RSS
Showing posts with label Review oh Review. Show all posts
Showing posts with label Review oh Review. Show all posts

INDONESIA READINESS TO PARTICIPATE IN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Indonesia challenges and obstacles in implementing the principles of the AEC 2015

Through the establishment of AEC, a major bargaining position of ASEAN in the global economy becomes more robust. Through the free flow of investment (Single Market), the issue of funding imbalances in ASEAN countries are expected to overcome, by strengthening the bargaining position of ASEAN as an integrated economic community expected foreign direct investment (FDI) will be channeled into ASEAN in which all members can feel the benefits and is not only part of the country only if each move itself on behalf of their respective countries.

In the case of seize the incoming FDI to ASEAN as an integrated economic community of the future, Indonesia must be willing and able to fix the system laws and regulations related to foreign investment and other factors into consideration for investors. For example national security factors, will guarantee the business climate, and protection for fund investors who enter. The problem that still appears in the planting of FDI into ASEAN countries is due to a number of factors constrained the more national law protecting local investors. Indonesia faces a dilemma about this, where domestic demand over domestic investors given the opportunity on behalf of nationalism while the need for FDI and the commitment of the AEC will also need to be run. Foreign investment law in Indonesia is still considered to have "invited" to foreign investors in the country while the Act is considered to be detrimental to national business and ignore the role of government in protecting the nation's assets.
The challenge for Indonesia in the unpreparedness of the AEC include economic policies that support, legislation and labor and business actors are not yet ready for ground water in quality in grabbing the opportunities that exist and compete head-to-head competition with other countries with better economic conditions stronger than Indonesia. Not only that, Indonesia next challenge is how to prepare businesses to compete in the ASEAN single market. The problem is, business people, especially entrepreneurs of small and medium scale enterprises (SMEs), to be quite difficult to make efficiency, improve quality, while differentiating the product if you are still using obsolete production machinery. Disbursement of additional capital is more likely to increase the scale of production is necessary in order to produce products with production costs are getting cheaper. Here, the role of government is needed to stimulate the domestic industry

Concerns had feared from the AEC is the future of Indonesia will be attacked by a lot of labor, foreign workers are more qualified, excessive foreign capital contribution to the economy or the entry of foreign products are cheaper with better quality conditions in the country while our workforce many of the uneducated and untrained, weak local businesses in the capital and the quality of business management and domestic products less competitive, so consequently we will not be able to realize the dream become" masters in their own country." the problems that also emerged from the AEC is the possibility the national interest that are preferred in this unification process, so there will be a preliminary interests of each country compared to an agreed common interests for the betterment of the community.

Indonesia's strategic move to support the optimism that is expected to be done, especially in the era of the AEC that begins in the AFTA in 2015, then coordination between the institutions and bodies concerned should be getting better, effective and efficient, something that is currently trying embodied Indonesia as one of its preparation. Regulatory reform, strengthening of macro and micro industries, improving the quality of human resources, strengthening of capital, and reform the existing bureaucracy is a government task that must be resolved before 2015. The task is not easy but it can provide answers to the optimism that convinced the government of Indonesia will be able to play a major role in the AEC. Indonesia's position is quite strategic in ASEAN, and is one important pillar of ASEAN's a good reason to boost the performance of government in the face of AFTA.

AEC which will certainly strengthen the regional economy is expected to increase Indonesia's competitiveness in international markets, other than that it would give Indonesia a good economy targets to be achieved as soon as the growing world economy. Competitive regional economy will be a proof for Indonesia, whose economies are to date still proved quite resilient to face the economic storm that could hit the Indonesian economy.

Indeed if you look further, the Indonesian economy is likely to be able to face the AEC in 2015, but it all remains a matter that deserves serious scrutiny for Indonesia if they do not want this to be a boomerang for the Indonesian economy will be. Because of Indonesia's economy stable despite experiencing good growth and still has weaknesses that gap is still wide open, especially regarding the issue with the economic bureaucracy that tends to complex and difficult. It has long been the bottleneck of the Indonesian economy, which until now could not overcome the government of Indonesia.

If it is declared ready, Indonesia's actually ready, but did some fairly fundamental changes are still needed to strengthen the readiness of Indonesia, because it's an impossible deadline postponed again as well as the participation of Indonesia which was agreed upon, then the current government must focus on revamping a few things that can interfere if confidence and optimism of Indonesia in its readiness to follow the AEC in the form of AFTA in 2015 was.
In closing, the AEC can indeed be said to be a discourse potential for uniting the economies of nations in the ASEAN region. But in terms of readiness of the application, the AEC also still invite a lot of doubts, especially if we look at empirical data in this field during the trading activity in this area. Unlike the EU, trade between ASEAN countries is relatively low. Economic integration among ASEAN members was running slow. Statistics of trade and intra-ASEAN investment has not shown significant development. Export and import to other ASEAN countries in 2006 only about 25%. Indonesia is much lower, approximately 23.4% of total exports to ASEAN countries. The low intra-ASEAN trade show economic dependency among the ASEAN countries is not large.

Trade mechanisms that existed during this refers more to the provisions of liberalization of the ASEAN-5 is the MFN ( Most Favored Nation ), which contained the WTO. Without the complicated bureaucracy, MFN would be favored by the pillars of the ASEAN AFTA like this than the AEC. Finally, the willingness and readiness to develop the potential of regional economies in order to pursue the gap with other regions may be keys to the successful implementation of this AEC. Indonesia itself as a part of the community and an important pillar of ASEAN should try to prepare ourselves for the quality can take advantage of it and compete with neighboring countries in ASEAN so that fear will "compete" in their own country due to the formation of the AEC did not happen.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Constructivism (Christian-Reus Smit)

Selama tahun 1980an, terjadi dua perdebatan dalam hubungan internasional. Yang pertama adalah perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis. Kedua, antara rasionalis dan teori kritis. Setelah berakhirnya Perang Dingin, perdebatan tersebut beralih menjadi antara rasionalis dan konstruktivis, dan antara konstruktivis dan teori kritis. Dalam hal ini, konstruktivisme menekankan pada pentingnya hal-hal yang bersifat normatif seperti halnya struktur material dalam merumuskan keputusan-keputusan politik dan dalam hubungan antara agen dan struktur.

Perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis diwarnai dengan perbedaan keyakinan mengenai negara-negara yang lebih mementingkan relative gains dan absolute gains. Kaum neo-realis percaya bahwa kekuasaan adalah segalanya. Suatu negara akan secara tetap mengukur power yang dimilikinya untuk melawan negara lain. Kaum neo-realis tidak percaya dengan adanya kerjasama. Negara yang blebih mementingkan relative gains akan merasa khawatir apabila gains yang mereka dapatkan lebih kecil daripada yang lain. Jika neo-realis memandang negara sebagai defensive positionalist, neo-liberalis menganggap negara sebagai utility-maximizers.

Pemikiran konstruktivis muncul ketika Perang Dingin berakhir. Konstruktivisme berbeda dengan teori kritis. Jika teori kritis tidak menyutujui pendapat rasionalis bahwa manusia memiliki sifat egois dan masyarakat sebagai wilayah strategis , konstruktivis mencoba menjelaskan dan menginterpretasikan aspek-aspek dalam wolrd politics yang tidak sesuai dengan pemikiran neo-realis dan neo-liberalis. Ada empat faktor yang mendukung berkembangnya konstruktivisme. Pertama, termotivasi oleh usaha-usaha untuk menekankan lagi keunggulan konsep-konsep teori mereka dan menantang teori kritis untuk bergerak ke arah analisis substantif. Kedua, berakhirnya Perang Dingin melemahkan keinginan-keinginan kaum neo-realis dan neo-liberalis. Ketiga, pada awal 1990an lulusan-lulusan muda memunculkan dalil-dalil yang dipercaya oleh teori kritis. Keempat, pergerakan perspektif kostruktivis baru dibantu oleh antusiasme mainstreams para lulusan tersebut.

Konstruktivis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu modernis dan posmodernis. Berbeda dengan perspektif rasionalis, konstruktivis berpendapat bahwa struktur normatif dan ideasional sama pentingnya dengan struktur material. Struktur material menurut neo-realis adalah balance of military power, Marxis menekankan struktur material yang berupa ekonomi kapitalis, sementara itu konstruktivis berpendapat bahwa sistem dalam berbagi ide-ide, kepercayaan dan nilai adalah struktur material dan hal tersebut mempengaruhi aksi-aksi politik dan sosial. Konstruktivis juga menekankan pentingnya struktur normatif dan ideasional karena hal tersebut dapat membentuk identitas sosial para aktor politik. Struktur non-material juga penting dalam membentuk aktor-aktor tersebut karena identitas seorang aktor dapat menunjukkan kepentingan aktor tersebut. Konstruktivis juga menentang pendapat bahwa agen dan struktur memiliki hubungan mutual satu sama lain.

Ada tiga perbedaan yang dimiliki oleh rasionalis dan konstruktivis. Pertama, rasionalis berpendapat bahwa aktor bersifat atomistic egoist, sedangkan konstruktivis berpendapat bahwa aktor bersifat deeply social dimana mereka identitas mereka terbentuk oleh norma, nilai, dan ide yang terlembaga sesuai dengan lingkungan sosial mereka. Kedua, jika rasionalis berpendapat bahwa kepentingan bersifat exogenous, konstruktivis berpendapat bahwa kepentingan bersifat endogenous. Ketiga, rasionalis berpendapat bahwa masyarakat adalah strategic realm, sebuah tempat dimana aktor mengejar kepentingan mereka, sedangkan konstruktivis menganggap masyarakat sebagai constitutive realm, sebuah tempat yang menghasilkan aktor sebagai makhluk sosial yang berpengetahuan dan agen politik.

Pada 1990, konstruktivis terpecah menjadi tiga bagian yaitu konstruktivisme sistemik, unit-level, dan holistik. Konstruktivisme sistemik mengadopsi perspektif neo-realis yang disebut third-image yang berfokus pada kesatuan aktor-aktor negara. Konstruktivisme unit-level merupakan kebalikan dari konstruktivisme sistemik. Konstruktivisme unti-level berfokus pada domain internasional dan berkonsentrasi pada sosial domestik dan norma-norma hukum serta identitas dan kepentingan negara. Sementara itu, konstruktivisme holistik mencoba menjembatani dua perspektif sebelumnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review: Liberalism (Scott Burchill)

Dalam artikel ini, Burchill mencoba menganalisa bagaimana kebangkitan pemikiran liberal dapat pasca Perang Dingin. Untuk menjelaskan hal tersebut, kita perlu mengetahui tentang bagaimana kaum liberal menyikapi adanya perang dan pentingnya demokrasi serta hak-hak asasi manusia untuk berlanjut ke dalam pemikiran kontemporer.

