RSS

Isu Gender: Pelecehan Seksual terhadap Tentara Wanita dalam U.S. Military Forces

Diskriminasi gender masih berlangsung di berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia walaupun ditemukan banyak sekali kemajuan dalam kesetaraan gender pada beberapa decade terakhir ini. Sifat dan tingkat diskriminasi tentunya sangat beragam di berbagai Negara atau kawasan. Jika di Negara-negara maju telah berlaku kesetaraan gender di semua bidang, namun hal ini tidak berlaku di Negara-negara berkembang. Di beberapa Negara berkembang, pemberlakuan kesetaraan gender dapat dikatakan sangat minim sekali, khususnya kesetaraan dalam hak-hak hukum, social, dan ekonomi.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pemberlakuan kesetaraan gender di Negara-negara maju tentunya telah diimplementasikan ke semua bidang. Sebagai contohnya adalah Amerika Serikat, sebuah Negara yang terkenal sekali akan perjuangan kebebasan, pemenuhan hak setiap individu, dan sebuah Negara yang menganut paham liberal. Jika kita melihat secara keseluruhan, Amerika Serikat dapat dikatakan merupakan contoh ideal untuk pemenuhan hak kesetaraan gender, hal ini dapat terlihat bagaimana peran wanita yang begitu besar di segala bidang (ekonomi, kesenian, militer, pendidikan, social, dan lainnya). Dapat dikatakan bahwa setiap wanita memiliki peluang yang sama dengan pria dalam setiap kompetisi yang ada, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada area-area yang terlarang bagi wanita. Hal ini sesuai dengan asumsi yang dibawa oleh teori feminis liberal bahwa untuk memperjuangkan ekualitas antara laki-laki dan perempuan, maka mau tidak mau harus ada kesamaan akses antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh berbagai akses baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Feminis liberal memiliki pandangan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan secara fundamental antara wanita dan pria, dan keduanya dapat dipandang sebagai manusia dengan kualitas rasionalitas yang sejajar. Feminis liberal menganggap bahwa “keterlambatan” perempuan dalam berkembang diakibatkan kurangnya distribusi hak antara laki-laki dan perempuan untuk berkiprah dalam sektor publik. Sejalan dengan pemikiran ini, guna dapat memaksimalkan partisipasi wanita dalam berbagai aspek bidang, pemerintah seharusnya dapat lebih memaksimalkan akses-akses yang dapat digunakan oleh wanita untuk lebih meningkatkan potensi yang ada agar dapat bersaing secara sehat dengan pria dalam kiprahnya di sector publik.
Salah satu bidang yang menjadi sorotan essai ini adalah bidang militer. Sesuai dengan ideology kebangsaannya yang sangat menjunjung tinggi kebebasan dan pemenuhan hak warga negaranya, AS tentunya memberikan ruang dan peluang bagi wanita yang ingin berkarir di bidang militer. Berikut adalah data statistik mengenai jumlah tentara wanita yang bergabung dalam U.S Military Forces periode 1970-2000.

Gambar 1. Persentase tentara wanita periode 1970-2000


Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa dari tahun 1970 – 2000, terjadi kenaikan yang signifikan atas bergabungnya wanita dalam pasukan militer Amerika Serikat, yakni sebesar 19.3 % untuk angkatan darat, 15.5 % untuk angkatan darat, 13.6% untuk angkatan laut, dan 6.1 % untuk marinir. Untuk tahun-tahun selanjutnya pun dapat dikatakan terus mengalami kenaikan. Melihat kondisi seperti ini seharusnya pemerintah tidak hanya memberikan akses saja bagi wanita, tetapi juga diperlukan adanya pembentukan lembaga-lembaga yang dapat menjamin kesehatan dan keselamatan bagi wanita. Terlebih lagi sejak tahun 2003- 2009, AS gencar melancarkan serangan ke Irak dan Afghanistan, yang tentunya telah menelan banyak sekali korban. Tapi tentunya, dalam kondisi AS yang gencar melakukan perang, tidak menyurutkan minat wanita untuk bergabung dalam pasukan militer AS. Berikut ini merupakan data jumlah tentara wanita yang bergabung dalam U.S Military di tahun 2009.



( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lagu Michael Jackson sebagai salah satu bentuk Komunikasi Lintas Budaya Internasional

I. Musik sebagai media komunikasi lintas budaya
“Music is the universal language of mankind”
Henry Wadsworth Longfellow ( 1807-1882)

“As a language, music speaks directly to the soul, our inner being. It speaks to our moods, and touches our emotions. It does not have to be understood to be enjoyed. Music is a universal expression that mankind shares across cultures. Certainly, we all have our preferences, and our appreciation for certain types of music, but we also share an understanding for our fellow man for his passions of musical expression.”
Bob Schmidt

Komunikasi lintas budaya merupakan interaksi yang dilakukan oleh individu, instansi, atau negara dengan membawa misi yang berhubungan dengan sosial dan budaya serta melewati batas-batas negara. Cara-cara yang dapat dilakukan pun beragam, mulai dari film, industri pertelevisian, industri musik, hingga radio yang didistribusikan secara global melalui aktor-aktor yang berkepentingan. Dalam hal ini, penulis lebih memfokuskan pada bidang musik sebagai salah satu media komunikasi lintas budaya dalam konteks internasional. Musik disinyalir merupakan media lintas budaya yang sangat efektif dan memiliki biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan pengembangan acara televisi dan industri perfilman . Selain itu, musik dapat lebih diterima oleh berbagai kalangan di dunia dan tidak mengalami hambatan yang berarti dalam penyebarannya. Hal ini terkait dalam fungsi teknologi informasi yang selalu berkembang pesat dari tahun ke tahun dan semakin memudahkan seluruh warga di dunia untuk mengakses dan menikmati musik dari belahan dunia yang lain. Musik kini adalah sebuah bentuk kesenian yang mampu diminati masyarakat global tanpa melihat batas suku, ras, maupun bangsa, oleh karena itu, banyak pihak yang menggunakan peluang ini untuk membuat karya-karya yang kaya akan nilai moral dan kritik sosial dengan tujuan membuat suatu perubahan kearah yang lebih baik dengan mengajak masyarakat global lebih “aware” terhadap segala perubahan di dunia.

Musik yang sedemikian indah diciptakan Tuhan dengan sejuta manfaat. Sudah tak terkatakan lagi apa saja manfaat musik yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Musik dapat meningkatkan Intelegence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ), meningkatkan kreativitas, dan menjadi sarana penyaluran isi hati. Musik pun dapat menjadi sarana berdiplomasi karena sifat universalnya yang mampu membawa kita melintasi batas gegorafis dan geopolitik. Diplomasi musik mengandung keindahan tersendiri karena ia mampu berdialog dengan siapapun dalam rangka mencairkan perselisihan dan bahkan mempersatukan hati dan pikiran.
Diplomasi berbicara mengenai aktivitas komunikasi antar komunitas internasional. Untuk itu, diplomasi musik memiliki beragam fungsi komunikasi mulai dari memperkenalkan sosial-budaya hingga mencairkan perselisihan antar negara yang bersifat politis atau sebagai instrumen resolusi konflik. Meskipun efektivitasnya bersifat jangka panjang, diplomasi musik jelas memuat misi yang tidak kalah penting dengan diplomasi konvensional yang dilakukan oleh para diplomat.
Musik berlirik menyampaikan pesan diplomasinya melalui lirik-lirik tertentu seperti yang dilakukan Michael Jackson dalam beberapa lagunya yang berjudul Black or White, Earth Song, Heal The World, dan lain sebagainya. Dalam lagu-lagu yang berusaha disampaikan oleh Michael Jackson, dia mengkritik apa yang sedang terjadi di dunia dan berusaha mengajak masyarakat global untuk sadar dan lebih peduli akan keadaan sekitar, baik dalam hal pelestarian lingkungan, rasisme, perdamaian, ancaman AIDS, bencana kelaparan, dan lain sebagainya.

II. Musik Michael Jackson sebagai media komunikasi lintas budaya.

a) Sepintas mengenai Michael Jackson
Michael Joseph Jackson (lahir di Gary, Indiana, Amerika Serikat, 29 Agustus 1958 – wafat di Los Angeles, Amerika Serikat, 25 Juni 2009 pada umur 50 tahun) adalah penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat. Ia terkenal sebagai “Raja Pop” dan mempopulerkan gerakan dansa “moonwalk” yang telah menjadi ciri khasnya. Albumnya yang dirilis pada tahun 1982, Thriller, adalah album terlaris di dunia, dengan penjualan melebihi 104 juta kopi di seluruh dunia. Ia mulai karir bernyanyi pada usia lima tahun sebagai anggota kelompok vokal keluarga Jackson (kelak menjadi The Jackson 5) sebelum meluncurkan album solo pertamanya Got to Be There pada tahun 1971. Anak ketujuh dari keluarga Jackson, dia membuat debut di musik professional pada umur 11 tahun sebagai anggota dari Jackson 5. Penghargaan – penghargaan yang telah dia raih termasuk beberapa kali Guinness World Records—termasuk Thriller sebagai album terlaris di dunia— 13 Grammy Awards, 13 buah single nomor 1 dalam solo karirnya dari musisi pria lainnya dalam Hot 100 era—dan penjualan 750 juta unit di seluruh dunia. Hidup Jackson sangat terkenal di seluruh dunia, didampingi dengan karirnya yang sangat sukses, membuatnya menjadi bagian dari kebudayaan pop selama 4 dekade. dalam beberapa tahun dia sering disebut – sebut sebagai salah satu pria paling terkenal di dunia .

b) Pembahasan lagu-lagu Michael Jackson yang memuat isu-isu global dari segi lirik dan video klip.
________________________________

c) Musik Michael Jackson melewati batas-batas negara dan budaya.
___________________________________


( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MARXISM

Karl marx adalah seorang sosok pemikir barat yang lahir pada tahun 1818, yang merupakan keturunan Yahudi penganut christianity, akan tetapi pada akhirnya menganut paham atheis (tidak bertuhan), yang dikarenakan faktor keluarga dan pergolakan sosial yang terjadi pada masa itu. Di tahun 1848 marx, mengambil peran di Jerman dalam revolusi perancis yang mengharapkan pada revolusi social. Dalam bukunya “communist manifesto “dipresentasikan sebagai analisis sejarah yang mengarah pada pembebasan kasta (tingkatan) dalam sosial masyarakat (class struggle). Dalam teorinya historical materialism, suatu metode yang mencatat pada perkembangan dan perubahan yang terjadi pada sejarah peradaban manusia sesuai dengan perkembangan material ekonomi.

Marxisme/Komunisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bahwa / kelas buruh. Menurut analisa Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasil kerjanya terjadi dalam jumlah besar (kerja massa) dan global, pemecahannya harus juga bersifat kolektif dan global.

Konsep awal yang paling mendasar menurut karl marx adalah segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat sosial disebabkan oleh struktur ekonomi pada sosial masyarakat tersebut. Pemahaman Marxisme ini sendiri sebenarnya bukan merupakan suatu filsafat baru (menurut Marx, filsafat hanya sibuk menginterpretasikan sejarah dan kenyataan), tetapi bermaksud mengganti filsafat itu sendiri (dengan tujuan mengubah sejarah dan kenyataan). Friedrich Engels dan Karl Marx pada Tahun 1847 mendeklarasikan suatu "manifesto Komunis" di mana sistem kapitalisme dilawan tanpa kompromis. Kaum tertindas, terutama proletariat (kaum buruh) harus diperdayakan, dan mereka yang harus menjadi subjek sejarah secara revolutioner untuk mengubah sistem masyarakat menjadi suatu masyarakat yang adil, tanpa kelas (classless society), atau bahkan tanpa negara (stateless society). Kekayaan dan sarana-sarana produksi harus dimiliki bukan oleh suatu minoritas / kelas atas secara pribadi, tetapi oleh bangsa secara kolektif. Setiap individu disini memperoleh bagiannya tidak lagi berdasarkan status sosialnya, kapitalnya atau jasanya, tetapi berdasarkan kebutuhannya.

Menurut Etika Marxisme, norma-norma etis yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau kelas tertentu, bukan merupakan nilai-nilai yang berdasarkan pernyataan atau hukum-hukum yang abadi, melainkan mencerminkan dan berakar dari keadaan materil masyarakat. ____________________________


( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kontroversi Uni Eropa dan Eropa Timur


Motivasi UE memperluas kekuatannya ke Eropa Timur:


• Perluasan Uni Eropa adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multi polaritas dunia saat ini, Uni Eropa telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur.
• strategi perluasan ke arah timur dari Uni Eropa adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan Uni Eropa berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.
• pilihan bahwa Uni Eropa memperluas strategi ke timur adalah masalah pertimbangan keamanan. Selama perang dingin, Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berhadapan, dan Uni Eropa berusaha bertahan hidup di celah-celah dari Amerika Serikat dan Uni Soviet. Uni Eropa harus mengandalkan Amerika Serikat untuk melindungi keamanan mereka, sehingga tidak dapat melakukan apapun dengan bebas. Menyerap lebih banyak negara di Eropa Timur sebagai anggota, tentu selain dapat memperluas wilayah, dapat juga dijadikan strategi untuk menyingkirkan kendali Amerika Serikat dan Rusia, dan memperoleh ruang hidup yang lebih besar dan otonomi di dunia multi-polar.


Motivasi Negara-negara eropa Timur bergabung dengan UE :


• Pertama-tama, negara-negara di Eropa Timur menganut sistem sosialisme, tetapi mereka gagal. Kegagalan menjadi salah satu alasan yang menyebabkan banyak negara seperti Hungaria, Polandia, dan lainnya, untuk masuk Uni Eropa. Namun, dibandingkan dengan negara-negara Eropa Barat, pengaruh reformasi di negara-negara Eropa Timur tidak jelas, dan kesenjangan ekonomi antara Eropa Barat dan Eropa Timur itu menjadi lebih besar. Oleh karena itu, dengan bergabung dengan UE diharapkan Eropa timur dapat lebih maju dan terjamin kelangsungan negaranya.
• Kedua, pilihan negara-negara di Eropa Timur memasuki strategi aliansi adalah untuk keberhasilan melalui transisi. Negara-negara di Eropa Timur berharap untuk mendorong reformasi sistem politik dan ekonomi dengan cara bergabung dengan Uni Eropa. Mereka juga berharap untuk mengimpor lebih banyak modal dan memperbesar pasar perdagangan. Diharapkan, melalui persaingan dengan perusahaan asing, akan sangat membantu bagi perusahaan domestik untuk meningkatkan tingkat teknologi dan manajemen, mengurangi kesenjangan ekonomi dengan negara-negara Eropa Barat, dan menjaga stabilitas politik dalam negeri.
• Ketiga, memasuki Uni Eropa adalah untuk membantu negara-negara di Eropa Timur untuk berpartisipasi dalam kompetisi di pasar internasional. Saat ini, globalisasi dan persaingan internasional lebih ketat, dan kebanyakan negara di Eropa Timur memiliki ketergantungan yang besar pada perekonomian asing. Untuk menahan tekanan dari pasar internasional, mereka memperkuat daya saing mereka, dan meningkatkan kemampuan berpartisipasi dalam integrasi ekonomi global, dan negara-negara di Eropa Timur menganggap dengan bergabung dengan UE merupakan cara penting untuk mengembangkan potensi mereka.


Tantangan UE terhadap perekonomian negara-negara Eropa Timur :


• Karena negara-negara Eropa Timur dahulu banyak yang menganut sistem ekonomi sosialis, maka UE harus berusaha bagaimana menyelaraskan kebutuhan perekonomian gobal saat ini agar produk-produk dari Eropa Timur mampu bersaing di Pasar Internasional.
• Merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik.
• Menarik investor asing agar bersedia menanamkan modalnya di kawasan Eropa Timur (tidak hanya terkonsentrasi di beberapa negara saja, seperti Rep.Ceko, Hungaria, dan Polandia, tetapi merata di setiap negara kawasan Eropa Timur)
• dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya. Contoh: General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan.
• Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian. Karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama.
• Mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dalam hal ini UE harus bisa memberikan pengertian bahwa dalam negara mereka sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapatt turut menaikkan perekonomian negara mereka.
• Pengadosian mata uang EURO terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perluasan Keanggotaan Uni Eropa

Perluasan keanggotaan Uni Eropa tentunya menimbulkan permasalahan baru bagi Uni Eropa dari segi ekonomi, politik, sosial budaya, dan juga hankam. Dalam tugas kali ini, penulis lebih memfokuskan pada problema yang akan dihadapi Uni Eropa dari segi Ekonomi dan Politiknya. Terdapat 4 faktor yang menjadi poin penting dalam menjelaskan problematika ini:
• Enlargement : perluasan anggota
berbicara tentang rencana Ekspansi Uni Eropa untuk memperluas wilayahnya dengan menerima adanya anggota baru tentu saja menemui berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Masalah pertama yang timbul adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya ekspansi sangatlah tidak sedikit. Walaupun untuk menjadi anggota UE, negara calon harus memenuhi beberapa kriteria, tapi tetap saja tidak semua negara UE merupakan negara besar dan maju. Oleh karena itu, setelah masuknya anggota baru, UE harus menyiapkan sejumlah dana yang berasal dari sumbangan dan iuran negara-negara anggota lainnya untuk memberikan bantuan kepada negara anggota baru agar perekonomian dan perpolitikannya dapat stabil. Tapi, disatu sisi, banyak negara anggota lainnya merasa keberatan dengan sumbangan ini, karena mereka menganggap bantuan yang mereka berikan tidak sebanding dengan insentif yang di berikan oleh negara anggota baru kepada anggota lama . Hal ini menimbulkan gejolak politik diantara para anggota UE yang merasa pemberian bantuan secara rutin dari tahun- ke tahun dapat mempengaruhi kondisi perekonomian mereka. Permasalahan yang lain adalah bagaimana UE dapat mengakomodasi segala kepentingan dan 'menyelaraskan' peraturan UE terhadap peraturan nasional mereka yang bisa saja sangat jauh berbeda dan bertolak belakang. Sebagai contoh, negara pecahan Soviet yang dahulu berideologikan sosialis komunis, dan setelah runtuhnya Soviet mengalami kehancuran dan gejolak di bidang politik dan perekonomiannya. Jika wacana perluasan anggota hingga Eropa Timur dapat terealisasikan, tentunya hal ini menjadi tantangan dan problem tersendiri bagi UE demi mewujudkan stabilitas poltik dan ekonominya. Negara-negara yang menjadi anggota baru UE adalah Cyprus, Czeh Republic, Estonia, Latvia, Hungary, Lithuania, Malta, Poland, Slovakia, dan Slovenia. Dimana ada beberapa anggota barunya berasal dari Eropa Timur.

• Member State (Pre-Enlargement)
Member State merupakan anggota-anggota pokok UE yang telah bergabung sebelum adanya rencana perluasan anggota dan wilayah tentunya. Anggota-anggota yang meliputi Member State adalah Austria, Belgium, Denmark, Finland, France, Germany, Greece Ireland, Italy, Luxemburg, Netherlands, Portugal, Spain, Sweden, dan Inggris. Problem ekonomi politik yang muncul adalah dimana negara-negara Member State mendominasi Uni Eropa dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari pembuatan kebijakan, perumusan peraturan UE,dan penempatan basis-basis penting: misalnya Parlemen UE yang ditempatkan di Prancis, Belgia, dan Luxemburg.


( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Budaya Politik (political culture) Australia dan Fenomena Golput dalam Perpolitikan Australia

1. Budaya politik masyarakat Australia

Walter A Rosenbaum menyebutkan, budaya politik dapat didefinisikan dalam dua cara. Pertama, jika terkonsentrasi pada individu, budaya politik merupakan fokus psikologis. Artinya bagaimana cara-cara seseorang melihat sistem politik. Apa yang dia rasakan dan ia pikir tentang simbol, lembaga dan aturan yang ada dalam tatanan politik dan bagaimana pula ia meresponnya. Kedua, budaya politik merujuk pada orientasi kolektif rakyat terhadap elemen-elemen dasar dalam sistem politiknya. Inilah yang disebut “pendekatan sistem”.
Sedangkan Albert Widjaja menyatakan budaya politik adalah aspek politik dari hukum dan nilai-nilai yang terdiri ide, pengetahuan, hukum istiadat, tahayul dan mitos. Kesemuanya ini dikenal dan diakui sebagain besar masyarakat. Tentu akan sangat menarik bila konsep ini kita lihat dalam praktik pelaksanaan politik di Australia, karena Australia merupakan Negara yang sangat dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan, warga Negara yang melek tentang hukum, dan sangat mengjunjung tinggi hak dan kewajiban.

• Pembagian Jenis Budaya Politik Almond

Gabriel Almond,membagi 3 jenis budaya politik :
1. Budaya politik parokial
2. Budaya politik kaula
3. Budaya politik partisipan
Penjelasan bagi tiap-tiap jenis budaya politik Almond adalah sebagai berikut:

1.Budaya politik Parokial
Dimana kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada semakli terhadap hokum dan politik. Kelompok ini aka ditemukan di berbagai lapisan masyarakat

2. Budaya politik Kaula / Subject
Mereka yang berorientasi terhadap hukum dan politik dan pengaruhnya terhadap outputs yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti tunjangan kesehatan dan hokum yang berlaku. Namun mereka tidak berorientasi terhadap partisipasi dalam struktur inputs.
3. Budaya politik Partisipan
Individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan.

Berdasarkan ketiga jenis budaya politik yang telah dijelaskan, dapat dilihat bahwa masyarakat Australia pada umumnya merupakan masyarakat yang lebih cenderung berbudaya politik Subject. Karena sebenarnya masyarakat Australia tidak begitu antusias dalam hal perpolitikan. Mereka berpartisipasi dalam politik di saat pemilu saja( rata-rata masyarakat Australia). Hanya sedikit orang saja yang tergolong partisipan, biasanya orang-orang ini berharap dapat menjadi anggota parlemen di masa depan atau orang-orang yang memiliki kepentingan untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, yang dikategorikan masyarakat yang memiliki budaya parochial adalah kaum Aborigin. Dimana dalam kehidupan bermasyarakat, masih terjadi diskriminasi dan dianggap masyarakat paling rendah.

• Pendidikan Politik Masyarakat Australia

a. Pendidikan Sekolah
Berdasarkan hasil wawancara saya dengan Mr. Locky Easom , di tingkat primary school, siswa belajar tentang sejarah Australia ( Sejarah Aborigin dan sejarah Australia masa pendudukan Eropa), Australia’s flag, the states, dll. Di setiap hari senin pagi, biasanya mereka mengadakan pertemuan dimana dalam pertemuan itu pula para siswa dan staf pengajar menyanyikan lagu nasional Australia “Advance Australia Fair”. Lalu untuk siswa kelas 7 dan 8 wajib mempelajari system politik Australia yang merupakan bagian dari mata pelajaran Studies of Society and Environment ( SOSE), lalu ada pula mata pelajaran kewarganegaraan ( civics and citizenships ) yang mempelajari tentang peran pemda, propinsi, dan Negara dalam konstitusi Australia. Mereka juga belajar tentang bagaimana peran dan cara kerja HoR, Senat, dan partai-partai politik. Mr. Easom juga mengatakan bahwa dalam pembelajaran tentang politik, guru-guru di Australia biasanya membawa siswa-siswanya untuk bertemu langsung dengan anggota Parlemen tingkat Nasional, disana mereka dapat bertanya-tanya secara langsung tentang seluk beluk perpolitikan Australia, serta siswa dapat menyaksikan bagaimana sidang parlemen berlangsung. Di kelas 9, pelajaran mengenai SOSE tidak diwajibkan, dalam hal ini siswa dapat memilih subject apa yang mereka minati. Di kelas 9 dan 10 mereka dapat memilih Australian / Local History, sedangkan di kelas 11 dan 12, mereka dapat memilih Legal Studies dimana mereka dapat mempelajari lebih rinci mengenai konstitusi Australia, proses legitimasi, dll. Di tingkat Universitas, seperti halnya di Indonesia, politik tidak wajib untuk di pelajari, mereka dapat memilih subject apa yang menjadi minat mereka.

b. Pendidikan keluarga
Karena masyarakat Australia sangat menjujung tinggi nilai demokrasi liberal sebagai suatu ideology kebangsaan, maka dalam hal sehari-hari pun mereka lebih menerapkan hal yang bersifat kebebasan. Tidak adanya unsure paksaan dalam memutuskan segala pihak. Sehingga anak lebih bisa mengembangkan apa yang benar-benar menjadi minat sang anak. Begitu pula dengan pelajaran politik, hal tersebut tergantung kepada orang tua masing-masing. Namun, kebanyakan berpendapat bahwa sekolah memegang peranan utama dalam pembelajaran tentang politik.

• Peran media dalam sosialisasi politik masyarakat
Dalam hal sosialisasi politik, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak akademisi, peran media bisa dibilang begitu besar peranannya. Peran media memiliki beberapa peraturan di dalamnya. Pertama, Media digunakan oleh parpol untuk mengiklankan dan memperkenalkan kandidat-kandidatnya. Kedua, media berfungsi untuk menganalysis and mengkritik baik partai-partai politik, calon-calon dan anggota-anggota DPR di berbagai tingkat pemerintah di Australia. Bahkan dalam hal mensosialisasikan berbagai lembaga pemerintahan yang berisikan pengenalan dan informasi-informasi yang terkait dengan lembaga tersebut, pemerintah membuat suatu website lembaga sebagai upaya mengenalkan dan memberitahukan program-program, kebijakan, siapa-siapa saja yang berada di dalamnya, agar merasa familiar dan tahu lebih banyak akan pemerintahan yang sedang berlangsung. Misalnya, radio (PNN- Parliamentary and News Network) dan TV Australia (ABC) merupakan media yang dikelola oleh pemerintah federal ini menyajikan keseluruhan proses sidang parlemen dari awal hingga akhir, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam pemerintahan . Pemerintah pun juga menyediakan sarana pembelajaran tentang politik bagi anak-anak dan pelajar, dimana dalam website pemerintah, terdapat berbagai info sederhana dan menarik yang sengaja dikemas untuk anak-anak dan pelajar sekolah, sehingga sejak kecil anak-anak sudah mengetahui bagaimana keadaan pemerintah mereka, apa yang mereka kerjakan, dan lainnya.


2. Partisipasi masyarakat dalam perpolitikan Australia.

Menurut Mr Easom, masyarakat Australia tidak terlalu antusias mengenai proses politik di Australia. Masyarakat Australia pada umumnya dapat dipanggil ‘apathetic’ mengenai hal politik karena keterlibatannya hanya memberikan suara pada hari pemilu saja. Ada sebagian kecil yang menjadi anggota partai politik dan berpartisipasi dalam proses politik. Hal ini pun dikarenakan adanya peraturan wajib memilih yang tertuang dalam Konstitusi Australia subbagian 245(1) dari undang-undang yang menyatakan bahwa, “ it shall be the duty of every elector to vote at each elections” . Dalam hal ini setiap warga Negara yang telah berusia 18 tahun keatas, tidak memiliki track record kriminal yang berat, berakal sehat, diwajibkan untuk datang ke tempat pemilihan di waktu yang telah ditentukan.

Hal ini memicu adanya suatu kontroversi bahwa Australia yang merupakan Negara yang menjunjung tinggi demokrasi, mengapa justru seolah menginjak hak warga negaranya dalam memilih, dengan menerapkan suatu system wajib voting ( Compulsory Voting). Bukankah "memilih untuk tidak memilih" adalah juga sebuah pilihan. Bukankah golongan putih (golput) atau diartikan sebagai absensi dalam pemilu adalah hak seseorang? Tentunya hal ini seolah bertentangan dengan azas demokrasi itu sendiri. Menurut sebagian orang yang mendukung akan adanya compulsory voting ini, kewajiban ikut pemilu itu diperlukan agar pemerintahan yang dihasilkan melalui pemilu yang diwajibkan itu menjadi lebih memiliki legitimasi. Dengan kata lain, jika seluruh rakyat ikut pemilu maka pemerintah yang dihasilkan pemilu itu akan memiliki legitimasi atau pengakuan yang lebih kuat. Alasan lainnya adalah jika demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, maka segenap rakyat bertanggung jawab untuk memilih para wakil dan pemimpin negaranya.

3. Fenomena Golongan Putih/ Absent Voter dalam perpolitikan Australia.
Australia merupakan salah satu dari dua puluh Negara di dunia yang menerapkan system Compulsory Voting. Lalu, __________________________


( mau tau lebih lengkap comment atw asking by email yaa ;D)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kepentingan Regional Uni Eropa dalam NATO

Setelah kehancuran menyeluruh di segala bidang yang dialami Eropa pasca PD II, AS lewat PBB mulai mencari muka untuk bersaing merebut hegemoni di Eropa dengan Uni Sovyet. Sejak saat itulah Eropa sangat menggantungkan diri pada AS di berbagai bidang termasuk ekonomi dan keamanan. Di bidang keamanan melalui NATO.

Dalam perkembangannya, negara-negara Eropa yang waktu itu membentuk ECSC (Economic Coal and Steel Community), mulai berusaha mengurangi ketergantungan mereka terhadap Amerika. Dan mereka lebih memilih memfokuskan dan mengembangkan diri di bidang ekonomi ketimbang keamanan. Kini Eropa telah mampu membuktikan bahwa di bidang ekonomi mereka telah jauh lebih unggul dibanding regional dan negara manapun di dunia termasuk Amerika, lewat mata uang tunggal euro misalnya yang nilainya terus menguat dan stabil dan bahkan semakin mengancam posisi dollar Amerika. Konsekuensinya mereka terlihat amat lemah di bidang keamanan, dan mau tidak mau terus menggantungkan keamanannya pada kekuatan Amerika melalui NATO-nya.


Namun sebenarnya, sejak 1992 saat MEE berubah menjadi UE, saat Eropa sudah mulai kuat dan stabil di bidang ekonomi, muncullah ambisi untuk mandiri di bidang lain seperti keamanan. Hal ini tertuang dalam perjanjian Mastricth. Keinginan mereka ini ditindaklanjuti dengan membentuk CFSP (Common Foreign Security Policy). Ditambah lagi, adanya momentum yang tepat dimana saat itu Uni Sovyet sedang hancur dan menyebabkan kekosongan tandingan hegemoni bagi AS dan musuh/ancaman dari timur bagi Eropa. Namun sayangnya CFSP ini hanya berkembang intern anggotanya saja dan itupun tidak optimal, selain itu posisi tawar Eropa masih rendah sehingga seringkali kalah melawan NATO yang pasca perang dingin pun tetap memegang kendali dunia ( Perang Bosnia, Perang teluk II, dll). Hingga akhirnya Rusia kembali bangkit dan pada akhirnya Eropa tidak atau belum mampu memanfaatkan momentum saat itu untuk mengembangkan keamanannya yang mandiri.

Kemudian tahun 2004, saat euro sudah matang, hal ini kembali dibicarakan . Eropa, dipelopori Perancis, Jerman, Belgia dan Luxemburg, menginginkan pertahanan bersama dan integrasi militer. Amerika serta NATO sangat mengecamnya dengan mengatakan Eropa hanya membutuhkan tambahan pasukan yang efektif dan bukan tambahan organisasi dan ini akan menjadi salah satu bahaya terbesar bagi hubungan transatlantik. Apalagi Eropa sedikit demi sedikit mulai menunjukkan power mereka misalnya melalui penolakan Perancis, Jerman, Rusia, Inggris, dan Spanyol yang menolak perang Irak dan rekonstruksinya. Selain itu juga PM Prancis 1980-an, Francois Mitteran, yang dengan tegas meminta NATO pergi dari negaranya –pada waktu itu NATO mendirikan kantor mereka di Paris- karena terlalu mencampuri urusan keamanan dalam negeri dengan alasan keamanan NATO, dan akhirnya NATO dipindah ke Brussels.

UE menjamin bahwa NATO akan terus mendapat informasi perkembangan militer UE dan UE juga tidak akan berkompetisi dengan NATO. Namun, loyal pada NATO tidak berarti menghentikan pembentukan militer Eropa dengan kapasitas dan perencaanaan operasional. Beberapa aksi militer kecil UE antara lain di Macedonia yang menggunakan aset NATO juga operasi penjaga perdamaian "Artemis" di Kongo bulan Juni tahun 2004 - yang dilakukan atas permintaan PBB - tidak memiliki hubungan dengan NATO dan dikerahkan dengan menggunakan struktur perencanaan dan komando Prancis.
Namun januari 2008, dikatakan UE tidak akan membentuk lembaga keamanan khusus untuk menyaingi NATO .

Beberapa alasan utama adalah :
a. Sistem Supranasional yang Intergovernmentalis masih melekat kuat di struktur fondasi UE.
b. CFSP masih merupakan “Common Policy” bukan “Single Policy”. Dengan pola Intergovernmentalis hal ini akan sangat menyulitkan mengambil satu keputusan tunggal yang mengatasnamakan Eropa.
c. Anggaran belanja Pertahanan US masih yang terbesar dibandingkan negara - negara besar Eropa (Jerman, Inggris, Prancis, Itali).
d. Meski pernah terdapat WEU dan RRF di UE, kedua organ tersebut masih terkonsentrasi pada persoalan keamanan bukan pertahanan. NATO merupakan aliansi pertahanan bersama untuk menghadapi potential strike from outside of the ring.
e. Ketidakmampuan UE dalam menghadapi gejolak internal merupakan salah satu contoh akibat tidak terdapatnya satu komando dalam bidang keamanan dan pertahanan Eropa. (Yugoslavia).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS