before the change (based on the constitution in 1974), Serbia has no authority to provincial autonomy. Riots caused the deaths of 100 people died from the ethnic Albanians (including two cops) and more than 254 Albanian militants arrested in February 1990 after a riot.
After that, in Kosovo remains of movement that wanted self-government gradually eliminate successful between the years 1989-1990, when Milosevic was pressing the Council of Kosovo and imprisoning their representatives. The occupation of Serbia was on the mark with a displacement of ethnic Albanians from the positions they occupied before. Although the population of ethnic Serbs in Kosovo just less than 10%, but Milosevic insisted that the language of Serbo-Croatian is the official language in Kosovo. For that Serbian authorities dissolved all the high schools that use the Albanian language and lay off no less than 6,000 ethnic Albanian teachers. Given the ethnic Albanian desire for independence and make the Republic of Kosovo as a sovereign state separate from Serbia, then the cause of action Slobodan Milosevic's aggressive crack down on militants and expel ethnic Albanians from Kosovo, Milosevic jarring KLA (Kosovo Liberation Army) to combat the separatist group seeking independence Kosovo. Meanwhile, Kosovo Serbs have historically been found in the region and is part of Serbia, and for them the UCK (Kosovo separatist group) is a terrorist group that must be destroyed. The brutality resulted in many civilian casualties from Albania. According to the report, the Yugoslav and Serbian paramilitary forces had massacred thousands of Albanian civilians in Kosovo, they also burned the village and town and driving out its inhabitants. This is a form of human rights violations are committed by Serbs of ethnic Albanians separately exterminate (genocide) who intend to secede and form a sovereign government.
Albania causes of conflict related to the Kosovo conflict
Keberhasilan Uni Eropa dalam Mempertahankan Eksistensinya di tingkat Regional dan Internasional
Untuk menjawab fenomena ini, penulis menggunakan teori Realisme, dimana salah satu kontribusi yang diberikan realisme adalah perhatiannya terhadap permasalahan relative gains dan absolute gains. Merespon kalangan institusionalis yang beranggapan bahwa institusi internasional memungkinkan negara meninggalkan keuntungan jangka pendek untuk meraih keuntungan jangka panjang, para realis seperti, Joseph Grieco dan Stephen Krasner menyatakan bahwa sistem yang anarkis memaksa negara untuk memperhatikan secara bersamaan: 1) absolute gains dari kerjasama dan; 2) aturan main dalam distribusi keuntungan di antara partisipan. Logikanya adalah, jika sebuah negara mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang lain maka ia secara gradual akan semakin kuat. Sementara negara yang lain akan semakin rentan (vulnerable) .
Selain itu, Realisme berpandangan bahwa politik internasional adalah arena bagi konflik kepentingan-kepentingan negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan jumlah anggota Uni Eropa sebanyak 27 negara, hal ini memicu adanya pergesekan kepentingan nasional yang terkadang susah untuk dikompromikan, sehingga menghasilkan hierarki di suatu institusi internasional karena peran negara yang terlalu dominan .
Teori selanjutnya adalah teori interdependensi. Dapat dikatakan, bahwa banyak pihak yang beranggapan bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling ketergantungan. Peran institusi-institusi internasional yang turut mempengaruhi sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, semakin memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan yang terjalin dalam perpolitikan internasional dikarakterkan oleh interdepedensi . Adanya hubungan interdependensi diantara Negara-negara di kawasan Eropa inilah yang mendorong terwujudnya suatu integrasi yang menghasilkan pembentukan Uni Eropa .
Menurut pandangan realis, dalam sistem global seperti saat ini diperlukan adanya Balance of Power, dimana Uni Eropa muncul sebagai kekuatan penyeimbang dari hegemoni Amerika Serikat. Oleh karena itu, Uni Eropa selalu berusaha meningkatkan pasar ekonomi, dan lain sebagainya agar BoP tersebut tetap terwujud. Dengan meningkatnya eksistensi Uni Eropa, tentu saja sepak terjang Uni Eropa patut diperhitungkan oleh dunia, karena keberadaan institusi ini tentunya tidak dapat diremehkan. Selain itu, negara-negara berkembang tentunya tidak akan melewatkan tawaran kerjasama dengan Uni Eropa, karena tentu saja keuntungan yang dapat diperoleh adalah keuntungan jangka panjang dan mulai memperhatikan Absolute Gains dari kerjasama yang dilakukan dan aturan main dalam pendistribusian keuntungan kesetiap partisipan. Menurut penulis, hal ini jugalah yang mendorong negara-negara periphery yang berada dalam kawasan Eropa untuk berintegrasi dengan Uni Eropa dikarenakan keuntungan-keuntungan yang diperoleh tentunya bersifat jangka panjang dengan harapan dapat meningkatkan dan memperbaiki kondisi negara mereka. Tapi dibalik keuntungan yang didapat, adakalanya anggota Uni Eropa memperoleh kerugian yang dianggap merupakan salah satu konsekuensi bergabung dengan suatu institusi internasional .
Bertahannya rezim Uni Eropa ini dalam jangka waktu yang lama juga dipicu akan adanya isu Enlargement, dimana Uni Eropa selalu berusaha untuk memperluas pasar dan hegemoninya dengan memperbesar wilayahnya. Perluasan Uni Eropa adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multi polaritas dunia saat ini, Uni Eropa telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur. Di samping itu, strategi perluasan ke arah timur dari UE adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan UE berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.
Namun, diluar berbagai kepentingan Uni Eropa dalam masuknya Eropa Timur, yang menjadi fokus adalah bahwa apa yang menjadi permasalahan ekonomi di Eropa Timur juga menjadi tantangan tersendiri bagi Uni Eropa. Permasalahan ekonomi merupakan hal yang cukup penting dan dikhawatirkan akan memecah belah Uni Eropa, dimana Uni Eropa adalah regionalisme yang mengutamakan ekonomi. Dalam kasus mengenai dampak krisis global yang juga dirasakan oleh negara-negara Eropa Timur, Januari 2009, IMF memperkirakan bahwa Eropa Timur akan mengalami resesi sehubungan dengan anjloknya permintaan terhadap produk ekspor Eropa Timur. Perekonomian Eropa Timur mengalami penurunan. Penurunan tingkat ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran, dan melemahnya mata uang meningkatkan resiko gagal bayar . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Uni Eropa, perekonomian Hungaria telah mengalami kemerosotan bahkan mengalami defisit anggaran hingga mencapai level 21 miliar dollar atau senilai dengan Rp 231 triliun pada kurun waktu kuartal keempat tahun 2008 lalu. Kondisi tersebut belum lagi ditambah oleh anjloknya tingkat ekspor barang hingga sebesar 1,3% pada periode yang sama.
Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian kemudian juga menjadi tantangan berat bagi Uni Eropa karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama. Dalam KTT Uni Eropa Februari 2009 lalu, dibahas wacana pemberian bantuan kepada Eropa Timur berupa dana talangan senilai miliaran euro yang kemudian menimbulkan banyak reaksi. Eropa Timur yang diwakili Polandia, Donald Tusk, menyatakan bahwa Eropa Timur menkhawatirkan melemahnya solidaritas negara-negara kaya (Eropa Barat). Sedangkan dari Jerman, Angela Merkel berpendapat kebijakan pemberian dana bantuan oleh Uni Eropa akan cenderung tidak efektif mengingat cukup besarnya jumlah bantuan yang sebelumnya diberikan . Presiden Komisi UE, Jose Manuel Barosso juga menyatakan bahwa Eropa Timur telah mendapatkan bantuan dari UE, Bank Dunia, dan institusi finansial lain, sehingga belum membutuhkan dana talangan tambahan .
Penolakan tersebut juga ditengarai negara-negara Eropa Timur belum juga membuat sebuah kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepada pemulihan ekonomi setelah Eropa dihantam krisis. Bagaimanapun negara-negara Eropa Timur tersebut telah meggunakan Euro sebagai mata uang mereka, dimana pengadosian mata uang Euro terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan, akan sangat berpegaruh dalam kestabilan nilai tukar Euro secara keseluruhan .
Tantangan Uni Eropa lainnya adalah dalam merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik dan mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya, sebagai contoh, General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan . Uni Eropa juga menghadapi tantangan dalam memberikan pengertian bahwa di negara Eropa Timur sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapat turut menaikkan perekonomian negara mereka .
Dengan dijabarkannya kepentingan kedua belah pihak untuk bersatu, dapat dikatakan bahwa interdependensi antara UE dan Eropa Timur sangat kuat. Tidak dapat dipungkiri bahwa kedua belah pihak saling bergantung dan membutuhkan satu sama lain. Selain perluasan wilayah dan perekonomian pasar di tingkat regional, tentunya eksistensi Uni Eropa dapat bertahan lama sebagai suatu institusi internasional juga tidak luput dalam perannya di tingkat internasional. UE berusaha memperluas jaringan marketnya dengan membidik Asia sebagai pasar yang potensial. Terbukti dengan terbentuknya Asia-Europe Meeting (ASEM) yang merupakan entry point yang luar biasa pada sejarah kerjasama Euro Asia dimana untuk pertama kalinya 25 negara dari kedua benua duduk bersama menyepakati perlunya kedua wilayah untuk berbagi tanggung jawab dalam membangun saling pemahaman yang lebih besar . Kesediaan UE beserta negara-negara anggotanya menyepakati pembentukan ASEM tentu bukan tanpa sebab. ASEM merupakan salah satu saluran bagi eropa untuk merealisasikan kepentingan ekonomi politiknya di kawasan ASIA. Caranya adalah dengan turut aktif menjadi bagian dari proses dialog di dalam ASEM, mengusulkan berbagai agenda dialog, menyeponsori pembentukan badan-badan di dalam ASEM yg sejalan dengan kepentingannya serta mengusulkan berbagai inisiatif. UE juga memanfaatkan forum ASEM untuk menjalin dan atau memperkuat kerjasama bilateralnya dengan negara2 asia dalam kerangka kerjasama “Negotiation for Partnership and Cooperation Agreements” (PCAs) dan memanfaatkan ASEM untuk mendukung agenda WTO UE terhadap negara-negara berkembang (dikawasan asia).
Bentuk kerjasama kedua yang dinilai turut mengukuhkan posisi UE dalam perpolitikan internasional adalah kerjasama dalam bidang pertahanan dan kemanan. Kerjasama-kerjasama yang terjadi ini oleh banyak pihak diungkapkan sebagai sebuah langkah maju dari UE, bahkan lebih ekstrem lagi kerjasama-kerjasama kontemporer yang dibuat UE mengarah pada terbentuknya sebuah pakta pertahanan. Dari beberapa kerjasama-kerjasama yang terjadi, yang paling menonjol adalah pembentukan pasukan gerak cepat Eropa. Pada KTT di Helshinki, bulan Desember 1999, menyepakati berbagai keputusan yang akan menentukan langkah-langkah dan kebijakan UE di masa yang akan datang. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah rencana pembentukan pasukan gerak cepat ( Europe's rapid reaction Force) dalam rangka mengurusi masalah-masalah yang berkaitan dengan kemanusiaan, penyelamatan, menjaga perdamaian dunia dan penyelesaian krisis atau konflik .
Menurut Javier Solana yang merupakan kepala perwakilan tinggi common foreign and security policy, keputusan pembentukan pasukan ini memberikan kontribusi yang efektif terhadap keamanan dunia secara umum dan sejak itu pulalah EU telah membuat kebijakan baru yang permanen secara politik dan militer untuk menjadi badan pengambil keputusan di bidang pertahanan, keamanan, serta operationalnya sehari-hari . Untuk semakin memperkuat kinerja CFSP, maka di bentuklah European Security and Defence Policy (ESDP) yang dilatarbelakangi alasan memberikan UE kapabilitas baik secara militer dan non-militer agar dapat ikut serta dalam menjalankan tugas-tugas seperti menjaga perdamaian, penyelesaian konflik, tugas-tugas kemanusiaan, dan bahkan sebagai satuan tempur guna menghadapi serangan dari luar.
Dari ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa untuk mempertahankan pengaruhnya dalam jangka waktu yang lama adalah dengan memperluas pengaruh dan hegemoninya dengan cara enlargement atau perluasan wilayah. Semakin banyak negara di kawasan Eropa masuk sebagai anggota UE, maka ideologi dan pengaruh UE di segala bidang pun dapat semakin luas. Di tingkat internasional, UE menjalin kerjasama dengan berbagai negara dan kawasan lain untuk menunjukkan eksistensi dan peran UE dalam dunia internasional begitu besar. Sejumlah tokoh seperti Paul Valery misalnya, mengharapkan agar UE dapat mengembangkan keanggotaan EU ke Asia ( EURASIA) sehingga akan terjadi satu integrasi harmonis antara negara hiperindustri dengan negara yang masih tertinggal di belakangnya.
DAFTAR PUSTAKA
Smith, Steve.1997. ‘New Approaches to International Theory’ di dalam John Baylis & Steve Smith (ed.), The Globalization of World Politics: Introduction to International Relations. Oxford University Press. New York.
Burchil, Scott dan Linklat er, Andrew. 1996. Theory Of Internastional Relations. Macmilan Press. New York.
Hans J morgenthou. 1990. Politik Antar Bangsa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Martin Jacques, 2008. The End of The World War II and The Birth of New Global Order. Penguin. London.
Anthony Hay, H. Sicherman. 2001. Europe's Rapid Reaction Force: What, Why, And How, Journal of Foreign Policy Research Institute.
Javier solana. 2000. EU Military is No Threat to NATO, The Wall Street journal Europe
Karen A Mingst, 2003. Essentials of International Relations. Norton. New York.
Susanto, Dwi dan Djafar, Zainuddin, 1990. Perubahan Politik Di Negara-Negara Eropa Timur, PT Gramedia Pustakan Utama, Jakarta.
European Union. Key Facts and Figures about Europe and The Europeans. 2007. European Communities: Luxembourg
POSISI SWEDIA TERHADAP KASUS BAILOUT YUNANI
Swedia merupakan salah satu anggota Uni Eropa yang tidak menggunakan Euro sebagai mata uang negaranya. Hal ini tentunya semakin menyudutkan posisi Swedia yang menurut Jerman dinilai hanya ingin meraih atau menumpuk keuntungannya sendiri dengan tingginya volume perdagangan ekspor ke Negara-negara Eurozone. Padahal selama ini, Swedia amat khawatir bahwa mereka tidak dapat mengambil keuntungan yang signifikan jika memakai Euro dan lebih memilih untuk tidak termasuk dalam Eurozone .
Terlebih lagi dengan keberhasilan partai garis keras/ ultra kanan di Swedia, yaitu Partai Demokrat Swedia mendapat suara dalam pemilihan umum di tingkat local (2010) dan pemilu eropa (2009) , dimana partai ini cenderung eurosceptic, dan mutlak mendorong penggunaan Krona sebagai mata uang Swedia seterusnya, tanpa pernah berpikir untuk menggunakan Euro. Walaupun partai democrat Swedia bukan merupakan partai penguasa, namun partai ini mampu mempengaruhi kebijakan parlemen, sehingga Swedia lebih memilih memakai dana mereka untuk melindungi industri mereka (terkena imbas resesi global), dan dengan tidak menyalurkan dana mereka ke Yunani. Oleh karena itu, Jerman menilai bahwa Swedia hanya “mencari aman” saja dalam keikutsertaannya di Uni Eropa. Hal ini terlihat pada kasus kolapsnya Yunani, Portugal, dan Irlandia, dimana Negara-negara ini sangat membutuhkan sekali bantuan dari ECB, Swedia yang sebetulnya cukup tinggi secara pendapatan perkapita, tidak harus mengalami beban keuangan yang sama.
Dalam kasus Bailout Yunani, Menteri Keuangan Swedia, Anders Borg, menyatakan bahwa salah satu sebab terjadinya krisis Yunani adalah karena ulah dari para investor spekulatif ( wolfpack ) yang telah memperparah kondisi krisis hutang publik di kawasan tersebut . Jika hal ini tidak segera tertangani, ulah para spekulan ini dapat memperparah kondisi ekonomi Yunani, dan akhirnya turut berdampak pada nilai tukar Euro yang semakin melemah.
Walaupun anggota UE, ECB, serta IMF berusaha untuk memberikan talangan pada Yunani, tapi sepertinya Swedia merasa harus lebih memilih untuk mengutamakan pemberian bailout kepada perusahaan-perusahaan besar Swedia yang hampir kolaps sebagai akibat dari krisis global. Seperti hampir kolapsnya GM, tentu membahayakan nasib pekerja SAAB dimana perusahaan otomotif Swedia ini berada dibawah kepemilikan GM. Pola kepemilikan yang sama, terkait kepemilikan Ford terhadap Volvo, juga memiliki nasib hamper serupa GM – SAAB. Sementara, AS sebagai Negara asal GM dan Ford, melakukan bailout untuk menyelamatkan berbagai perusahaan, termasuk perusahaan otomotif yang cukup besar menyerap angkatan kerja. Tentu pola bailout ini juga menjadi pemikiran dan harapan dari berbagai pebisnis Swedia terhadap pemerintahnya.
Tidak hanya itu, situasi domestic Swedia ternyata juga membutuhkan perubahan dan perbaikan di berbagai sisi. Karena krisis global ternyata tidak hanya berpengaruh pada perusahaan yang berhubungan dengan GM saja, tetapi juga perusahaan lain seperti IKEA dan beberapa bank setempat mengalami kesulitan likuiditas. Meski demikian, Swedia selama ini berhasil menjaga kompetitivitas ekonomi karena memiliki relasi yang baik antara institusi pendidikan dan dunia kerja. Sehingga yang harus dipikirkan oleh pemerintah Swedia, ialah bagaimana mereka tak harus bergantung penyelamatan ekonomi dari Negara lain, dan memiliki rencana sendiri untuk menjaga produktivitas ekonomi. Dana bantuan dari pemerintah Swedia sendiri untuk beberapa perusahaan setempat, harus segera mungkin diberikan, namun juga tidak boleh terlalu berlebihan. Karena jika terlalu banyak uang yang berputar, hal ini dapat menyebabkan inflasi, dan inflasi justru lebih berbahaya untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, pembatasan pemberian bailout juga bertujuan agar menjaga nilai tukar krona (mata uang Swedia).
daftar pustaka;
Kajian Eropa, Sejarah dan Perkembangan Uni Eropa, 2009,< http://kajianeropa.wordpress.com/sejarah/> ,
Kantor Berita Antara, Ultra Kanan dan Islamofobia Hendak Menggenggam Swedia, 21 September 2010, < http://www.antaranews.com/berita/1285035366/ultra-kanan-dan-islamofobia-hendak-menggenggam-swedia >,
Agustian,Widi, Mega-Bailout USD 1 T Disahkan Demi Krisis Yunani, 10 Mei 2010, < http://economy.okezone.com/read/2010/05/10/213/331098/mega-bailout-usd1-t-disahkan-demi-krisis-yunani >
PENYEBAB KEGAGALAN RATIFIKASI KONSTITUSI UNI EROPA
Hasil referendum rakyat Perancis, 29 Mei 2005, menunjukkan bahwa rakyat Perancis menolak meratifikasi konstitusi UE (Uni Eropa). Tak lama kemudian, masih dalam jangka waktu satu tahun yang lalu, rakyat Belanda pun menolak untuk meratifikasi konstitusi UE. Kegagagalan ratifikasi konstitusi UE di Perancis dan Belanda menyebabkan proses ratifikasi kostitusi UE menghadapi jalan buntu. Akhirnya, karena terjadi kebuntuan dalam ratifikasi konstitusi UE, pembahasan mengenai konstitusi UE ditunda hingga tahun 2007.
Kegagalan UE dalam meratifikasi konstitusi UE merupakan permasalahan serius dalam upaya mewujudkan integrasi politik. Integrasi politik sulit diwujudkan jika UE tidak memiliki konstitusi bersama. Padahal, rakyat dari beberapa negara UE menolak untuk meratifikasi konstitusi UE tersebut.
Kebuntuan dalam melaksanakan ratifikasi konstitusi UE terletak di level dalam negeri, baik itu ratifikasi melalui parlemen negara maupun melalui referendum rakyat. Beberapa permasalahan yang menjadi penghambat ratifikasi tersebut di antaranya:
1. Pencapaian integrasi politik UE menyinggung masalah kedaulatan nasional
Melihat pada sejarah pembentukan UE, pembentukan organisasi ini mengikuti bycicle theory . Maksudnya adalah, setiap tahapan menuju integrasi UE akan mengarahkan pada tahapan berikutnya, jika tahapan berikutnya tersebut tidak dapat dilakukan maka proses itu akan terhenti. Padahal, tahapan berikutnya –yang sekarang ini sedang dilalui—sudah semakin menyinggung masalah kedaulatan negara anggota.
Sesuai dengan isi konstitusi UE, parlemen Eropa akan memiliki kekuasaan lebih besar dalam proses pembuatan hukum, sedangkan parlemen negara akan mengalami pengurangan kekuasaan .
Untuk mempermudah penjelasan bycicle theory, berikut contoh kasusnya. Dahulu, ketika UE masih berupaya mewujudkan integrasi ekonomi, UE mengupayakan penciptakan pasar tunggal Eropa. Pasar tunggal Eropa tersebut menganjurkan UE agar memiliki mata uang bersama. Kemudian, UE mengeluarkan Euro sebagai mata uang bersama. Meskipun Inggris, Denmark, dan Swedia tidak mengadopsi Euro, tahapan Euro sebagai mata uang eropa merupakan tahapan berikutnya yang harus dilalui untuk menuju integrasi ekonomi UE. Hal yang sama juga dapat terjadi dalam masalah ratifikasi konstitusi ini. Ketika konstitusi selesai diratifikasi, maka, bukan tidak mungkin jika kemudian, parlemen Eropa mengambil alih masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri. Padahal, masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri merupakan inti dari kedaulatan nasional.
2. Rakyat tidak puas dengan pemerintah dalam negeri
Contoh yang baik untuk menjelaskan masalah ini adalah kasus kegagalan referendum di Perancis. Masyarakat Perancis merasa tidak puas dengan pemerintahan Jaques Chirac . Pemerintah dinilai kurang berhasil dalam mengatasi masalah pengangguran. Tingkat pengangguran sangat tinggi, mencapai 10% dari total penduduk Perancis. Kemudian, kecenderungan ekonomi UE yang semakin mengarah pada pasar bebas dinilai hanya menguntungkan dunia bisnis semata, dan merugikan masyarakat Perancis. Ketidakpuasan masyarakat Perancis tersebut menjadi alasan untuk menolak konstitusi UE.
Penulis percaya bahwa, bukan hanya masyarakat Perancis saja yang tidak puas dengan pemerintahnya. Terlebih jika melihat penilaian masyarakat Eropa terhadap kecenderungan ekonomi UE yang mengarah pada pasar bebas. Selalu ada pihak yang dirugikan akibat pasar bebas karena tingkat persaingan dalam ekonomi pasar bebas semakin ketat. Masyarakat akan merasa khawatir dengan masa depan pekerjaan mereka. Kekhawatiran ini menyebabkan masyarakat enggan menyetujui ratifikasi konstitusi UE.
3. Masyarakat Eropa tidak puas dengan isi konstitusi UE
Isi konstitusi UE dinilai merugikan masyarakat Eropa. Konstitusi tersebut berisi antara lain; pengaturan perihal perubahan mekanisme pengambilan suara, pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen UE, dan pembatasan terhadap hal-hal yang boleh diveto oleh negara anggota . Pada dasarnya, konstitusi UE membuat negara anggota harus merelakan sebagian kekuasaannya kepada UE. Oleh karenanya, masyarakat Eropa menolak ratifikasi konstitusi tersebut.
4. Identitas nasional
Beberapa literatur menjelaskan bahwa identitas Eropa mulai tumbuh di antara masayarakat Eropa. Tetapi pada kenyataannya, identitas nasional belum bisa dilepaskan begitu saja. Kebanyakan dari masyarakat Eropa yang telah merasa bahwa mereka adalah orang Eropa, masih menempatkan identitas nasional di atas identitas ke-Eropa-annya . Ketika masyarakat Eropa belum menempatkan identitas Eropa di atas identitas nasional, sedangkan konstitusi UE yang ada dinilai merugikan identitas nasional, maka ratifikasi konstitusi UE akan mengalami kesulitan.
5. Efek Domino
Perancis merupakan negara penting di dalam UE, tetapi Perancis gagal meratifikasi konstitusi UE. Kegagalan Perancis dalam meratifikasi konstitusi UE tersebut menimbulkan kesan buruk bagi upaya ratifikasi konstitusi UE. Istilahnya, Perancis yang merupakan perintis UE itu ternyata gagal dalam meratifikasi konstitusi tersebut di dalam negeri. Momentum buruk ini akan menjalar ke negara lain, sehingga negara lain akan turut menolak ratifikasi konstitusi UE. Dengan kata lain, kegagalan Perancis tersebut dapat menimbulkan efek domino bagi negara Eropa lainnya.
REFLEKSI 9 MEI : UNI EROPA DAN KEBERHASILAN EKSISTENSI
Saat 60 tahun lalu Robert Schumann mendeklarasikan suatu gagasan tentang bersatunya Eropa, yang kemudian dijadikan hari lahir UE, ada berbagai kejadian yang, entah mengapa bersamaan, hal – hal itu bisa menggambarkan betapa UE beruntung tetap bertahan sebagai salah satu organisasi internasional, meski sifatnya regional. Bahkan menjadi kekuatan yang makin potensial sebagai ”polar” baru .
Pertama, adalah krisis Yunani. Awalnya, kita bisa memulai dari fakta bahwa Yunani terlihat kurang sukses dalam penyelenggaraan Olimpiade 2004. Kurang sukses disini adalah, bahwa sebagai negara yang cukup bertumpu pada pariwisata, tingkat kunjungan ke Yunani justru tetap turun selepas Olimpiade berlangsung. Peliknya, karena hal itu, Yunani seolah ”tidak balik modal” setelah melakukan perombakan infrastruktur besar – besaran (ditaksir senilai 20 miliar dollar) untuk Olimpiade.
Tapi, ”sindrom olimpiade” ini bukan hanya milik Yunani. Fakta ironis, bahwa sejak Olimpiade 1972 di Munich hingga Yunani 2004 (untuk China 2008, belum bisa dihitung secara pasti tingkat ”break even point” nya), hanya Munich dan Los Angeles (1984) yang tidak rugi. Artinya, saat Spanyol adakan Olimpiade (Barcelona 1992), sebetulnya juga rugi. Sejatinya, apa yang terjadi di Yunani, hanya ulangi kesulitan ekonomi yang pernah dialami Spanyol pasca Barcelona 1992.
Menurut Copenhagen Criteria terkait standar ekonomi yang harus dicapai tiap anggota UE, Spanyol bahkan (hampir) mengajukan pengunduran diri sementara keanggotaan UE mereka saat itu, karena defisit besar – besaran, dan hutang luar negeri banyak yang jatuh tempo, sebagai suatu tipikal beban keuangan suatu negara yang kadang mempengaruhi kestabilan ekonomi ”tetangga” . Tapi, mengapa Spanyol sukses keluar dari jerat defisit (meski sejak tahun 2008, perekonomian Spanyol mulai turun drastis), dan Yunani saat ini justru semakin kolaps. Salah satu penyebabnya, adalah kekuatan perbankan Spanyol yang cukup besar. Bank seperti Banco Santander, terbantu dengan tingkat tabungan warga Spanyol yang cukup besar di bank itu, mampu menjaga arus moneter Spanyol saat itu meski disaat pemerintah alami defisit.
Hal ini yang tidak dimiliki Yunani. Perbankan setempat cenderung kecil kapitalisasinya, sementara saat proyek pendanaan konstruksi Olimpiade sebagian dibebakan pada anggaran bank setempat, ternyata banyak yang harus alami penjadwalan. Beban itu kemudian terus ditumpuk. Disinilah ECB sebagai salah satu perangkat UE, menyayangkan sikap pemerintah Yunani yang tidak antisipatif dimana berbagai perbankan setempat hadirkan neraca keuangan palsu untuk tutupi kesulitan pendanaan, dan berujung pada kolapsnya perekonomian Yunani sejak 2009. Andai ECB tahu lebih awal, tentu kesulitan finansial yang begitu parah di Yunani, tidak terlalu rumit penyelesaiannya.
Kasus perbankan ini hadirkan kritik atas gagalnya salah satu fungsi organisasi internasional (OI) yaitu fungsi kontrol agar tiap anggota tidak lagi menerima info yang asimetris dari anggota lain. Saat Yunani terbukti menyimpan problem keuangan, hal ini bukan hanya terkait ketidakjujuran informasi, tapi juga terkesan hadirkan kembli kesenjangan antara ”core” dan ”peripheri” di UE. Alasan ini yang sering diajukan ECB untuk terus menunda peminjaman ke Yunani, sebelum pemerintah Yunani benar – benar berkomitmen untuk tidak hanya menekan anggaran, tapi membangun ulang regulasi perbankan. Serta agar Yunani juga membuktikan lebih dulu komitmen penghematan anggaran besar – besaran.
Tapi nyatanya, UE bertahan hingga kini, sehingga pada salah satu asumsi lain bertahannya suatu OI, adalah dimana tiap anggota mendapat keuntungan dan kerugian relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi bergabung dengan suatu rezim OI . Sedikit mengulas dinamika liberalisme, hadir semacam kegamangan dalam penekanan ketiadaan atau kurangnya aturan jelas dalam menjaga keberlangsungan prinsi – prinsip liberalisme sendiri, yang pada dasarnya kembali mempertanyakan komitmen tiap pihak terhadap kerjasama atau rezim yang diikuti .
Kemudian hadir Neoliberalisme Institusional (selanjutnya disebut NI) yang pada dasarnya merujuk kemampuan tiap pihak menerjemahkan upaya kelanjutan kerjasama yang telah terbangun, jika mengalami stagnasi misalnya. NI menawarkan perkuatan institusi sebagai cara menekan tiap negara peserta institusi, untuk benar – benar mematuhi aturan yang ada. Hal ini mendorong semacam perkuatan internal dari institusi yang telah ada, dan diterjemahkan bagaimana negara menyerahkan sebagain kedaulatannya pada suatu institusi sebagai kompensasi atas tindakan serupa negara lain, sehingga memicu kepatuhan norma.
Artinya ada mekanisme UE yang bisa diterima tiap anggota. Dalam kasus Yunani, mekanisme itu bisa diterima tiap pihak, sebagai tindakan tidak terlalu mengintervensi anggota (dalam hal ini Yunani), juga mendorong tiap anggota untuk lebih kontributif dan menaati aturan untuk menjaga kelangsungan rezim. Secara kebetulan, dalam periode Januari – Juni 2010, Spanyol menegang kendali sebagai kordinator, sehingga dengan pengalaman atas apa yang pernah dialami Spanyol 2 dekade lalu, membantu Spanyol untuk meyakinkan anggota UE lainnya untuk lebih berkomitmen membantu Yunani. Terlebih fakta dimana Lisbon treaty sepenuhnya telah diratifikasi, yang seharusnya memperbesar kohesivitas dan interdependensi tiap anggota UE dalam menghadapi berbagai isu, di tingkat lokal dan regional .
Hal ini terlihat saat negara yang selama ini dinilai “core” dalam Eurozone (anggota UE pemakai Euro) didesak untuk berperan lebih besar menginisiasi “bailout” untuk Yunani. Seperti Jerman dengan 22,3 Miliar Euro dalam 3 tahun (8,4 Miliar untuk tahun ini). Perancis dengan 16,8 Miliar (6,3 M), Italia 14,7 Miliar (5,5 M), Spanyol 9,8 Miliar (3,7 M), Belanda 4,7 Miliar (1,8), Belgia 2,9 Miliar (1,1 M). Sementara untuk negara yang selama ini sering dikatakan “peripheri” secara total menyumbang 9,4 Miliar (3,3 Miliar untuk tahun ini). Komposisi ini artinya selaras dengan tanggungjawab yang melekat pada keanggotaan UE. Saat negara utama seperti Jerman dan Perancis punya hak suara sangat banyak di Parlemen Eropa (relevan dengan jumlah penduduk), kedua negara juga melekat tanggungjawab yang lebih besar dibanding anngota lainnya terkait krisis Yunani.
Angka yang dinyatakan sebagai bailout ECB yaitu 80 Miliar Euro dalam 3 tahun, juga menepis isu bahwa yang akan dikeluarkan ECB mencapai 150 Miliar euro. Justru disinilah UE mampu menginisasi seberapa besar intervensi yang tepat. Maksudnya, sejatinya UE bisa saja membiarkan tiap anggota memberi sebesar mungkin bailout yang bisa diberikan. Tapi, UE membuktikan bahwa organisasional mereka akan selalu berusaha mendorong tiap anggotanya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam hal ini merujuk Copenhagen Criteria. Ini yang membuat eksistensi UE terjaga, karena proses penyerahan sebagian daulat negara anggota diimbangi hak dan kewajiban yang proposional , yang meskipun rumit (karena terkait jumlah penduduk, konstelasi di parlemen, transparansi informasi ke publik, kekuatan ekonomi, dan lainnya), hadirkan keuntungan (dan kerugian dalam beberapa hal) yang sifatnya relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi keanggotaan . Serta karenba citra yang ditampilkan UE sebagai rezim yang harmonis dan bersahabat, yang jauh dari kesan militeristik misa dibanding NATO .
Dalam kasus Yunani, UE kembali merujuk dibutuhkan ketaatan pada Copenhagen Criteria, yaitu menjaga keseimbangan ekonomi tiap anggota UE. Jadi, tiap anggota tidak bisa paksakan intervensi pada Yunani dengan besaran “sumbangan” yang diberikan, seperti yang kadang terjadi pada lembaga moneter seperti IMF atau WB, dimana saat suatu negara begitu banyak memberi pinjaman hutang melalui lembaga kreditor lantas seolah berhak mengatur – atur negara debitor yang mendapat pinjaman .
UE juga mampu menginisiasi solusi yang tepat terkait tingkat inflasi. Respek tiap anggota UE pada institusi UE itu sendiri, menghindarkan dari keadaan “adu besaran” bantuan untuk Yunani. Karena secara logis, jika terlalu banyak Euro beredar ditengah – tengah pasar uang Eropa, justru akan merugikan UE sendiri karena akan memicu inflasi sistemik dan devaluasi nilai Euro , yang tentu jauh dari cita – cita dalam Copenhagen Criteria. Inilah mengapa angka 80 Miliar Euro adalah angka yang tepat, dan momentumnya juga tepat jelang perayaan terbentuknya UE, untuk membuktikan kesolidan UE. Terutama keseimbangan Euro dan indikator ekonomi lainnya sebagai parameter terjaganya komitmen anggota .
Isu kedua yang hadir jelang perayaan UE yang bisa diangkat sebagai analisa memahami mengapa hingga kini UE masih bertahan sebagai suatu rezim, adalah Pemilu Inggris pada 8 Mei 2010. Setelah 13 tahun dipimpin Partai Buruh, meski masih dalam keadaan “Hung Parliament” karena Partai Konservatif (sering disebut Tory) yang dipimpin David Cameron memenangi pemilu tapi tidak mayoritas (kurang 21 kursi untuk syarat minimal mayoritas parlemen yaitu 305 dari kebutuhan 326 kursi), tapi hasil pemilu kali ini dinilai akan mengubah perpolitikan dalam dan luar negeri Inggris secara revolusioner.
Parameternya adalah kemungkinan besar masuknya Partai Demokrat Liberal (disebut Uninasionalis, dipimpin Nick Clegg, urutan ketiga dalam pemilu) untuk berkoalisi dengan Tory. Jika skenario ini benar terjadi dalam beberapa hari ke depan, akan hasilkan paduan unik kebijakan politik Inggris, terutama dalam hubungannya dengan UE. Disatu sisi, Tory sebetulnya tidak terlalu pro – Uni Eropa dibanding Partai Buruh. Bahkan saat dipimpin John Major (yang akhirnya kalah dengan Tony Blair dari Partai buruh) Tory seolah menetapkan kebijakan yang cenderung “Euro-sceptic” dalam hubungan Inggris – UE.
Ironisnya, selama Inggris dipimpin Partai buruh, kebijakan luar negeri Inggris justru sering berseberangan dengan mayoritas UE. Misal isu invasi Iraq, dimana anggota UE lebih banyak yang kontra invasi (utamanya Jerman dan Perancis, didukung Rusia), tapi Inggris justru pendukung utamanya, dan yang terjadi di Iraq kini adalah konflik yang seolah tiada ujung yang timbulkan dilema antara penarikan atau terus bertahan menghadapi gerilyawan . Sejak dukungan pada invasi Iraq, popularitas Inggris ditengah UE makin merosot . Inilah yang ingin diperbaiki dalam relasi Inggris – UE jika David mampu membentuk pemerintahan koalisi yang potensial dengan Nick Clegg (Demokrat Liberal), karena David (dan juga Nick Clegg) menyadari makin besanya pengaruh UE dalam isu – isu internasional.
Uniknya, terkait isu solusi dalam resesi global, David Cameron mengisyaratkan kemungkinan yang lebih besar bergabungnya Inggris dalam Eurozone (memakai mata uang euro). Hal ini karena David Cameron lebih sepakat pada isu regulasi yang harus dibenahi dalam sistem perbankan di seluruh eropa (tidak hanya UE) yang selalu ditekankan Angela Merkel atau Nicholas Sarkozy jika seluruh negara Eropa ingin lepas dari masalah resesi. Hal ini yang selalu “dimainkan” David untuk menekan posisi Gordon Brown yang cenderung gagal dalam mereformasi ulang regulasi perbankan Inggris karena dinilai masih terlalu berpihak pada pihak yang lebih kaya.
Maka wajar jika David cameron selama berkampanye selalu mengusung isu penerapan pajak yang lebih adil yang harus dibebankan pada kelompok masyarakat yang lebih kaya di Inggris sebagai (semacam) “subsidi silang” untuk mengurangi tekanan pajak bagi warga Inggris lainnya yang secara ekonomi lebih lemah. Dalam logika yang diajukan Tory, dengan memakai Euro, Bank of england dan segenap perangkat pebankan Inggris lainnya (HSBC, Standard Chartered, Barclays, Santander Bank) makin dipaksa membenahi regulasi fiskal dan moneter sesuai Copenhagen Criteria. Hal ini dilihat oleh David Cameron sebagai cara lain menekan tingginya tingkat transaksi derivatif dalam perbankan Inggris yang kemudian memperparah resesi yang harus dialami Inggris (seperti halnya AS) .
Lebih unik saat ideologi Tory yang selama ini dikenal “kurang menjiwai UE” tapi David Cameron cenderung pro – UE, disisi lain diperkuat figur Nick Clegg yang juga pro – UE. Jika transaksi politik antara Tory dengan Demokrat Liberal lancar, sangat besar kemungkinan bahwa Nick Clegg akan menempati posisi strategis Menteri Luar Negeri (mengganti David Miliband) sebagai bagian hasil koalisi.
Bagusnya, selama berkampanye agar Liberal Demokrat mendapat suara yng lebih besar, Nick Clegg juga sering mengkampanyekan (juga disampaikan saat 3 kali debat nasional) bahwa ada kebutuhan agar Inggris lebih kontributif di UE. Hal ini sejalan isu yang sering dibawa Nick Clegg yaitu desakan untuk mengubah kebijakan luar negeri Inggris yang selama ini terlalu melindungi Israel, agar Inggris bisa mencontoh dan mengintegrasikan kebijakan Inggris yang lebih adil dalam melihat pentingnya solusi 2 negara bagi palestina. Terlebih Nick Clegg gencar mengkritik dipakainya secara ilegal paspor Inggris oleh oknum (yang diduga Mossad) yang membunuh petinggi HAMAS di Dubai.
Wajar saat kemudian Ceko sebagai negara terakhir yang ratifikasi Lisbon Treaty, dan kemudian membangun ulang format kepemimpinan UE terkait jabatan struktural Presiden (yang kemudian terpilih Herman von Rompuy, Belgia) dan lini kebijakan internal dan eksternal UE, ada rencana besar untuk lebih mengintensifkan kekuatan UE dengan lebih mengintegrasikan Inggris dalam berbagai kebijakan vital. Sehingga kemudian terpilih Catherine Ashton (Inggris) selaku “Menteri Luar Negeri” UE.
Skenario yang ingin dijalankan Brussels, jika Inggris semakin membangun interdependensi dengan UE, utamanya pada isu euro, hal ini tidak hanya memicu Denmark dan Norwegia ikut dalam Eurozone. Tetapi juga mendorong negara Eropa potensial lainnya untuk ikut bergabung dalam UE, seperti Swiss misalnya. Dengan bersatunya konsolidasi Eurokontinen (simbol koalisi Jerman – Perancis dalam UE) dengan atlantik (Inggris), tentu akan memperbesar pengaruh UE di berbagai bidang secara internasional.
Ini yang kemudian memicu UE untuk terus memperluas efektivitas peran media di tiap negara UE agar pasca Lisbon Treaty terus diinisasi animo tiap warga negara anggota UE untuk menyadari makin pentingnya asas kebersamaan dalam UE. Memang dalam beberapa indikator, misal pemilu Eropa (2009) terjadi penurunan partisipasi pemilih dalam menentukan siapa yang duduk dalam parlemen eropa. Tapi bisa saja animo berubah menjadi lebih positif saat Lisbon treaty telah efektif menjadi dasar kegiatan UE, yang selama bertahun – tahun tertunda oleh referendum (misal Belanda dan Perancis, 2005).
Makin banyak dipakainya Euro dalam UE, juga akan berdampak makin besarnya pengaruh Euro untuk potensial menggantikan dolar sebagai acuan valas internasional yang telah diprediksi sejak hadir sebagai mata uang tungal . Saat kebijakan pertahana keamanan Inggris lebih cenderung memihak UE (dibanding Tony Blair yang memihak AS, sehingga Blair gagal menjadi Presiden UE karena terlanjur bercitra buruk), akan hadirkan kemandirian sikap UE dalam berbagai isu internasional yang sangat sensitif yang telah diramalkan sejak lama sebagai contoh keberhasilan supranasional atas kepatuhan aturan yang diinisiasi . Entah terkait perisai rudal di dataran Eropa, isu Iran, hingga isu Palestina .
Salah satu parameter lain menganalisa tingkat eksistensi / bertahannya suatu rezim internasional, adalah bagaimana ketundukan tiap anggotanya pada suatu norma yang telah ditetapkan. Inggris yang selama ini mengmabng secara keanggotaan (seperti Denmark dan Norwegia, terkait isu Euro), potensial dalam konstelasi perpolitikan terbaru pasca pemilu akan hadirkan kebijakan luar negeri yang lebih mendekatkan pada kepentingan kolektif UE. Terlebih sebagai negara yang sangat besar di Eropa (meski bukan inisiator UE), posisi Inggris yang makin strategis bagi UE jika lebih berkonsolidasi dengan UE (jika benar – benar dipimpin koalisi Tory – Demokrat Liberal), akan membantu mengimbangi peran AS yang selama ini masih berusaha mendominasi UE.
Keseimbangan yang lebih baik pada relasi UE – AS yang akan menjadi perhatian utama dalam beberapa hari kedepan saat pemimpin tertinggi berbagai negara UE (akan juga dihadiri pemimpin baru Inggris yang akan diketahui beberapa hari ke depan) bertemu Barrack Obama di Praha bulan ini. Berbagai isu vital pasti akan dibicarakan, terlebih Obama sebelumnya telah bertemu dengan Dmitry Medvedev terkait masa depan kestabilan Eropa secara keseluruhan. Dengan menyadari makin kuatnya UE secara organisasional, tentu Obama tidak akan mengeluarkan “unilateralisme” yang dipakai Bush Jr dimasa pemerintahan AS sebelumnya . Dengan lebih harmonis dan berbagi peran vital di tingkat internasional, AS dan sebetulnya berbagai pihak lainnya sadar bahwa UE mampu terus meningkatkan pengaruhnya .
Saat hadir kritik terkait terus gagalnya reformasi di PBB, melemahnya peran APEC, serta masih belum jelasnya konsepsi 3 Pilar dalam ASEAN Charter, UE dengan berbagai dinamikanya yang terus memperbaiki kohesivitas organisasionalnya (misal Lisbon treaty) adalah pengecualian terkait eksitensi rezim internasional lainnya yang telah berumur puluhan tahun. Isu Yunani dan Inggris tadi relevan untuk menjelaskan, bahwa kedepannya UE akan terus solid secara kelembagaan, dan memperbesar pengruh dalam interaksi dengan publik internasional di berbagai bidang .
(pradageist)
NATO and EUROPE RELATION after COLD WAR
The Cold War ended at the time of the collapse of the Soviet Union is marked also by the dissolution of the Warsaw Pact as a true rival of NATO on March 31, 1991, and ended officially at a meeting in Prague on July 1, 1991. So the existence of NATO as a "Defender Of Europe" to be a separate debate since there is no longer a clear and significant enemy that would threaten European security. The question is whether the existence of NATO is still needed for post-cold war Europe.
Post-cold war, the situation in Europe is developing very dynamically in various fields, one of which is the existence and development of the European Union (EU), which increasingly solid. The European Union is an international organization that has been initiated since the end of World War II Europe that aims to recover from the devastation of war. In the early days of its establishment is more focused EU economic cooperation in particular in the steel enegi and then with the more stable economy and security, expanding cooperation in the field berabagai sesperti field social, cultural, educational and other perluasaan line with EU membership.
With the end of the cold war and the development of the EU, EU member countries are dominant, such as France and Germany began to question the existence of NATO as an institution of collective defense of Europe. With the rapid development of the EU in almost all areas except defense European security, they want that European collective defense should be handled by the Europeans themselves apart from NATO which is actually controlled or dominated by the United States. Plus in the United States International policy and Europe often opposite and that always wins in the context of NATO is the United States.
But on the other side of Europe that want to Independent from the United States in terms of defense and security do not have the ability in the budget plus not all EU member countries agreed to have its own defense forces, such as Britain, the Netherlands, and neutral countries such as EU members Sweden and Finland who do not want any military development in the EU.
Then in Europe emerged two blocks in the context of the interpretation of the existence of the first NATO-led Europeanist by French / German and the second led by the British Atlanticist. In this case it was clear that the starting point of issue is a matter of supremacy. NATO for decades thinking about supremacy over European security did not want to lose it. On the other side of Europe in this regard with the EU's rapid development, the defense wanted the supremacy itself off from the reliance on NATO (United States).
Each side has its own arguments, then the desire is not just easy to be decided or realized. This is supplemented also with the many and complex intergovernmental institutions in Europe which is an obstacle to the smooth running of the desire of each group above. For example, an example being Well (West European Union) in NATO and for Europe. The Well is the Pillars of European NATO because NATO is not all European countries and then not all members of the European Union is a member of the Well.
The issue above also become more complicated after the Balkan war in 1995, where to end the chaos in these southeastern European NATO troops were deployed under the leadership of the United States Atlanticist group. For this Europeanis Group is a crushing blow to their initial desire. In the Balkan wars showed that Europe is basically still need NATO in their defense. This causes a change in attitude among Europeanist become more software is not as hard as before.
Tantangan Indonesia Pasca Perluasan Keanggotaan UE
Hal-hal yang bersifat “tantangan” bagi Indonesia (secara umum) dapat dikemukakan sbb:
1. Dalam hal kebijakan kerjasama pembangunan, dapat dipahami apabila UE cenderung inward looking sehingga lebih memfokuskan arus bantuannya pada para anggotanya yang baru terutama yang ekonominya masih tertinggal. Dengan demikian, walaupun UE menyumbang lebih kurang 55% dari total bantuan pembangunan resmi (ODA) dunia, namun sebagian besar bantuan tersebut diperuntukkan bagi wilayah Eropa, Mediterania dan ACP (Afrika, Karibia, Pasifik) yang berdasarkan pertimbangan sejarah memiliki persetujuan khusus dengan UE. Sedangkan bantuan UE ke wilayah lain, Asia dan Amerika Latin sangat terbatas. Dengan keterbatasan tersebut Indonesia dituntut (baik secara sendiri maupun bersama-sama ASEAN) harus mampu menghadapi sikap UE yang demikian itu. Salah satu hal yang harus diantisipasi Indonesia adalah kebijakan kerjasama pembangunan UE cenderung dikaitkan dengan klausul-klausul HAM, lingkungan dan standar sosial.
2. Negara-negara anggota UE akan mempunyai bargaining power yang lebih besar dalam mengadakan kegiatan perdagangan sehingga mereka dapat menyulitkan Indonesia. Misalnya, anggota UE melontarkan isu permbajakan hak milik intelektual oleh Indonesia, dan melalui UE para anggotanya memiliki dukungan kuat untuk mengajukan isu tersebut ke organisasi perdagangan dunia (WTO).
3. Selain itu, proses perluasan UE mempunyai dampak terhadap dukungan suara bagi UE oleh negara calon anggota dalam WTO. Indonesia harus berisap-siap terhadap risiko yang harus dihadapi dengan kemungkinan isu-isu tertentu (seperti government procurement, kebijakan kompetisi, investasi, dsb) yang dilontarkan negara non UE, seperti isu-isu Singapore 1) yang sebagian besar dimotori oleh UE namun ditentang oleh negara berkembang termasuk Indonesia.
4. Negara-negara UE akan lebih mendahulukan kegiatan perdagangan dengan sesama anggota UE, baik karena adanya perjanjian penghapusan tarif maupun kemudahan transportasi di wilayah UE. Untuk menanggulangi hal ini, Indonesia dapat melakukan ekspor produk-produk yang tidak dapat dihasilkan oleh UE. Kalau ada produk tertentu yang sama dengan produk UE, maka produk Indonesia harus lebih kompetitif/murah.
5. Selama ini Indonesia kurang dapat mengembangkan negara sasaran perdagangan dan terlalu memfokuskan pada AS dan Jepang sebagai mitra dagang trasdisional. Hal ini membuat perdagangan Indonesia tergantung terhadap pasar kedua negara tersebut dan sangat rentan apabila terjadi perubahan kebijakan atau situasi di kedua negara tersebut.
6. Perdagangan yang sedikit menonjol dengan negara ex Eropa Timur adalah ekspor udang beku, namun Indonesia bukan satu-satunya pemasok udang ke wilayah tersebut. Negara pesaing Indonesia (berdasarkan data tahun 2001 dan mungkin sekarang sudah berubah) adalah Argentina, Thailand, India, dan Bangladesh. Selain itu perdagangan intra UE untuk udang beku cukup besar peranannya; negara-negara UE seperti Belanda, Perancis dan Belgia merupakan pemasok andalan. Walaupun saat ini Indonesia adalah salah satu pemasok yang diperhitungkan negara lain, namun saat ini produk udang beku Indonesia menghadapi masalah standar dan sumber pendanaan dalam negeri yang cukup memprihatinkan. Akibat ditemukannya Chloramfenicol 2) dalam udang Indonesia, pada bulan September 2003 UE mengeluarkan keputusan untuk melakukan pengawasan yang ketat melalui pemeriksaan sampel terhadap udang beku dari Indonesia. Pendanaan juga masih merupakan kendala di Indonesia, jika dibandingkan pendanaan di negara lain, khususnya Thailand. Produksi dan ekspor udang beku Indonesia sudah jauh tertinggal dibandingkan Thailand yang sudah menjadi eksportir udang beku terbesar di dunia. Produk udang Indonesia mempunyai “comparative advantage” untuk di ekspor ke pasar internasional termasuk UE. Produksi udang di Indonesia adalah padat karya dan hanya cukup menggunakan Teknologi Tepat Guna (TTG).
7. UE sangat concern dengan masalah kebersihan mengenai kesehatan dan memberlakukan “food alert system” yang pada prinsipnya adalah mengatur bahwa makanan harus memenuhi standar kesehatan, keselamatan dan perlindungan bagi kelestarian lingkungan. Standar kualitas komoditi di UE akan berkembang mengikuti standar yang selama ini telah diterapkan oleh negara-negara anggota/pendahulu UE yang relatif sudah maju, misalnya diterapkan standar labeling, peraturan perpajakan berupa bea masuk, pajak konsumsi, generalized system of preference (GSP). Negara-negara calon anggota atau anggota baru akan menerapkan kebijakan yang semakin ketat juga sesuai apa yang digariskan oleh Komisi Eropa khususnya yang berkaitan dengan isu standar mutu dan lingkungan.
8. Komisi Eropa pada tanggal 17 Februari 1999 mengeluarkan keputusan yang menyangkut ecolabel product dan ditujukan kepada semua produk tekstil yang masuk pasar UE. Semua produk tekstil yang akan masuk pasar UE harus mengikuti semua ketentuan yang tertera pada keputusan tersebut untuk mendukung program UE dalam menjaga kelestarian lingkungan yang terkait dengan ISO 14000. Secara umum peraturan tersebut, ketentuan proses yang dikerjakan baik itu menyangkut carding, spaning, penghilangan lemak, pengkajian, pengelantangan, pencapan, maupun proses finishing pada produk/bahan/material.
9. Para businessman dari UE lebih menyukai transaksi melalui e-commerce yang berimplikasi pada keuntungan yang lebih besar dan cepat. Sedangkan, kemampuan Indonesia dalam praktek perdagangan berbasis teknologi masih rendah, sehingga pemanfaatan e-commerce tersebut masih sangat kurang. Risiko e-commerce bagi produser, jika terlambat mengantisipasi permintaan barang dan jasa, maka konsumen akan cepat berpindah partner.
10. Portugal (yang mungkin dulu anti Indonesia) terpilih sebagai Ketua Komisi UE (meskipun tanpa cukup dukungan a.l. dari Jerman).
Bagi Indonesia, effective approach tetap pada jalur bilateral tanpa mengambil keseluruhan UE. Namun beberapa hal perlu diwaspadai, terutama: (1) terhadap standarisasi UE bagi komoditi Indonesia (ecolabelling, standar keseluruhan, ISO 1400, Food Alert System”, dan lain-lain; (2) bila UE bersekutu dengan AS (kepentingan ekonomi), maka tantangan perdagangan luar-negeri Indonesia makin berat.
- Tantangan UE dalam Menghadapi Permasalahan Ekonomi Eropa Timur
Sebenarnya dalam memperluas kekuatannya ke Eropa Timur, UE memiliki beberapa alasan, yaitu bahwa perluasan UE adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multipolaritas dunia saat ini, UE telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur. Di samping itu, strategi perluasan ke arah timur dari UE adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan UE berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.
Namun, diluar berbagai kepentingan Uni Eropa dalam masuknya Eropa Timur, yang menjadi fokus adalah bahwa apa yang menjadi permasalahan ekonomi di Eropa Timur juga menjadi tantangan tersendiri bagi Uni Eropa. Permasalahan ekonomi merupakan hal yang cukup penting dan dikhawatirkan akan memecah belah Uni Eropa, dimana Uni Eropa adalah regionalisme yang mengutamakan ekonomi. Dalam kasus mengenai dampak krisis global yang juga dirasakan oleh negara-negara Eropa Timur, Januari 2009, IMF memperkirakan bahwa Eropa Timur akan mengalami resesi sehubungan dengan anjloknya permintaan terhadap produk ekspor Eropa Timur. Perekonomian Eropa Timur mengalami penurunan. Penurunan tingkat ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran, dan melemahnya mata uang meningkatkan resiko gagal bayar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Uni Eropa, perekonomian Hungaria telah mengalami kemerosotan bahkan mengalami defisit anggaran hingga mencapai level 21 miliar dollar atau senilai dengan Rp 231 triliun pada kurun waktu kuartal keempat tahun 2008 lalu. Kondisi tersebut belum lagi ditambah oleh anjloknya tingkat ekspor barang hingga sebesar 1,3% pada periode yang sama.
Hal tersebut menjadi tantangan Uni Eropa terhadap perekonomian negara-negara Eropa Timur . Masih tidak terlepasnya stigma sebagai negara "komunis" membuat Hungaria beserta negara-negara lainnya yang berada di kawasan yang sama mengalami kesulitan untuk dapat bergabung ke dalam dinamika ekonomi Uni Eropa. Karena negara-negara Eropa Timur dahulu banyak yang menganut sistem ekonomi sosialis, maka Uni Eropa harus berusaha bagaimana menyelaraskan kebutuhan perekonomian global saat ini agar produk-produk dari Eropa Timur mampu bersaing di Pasar Internasional dan bagaimana menarik investor asing agar bersedia menanamkan modalnya di kawasan Eropa Timur (tidak hanya terkonsentrasi di beberapa negara saja, seperti Rep.Ceko, Hungaria, dan Polandia, tetapi merata di setiap negara kawasan Eropa Timur).
Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian kemudian juga menjadi tantangan berat bagi Uni Eropa karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama. Dalam KTT Uni Eropa Februari 2009 lalu, dibahas wacana pemberian bantuan kepada Eropa Timur berupa dana talangan senilai miliaran euro yang kemudian menimbulkan banyak reaksi. Eropa Timur yang diwakili Polandia, Donald Tusk, menyatakan bahwa Eropa Timur menkhawatirkan melemahnya solidaritas negara-negara kaya (Eropa Barat). Sedangkan dari Jerman, Angela Merkel berpendapat kebijakan pemberian dana bantuan oleh Uni Eropa akan cenderung tidak efektif mengingat cukup besarnya jumlah bantuan yang sebelumnya diberikan. Presiden Komisi UE, Jose Manuel Barosso juga menyatakan bahwa Eropa Timur telah mendapatkan bantuan dari UE, Bank Dunia, dan institusi finansial lain, sehingga belum membutuhkan dana talangan tambahan.
Penolakan tersebut juga ditengarai negara-negara Eropa Timur belum juga membuat sebuah kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepada pemulihan ekonomi setelah Eropa dihantam krisis. Bagaimanapun negara-negara Eropa Timur tersebut telah meggunakan Euro sebagai mata uang mereka, dimana pengadosian mata uang Euro terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan, akan sangat berpegaruh dalam kestabilan nilai tukar Euro secara keseluruhan.
Tantangan Uni Eropa lainnya adalah dalam merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik dan mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya, sebagai contoh, General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan. Uni Eropa juga menghadapi tantangan dalam memberikan pengertian bahwa di negara Eropa Timur sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapat turut menaikkan perekonomian negara mereka.
Profile Wim Duisenberg - UE
Wim Duisenberg
• Willem Frederik Duisenberg
• July 9, 1935, in Heerenveen, Netherlands
• jabatan: 1. menteri keuangan Belanda (1973-1977)
2. presiden bank sentral belanda (1982-1997)
3. presiden bank sentral eropa (1998-2003)
• kontribusinya di UE : - memperkenalkan mata uang UE : EURO
• - berhasil menaikkan nilai tukar euro, bahkan lebih tinggi daripada dollar
• berhasil membuat euro menjadi mata uang resmi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
• Kebijakan masa jabatan : mengaitkan mata uang belanda dengan mata uang jerman sehingga dapat membantu pasar keuangan belanda dan menstabilkan perekonomian.
• pendidikan: meraih gelar doktor dalam ekonomi dari Universitas Groningen pada tahun 1965
• karir: - menjadi penasihat direktur menteri keuangan belanda (1965)
− Selama dekade berikutnya, ia menjabat sebagai profesor makroekonomi di Universitas Amsterdam, menyelenggarakan kursi di parlemen Belanda, menghabiskan empat tahun sebagai negara Menteri Keuangan, dan menjadi wakil ketua sebuah bank milik pribadi.
− Pada tahun 1981, Wim diangkat menjadi direktur bank sentral belanda
− pada tahun 1982, diangkat menjadi presiden bank sentral belanda
− pada tahun 1998, menjabat sebagai presidden pertama bank sentral eropa.
Nama: José Manuel Barroso (José Manuel Barroso Durão)
Lahir: 23 Maret 1956
Negara: lahir Lisbon, Portugal
jabatan: presiden komisi eropa (sejak 1 november 2004)
pendidikan : - lulus dari University of Lisbon, fakultas hukum
− menerima gelar Msc fakultas ekonomi dan ilmu sosial di universitas Jenewa
karir politik:
− menjadi anggota partai sosial demokrat (1980)
− menteri luar negeri portugal (1992-1995)
− presiden dari partai demokrat sosial (1999)
− perdana menteri portugal (2002-2004)
− presiden komisi eropa (2004)
karir akademik: bekerja sebagai asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Lisbon, int Departemen Ilmu Politik, Universitas Jenewa, dan sebagai dosen tamu di Departemen Pemerintah dan Sekolah Dinas Luar Negeri, Georgetown University (Washington, DC). Pada tahun 1995, ia menjadi Kepala Departemen Hubungan Internasional Lusíada University, Lisbon. Pada tahun 1979, ia mendirikan Asosiasi Studi University untuk Eropa.
penghargaan: - the Global Leader for Tomorrow by the World Economic Forum in 1993
− the Personality of the Year in 1991 by the Foreign Press Association in Portugal.
− dianugerahi gelar kehormatan oleh Roger Williams University, Rhode Island (2005), Georgetown University, Washington, DC (2006), University of Genoa, Italia (2006), University of Kobe (2006) dan Universitas Sapienza Roma (2007 ).
peran dan kebijakan: Presiden harus berusaha untuk memberikan gerak maju untuk Uni Eropa dan memberikan rasa arah yang baik untuk Komisaris sesama dan lebih luas lagi, kepada Komisi secara keseluruhan. Peran ini diperkuat oleh Perjanjian Amsterdam: "Komisi akan bekerja di bawah bimbingan politik presidennya '(Pasal 217). Dia memanggil dan kursi rapat Anggota Komisi, dan dapat menetapkan tanggung jawab untuk kegiatan-kegiatan khusus untuk mereka atau mendirikan kelompok kerja. Dalam kapasitas ini, ia mengambil bagian dalam pertemuan Dewan Eropa dan Kelompok tujuh negara industri terkemuka dan Rusia (G8), serta dalam perdebatan utama Parlemen Eropa dan Dewan Menteri dari Uni Eropa.
Permasalahan Ekonomi Eropa Timur setelah Integrasi ke UE
Pasca bergabungnya dalam UE, Negara-negara Eropa Timur seperti Ceko, Polandia, Estonia, Lithuania, Latvia, Hungaria,dan Negara Eropa Timur lain, mengalami perubahan dalam sistem ekonominya yakni harus mulai menyesuaikan dengan sistem kapitalis yang diterapkan UE. Bukan perkara mudah bagi mereka untuk melakukan transformasi dari sistem sosialis ke kapitalis, karena dua sistem ekonomi ini sangat berlawanan. Ekonomi Negara-negara Eropa Timur sebenarnya sangat rendah daripada anggota UE lainnya di Eropa Barat. Namun, berhasilnya Negara-negara itu masuk menjadi anggota UE, mengindikasikan bahwa ekonomi mereka pada awal masuk kedalam UE relatif cukup baik, karena bagaimanapun UE memiliki syarat-syarat khusus bagi setiap Negara yang ingin menjadi anggota UE. Masuknya mereka kedalam UE, tentu dengan harapan perekonomian negara mereka akan menjadi lebih baik lagi dimasa mendatang.
Namun yang terjadi sekarang ini(setelah bergabung dengan UE), beberapa negara tersebut justru mengalami penurunan ekonomi. Memang tidak semua Negara, Polandia misalnya dapat dikatakan cukup sukses dalam menjalani proses peralihan dari sistem ekonomi sosialis ke kapitalis, dimana Polandia awalnya sangat miskin apalagi saat ekonomi sosialis jatuh. Namun sejak itu usaha untuk melakukan swastanisasi terus dilakukan untuk perbaikan ekonomi. Hasilnya mereka berhasil masuk menjadi anggota UE dan kini ekonomi mereka berangsur membaik atau terus mengalami peningkatan walau tidak signifikan . Begitu juga dengan Lithuania yang industry dalam negerinya terus membaik. Namun tidak yang terjadi dengan Latvia, yang pasca bergabung dengan UE ekonomi mereka justru terus mengalami penurunan. Ekonomi Latvia berubah drastis saat bergabung ke UE. Awalnya ekonomi negara ini cukup baik sebelum bergabung dengan UE, namun setelah menjadi bagian dari masyarakat ekonomi eropa yang menggunakan euro, justru terjadi inflasi yang cukup tinggi. Tahun 2009 GDP Latvia mengalami penurunan 10,5% disbanding awal masuk dahulu, selain itu penganguran juga semakin meningkat dan gaji-gaji pegawai juga mengalami pengurangan sebesar 25% .
Dalam proses penyesuaian diri terhadap sistem ekonomi yang berbeda-beda tersebut, maka dapat diamati bahwa terdapat beberapa hambatan dalam proses penyesuaian negara Eropa Timur dari ekonomi sosialis ke kapitalis. Pertama, mengenai kepemilikan asset, tentu dalam sistem ekonomi pasar asset bisa dikuasai oleh siapapun, sedangkan dalam ekonomi sosialis dikuasai oleh pemerintah. Eropa Timur menghadapi tantangan berat dalam merombak sistem ekonomi mereka yang sebelumnya didominasi oleh perusahaan negara menjadi suatu sistem ekonomi yang beracuan pada mekanisme pasar dan kegiatan swasta.
Kedua, pilihan negara-negara di Eropa Timur memasuki strategi aliansi adalah untuk keberhasilan melalui transisi. Negara-negara di Eropa Timur berharap untuk mendorong reformasi sistem politik dan ekonomi dengan cara bergabung dengan UE. Diharapkan, melalui persaingan dengan perusahaan asing, akan sangat membantu bagi perusahaan domestik untuk meningkatkan tingkat teknologi dan manajemen, mengurangi kesenjangan ekonomi dengan negara-negara Eropa Barat, dan menjaga stabilitas politik dalam negeri. Namun masih ada kesenjangan dalam penanaman modal dibandingkan Eropa Barat, perbedaan perlakuan membuat negara-negara Eropa Timur masih dianggap sebagai negara Eropa kelas dua.
Ketiga, memasuki UE adalah untuk membantu negara-negara di Eropa Timur untuk berpartisipasi dalam kompetisi di pasar internasional. Saat ini, globalisasi dan persaingan internasional lebih ketat, dan kebanyakan negara di Eropa Timur memiliki ketergantungan yang besar pada perekonomian asing. Untuk menahan tekanan dari pasar internasional, mereka memperkuat daya saing mereka, dan meningkatkan kemampuan berpartisipasi dalam integrasi ekonomi global, dan negara-negara di Eropa Timur menganggap dengan bergabung dengan UE merupakan cara penting untuk mengembangkan potensi mereka.
Penerapan Sistem Ekonomi di Eropa Timur dan kapitalisme di Uni Eropa
Sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara Eropa Timur sebelum bergabung dengan Uni Eropa adalah Sosialis. Sistem ekonomi Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah memiliki peran yang penting, dimana pemerintah berhak untuk mengatur perekonomian negara serta mengusai hajat hidup masyarakatnya.
Negara-negara Eropa Timur yang menganut sistem sosialis sebelum bergabung dengan Uni Eropa antara lain Ceko, Polandia, Estonia, Lithuania, Latvia, dan Hungaria. Pada akhir tahun 1980-an, negara-negara sosialis bekas Uni Soviet, Eropa Timur dan Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi sangat rendah, dan sebagian mengalami pertumbuhan negatif. Tingkat kesejahteraan semua masyarakat dalam sistem sosialis jauh lebih rendah dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang menganut mekanisme pasar. Pemerintah cenderung mendominasi permasalahan perekonomian, baik menjadikan beberapa industri menjadi milik negara dan tidak adanya pengakuan terhadap hak-hak pribadi.
Dengan sistem tersebut, banyak industri yang ambruk dan protes masyarakat akibat keterbatasan peran mereka dalam perekonomian negaranya. Produksi batu bara, besi dan baja, penggalangan kapal, dan teknik pembangunan lama sedikit demi sedikit ambruk. Pada era 1970-an, sama halnya dengan Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur pun sedang mengusahakan pertumbuhan ekonomi dan teknologi walaupun tersendat-sendat. Era 1970-1980an perekonomian Eropa Timur mengalami shock yang cukup berat terlihat dari missmanagement, masalah struktural, western inflation, kenaikan harga minyak, dan stagnasi dari perekonomian Uni Soviet. Negara-negara tersebut kemudian berupaya untuk melakukan perombakan, namun sistem politik dan struktur ideologis dalam komunisme Eropa Timur yang monolitik membentuk kendala terhadap upaya perombakan. Di seluruh Eropa Timur, bahkan di Hungaria yang perombakan ekonominya menunjukkan beberapa hasil, sosialisme yang diterapkan tak mampu menghadapi tantangan teknologi baru. Kemacetan ini berlangsung selama 15 tahun terakhir, dan mengakibatkan melonjaknya inflasi, erosi taraf hidup, dan defisit perdagangan yang besar.
Di sisi lain, sejak awal terbentuknya, Uni Eropa telah menganut liberalisme dan kapitalisme karena adanya bukti bahwa sistem Komunisme dan Sosialisme gagal untuk diterapkan akibat runtuhnya Uni Soviet. Seperti yang diketahui, Uni Eropa berawal dengan ditandatanganinya Traktat Paris yang berisi mengenai kerjasama perdagangan Batu Bara dan Baja yang dikenal dengan European Coal and Steel Community (ECSC) yang diikuti oleh 6 negara (Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman Barat, Perancis, dan Italia). ECSC sebenarnya adalah sebuah perjanjian yang mengatur dan mengurangi hambatan dalam pedagangan baja dan batu bara di Eropa, yang menerapkan nilai-nilai liberalisme dan kapitalisme. Setelah ECSC lahir kemudian beberapa perjanjian yang membawa eropa menuju proses integrasi yang lebih lagi, diantaranya adalah perjanjian Western European Union (1954); Perjanjian Roma yang menandatangani terbentuknya European Economic Community dan European Atomic Energy Community (1957); European Free Trade Area yang ditandatangani di Stokholm (1960); Bergabungnya European Economic Community dan European Atomic Energy Agency menjadi European Community (EC); dan Perjanjian Maastricht yang menandai berdirinya Uni Eropa (1991).
Sistem ekonomi yang digunakan Uni Eropa juga sistem ekonomi yang ditawarkan oleh liberalisme dan kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang menerapkan pasar bebas dan tidak mengutamakan peran negara dalam sektor ekonomi tetapi peran swasta, industri, atau pemilik modal. Integrasi ekonomi eropa secara menyeluruh terjadi ketika diberlakukannya mata uang eropa, yaitu Euro. Berlakunya Euro menunjukkan bahwa UE berada dalam satu kesatuan ekonomi karena menggunakan alat tukar yang sama (seperti sebuah negara) dan dinaungi oleh satu bank central yang mengatur kebijakan moneter di UE yaitu European Central Bank yang bertugas mengatur dan mengimplementasikan kebijakan moneter di UE, memimpin operasi nilai tukar, mengatur sistem pembayaran, dan hal lain yang berhubungan penggunaan Euro sebagai mata uang. Negara-negara UE juga bisa dikatakan sebagai negara-negara pemilik modal dalam perekonomian dunia. Banyak perusahaan multinasional Eropa yang memiliki pengaruh ekonomi internasional seperti Danone, Unilever, Peugeot, dan lain-lain. Ekspansi perusahaan-perusahaan milik negara-negara UE ini menunjukkan bahwa Uni Eropa menerapkan kapitalisme dalam kegiatan ekonomi yang dijalankannya.
Kontroversi Uni Eropa dan Eropa Timur
Motivasi UE memperluas kekuatannya ke Eropa Timur:
• Perluasan Uni Eropa adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multi polaritas dunia saat ini, Uni Eropa telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur.
• strategi perluasan ke arah timur dari Uni Eropa adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan Uni Eropa berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.
• pilihan bahwa Uni Eropa memperluas strategi ke timur adalah masalah pertimbangan keamanan. Selama perang dingin, Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berhadapan, dan Uni Eropa berusaha bertahan hidup di celah-celah dari Amerika Serikat dan Uni Soviet. Uni Eropa harus mengandalkan Amerika Serikat untuk melindungi keamanan mereka, sehingga tidak dapat melakukan apapun dengan bebas. Menyerap lebih banyak negara di Eropa Timur sebagai anggota, tentu selain dapat memperluas wilayah, dapat juga dijadikan strategi untuk menyingkirkan kendali Amerika Serikat dan Rusia, dan memperoleh ruang hidup yang lebih besar dan otonomi di dunia multi-polar.
Motivasi Negara-negara eropa Timur bergabung dengan UE :
• Pertama-tama, negara-negara di Eropa Timur menganut sistem sosialisme, tetapi mereka gagal. Kegagalan menjadi salah satu alasan yang menyebabkan banyak negara seperti Hungaria, Polandia, dan lainnya, untuk masuk Uni Eropa. Namun, dibandingkan dengan negara-negara Eropa Barat, pengaruh reformasi di negara-negara Eropa Timur tidak jelas, dan kesenjangan ekonomi antara Eropa Barat dan Eropa Timur itu menjadi lebih besar. Oleh karena itu, dengan bergabung dengan UE diharapkan Eropa timur dapat lebih maju dan terjamin kelangsungan negaranya.
• Kedua, pilihan negara-negara di Eropa Timur memasuki strategi aliansi adalah untuk keberhasilan melalui transisi. Negara-negara di Eropa Timur berharap untuk mendorong reformasi sistem politik dan ekonomi dengan cara bergabung dengan Uni Eropa. Mereka juga berharap untuk mengimpor lebih banyak modal dan memperbesar pasar perdagangan. Diharapkan, melalui persaingan dengan perusahaan asing, akan sangat membantu bagi perusahaan domestik untuk meningkatkan tingkat teknologi dan manajemen, mengurangi kesenjangan ekonomi dengan negara-negara Eropa Barat, dan menjaga stabilitas politik dalam negeri.
• Ketiga, memasuki Uni Eropa adalah untuk membantu negara-negara di Eropa Timur untuk berpartisipasi dalam kompetisi di pasar internasional. Saat ini, globalisasi dan persaingan internasional lebih ketat, dan kebanyakan negara di Eropa Timur memiliki ketergantungan yang besar pada perekonomian asing. Untuk menahan tekanan dari pasar internasional, mereka memperkuat daya saing mereka, dan meningkatkan kemampuan berpartisipasi dalam integrasi ekonomi global, dan negara-negara di Eropa Timur menganggap dengan bergabung dengan UE merupakan cara penting untuk mengembangkan potensi mereka.
Tantangan UE terhadap perekonomian negara-negara Eropa Timur :
• Karena negara-negara Eropa Timur dahulu banyak yang menganut sistem ekonomi sosialis, maka UE harus berusaha bagaimana menyelaraskan kebutuhan perekonomian gobal saat ini agar produk-produk dari Eropa Timur mampu bersaing di Pasar Internasional.
• Merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik.
• Menarik investor asing agar bersedia menanamkan modalnya di kawasan Eropa Timur (tidak hanya terkonsentrasi di beberapa negara saja, seperti Rep.Ceko, Hungaria, dan Polandia, tetapi merata di setiap negara kawasan Eropa Timur)
• dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya. Contoh: General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan.
• Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian. Karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama.
• Mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dalam hal ini UE harus bisa memberikan pengertian bahwa dalam negara mereka sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapatt turut menaikkan perekonomian negara mereka.
• Pengadosian mata uang EURO terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan.
Perluasan Keanggotaan Uni Eropa
Perluasan keanggotaan Uni Eropa tentunya menimbulkan permasalahan baru bagi Uni Eropa dari segi ekonomi, politik, sosial budaya, dan juga hankam. Dalam tugas kali ini, penulis lebih memfokuskan pada problema yang akan dihadapi Uni Eropa dari segi Ekonomi dan Politiknya. Terdapat 4 faktor yang menjadi poin penting dalam menjelaskan problematika ini:
• Enlargement : perluasan anggota
berbicara tentang rencana Ekspansi Uni Eropa untuk memperluas wilayahnya dengan menerima adanya anggota baru tentu saja menemui berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Masalah pertama yang timbul adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya ekspansi sangatlah tidak sedikit. Walaupun untuk menjadi anggota UE, negara calon harus memenuhi beberapa kriteria, tapi tetap saja tidak semua negara UE merupakan negara besar dan maju. Oleh karena itu, setelah masuknya anggota baru, UE harus menyiapkan sejumlah dana yang berasal dari sumbangan dan iuran negara-negara anggota lainnya untuk memberikan bantuan kepada negara anggota baru agar perekonomian dan perpolitikannya dapat stabil. Tapi, disatu sisi, banyak negara anggota lainnya merasa keberatan dengan sumbangan ini, karena mereka menganggap bantuan yang mereka berikan tidak sebanding dengan insentif yang di berikan oleh negara anggota baru kepada anggota lama . Hal ini menimbulkan gejolak politik diantara para anggota UE yang merasa pemberian bantuan secara rutin dari tahun- ke tahun dapat mempengaruhi kondisi perekonomian mereka. Permasalahan yang lain adalah bagaimana UE dapat mengakomodasi segala kepentingan dan 'menyelaraskan' peraturan UE terhadap peraturan nasional mereka yang bisa saja sangat jauh berbeda dan bertolak belakang. Sebagai contoh, negara pecahan Soviet yang dahulu berideologikan sosialis komunis, dan setelah runtuhnya Soviet mengalami kehancuran dan gejolak di bidang politik dan perekonomiannya. Jika wacana perluasan anggota hingga Eropa Timur dapat terealisasikan, tentunya hal ini menjadi tantangan dan problem tersendiri bagi UE demi mewujudkan stabilitas poltik dan ekonominya. Negara-negara yang menjadi anggota baru UE adalah Cyprus, Czeh Republic, Estonia, Latvia, Hungary, Lithuania, Malta, Poland, Slovakia, dan Slovenia. Dimana ada beberapa anggota barunya berasal dari Eropa Timur.
• Member State (Pre-Enlargement)
Member State merupakan anggota-anggota pokok UE yang telah bergabung sebelum adanya rencana perluasan anggota dan wilayah tentunya. Anggota-anggota yang meliputi Member State adalah Austria, Belgium, Denmark, Finland, France, Germany, Greece Ireland, Italy, Luxemburg, Netherlands, Portugal, Spain, Sweden, dan Inggris. Problem ekonomi politik yang muncul adalah dimana negara-negara Member State mendominasi Uni Eropa dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari pembuatan kebijakan, perumusan peraturan UE,dan penempatan basis-basis penting: misalnya Parlemen UE yang ditempatkan di Prancis, Belgia, dan Luxemburg.
( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)
Kepentingan Regional Uni Eropa dalam NATO
Setelah kehancuran menyeluruh di segala bidang yang dialami Eropa pasca PD II, AS lewat PBB mulai mencari muka untuk bersaing merebut hegemoni di Eropa dengan Uni Sovyet. Sejak saat itulah Eropa sangat menggantungkan diri pada AS di berbagai bidang termasuk ekonomi dan keamanan. Di bidang keamanan melalui NATO.
Dalam perkembangannya, negara-negara Eropa yang waktu itu membentuk ECSC (Economic Coal and Steel Community), mulai berusaha mengurangi ketergantungan mereka terhadap Amerika. Dan mereka lebih memilih memfokuskan dan mengembangkan diri di bidang ekonomi ketimbang keamanan. Kini Eropa telah mampu membuktikan bahwa di bidang ekonomi mereka telah jauh lebih unggul dibanding regional dan negara manapun di dunia termasuk Amerika, lewat mata uang tunggal euro misalnya yang nilainya terus menguat dan stabil dan bahkan semakin mengancam posisi dollar Amerika. Konsekuensinya mereka terlihat amat lemah di bidang keamanan, dan mau tidak mau terus menggantungkan keamanannya pada kekuatan Amerika melalui NATO-nya.
Namun sebenarnya, sejak 1992 saat MEE berubah menjadi UE, saat Eropa sudah mulai kuat dan stabil di bidang ekonomi, muncullah ambisi untuk mandiri di bidang lain seperti keamanan. Hal ini tertuang dalam perjanjian Mastricth. Keinginan mereka ini ditindaklanjuti dengan membentuk CFSP (Common Foreign Security Policy). Ditambah lagi, adanya momentum yang tepat dimana saat itu Uni Sovyet sedang hancur dan menyebabkan kekosongan tandingan hegemoni bagi AS dan musuh/ancaman dari timur bagi Eropa. Namun sayangnya CFSP ini hanya berkembang intern anggotanya saja dan itupun tidak optimal, selain itu posisi tawar Eropa masih rendah sehingga seringkali kalah melawan NATO yang pasca perang dingin pun tetap memegang kendali dunia ( Perang Bosnia, Perang teluk II, dll). Hingga akhirnya Rusia kembali bangkit dan pada akhirnya Eropa tidak atau belum mampu memanfaatkan momentum saat itu untuk mengembangkan keamanannya yang mandiri.
Kemudian tahun 2004, saat euro sudah matang, hal ini kembali dibicarakan . Eropa, dipelopori Perancis, Jerman, Belgia dan Luxemburg, menginginkan pertahanan bersama dan integrasi militer. Amerika serta NATO sangat mengecamnya dengan mengatakan Eropa hanya membutuhkan tambahan pasukan yang efektif dan bukan tambahan organisasi dan ini akan menjadi salah satu bahaya terbesar bagi hubungan transatlantik. Apalagi Eropa sedikit demi sedikit mulai menunjukkan power mereka misalnya melalui penolakan Perancis, Jerman, Rusia, Inggris, dan Spanyol yang menolak perang Irak dan rekonstruksinya. Selain itu juga PM Prancis 1980-an, Francois Mitteran, yang dengan tegas meminta NATO pergi dari negaranya –pada waktu itu NATO mendirikan kantor mereka di Paris- karena terlalu mencampuri urusan keamanan dalam negeri dengan alasan keamanan NATO, dan akhirnya NATO dipindah ke Brussels.
UE menjamin bahwa NATO akan terus mendapat informasi perkembangan militer UE dan UE juga tidak akan berkompetisi dengan NATO. Namun, loyal pada NATO tidak berarti menghentikan pembentukan militer Eropa dengan kapasitas dan perencaanaan operasional. Beberapa aksi militer kecil UE antara lain di Macedonia yang menggunakan aset NATO juga operasi penjaga perdamaian "Artemis" di Kongo bulan Juni tahun 2004 - yang dilakukan atas permintaan PBB - tidak memiliki hubungan dengan NATO dan dikerahkan dengan menggunakan struktur perencanaan dan komando Prancis.
Namun januari 2008, dikatakan UE tidak akan membentuk lembaga keamanan khusus untuk menyaingi NATO .
Beberapa alasan utama adalah :
a. Sistem Supranasional yang Intergovernmentalis masih melekat kuat di struktur fondasi UE.
b. CFSP masih merupakan “Common Policy” bukan “Single Policy”. Dengan pola Intergovernmentalis hal ini akan sangat menyulitkan mengambil satu keputusan tunggal yang mengatasnamakan Eropa.
c. Anggaran belanja Pertahanan US masih yang terbesar dibandingkan negara - negara besar Eropa (Jerman, Inggris, Prancis, Itali).
d. Meski pernah terdapat WEU dan RRF di UE, kedua organ tersebut masih terkonsentrasi pada persoalan keamanan bukan pertahanan. NATO merupakan aliansi pertahanan bersama untuk menghadapi potential strike from outside of the ring.
e. Ketidakmampuan UE dalam menghadapi gejolak internal merupakan salah satu contoh akibat tidak terdapatnya satu komando dalam bidang keamanan dan pertahanan Eropa. (Yugoslavia).