Teori liberal mulai berkembang pada awal 1990-an yang ditandai dengan kematian komunisme Uni Soviet. Fukuyama mengatakan bahwa pada awal 1990, runtuhnya Uni Soviet membuktikan bahwa demokrasi liberal tidak memiliki kompetitor ideologi yang cukup kuat. Argumen tersebut semakin diperkuat dengan adanya transisi demokrasi yang terjadi di Afrika, Asia Timur, dan Amerika Latin. Menurut Fukuyama, berakhirnya Perang Dingin merepresentasikan kemenangan ‘ideal state’ dan bentuk tertentu dari ekonomi politik yaitu liberal capitalism.

Fukuyama percaya bahwa bentuk pemerintahan barat dan ekonomi politik merupakan tujuan terakhir yang akan dicapai seluruh umat manusia untuk mencapai pemerintahan yang ideal. Pertama, ia mengklaim bahwa pembangunan ekonomi dan politik yang diistilahkan dalam demokrasi liberal-kapitalis berasumsi bahwa langkah negara barat untuk menuju modernisasi tak lagi menemui hambatan dari ideologi komunisme dan akan secepatnya memperoleh persetujuan global. Kedua, perbedaan nasional maupun kultural tidak menghalangi kemenangan demokrasi liberal dan kapitalisme. Ketiga, tesis Fuluyama memunculkan pertanyaan mengenai pemerintahan dan komunitas politik. Apa implikasi globalisasi terhadap nation-states dan sovereign powers?

Fukuyama meyakini bahwa kemajuan dalam sejarah manusia dapat diukur dari berkurangnya konflik global dan pengadopsian legitimasi yang berprinsip yang telah meningkat dalam tataran politik domestik. Hal tersebut mandasari pendekatan ‘inside-out’ pada hubungan internasional, dimana perilaku sebuah negara dapat dijelaskan dengan menguji pengaturan-pengaturan endogenous yang mereka miliki.
Pada 2005, terjadi sebuah hal yang tidak diduga sebelumnya yaitu melemahnya dominasi barat dan berkembangnya militansi Islam. Hal tersebut dianggap merupakan sebuah kontradiksi dari perspektif yang selama ini telah diutarakan oleh Fukuyama. Walaupun begitu, Fukuyama berusaha menghidupkan kembali pandangannya bahwa penyebaran pengaturan politik domestik yang legitimate akan secepatnya mengakhiri konflik internasional.

Bagi kaum liberal, perdamaian adalah hubungan antar negara yang normal. Hukum alam mengajarkan keharmonisan dan kerjasama antar sesama manusia. Sebaliknya, perang merupakan suatu hal yang tidak alami dan tidak rasional. Dalam menyikapi perdamaian, kaum liberal menilai bahwa perang dapat dihasilkan dari pemerintahan yang bersifat militeristik dan tidak demokratis. Oleh karena itu, pemerintahan yang militeristik dan tidak demokratis harus dihindari agar perdamaian dapat tercipta dan kerjasama antar negara dapat tercapai.

Dalam hal perdagangan dan ekonomi, perdagangan bebas merupakan salah satu jalan demi tercapainya kemakmuran nasional karena masing-masing ekonomi secara material akan lebih baik daripada mengejar nasionalisme dan self-sufficiency (autarky). Konsep perdagangan bebas juga akan memecah pembagian-pembagian antara negara-negara dan mempersatukan aktor-aktor individu dimanapun ke dalam satu komunitas. Perdagangan bebas akan memperluas cakupan dan tingkat pemahaman antar masyarakat-masyarakat di dunia dan mendorong terciptanya persahabatan dan kesepemahaman internasional.

Demokrasi dan perdagangan bebas dalam hal ini sangat erat kaitannya dengan diperkenalkannya internasionalisme liberal ke dalam teori internasional. Kaum liberal selalu percaya bahwa pengaturan-pengaturan politik domestik yang legitimate akan dapat menegakkan hukum dan state’s respect terhadap menjamin jalannya hak asasi manusia para warganegaranya. Konsep-konsep hak asasi manusia mulai tercetus pada tahun 1215 yaitu dengan lahirnya The Magna Charta, kemudian pada 1776 penyampaian hak asasi manusia juga tercetus pada American Declaration of Independence yang berbunyi ‘we take these truths to be self-evident, that all men are created equal, and that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that amongst these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness’ dan France’s Declaration of the Rights of Man and the Citizen 1789 ‘all men are born free and equal in their rights’.

Kelanjutan dari hak-hak tersebut mendapatkan tempat yang penting dalam pemikiran liberal mengenai kebijakan luar negeri dan hubungan internasional atas dua alasan. Pertama, hak-hak tersebut memberi landasan yang resmi terhadap emansipasi, keadilan, dan kebebasan manusia. Kedua, negara-negara yang memelihara warganegaranya secara etis dan mengizinkan mereka untuk turut andil dalam jalannya proses politik akan kurang bertindak secara agresif dalam pergaulan internasional.

Kesimpulan

Kaum liberal percaya bahwa masyarakat yang demokratis, dalam hal ini berlakunya hubungan antara kebebasan sipil dan pasar, dapat turut andil dalam mencapai tatanan global yang lebih damai. Hal positif yang didapat dari berkembangnya demokrasi liberal adalah turut berkembangnya perdamaian dunia yang mendorong terjadinya pembangunan. Selain itu, indikator keberhasilan teori liberal yang lain adalah lebih banyaknya negara yang menganut civilian rule dibanding dengan militeristik. Hal tersebut tentu sangat mendukung terciptanya perdamaian dalam tingkat nasional, karena dengan berkurangnya pemerintahan yang bersifat militeristik dan otoriter, kebebasan masing-masing individu akan lebih dihargai, begitu pula dengan hak-hak asasi manusia yang sebelumnya terkekang dengan adanya pemerintahan yang bersifat terlalu menekan rakyat. Menurut kaum liberal, perang merupakan hal yang tidak rasional karena sifat alamiah manusia adalah hidup berdampingan dengan damai. Perang hanya banyak mengeluarkan kerugian, sementara keuntungan yang didapat sangatlah sedikit atau bahkan tidak ada. Dalam hal ekonomi, kaum liberal ingin menghapus pengaruh negara dalam hubungan perdagangan antara pelaku bisnis dan individu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori Hubungan Internasional: PERAN AGAMA DALAM STUDI HI

Selama perkembangan Tradisi Hubungan Internasional (THI), agama telah terpinggirkan oleh THI Mainstream sekuler yaitu positivisme dan THI marginal sekuler yaitu post-positivisme. Namun, dalam ranah tertentu, kebangkitan tradisi agama juga memberikan pencerahan dalam menyikapi konteks hubungan internasional, politik dunia, dan refleksi mendalam tentang perkembangan keilmuan HI.

Tradisi Hubungan Internasional Sekuler

Dalam pemahaman kaum barat sekuler Eropa, THI dilahirkan dalam dunia sekuler sejak awal berdirinya di Eropa untuk menyelesaikan berbagai macam problem duniawi. Dapat dikatakan bahwa substansi HI berisi perkembangan mekanisme zaman modern, yakni mekanisme state-system dan capitalism system. Modernitas hadir sebagai fondasi bagi segala aspek kehidupan dimana dalam bahasa latin istilah ini berarti “kekinian”, sedangkan dalam kamus bahasa Inggris, istilah ini dikontraskan dengan istilah “kuno”. Kedua pengertian ini ditopang oleh kesadaran akan kekinian yang terbangun melalui proses rasionalitas manusia untuk melihat “kebaruan”. Dengan kata lain, pola piker rasionalitas merupakan kesadaran untuk membentuk keberadaan Negara dan kapitalisme.

Historisasi THI Barat Sekuler di zaman modern berlanjut dengan munculnya perdebatan teoritis THI yang dinamai “Debat Besar” yang mencakup Debat Besar Pertama, Kedua, Ketiga dimana Post-Positivisme menggugat positivisme dan variannya sebagai sumber dari pengetahuan. Dan akhirnya gugatan ini memunculkan berbagai alternative sumber pengetahuan di antaranya promosi tradisi non-western termasuk tradisi agama yang direkonstruksi ulang. Dan kemunculan Debat Besar Keempat yang meruncing pada gugatan antara kubu rasionalis yang mengutamakan rasio dalam memahami konstelasi internasional, dengan kubu refleksionis yang digerakkan oleh kaum post-modernis, yang tidak menganggap rasio sebagai yang utama. Dengan demikian, perdebatan HI Barat sekuler mainstream dimeriahkan dengan tumbuh suburnya tradisi dar kebudayaan atau peradaban non-Barat dalam kajian HI, maka pluralisme dalam kajian HI pun melebar ke luar Debat Besar HI selama ini. Jadi Debar Besar Western Mainstream dilampaui dengan munculnya tradisi non-western yang secara bergerilya bersaing dengan kubu mainstream.

Tradisi Agama dalam Studi Hubungan Internasional

Pasca peristiwa 9/11: War Against Terrorism yang dilontarkan AS tampaknya membuka kembali sejarah tragis peperangan atas nama agama atau Tuhan yang sudah tersimpan lama khususnya lontaran teks oleh george W. Bush mengenai Perang Salib. Hal ini terjadi ketika agama menjadi pengaruh atau daya dorong dari gerakan politik atau kondisi perang yang biasa dinamai “political religion”. THI BArat pun tidak luput dari peran atau sumber dari nilai-nilai Kristen. Bersumber dari perenungan nilai-nilai Kristen tersebut, maka Immanuel Kant yang merupakan filsuf Kristen taat, dapat melahirkan kata kunci “perdamaian abadi” yang berfondasi pada “nilai liberalisme”. Proses lahirnya THI barat sekuler ternyata tidak hanya dari ‘ibu’ yakni modernitas, tetapi dimetaforkan juga lahir bersama ‘ bapak’ yakni agama Kristen. Selain Kant, Hegel yang merupakan filsuf modern beranggapan bahwa THI Barat Sekuler lahir dari proses penurunan wahyu Tuhan (Kristen) yang kemudian merasuk kedalam akal budi manusia. Ajaran filsuf semacam ini dikenal sebagai “humanisme”. Sedangkan dalam ajaran islam, aliran yang mirip dengan ajaran Hegel ini dikenal sebagai aliran Mu’tazilah. Hal ini menandakan bahwa dalam sejarah, peran agama sangat menentukan pula kehidupan umat manusia di dunia.
Pluralisme dalam HI membawa berbagai peluang dan akses tidak hanya bagi banyak ajaran, tradisi, filsafat, tetapi juga ada peran agama dalam dimensi yang lebih tegas yaitu “political religion”. Oleh karena itu, pentingnya pengakuan peran agama baik dalam cara memandang teori maupun fenomena world political religion terkait dengan anjuran Smith tentang para staf pengajar Hi yang tidak perlu menolak peran agama kedalam Studi HI sebagai wujud dari pluralisme.

Peran agama secara umum menentuan THI Barat sekuler dalam dimensi norma, etika politik, norma, moral, dan hukum internasional, sehingga Kristen, Yahudi, Islam, dan Hindu sebagai agama pun tidak terlepas dari dinamika teoretisasi THI. Selain peran agama Kristen yang sangat berpengaruh dalam THI English School/Rationalism, agama islam pun mempunyai peran yang signifikan dalam konstelasi politik dunia. Dalam agama islam, prinsip yang dipegang adalah keadilan dan kehendak Allah yang ebrsumber dari wahyu Allah dan system pemikiran. System pemikiran dan nilai ini sangat berpengaruh pada karya dan cara pandangan ilmuwan HI dalam menjelaskan dunia Internasional, khususnya politik dewasa ini. Dalam sejarah, pemikiran islam telah banyak memberikan kontribusi dalam politik, khususnya dalam ragam perspektif, silang budaya Barat-Islam, memunculkan konsep-konsep Islam yang cukup penting untuk dipelajari sebagai kajian HI diantaranya etika perang, keamanan, tauhid, ummah, jihad,keadilan, akhlak, dan syariah. Inilah saatnya tradisi pemikiran islam memberikan banyak kontribusi dalam politik dunia dan kajian HI.

Refleksi HI : Apa HI sebagai wadah agama atau sebagai Sebuah Pemikiran Sekuler?

THI Barat dan non-Barat merupakan teori yang dipenuhi oleh nilai, etika, dan norma agam-agama di dunia. THI Barat ( modern-postmodern) tidak lepas dari nilai, etika, dan norma Kristen yang secara spesifik sangat mempengaruhi teori idealisme, lineralisme, English School, dan lain-lain. Dapat disimpilkan bahwa THI Barat seolah-olah memutus hubungan dengan tradisi agama Kristen, tetapi keterputusan itu menjadi suatu kenaifan dan arogansi, karena etika, nilai, dan norma keagamaan tersebut selalu akan menjadi roh dalam THI modern dan suatu awal solusi bagi kegamangan THI Postmodern. Sedangkan THI non-barat yang berasal dari Asia dan Timur-tengah secara tegas mengakui bahwa teori mereka bersumber dari keyakinan atau agama yang mereka percayai sebagai mata analisis dalam memahami fenomena internasional. Oleh sebab itu, agama sebenarnya tidak hanya diperuntukkan untuk urusan sacral dan suci saja sebagaimana selama ini THI Barat yakini. Jadi, tradisi agama seperti Kristen dan Islamsangat signifikan dan perlu secara tegas ditampilkan dalam kajian HI sebagai alternative krisis legitimasi rasional, sekuler, dan modernitas yang menjadi prinsip THI Modern dan nihilisme postmodern.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perbandingan Politik : ARTIKULASI KEPENTINGAN (Articulation of Interests)

Articulation of interests is a group of people who voice the interests, demands, and demands required by individuals or groups. In practice, a group or party may request assistance from other interest groups for the demands and desires they can influence policy.

One part of the articulation of interests is the role and actions of the people in it. The forms of political participation is divided into two, namely "conventional" and "non-conventional". Political activity "conventional" is a form of political participation 'normal' in modern democracies, such as voting, political discussion, campaign activities, establish and participate in interest groups, individual communications with government officials. While "non-conventional" including some that may be legal (petition) as well as the illegal, violent, and revolutionary, such as filing of petitions, demonstrations, confrontations, strikes, acts of political violence against property and people, guerrilla warfare, and revolution. A large number of public participation depends on what political activities they follow. Probably the most political activity requires a large amount of public participation is the election, in which every citizen who has lived in over 17 years is entitled to vote directly for the leader of the community.

Articulation of interests made by a group of people or the interest groups are organized based on membership, ethnicity, race, ethnicity, religion, profession, and others. various types of interest groups including the anomic group which is a group that gathered by accident with the same interests. The second is non-associational groups who have a common identity but rarely organized, can form a family group, descent, ethnic, and other. Then there is the so-called associational groups including labor unions, chambers of commerce, associations of businessmen and industrialists, where they employ professional staff who work full and has a regular procedure for formulating the interests and demands. And the last is the institutional group where these groups tend to be more formal and have the power of social and political functions.

In communicating the political demands, individuals or groups usually do not just want to just give information but they also try to make their views understood by the leaders who make decisions and get good responses. Therefore they are trying to find specific channels to channel their demands through demonstrations, personal relationships with influential people, communication through one of his representatives in the legislature or the bureaucracy are active in decision making, can also through political parties, mass media, and conduct lobbying with parliamentarians and provide information on the face of a parliamentary commission. There are significant differences between legitimacy and constitutional access channels (such as mass media, party and government) access channels of non-legitimate or coercive. And the thing that sets it apart is the strategy used to be able to influence the existing political elites. The strategy used can with the money, especially for groups who have a strong status and position so that they can easily get a job through access to constitutional legitimacy. Whereas those who have limitations, things they can do is to access non-legitimate channels that can trigger coercive measures.

In its development, there are six types of political structure that is political parties, interest groups, legislative, executive, bureaucracy, and Courts. Actually, the sixth of this type can not bring us further about the political system compare with one another because not all countries have the sixth of this type and have the same way in its application.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hutang dalam berbagai perspektif ekonomi

Hutang dalam berbagai perspektif ekonomi.

Liberalis:
Dalam perspektif liberal, kegiatan ekonomi tidak pernah lepas dari utang-piutang. Perspektif liberal sendiri tidak menganggap utang berokonotasi negative. Kaum liberalis menekankan pemanfaatan SDA yang tersedia dalam jaringan internasional sebagai resep ekonominya. Dengan begitu, berarti kaum liberal menyarankan sebuah Negara agar berani berhutang. Pola utang-piutang juga dinamakan sebagai “kerjasama” atau “bantuan” oleh kaum liberal. Hal tersebut tidak terlepas dari landasan berpikir kaum liberal yang menganggap kegiatan ekonomi sebagai victory sum-game. Dalam berekonomi, menurut kaum liberal, manusia menunjukkan sifat-sifat kooperatif, damai, dan konstruktif. Untuk itu, bukanlah suatu masalah jika mereka saling meminjamkan modal, asalkan dengan cara yang sehat.
Peran Negara terhadap pasar adalah peran sekunder yang tujuannya menjamin prasarana pasar. Dalam menjamin prasarana pasar, suatu Negara wajar saja jika berhutang pada pihak lain. Perspektif liberal juga berpendapat pada kebanyakan kondisi, berhutang lebih menguntungkan disbanding menghindari hutang.

Tokoh Liberal: Adam Smith, David Ricardo, John Maynard Keynes, John Stuart Mill. Dilanjutkan oleh Neoliberal dengan tokohnya antara lain Milton Friedman dan Frederich Von Hayek.

Merkatilis:

Berbeda dengan liberalisme, merkantilisme lebih melihat kecenderungan konfliktual dalam kegiatan ekonomi internasional. Untuk itu pasar tidak dapat dibiarkan berjalan sendirian. Pasar harus diatur oleh Negara agar dapat berjalan optimal. Perbedaan antara strukturalis dengan merkantilis adalah tujuan intervensi pasara. Jika strukturalis mengintervensi pasar agar tercipta distribusi sumber daya yang lebih adil dan merata , merkantilis mengintervensi pasar justru agar keuntungan dapat dimaksimalkan dan kemudian dapat meningkatkan kapabilitas bertahan Negara yang bersangkutan.
Dalam menyoal permasalahan hutang, merkantilisme tidak mengharamhkan hutang. Hutang dalam perspektif merkantilis bukan pelanggaran fundamental, asalakan hutang tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kekuatan Negara. Namun lebih lanjut, hutang menurut merkantilisme lebih baik dihindari. Hal tersebut karena hutang dapat membahayakan kapabilitas bertahan suatu Negara. Disadarinya oleh kaum merkantilis bahwa ekonomi berkesinambungan dengan politik membuat merewka berpikir dua kali untuk melakukan pinjaman.

Tokoh Merkantilis:Alexander Hamilton, Fredrich List, Robert Giplin

Strukturalis:


Persamaan antara srukturalis dan merkantilis adalah keduanya bersepakat untuk mengintervensi pasar, berlawanan dengan liberalis. Namun sekali lagi, tujuannya berbeda. Kaum strukturalis yang mempunyai sebuatan lain seperti Marxis, Komunis, Revolusioner, atau Sosialis bertujuan menciptakan distribusi sumber daya yang lebih merata. Kaum strukturalis memandang adanya pertentangan antar-kelas didalam pasar. Kelas buruh akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan. Strukturalis berpendapat bahwa imperialisme internasional tidak terlepas dari penindasan dalam Negara.
Menurut strukturalis, utang adalah suatu instrument imperialisme Negara-negara kaya. Utang oleh Negara-negara maju sering ditawarkan pada Negara berkembang. Negara maju kemudian mendoktrin Negara berkembang bahwa berhutang itu baik seperti konsep liberal. Padahal, menurut kaum strukturalis, hutang tersebut sengaja ditawarkan kepada Negara berkembang agar kegiatan ekonomi Negara berkembang menjadi ketergantungan dengan Negara maju. Seperti dalam teori dependencia. Dengan begitu, Negara maju dapat lebih leluasa memainkan tangan serakahnya didalam Negara berkembang. Walhasil, Negara kaya makin kaya, Negara miskin makin miskin karena utang. Pada intinya, strukturalis menganggap utang sebagai barang najis.

Tokos strukturalis: Karl Marx, Engles, Illyich Lenin, Rosa Luxemburg, Wallerstein, Theotonio Dos Santos, Andre Gunder Frank, Raul Prebisch

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

understand the theory of international relations (Pt.1)

What, why, and how of a theory?
• What is theory?
– What makes an idea a “theory”?

• Why do we need theory?
– What can theories do for us?

• How should we use theory?
– What methods are appropriate to use?
– What can we learn?

What is theory ?
THI 2008: repetisi dan pola. Hipotesa dan verifikasi: teori sifatnya ilmiah, ada hipotesa dan bukt empiris, bila setelah diverifikasi lulus, maka teori itu akan sah, vice versa.
Metodologi merupakan cara yang ditempuh untuk membuktikan teori. Sebelum teori ada paradigma, yang merupakan cara kita memandang dunia, yang sebenarnya bisa dijelaskan dengan cara-cara ilmiah. Teori bukan ‘barang’-nya HI, karena awalnya digunakan oleh ilmu alam. HI sebagai ilmu muncul tahun 1919 di Skotlandia dengan tujuan awal ingin membawa perdamaian (misalnya setelah adanya Peang Dunia I)

• Definitions of theory:
– Theories explain laws which identify invariant or probable associations (Waltz) dalam hal ini berarti hukum yang bisa mengidentifikasi ‘partikel’ dalam HI
– To abstract, generalise, and to connect (Hollis and Smith),
– A tradition of speculation about relations between states (Wight),
– Using observation to test hypotheses about the world (empirical theory),
– A representation of the way the world ought to be (normative theory),
– Ideological critique of the present which opens up alternative future paths to change, freedom, and human autonomy (critical theory),
– Reflections upon the process of theorizing, including questions of epistemoogy and ontology (constitutive theory)
Mengapa ada banyak definisi? Karena itu tergantung pada pendapat orang

The role of theory

• In natural science
− Testing hypotheses, proposing causal explanations, describing events, explaining general trends and phenomenona.
– In IR, it is called as EXPLANATORY THEORY (to make better sense of the institutions, events, and processes which exist in the contemporary world).
Applicable to social science?
- Focusing on probabilities, lack of lab (the world is the lab), hard to set up “controlled experiment”, humans are not gas/molecules.
- In IR, it then leads to CONSTITUTIVE THEORY (to examine our own lenses to discover just how controlled or distorted our worldview is – concerned with the importance of human reflection on the nature and character of world politics).
Constitutive Theory lebih banyak berhubungan dengan bagaimana sebenarnya lensa atau cara pandang yang kit pakai itu mempengaruhi kenyataan. Lensa yang dapat dipakai misalnya: budaya, agama, ideologi, dll. Sedangkan Expalanatory Theory melihat realitas di luar sana (the truth is out there), sehingga kita dituntut untuk netral. Antara constitutive dan expalanatory theory memiliki terapan yang berbeda.

Why a theory
• There needs to be some preconception of which facts are significant and which are not – significance. (mana yang penting dan mana yang tidak)
• However true and significant, an event can yield different interpretations. (memberi makna/tafsiran)
• No human agent can rest content with facts alone: all social activity involves more questions, of right and wrong, and these can by definition not be decided by facts. (persoalan norma/moral)
• Theory is both analysis and synthesis (Banks).
• We all use theory to make sense to the world, either implicitly or explicitly; so to ignore the question of theory is simply stupid (Stephen Walt).
Analisa berarti memecah sesuatu menjadi bagian-bagian. Sedangkan sintesis menggabungkan bagian-bagian. Teori, memilah antara yang penting dan yang tidak, yang penting kemudian disintesakan, maka jadilah teori.

How to do a theory

• For example, (memakai) Level of Analysis.
• It is about “where do crucial things happen?”
– Individual Level (first image)
>>> Qualities of State Leadership (misalnya oleh presiden, raja, pemimpin negara)
– Domestic Level (second image)
>>> Qualities of the Domestic Political System (politik domestik—parlemen, birokrasi, dll)
– International Level (third image)
>>> Qualities of the International System (antarnegara itu sendiri)

Levels of Analysis: Individual, Domestic, and international


– Individual level: Characteristics and beliefs of political leaders misalnya karakter Soekarno yang sangat menonjol (nasionalis) pada saat konfrontasi dengan Malaysia tahun 50-an, yang menganggap Malaysia sebagai boneka dari Inggris.

Levels of Analysis: Domestic Level
– Domestic level: (corak rezim—bagaimana negara dikelola dan entitas negara itu sendiri). Misalnya dalam kasus Soekarno, saat iu beliau mengalami delegitimasi oleh TNI yang tidak menyukai kedekatan Soekarno dengan komunisme, oleh karena itu beliau memperkuat posisi dengan mengkonfrontasi Malaysia (yang disepakati oleh TNI)
– Characteristics of the political system (democracy or autocracy),
• Democracy: which party is in power?; which major lobby interests exist?; bureaucratic politics; how close are elections?
• Autocracy (Cuba, Iraq under Saddam Hussein; Libya):
• Totalitarian and Authoritarian political systems
– Level of economic development,
– Religious state?
– Ethnic conflict?

Levels of Analysis: International
• International level
– Realism: Anarchy (ketiadaan aturan bersama, damai adalah karena keseimbangan balance of power)
• Is the international system multipolar (before WW I), bipolar (after WW II), or unipolar (after 1989/91)?
• Most unstable: multipolar system
– Idealism: International Law and Norms
Neorealisme=realisme struktural, di mana negara-negara (mau perang ato damai) dipaksa oleh suatu sistem/struktur internasional. Idealisme munculnya sebelum realisme.

Why did the European Community/Union emerge?
• Individual level
– European leaders believed that integration was the only way to prevent another war and to integrate Germany (Jerman dianggap sebagai pihak pemulai perang)
– Shock of the Holocaust (pembantaian itu mengilhami negara-negara Eropa untuk tidak saling mengisolasi diri)
• Domestic level
– Intra-European trade grew and businesses began to press for lower trade barriers and economic integration
• International/Structural/Systemic level
– The United States forced European countries to integrate
– The Soviet block threatened Western Europe and became a major cause for integration

From “Levels of Analysis” to Theories
• Knowing where things happen is a step towards understanding why and how things happen.
• International relations theories tell us three things:
– Who are the main actors?
– What are those actors main motives/interests?
– What are the main causal mechanisms?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review Interest Group

Definisi Partai Politik menurut Mark N. Hagopian (Regime, Movements, and Ideologies, 1978) : merupakan suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi tindakan-tindakan pemerintah.

Definisi Interest Group menurut David B. Truman adalah merupakan suatu kelompok atas dasar satu atau lebih sikap bersama, membuat klaim tertentu atas kelompok lain dalam masyarakat untuk pembentukan, pemeliharaan, atau peningkatan bentuk perilaku yang tersirat oleh sikap bersama. Sebuah kelompok dapat menjadi kelompok kepentingan, tetapi, hanya jika itu membuat klaim didasarkan pada sikap bersama.

Klasifikasi Interest Groups menurut Gabriel Almond:
• Associational Interest Groups: merupakan kelompok-kelompok yang bergabung menjadi satu dan mereka ditandai atas satu atau lebih diakuinya tujuan mereka ditambah dengan beberapa tujuan informal. Asosiasional juga memiliki sebuah organisasi fraksi-fraksi informal dan kelompok persahabatan yang dapat menyimpang tajam dari organisasi formal.
• Nonassociational Interest Groups: banyak kelompok kepentingan non-asosiasi adalah kategori sosial yang luas atau “alami” masyarakat, yang diwakili oleh organisasi formal tidak tunggal. Menurut Almond, kelompok ini juga bisa termasuk formasi tradisional kecil, seperti hubungan baik, dan kelompok-kelompok lokal bersama dengan kategori besar seperti etnis, agama, kelas, dan kelompok-kelompok status.
• Institutional Interest Groups: almond menemukan kelompok kepentingan kepentingan kelembagaan yang muncul di “legislatif, eksekutif, politik, tentara, birokrasi, gereja, dan sejenisnya. Gereja adalah kelompok-kelompok kepentingan yang sangat penting dan meningkatkan kelembagaan tidak ada masalah konseptual bagi kita.
• Anomic Interest Groups: kelompok ini dapat dilihat sebagai “lebih atau kurang penetrasi spontan ke dalma sistem politik dari masyarakat, seperti kerusuhan, demonstrasi, pembunuhan, dan sejenisnya.

Klasifikasi Interest Groups menurut Jean Meynaud:
• Political Cliques : kelompok ini berusaha mendapatkan kekuasaan ataupun kekuatan secara politik, tetapi tidak bisa untuk alasan-alasan organisasional yang memungkinkannya sebagai partai politik.
• Opinion Groups: bekerja dalam level elite atau opini massa, daripada berhubungan secara langsung dalam institusi politik.
• Pressure Groups: berusaha untuk mempengaruhi isi dan pelaksanaan kebijakan publik.

Tiga Tipe Pressure Groups menurut Jean Meynaud:
• Bussiness-Institutional Pressure Groups: dapat dikatakan perusahaan-perusahaan besar yang ada di seluruh dunia, seperti Fiat atau Montedison di Italia, General motors di AS, Unilever atau British Petroleum di Great Britain memiliki kekuatan yang cukup untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan mereka pada level-level pemerintah.
• Category-Defense Pressure Groups: kebanyakan negara-negara kapitalis memiliki banyak organisasi yang mempertahankan dan turut memperjuangkan kepentingan dari pebisnis-pebisnis besar.
• Promotional Pressure Groups: kelompok-kelompok ini mempromosikan suatu sebab yang tidak membawa mereka kepada hasil langsung atau apapun yang nyata. Mereka menyebut diri mereka “altruists” dimana memajukan beberapa penyebab yang benar-benar untuk “kepentingan publik”.

Contoh Interest dan Pressure Groups: The Wilderness Society di Australia

Kelompok ini awalnya merupakan Interest Groups yang berkumpul dan berkelompok dikarenakan memiliki tujuan dan kepentingan yang sama yaitu mereka sama-sama pemerhati lingkungan. Sebelum menjelaskan lebih lanjut tentang kelompok ini, penulis akan mengklasifikasikan Interest Groups yang ada di Australia dapat dibagi menjadi dua: yang pertama adalah Sectional (kelompok kepentingan yang mewakili bagian-bagian tertentu dari masyarakat dan memiliki pengaruh besar, karena memiliki hubungan langsung dengan pemerintah melalui anggota-anggotanya dalam kelompok-kelompok penasihat. Contoh: serikat buruh memiliki hubungan institusional dengan partai buruh) dan Promotional (kelompok kepentingan yang memperjuangkan masalah-masalah tertentu dan biasanya menyangkut kelestarian hidup dan HAM).
Di Australia, salah satu kelompok kepentingan jenis promotional yang membeikan pengaruh cukup besar pada pembuatan kebijakan politik pemerintahan Australia adalah kelompok pecinta lingkungan. Terlebih lagi setelah munculnya isu global warming. Jadi kelompok kepentingan dapat berubah menjadi kelompok penekan apabila sifatnya menjadi lebih asertif, terutama bila kegiatannya telah menyangkut olitik dan aktifitasnya baik secara langsung dan tidak langsung berhubungan dengan pembuatan kebijakan untuk mempertahankan atau melindungi objek kepentingan mereka. Contohnya: The Wilderness Society (TWS) yang berusaha menyelamatkan sungai Franklin dalam perencanaan pembangunan dam. Isu ini pada awalnya hanya berskala lokal (Tasmania), tapi lama kelamaan berkembang menjadi isu nasional dan dimanfaatkan oleh Partai Buruh sebagai strategi kampanye pemilu. Cara yang digunakan adalah blokade dan pawai massa, penggunaan media massa, menggalang suara publik dalam pemilu federal, dan memberikan dukungan terhadap partai yang bersedia menghentikan pembangunan dam. Aksi-aksi yang dilakukan TWS ternyata membuahkan hasil, terbukti dengan pembatalan pembangunan dam, dan dengan kemenangan Partai Buruh, banyak aktivis-aktivis lingkungan memperoleh posisi di parlemen.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Theories of International Relations, Chapter 8 – Constructivism, Christian Reus-Smit

Pasca Perang Dingin adalah tahapan dimana perbincangan mengenai transformasi teori hubungan internasional di Amerika mulai mencapai titik temu, dengan munculnya pemahaman konstruktivisme. Konstruktivisme muncul sebagai tanggapan atas kegagalan realisme dan liberalisme dalam menjelaskan fenomena hubungan internasional. Penekanan konstruktivisme ditujukan pada empirical analysis, dimana memiliki kecenderungan untuk menjelaskan dinamika politik internasional dengan menggunakan konsep ataupun teori. Kemunculan konstruktivisme didukung oleh situasi yang menginginkan penjelasan kembali mengenai konsepsi teori dan politik internasional, dan menjadikan pemikiran dan pengetahuan sebagai alat untuk menganalisis fenomena hubungan internasional. Selain itu, situasi pasca Perang Dingin menjadikan pemahaman mengenai neo-realisme dan neo-liberalisme mengalami kemunduran yang disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menjelaskan dengan komprehensif fenomena transformasi yang muncul di tengah tuntutan global. Perkembangan konstruktivisme juga didukung oleh situasi dimana di awal tahun 1990-an, muncul beragam akademisi yang menginovasikan penggunaan konsep dan pemahaman empiris untuk pengembangan teori. Akademisi-akademisi tersebut kemudian memanfaatkan situasi kegagalan teori rasionalisme, sehingga memunculkan pandangan baru dimana lebih mementingkan perbincangan teoritis.

Konstruktivisme dibentuk dan dikembangkan oleh tiga proposisi ontologis dalam kehidupan sosial. Pertama, struktur yang digunakan untuk membentuk tindakan aktor sosial dan politik, baik individu maupun negara, terdiri atas aspek normatif dan ideasional, dan tidak hanya memiliki aspek material. Asumsi pemahaman konstruktivisme adalah ide-ide yang disebarluaskan (shared ideas), keyakinan, dan nilai memiliki karakteristik struktural dan turut menentukan tindakan sosial dan politik. Pemahaman tersebut meyakini bahwa sumber-sumber material hanya dapat digunakan bagi tindakan melalui struktur pengetahuan bersama. Kedua, konstruktivisme meyakini bahwa identitas aktor-aktor politik bersifat penting, disebabkan identitas tersebut menggambarkan kepentingan dan tindakan yang dilakukan. Pemahaman konstruktivisme, dalam hal ini, lebih mengutamakan sumber-sumber kepentingan yang berkenaan dengan proses pengembangan kepentingan tersebut, sehingga dalam menjelaskan formasi kepentingannya, konstruktivisme memiliki spesialisasi pada identitas sosial individu dan state. Ketiga, agen dan struktur saling menentukan satu sama lain (mutually constituted), sehingga struktur normatif dan ideasional turut ditentukan oleh identitas dan kepentingan aktor-aktor politik.

Ditinjau oleh disiplin ilmu, kontruktivisme memiliki perbedaan mencolok dengan rasionalisme. Rasionalisme meyakini adanya tindakan egois yang dilakukan oleh aktor-aktor politik, sedangkan konstruktivisme berasumsi bahwa aktor-aktor politik tersebut bersifat sosial dengan segala identitas yang diatur oleh norma, nilai, dan ide dalam lingkungan sosial. Perbedaan lain dengan rasionalisme adalah konstruktivisme menganggap kepentingan sebagai endogenous yang menghasilkan interaksi, seiring dengan dilakukan proses komunikasi, pengalaman, dan penetapan peranan. Selain itu, rasionalisme memandang kelompok masyarakat sebagai bidang strategis, sedangkan konstruktivisme memandang kelompok masyarakat tersebut sebagai bidang konstitutif, dimana menempatkan aktor-aktor tersebut sebagai agen sosial dan politik yang memiliki ilmu pengetahuan.

Di tahun 1990-an, konstruktivisme mengalami perkembangan melalui tiga bentuk, yakni konstruktivisme sistemik, level unit, dan holistik. Konstruktivisme sistemik lebih memfokuskan diri pada interaksi di tingkat negara dan mengabaikan proses dalam bidang politik domestik. Konstruktivisme level unit, adalah kebalikan konstrukvisme sistemik, dimana lebih memfokuskan diri pada hubungan sosial domestik dengan norma-norma legal bagi identitas dan kepentingan negara. Sedangkan, konstruktivisme holisitik memiliki peranan sebagai ‘jembatan’ bagi konstruktivisme sistemik dan level unit. Bentuk konstruktivisme tersebut memandang politik domestik dan internasional sebagai aspek yang memiliki perbedaan di dalam kesatuan tatanan sosial dan politik. Konstruktivisme holistik juga memiliki keunggulan dalam menjelaskan perkembangan struktur normatif dan ideasional di dalam sistem internasional. Adanya perhatian bagi transformasi-transformasi yang bersifat global, mengimplikasikan bentuk konstruktivisme tersebut cenderung strukturalis dan meninggalkan human agency.
Perkembangan konstruktivisme hadir menggantikan perbincangan mengenai rasionalisme dengan teori kritis, dimana memfokuskan diri pada perbincangan mengenai ontologis dan isu-isu empiris. Konstruktivisme memandang adanya kemampuan teori kritis dalam menjelaskan fenomena politik internasional untuk menghadapi pemahaman neo-realisme dan neo-liberalisme. Pandangan bagi teori kritis tersebut juga ditunjukkan dengan pengembangan metodologi konstruktivisme yang cenderung menolak pandangan positivisme. Di sisi lain, konstruktivisme memiliki perbedaan dengan teori kritis, dimana konstruktivis lebih mengutamakan empirical analysis dalam mengembangkan pemahaman konsep dan teori untuk menganalisis fenomena politik internasional, dibandingkan teori kritis yang menggunakan tingkatan meta-teori.
Pasca tragedi 9/11, konstruktivisme ditunjukkan oleh situasi dimana Amerika Serikat (AS) menggunakan identitas negaranya sebagai basis kepentingan nasional. Dalam hal ini, identitas AS sebagai negara superpower menjadi dalih untuk menciptakan keamanan dunia dengan membuat kebijakan ‘perang melawan terorisme’. Perlawanan untuk terorisme tersebut ditunjukkan dengan upaya AS menciptakan kekuasaan di kawasan Timur Tengah, dimana salah satu upayanya adalah turut campur dalam kegiatan pemusnahan senjata pembunuh massal. Konstruktivisme ditunjukkan dengan adanya rekonstruksi kepentingan nasional AS dalam menciptakan kekuasaan di kawasan lain, namun menggunakan dalih ‘perang melawan terorisme’ karena identitasnya sebagai negara superpower.

Selain sebagai alternatif dalam memandang fenomena hubungan internasional, konstruktivisme juga memiliki kekurangan, khususnya dalam hal kekuasaan. Dicontohkan oleh tindakan AS yang merekonstruksikan kepentingan nasional dengan dalih ‘perang melawan terorisme’, dimana konstruktivisme memiliki kecenderungan menjadi ‘jalan’ untuk menciptakan keamanan dunia yang semu, karena diciptakan atas konstruksi manusia, dan tanpa disadari manusia memiliki identitas yang beragam, dimana identitas tersebut turut mempengaruhi pembentukan kepentingan dan tindakan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa konstruktivisme tidak dapat menjelaskan dengan komprehensif, dasar pemikiran manusia yang merekonstruksikan identitas, kepentingan, dan tindakan. Keterbatasan tersebut juga berimbas pada keterbatasan konstruktivisme dalam menjelaskan fenomena hubungan internasional, mengingat fenomena tersebut memiliki kompleksitas yang tinggi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

A Framework for Analysis of Ethnopolitical Mobilization and Conflict

Untuk menghindari adanya kesalahan interpretasi mengenai ide-ide teoritis, para ilmuwan sosial harus mampu menjelaskan konsep-konsep secara jelas. Dalam hal ini, konsep tersebut dapat diperoleh dari penelitian dalam kejadian-kejadian nyata. Yang menjadi tantangan para peneliti adalah bagaimana caranya untuk mendefinisikan variabel-variabel dan membangun indokator-indikator yang telah memiliki standarisasi tentang variabel-variabel yang dapat digunakan untuk membuat observasi-observasi yang dapat dipercaya mengenai jumlah kelompok dan kejadian. Penelitian dapat dibilang bisa dipercaya apabila pengukuran-pengukuran yang sejenis diperoleh dari seseorang yang mengumpulkan informasi.

Dalam bab ini, kita dapat melihat sekilas tentang beberapa pendekatan ilmu social atau teori yang menjelaskan mengapa kelompok-kelompok etnis melakukan mobilisasi serta adanya beberapa konsep dan proposisi yang membentuk teori awal tentang konflik etnopolitik. Berkaitan dengan konflik etnis yang terjadi di dunia modern saat ini, telah digunakan berbagai pendekatan untuk menjelaskan fenomena ini. Salah satu diantaranya adalah bahwa identiras keagamaan dan etnis memiliki fondasi genetic, historis, dan social yang dalam. Dari perspektif ini, modernisasi bisa menjadi ancaman bagi solidaritas etnis yang memicu kelompok minoritas untuk melakukan mobilisasi dalam mempertahankan kehidupan mereka. Pendekatan yang lainnya menekankan pada sifat/bentuk instrument dari mobilisasi etnis. Tujuan utama kelompok adalah kemenangan politik dan material. Pendekatan-pendekatan primordial dan instrumental menekankan bermacam factor. Yang pertama adalah menekankan pertahanan identitas etnis dan yang kedua adalah tercapainya kepentingan-kepentingan politik dan material kelompok.

Hal yang mendorong terjadinya suatu mobilisasi etnik dapat dilihat dari dua factor, diskriminasi dan identitas kelompok etnik. Diskriminasi disini berarti tingkat kesenjangan sosial yang diperoleh anggota kelompok atas kesejahteraan materi dan akses politik jika dibandingkan dengan anggota kelompok social lainnya. Dalam hal ini, kelompok-kelompok yang merasa terdiskriminasi bersatu dengan kelompok lain yang mendapatkan perlakuan diskriminasi yang sama dan berjuang agar suara merka didengar. Ada yang melakukannya dengan aksi damai, tapi ada juga yang melakukannya dengan kekerasan yang berakhir pada konflik berkepanjangan.

Secara umum, ilmuwan sosial berusaha untuk meminimalkan kesalahan dalam penafsiran gagasan teoretis dengan menjelaskan konsep-konsep seperti identitas kelompok dan dukungan eksternal dalam cara yang jelas dan tidak ambigu. Berikut ini konsep-konsep yang diidentifikasi dalam model teoretis hipotesis. Konsep pertama adalah mengenai diskriminasi yang sudah dijelaskan diatas. Indicator terjadinya diskriminasi adalah kebijakan pemerintah yang menimbulkan kesenjangan antara kelompok-kelompok social atau etnis. Kesenjangan yang terjadi bisa berawal dari adanya sejarah diskriminasi atau dari ekonomi dan perbedaan budaya yang membuat salah satu kelompok merasa diuntungkan dan yang lainnya merasa dirugikan. Konsep yang kedua adalah Identitas Kelompok yang variabelnya adalah kekuatan dari identitas kelompok. Indikatornya adalah semakin banyak kesamaan sifat yang dimiliki antara anggota kelompok, maka semakin kuatlah kekuatan identitas kelompok mereka. Konsep yang ketiga adalah kepemimpinan etnopolitik dan kohesi kelompok. Yang menjadi variabelnya adalah tingkat kohesi antara pemimpin dan pengikutnya. Dalam hal ini interaksi dan komunikasi antara pemimpin dan pengikutnya menjadi factor penting. Semakin banyak komunikasi dan interaksi yang terjalin diantara mereka, maka semakin kecil kemungkinan timbulnya konflik. Konsep yang keempat adalah lingkungan politik. Dalam konsep ini terdapat empat tipe rezim dimana konflik kelompok etnopolitik dapat terjadi: demokrasi institusional, otokrasi, sosialis, dan Negara populis. Konsep yang kelima adalah penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintahan otokrasi dan sosialis biasanya lebih sering menggunakan kekerasan untuk melawan para penantangnya daripada Negara yang menerapkan prinsip demokrasi. Yang paling ekstrem dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi kelompok etnis adalah dengan genosida atau pemusnahan massa. Konsep yang keenam adalah dukungan dari luar. Dukungan ini bisa berupa dukungan financial, senjata, kelengkapan militer, dan lainnya. Konsep yang terakhir adalah status ekonomi internasional. Variabelnya adalah tingkat status ekonomi internasional suatu Negara. Semakin tinggi tingkat ekonomi suatu Negara maka semakin rendah pula kemungkinan terjadinya konflik kelompok. Hal ini dapat diartikan bahwa suatu Negara yang tingkat ekonominya tinggi maka tingkat kemakmuran masyarakatnya, baik yang mayoritas maupun minoritas juga tinggi, sehingga tidak ada salah satu pihak yang merasa dipersulit dalam kehidupannya dan kemungkinan terjadinya konflik pun sedikit.

Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan kerangka analisa kekerasan etnopolitik dapat dilihat bahwa factor –faktor yang menyebabkan konflik dan mobilisasi kelompok social bisa dari internal Negara dan eksternal. Factor-faktor internal penyebab konflik misalnya diskriminasi, kekuatan dari identitas kelompok, lingkungan politik Negara itu sendiri, dan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan factor dari luar dapat berupa dukungan komunitas internasional serta tingkat ekonomi suatu Negara di mata dunia yang dapat membuat Negara tersebut memiliki posisi dan tidak terbantahkan oleh Negara lain.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

In Search of a Dynamic and Constructive Regional Stability

Regional stability is a conditio sine qua none for every nation to sustain its own development program. Regional stability should be understood as a given situation that needs to be more structurally process. By using SWOT framework, we will look at the issue of promoting regional stability.

Strength
• Globalization, impact: IR no longer represented by diplomat but also broadened by the participation of people in every country. IR have become more humane rather than political.
• Spirit of solving problem among nation, especially those belonging at same region has become more dominant.

Weakness
• Difficulties to build our commonness in regional stability that depends on political stability.
• Political instability of each country.
• political stability of each country in regional context depend on: the extend to which regionalism principle has been commonly perceived by political elites in region, regional stability in region would occur when there is a low level of conflict, regional stability would become a reality when other external forces do not use the region as their playground for promoting their own territorial and political ambitions.

Opportunities
• world community at present seems to prefer peaceful means of resolving conflict.
• Strengthen togetherness
• Demonstrate the important value of sustainable development. It means that regional stability should be understood in all dimension of life including economic cooperation, closer dialogue among leader, promoting international security and peace (well known as three initiative by Japan Prime Minister, Hashimoto)

Threat
• Growing interest in the possibility of a clash of civilization between the west and non western ideological sources such as Islam and Confucianism
• Possible threat would also come from those elites who have developed short-sighted nationalism, market crashes, Lack of communication among leaders within country, political instability that takes place in each country in region.

Prescription
• State level : dialogue and communication among state leaders
• Encouraging people to people relation

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

A Realist Theory of International Politics

The theory must be judged is not a priory and abstract but empirical and pragmatic. In other word, the theory must be judge not by some preconceived abstract principle or concept unrelated to reality but by its purpose: to bring order and meaning to a mass phenomena which without it would remain disconnected and unintelligible. It must meet a dual test, an empirical and a logical one: is the theory consistent with the facts and within itself?
At this occasion we will discuss about realism. Realism concern with human nature as it actually is, and with the historic processes as they actually take place. Political realism is based upon a pluralist conception of human nature. Real man is composite of “economic man”, ”political man”, ”moral man”, ”religious man”, etc. Recognizing that these different faces of human nature exist, political realism also recognizes that in order to understand one of them one has to deal with it on its own terms.

Six Principles of Political Realism.
1. Political realism believes that politics is governed by objective laws that have their roots in human nature
2. The main sign post that helps political realism to find its way through the landscape of international politics is the concept of interest defined in terms of power.
3. Realism assumes that its key concept of interest define as power is an objective category which universally valid but it does not endow that concept with a meaning that is fixed once for all.
4. Political realism is aware of the moral significance of political action.
5. Political realism refuses to identify the moral aspiration of a particular nation with the moral laws that govern the universe.
6. The political realist maintains the autonomy of the political sphere as the economist, the lawyer, the moralist maintain theirs.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

A Paradox of America Power

The 1990s was an odd decade in international affairs. We had the end of the Cold War, the dissolution of the Soviet Union, leading to an unbalanced United States remaining on the world stage. But, there was some US arrogance. Charles Krauthammer (columnist at The Washington Post) wrote in June, 2001 of a “new unilateralism.” While Bush was somewhat muted in the campaign his administration has shown elements of arrogance in foreign policy, for example, pulling out of various international arrangements and treaties. Then 9/11 happens. Suddenly Congress appropriates money to pay UN dues and there is a feeling of multilateralism. But with the victory in Afghanistan by mid-December the pendulum began to swing back to unilateralism. Yet realists have always warned of unilateralism because of the balancing phenomenon. The theory is that other countries will balance against us if we become too powerful or arrogant in the use of our power.

And the United States does dominate. The U.S. defense budget is more than those of the next eight countries combined. US economy is bigger that those of the next three countries combined. There really is no other viable challenger to the United States.

However, there are deeper trends in world politics, mainly in the areas of the information technology revolution and globalization. First, we’ve seen a revolutionary reduction in the cost of communications. Second, globalization has had an effect. Globalization is merely the rise of worldwide networks of interdependence and a resulting shrinkage of distances. In sort, as distances decrease, it becomes harder to isolate oneself. The new unilateralism is severely mistaken. The new unilateralism focuses much too closely on the military aspects of power. A more accurate description of the issues is a three-dimensional chess game. US win on the military level but US need to cooperate with another power such as China, Japan and EU on economic board. On the final board – that of transnational relations – we see both bankers and terrorists. There is no principle of order there. While the new unilateralism focuses on the military dimension, we are playing a 3-dimensional game. And therefore the US needs to cooperate. Problems will call for a proper mix of both hard and soft power, but the latter is always much cheaper. Soft Power and Hard power are related because they are both aspects of the ability to achieve one’s purpose by affecting the behavior of others. So, what do you think about Soft or/and hard power in world politics?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MARXISM

Karl marx adalah seorang sosok pemikir barat yang lahir pada tahun 1818, yang merupakan keturunan Yahudi penganut christianity, akan tetapi pada akhirnya menganut paham atheis (tidak bertuhan), yang dikarenakan faktor keluarga dan pergolakan sosial yang terjadi pada masa itu. Di tahun 1848 marx, mengambil peran di Jerman dalam revolusi perancis yang mengharapkan pada revolusi social. Dalam bukunya “communist manifesto “dipresentasikan sebagai analisis sejarah yang mengarah pada pembebasan kasta (tingkatan) dalam sosial masyarakat (class struggle). Dalam teorinya historical materialism, suatu metode yang mencatat pada perkembangan dan perubahan yang terjadi pada sejarah peradaban manusia sesuai dengan perkembangan material ekonomi.

Marxisme/Komunisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bahwa / kelas buruh. Menurut analisa Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasil kerjanya terjadi dalam jumlah besar (kerja massa) dan global, pemecahannya harus juga bersifat kolektif dan global.

Konsep awal yang paling mendasar menurut karl marx adalah segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat sosial disebabkan oleh struktur ekonomi pada sosial masyarakat tersebut. Pemahaman Marxisme ini sendiri sebenarnya bukan merupakan suatu filsafat baru (menurut Marx, filsafat hanya sibuk menginterpretasikan sejarah dan kenyataan), tetapi bermaksud mengganti filsafat itu sendiri (dengan tujuan mengubah sejarah dan kenyataan). Friedrich Engels dan Karl Marx pada Tahun 1847 mendeklarasikan suatu "manifesto Komunis" di mana sistem kapitalisme dilawan tanpa kompromis. Kaum tertindas, terutama proletariat (kaum buruh) harus diperdayakan, dan mereka yang harus menjadi subjek sejarah secara revolutioner untuk mengubah sistem masyarakat menjadi suatu masyarakat yang adil, tanpa kelas (classless society), atau bahkan tanpa negara (stateless society). Kekayaan dan sarana-sarana produksi harus dimiliki bukan oleh suatu minoritas / kelas atas secara pribadi, tetapi oleh bangsa secara kolektif. Setiap individu disini memperoleh bagiannya tidak lagi berdasarkan status sosialnya, kapitalnya atau jasanya, tetapi berdasarkan kebutuhannya.

Menurut Etika Marxisme, norma-norma etis yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau kelas tertentu, bukan merupakan nilai-nilai yang berdasarkan pernyataan atau hukum-hukum yang abadi, melainkan mencerminkan dan berakar dari keadaan materil masyarakat. Oleh karena itu, keadaan dan struktur masyarakat harus diubah (misalnya dari masyarakat kelas/golongan ke masyarakat sosialis), supaya bangsa dan manusia (yang direpresentasikan oleh proletariat) dapat mengembangkan semua potensinya dan kemungkinannya (yang selama ini hanya dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan kelas atas) untuk "keselamatan" seluruh bangsa. Jika dilihat dari sudut pandang antropologi (gambar tentang manusia), marxisme dapat dikatakan sangat optimis. Manusia adalah bagian dari alam, dimana melalui kerja manusia, alam dapat dikuasai, diubah dan dijadikan milik manusia. Manusia melalui kerjanya menguasai materi (materialisme). Ini bukan proses individual, tetapi proses kolektif yang melayani pemenuhan kebutuhan masyarakat. Proses ini terjadi bukan secara evolusioner, melainkan melalui munculnya pertentangan-pertentangan di masyarakat yang dipecahkan secara revolusioner untuk mencapai tingkat baru sejarah (materialisme dialektis). Hakikat manusia dipenuhi melalui proses me-masyarakat-kan, di mana semua pemisahan antara manusia (kelas, negara dll.) ditiadakan. Karena manusia sendiri adalah subjek perubahan yang hakiki (yang berkembang secara revolutioner), akhirnya manusia adalah pencipta dan penebus dirinya sendiri.

Disini muncul jurang yang sangat besar antara teori dan praktek marxisme, antara ideologi komunisme dan sosialisme real". Negeri yang pertama kali menerapkan sistem komunisme adalah Uni Soviet, 1917 di bawah pimpinan Lenin (...Stalin, Krushev...Brezhnev, Gorbachev), dan banyak negara lain yang ikut, sampai sesudah perang dunia II, dunia dibagi menjadi dua: dunia "kapitalis" dan "dunia komunis" yang saling memusuhi dalam "perang dingin". Bahkan ada negara yang dibagikan, seperti Korea Selatan dan Korea Utara atau Jerman Barat dan Jerman Timur. Kita memang bisa lihat beberapa contoh, di mana nilai-nilai sosial komunisme diwujudkan dengan cara yang menyakinkan, namun secara garis besar kita dapat bilang bahwa nilai-nilai itu akhirnya membuktikan diri bahwa tidak dapat diwujudkan dalam sistem politik dengan cara yang menguntungkan masyarakat. Melainkan, nilai-nilai sosial sering dikurbankan untuk kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan dalam konteks nasional dan internasional.

Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa teori marxisme berkebalikan dengan teori liberalisasi ekonomi klasik (a la Smith dan Ricardo), dimana menurut Marxisme sejarah manusia adalah pertarungan antarkelas (proletar dan borjuis) dan revolusi menghilangkan private property, di mana satu orang adalah sama dengan orang lain.
Dalam hal ini, komunisme juga berbeda dengan kapitalisme yang meyakini bahwa akumulasi kapital adalah sumber dari sistem yang mendukung private property. Oleh komunisme hal itu dibantah, manusia tidak menjadi unit utama karena mengalami:
• Alienasi (di mana struktur membatasi kemampuan manusia/labor). Kapitalisme menciptakan division of labor yang membatasi buruh untuk menjadi seseorang dengan hanya satu macam skill.
• Eksploitasi, bagaimana ketika seluruh kehidupan manusia menampakkan ketimpangan ketika sekelompok manusia melayani kelompok yang lain yang lebih superior.
• Estrangement , bagaimana kelompok-kelompok saling berkonflik.
Globalisasi dianggap sebagai kapitalisme, tetapi akan digantikan oleh sosialis internasionalis (masyarakat sosialis internasionalis). Menurut Lenin, socialism is the highest stage of communism.
Dilain pihak ada satu aspek positif pemikiran marx dalam filsafat, kita tidak dapat mengubah suatu struktur sosial tanpa adanya susunan ekonomi dalam sosial tersebut. Merupakan suatu kesuksesan besar yang petut dibanggakan karena filsafat Karl marx telah diterima oleh berbagai negara seperti Cina dan Rusia yang intinya bertujuan pada pembebasan sosial dari pertentangan antar kalangan dan tingkatan dalam sosial. Beberapa personality yang berbeda dapat diambil dari ideologi Karl marx kemudian diimplementasikan dalam negara, membawa pada perubahan yang nyata.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

REVIEW CRITICAL THEORY ( Teori Kritis )

Berakhirnya Perang Dingin memunculkan pergeseran fokus internasional dari masalah keamanan global menjadi permasalahan yang lebih menyentuh aspek sosial seperti kemiskinan, pemanasan global, nasionalisme, konflik etnis, dan sebagainya. Serta ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Kondisi inilah yang lalu memunculkan kritikan terhadap pemikiran dogmatis oleh teori-teori yang sudah mapan sebelumnya dalam menjelaskan keberadaan agen dan struktur. Teori ini yang kemudian disebut sebagai teori kritis.

Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme, sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan emansipasi (kebebasan). Emansipasi menurut Booth’s adalah keadaan dimana orang-orang bebas dari paksaan tentang apa yang harus dilakukan . Untuk mencapai emansipasi ini, para penganut teori kritis menggunakan kerangka pikir para Marxis seperti Kant, Hegel dan Marx serta disempurnakan oleh pemikiran Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, Erich Fromm, Leo Lowenthal dan Jürgen Habermas dari Franfurt School. Habermas mengemukakan bahwa teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme. Habermas menekankan sebuah kebutuhan masyarakat mengenai “teori kebenaran” didalam dunia yang bersifat emansipasi (bebas) di segala kepentingan manusia. Ia berasumsi bahwa apa yang “benar” adalah apa yang dianggap dan disepakati benar oleh masyarakat. Namun konsep ini akan menghilangkan esensi dari “kebenaran” itu sendiri dan masyarakat disini bisa diatur sedemikian rupa dan dipengaruhi oleh suatu kekuatan/kekuasaan yang besar.

Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox dan Andrew Linklater. Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan. Robert Cox pernah menulis bahwa sebenarnya Teori selalu diperuntukan untuk seseorang dan tujuan tertentu. Artinya pelaku yang merumuskan teori sendiri pastinya memiliki kepentingan tersendiri dalam dirinya. Cox juga berasumsi bahwa teori dapat dianggap “sangat benar” seperti halnya kebenaran yang hakiki secara politis tidak sadar teori itu menguntungkan pihak yang paling kuat. Robert Cox juga setuju bahwa terdapat hubungan antara pengetahuan dan kepentingan, dan dia juga menekankan pada refleksifitas yaitu bahwa sebuah teori harus dapat diuji kebenarannya. Cox membedakan dua perspektif teori berdasarkan tujuannya. Yang pertama adalah “problem solving theory”, yaitu teori yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah yang kontekstual. Kedua adalah “Critical Theory” (teori kritis) yang digunakan untuk mencari asumsi dasar teori dan proses perumusan teorinya. Untuk itu dibutuhkan sebuah pilihan yang memungkinkan. Cox sebagai teoritisi hubungan internasional menggambarkan secara umum aplikasi teori kritis dalam hubungan internasional, yaitu critical theory mempertanyakan peraturan dunia yang dominan dengan menggunakan reflektifitas aturan tersebut. Kemudia juga teori kritis mempertannyakan sumber dan legitimasi dari suatu institusi politik dan sosial dan juga termasuk perubahan-perubahan mereka. Sejarah adalah sebuah perubahan yang kontiniu atau secara terus menerus. Dan teori kritis mencoba untuk menentukan elemen mana yang universal untuk digunakan dalam aturan dunia dan mana yang tentunya menyatukan sejarah. Berbeda dengan Cox, Andrew Linklater yang percaya bahwa manusia itu bersifat baik, menginginkan untuk membentuk bentuk baru hubungan internasional yang mempu menyamaratakan semua orang secara keseluruhan. Menurutnya teori kristis bertugas untuk memfasilitasi masuknya nilai-nilai moral dan komunitas politiknya dalam dunia internasional. Teori kritis juga menydiakan jalan untuk terciptanya toleransi dalam hubungan politik internasional dan menyadari dengan sepenuh hati atas perbedaan dan benturan budaya. Hal ini sangat memungkinkan karena para teoritisi kritis ini percaya bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk itu.

Frankfurt School tidak terlepas dari pandangan Gramsci dan Habermas pada dunia. Teori kritis menurut Gramscian menolak asumsi neorealis bahwa hubungan internasional hanya tentang pursuit of power dan kepentingan strategis oleh negara. Gramsci menggarisbawahi pentingnya ideologi dalam memelihara kelas ataupun dalam menciptakan perubahan. Kelompok penguasa dapat melegitimasi kekuasaannya dengan mengajarkan keadaan yang ada sekarang sebagai sesuatu yang benar dan adil. Oleh karena itu, untuk dapat membawa perubahan, aktor harus mampu memenangkan pertempuran ideologi itu terlebih dulu. Jika rakyat Korut ingin lepas dari kemiskinan dan tindakan represif negaranya, maka terlebih dahulu mereka harus memenangkan perang ideologi dengan pemerintahnya untuk mengubah sistem negara dari sistem komunisme.
Habermas menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan bahasa yang mengkonstruksi subjektivitas pemahaman manusia tentang dunia karena dunia dibentuk oleh norma dan negosiasi yang sifatnya intersubjektif. Pandangan ini didukung oleh Andrew Linklater yang merancang pengaturan institusional baru yang memfasilitasi dialog tebuka untuk menghindari konflik. Pemikiran Habermas ini memberi kontribusi penting pada hubungan internasional karena dapat membuka pemahaman baru tentang menyelenggarakan hubungan internasional dalam kerangka rasionalitas komunikasi sebagai pengganti penggunaan power dan kekerasan. Oleh karena itu, dalam memandang teori kritis secara keseluruhan, baik itu menggunakan pandangan neomarxis, Gramscian ataupun Habermas, ada lima karakteristik utama yang harus diperhatikan. Pertama, dunia harus dipahami utamanya dalam kerangka sosial-ekonomi yang digerakkan oleh kapitalisme yang sekarang telah mencapai lingkup global. Kedua, negara dan institusi harus dipahami dalam fungsinya untuk mendukung kapitalisme global. Ketiga, ketika memandang keadaan dunia, kerangka pikir individu akan menggambarkan keadaan itu melalui ide dan nilai yang mengandung kritikan dan refleksi. Keempat, melalui aksi politik, individu dapat mengubah struktur sistem untuk mencapai emansipasi. Terakhir, pengetahuan harus didapat untuk meraih emansipasi. Dengan pengetahuan dan pemahaman tentang baik buruknya dunia yang sedang dijalani, maka emansipasi dan pembebasan akan dapat dengan mudah tercapai.

Selain kritik terhadap pandangan liberalis, teori kritis juga mengkritik pandangan neorealis tentang hubungan antara agen dan struktur. Penganut teori kritis percaya bahwa keadaan agen akan sangat ditentukan oleh struktur yang ada, namun berbeda dengan neorealis, mereka lebih optimis tentang perubahan yang akan terjadi melalui aksi politik. Jadi, aktor utama hubungan internasional bukan lagi negara tetapi juga melibatkan kelompok gerakan sosial dan NGO.
Dari berbagai aliran teori kritis di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang asumsi umum teori kritis. Pertama, human nature bukan sesuatu yang esensial ataupun tidak dapat diubah, tetapi dibentuk oleh kondisi sosial yang ada dalam waktu tertentu. Kedua, subjek individual dapat dikelompokkan menjadi kolektivitas yang dapat diidentifikasi dengan kepentingan yang konkret. Ketiga, tidak ada fakta tentang dunia karena nilai-nilai yang melekat pada seseorang mempengarui persepsi dan pemahamannya tentang dunia. Keempat, pengetahuan akan menghubungkan kepentingan individu dalam emansipasi. Terakhir, disamping perbedaan yang dimiliki, semua manusia mempunyai kepentingan yang sama dalam mencapai emansipasi. Berbagai kritikan yang berkembang dalam meng-counter teori tradisional ini memberi banyak kontribusi pada hubungan internasional. Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional adalah mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme) dan secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks. Selain itu, teori kritis melalui pandangan Habermas tentang pentingnya komunikasi juga dapat memberikan penjelasan tentang proses pembuatan keputusan di negara demokrasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SAVING JEWISH HUSBAND IN BERLIN-1943

• Penangkapan bangsa Yahudi secara besar-besaran
Di saat fajar yang masih gelap, banyak pasukan tentara SS (SS Leibstandarte Hittler) yang mengenakan seragam hitam dan helm baja yang juga dipersenjatai bayonet dan senapan mesin , berasa di dalam truk tentara yang masuk kedalam wilayah berlin. Pada hari sabtu, 27 Februari 1943, adanya mandat untuk menjadikan Berlin bersih dari bangsa Yahudi (Judenrein) dan disebut sebagai The Final Roundup of Berlin Jews. Barisan mereka masuk hingga ke daerah perindustrian dimana mereka mulai mengusir para kaum Yahudi dari tempat kerja mereka.
• Para istri meminta suami mereka dikembalikan
Disaat para pekerja Yahudi yang sudah menikah (dengan suku bangsa lain), khususnya pria, tidak pulang kerumah seperti biasanya disaat terjadinya penangkapan massa di hari sabtu siang, istri-istri mereka membuat seruan-seruan yang garang kepada polisi dan pabrik-pabrik. Cepat atau lambat, banyak diantara mereka yang menemukan pasangan mereka diasingkan sebuah gedung komunitas Yahudi di pusat jalan Berlin yang disebut Rosenstrasse. Para wanita datang kesana untuk mendapatkan informasi mengenai pasangan mereka dan juga untuk membawakan mereka paket makanan.
• Protes bermunculan
Beberapa wanita memberanikan diri untuk mendekati pasukan SS dan memulai untuk komplain. Kata-kata yang mereka buat sudah mulai bernada mengancam. Misalnya mengancam akan mendrobrak pintu untuk menyelamatkan suami mereka. Sebelum mereka meninggalkan tempat karena sudah malam, beberapa wanita membuat janji diantara mereka bahwa mereka akan bertemu lagi esok hari di tempat yang sana untuk mendemonstrasikan kembalinya suami mereka.
Tanggal 28 Februari dimulailah aksi demonstrasi menuju Rosenstrasse yang dilakukan oleh beberapa wanita yang meminta suami mereka kembali. Media asing memberitakan bahwa demonstran yang ikut mencapai 1.000 orang. Tanggal 7 Desember 1934 dikeluarkannya peraturan akan larangan segala bentuk perkumpulan publik yang berhubungan dengan arak-arakan massa. Hari senin tanggal 1 Maret merupakan hari kedua yang penuh akan protes di Rosenstrasse. Semua jalan di alihkan dan stasiun kereta api terdekat ditutup untuk menjaga keramaian di Rosenstrasse agar tidak bertambah.
• Bangsa Yahudi yang lain dikirim ke Auschwitz
Di saat deportasi pertama tahanan Yahudi, sebanyak 1736 Yahudi dimasukkan kedalam Truk oleh Pasukan SS untuk menuju stasiun kereta api muatan Berlin dan berakhir di Kamp pembasmian di Auschwitz. Tidak ada satu pun orang yang akan protes di sana karena tidak ada satu pun dari mereka yang juga akan selamat. Pada pukul 10 malam, British Airforce menurunkan bom yang daya ledaknya besar sekali dimana para penduduk Berlin mengingatnya sebagai “penyerangan udara terbesar Inggris yang pertama”. Hari selasa, tanggal 2 Maret, Koran Jerman mencaci maki serangan terror yang dilakukan di malam hari. Pemboman yang di kombinasikan dengan besarnya kegagalan Jerman di Stalingrad membuat berkurangnya kepercayaan diri penduduk Berlin. Tanggal 3 maret 1943, dikirim lagi 1732 Yahudi yang belum menikah ke Auschwitz.
• Harapan akan keberhasilan
Di Rosenstrasse, protes berawal. Hanya demi informasi mengenai keluarga mereka, para istri memiliki rasa solidaritas yang besar dan dieksresikan dengan protes publik. Beberapa dari mereka sebenarnya mulai berharap bahwa protes yang mereka lakukan dapat berhasil dengan hasilnya adalah pembebasan anggota keluarga mereka. Tanggal 4 Maret, Gestapo memaksa memindahkan beberapa wanita yang ikut dalam aksi protes tersebut. Masih di tanggal yang sama, Gestapo Berlin memindahkan 13 pria Yahudi yang sudah menikah ke kamp pekerja di Auschwitz. Di kantor pusat keamanan Reich dimana Adolf Eichmann bekerja, timbul perpecahan mengenai bagaimana menghandle aksi protes tersebut. Ada yang menyarankan menggunakan kekerasan dan ada yang menolak ide tersebut. Tanggal 6 maret 1943 merupakan hari ketujuh sejak protes di Rosenstrasse dilakukan. Di hari ini, timbul antitesis antara meningkatnya aksi agresif dari Gestapo Berlin dan sensivitas kepada moral masyarakat yang mencapai peringkat tertinggi yang pernah nazi raih.
• Pembebasan Bangsa Yahudi
Di hari yang sama, Goebbles menghentikan aksi protes dengan membebaskan Yahudi yang sudah menikah dan anak mereka yang setengah yahudi. Hitler memberikan persetujuan. Sebagai alat propaganda pemerintah yang bisa dibilang berhasil. Alasan Goebbles adalah bahwa pembebasan Bangsa yahudi adalah jalan terbaik untuk mengusir aksi protes terbuka, hal ini dapat dilihat tidak hanya oleh bangsa Jerman, tapi juga untuk diplomasi luar negeri, jurnalis, dan mata-mata yang ada di Ibukota Jerman. Gestapo membebaskan 1.700 sampai 2.000 Yahudi yang ditahan di Rosenstrasse. Di Auschwitz, para Yahudi yang ditahan sejak penangkapan besar-besaran waktu itu dibebaskan. Akhir dari Perang Dunia kedua pernikahan campuran yahudi menyelamatkan 98 Persen dari yahudi jerman yang bertahan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

QUAKER

Kaum quaker atau bisa disebut juga perkumpulan agama sahabat merupakan sebuah perkumpulan yang didirikan oleh George Fox. Menurut sumber, setelah George Fox mendengar suatu suara gaib, Fox menyimpulkan bahwa dia dapat berbicara langsung dengan Allah dan menerima pencerahan tanpa perantara manusia.
Asal muasal kata kaum quaker ini sendiri berarti berguncang “quake”, karena sebelum mereka menerima wahyu, badan mereka akan berguncang. Cita-cita kaum Quaker ini sendiri adalah menemukan kebenaran agama dan menghidupkan kembali Kekristenan yang mula-mula. Oleh karena itu, kaum quaker percaya akan keadilan, kejujuran yang tak kenal kompromi, gaya hidup sederhana, dan sikap anti kekerasan. Walaupun dalam sejarah perkumpulan ini mereka banyak sekali mendapatkan perlakuan kasar atau bahkan kejam, karena banyak yang menganggap kaum ini sangat berbahaya. Hal itu disebabkan karena kaum quaker menolak adanya system agama dan mereka lebih mempercayai bahwa suara-suara batin/gaib yang membimbing mereka, bukan kalangan pendeta.

Kaum quaker sebenarnya sangat pro akan kedamaian. Namun, sikap ini ternyata juga menimbulkan masalah di wilayahnya. Disaat Sebagai contoh dalam tindakannya adalah kaum quaker menarik diri dalam pemerintahan karena kontra terhadap keputusan gubernur dan dewan penasihatnya yang mengumumkan perang terhadap suku Delaware dan suku Shawnee pada tahun 1756.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS