RSS

Albania causes of conflict related to the Kosovo conflict

Conflicts of ethnic Albanians - Serbia has a long history of conflict. Initially ethnic Albanians claim that they are descendants of those ancient Illyrians, who had occupied the Balkans convinced some time ago, before the ancient Greeks or even 1000 years before the people occupying the Balkan Slavic. On the other hand, the Serbs insisted that in medieval times there are only some of the Albanians who live in their midst.

Ethnic Albanians are mostly civil to each other and they began to settle in Kosovo during the period of the Turkish Nation. And at the same time in 1689 the Serbian nation started living in the region. Ottoman emperors lost power in the area after the first Balkan war in 1912 and world powers such as Greece and Bulgaria intervene to save the Albanians that they might be solved from the middle of the Tribe of Serbia. This happens before the Serb claim to Kosovo. Serbian military killed and forced ethnic Albanians out of Kosovo.

When it failed to become an independent state of Kosovo within Serbia in 1989, ethnic Albanians who live there do not get service and decent work. As a result the people of Kosovo Albanians that 90% of the population of Kosovo had to make for their own ethnic communities by providing services that are very basic such as hospitals and schools. Between 1989 and 1998 an estimated 350,000 Kosovo Albanians moved into Western Europe. Increased crime and conflict in 1998 forced the Albanians of Kosovo fled leaving Kosovo, creating a large number of displaced persons in Kosovo.

Does that mean that the nightmare as predicted by Prof. Samuel P Huntington about the clash of civilizations into reality? In his article in Foreign Affairs (1993) entitled The Clash of Civilizations (recorded with the same title) Huntington argues, is no longer a future war between the states war or national war between the forces of capital, but the war across cultures, between civilizations. Understandably, with globalization, national borders and limit the power of capital will run away with itself. That there is cultural boundaries. Differences civilization is what will be the battlefield for the wars in the future (the present).Even Huntington argued, clashes of civilizations are the greatest threat to world peace. This is evidenced by the actions undertaken NATO air attacks against Yugoslavia in 1999.Strength of the Yugoslav army and Serb ethnic tribe began campaigning to clean Kosovo Albanians. Thousands of people were killed and some 800,000 fled out of Kosovo. In June 1999, the Serbian army withdrew from Kosovo and the UN mission began the process of returning the refugees of Kosovo. Within three weeks, 500,000 refugees have returned, but the return has resulted in a society without a central government, population administration, police force and justice system. Tens of thousands of homes and possessions have been destroyed during the destruction that accompanied the installation of land mines.

Ethnic Albanians in Kosovo province is actually demanding greater autonomy to full republic status and sovereignty of its own. Kosovo was much less autonomous province since Serbia led by Slobodan Milosevic. Ethnic unrest peaked when passing amendments to the constitution of the republic of Serbia, which states that the autonomy of Kosovo under the supervision of the government of the republic of Serbia (March 1989). However, before the change (based on the constitution in 1974), Serbia has no authority to provincial autonomy. Riots caused the deaths of 100 people died from the ethnic Albanians (including two cops) and more than 254 Albanian militants arrested in February 1990 after a riot.

After that, in Kosovo remains of movement that wanted self-government gradually eliminate successful between the years 1989-1990, when Milosevic was pressing the Council of Kosovo and imprisoning their representatives. The occupation of Serbia was on the mark with a displacement of ethnic Albanians from the positions they occupied before. Although the population of ethnic Serbs in Kosovo just less than 10%, but Milosevic insisted that the language of Serbo-Croatian is the official language in Kosovo. For that Serbian authorities dissolved all the high schools that use the Albanian language and lay off no less than 6,000 ethnic Albanian teachers. Given the ethnic Albanian desire for independence and make the Republic of Kosovo as a sovereign state separate from Serbia, then the cause of action Slobodan Milosevic's aggressive crack down on militants and expel ethnic Albanians from Kosovo, Milosevic jarring KLA (Kosovo Liberation Army) to combat the separatist group seeking independence Kosovo. Meanwhile, Kosovo Serbs have historically been found in the region and is part of Serbia, and for them the UCK (Kosovo separatist group) is a terrorist group that must be destroyed. The brutality resulted in many civilian casualties from Albania. According to the report, the Yugoslav and Serbian paramilitary forces had massacred thousands of Albanian civilians in Kosovo, they also burned the village and town and driving out its inhabitants. This is a form of human rights violations are committed by Serbs of ethnic Albanians separately exterminate (genocide) who intend to secede and form a sovereign government.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INDONESIA READINESS TO PARTICIPATE IN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Indonesia challenges and obstacles in implementing the principles of the AEC 2015

Through the establishment of AEC, a major bargaining position of ASEAN in the global economy becomes more robust. Through the free flow of investment (Single Market), the issue of funding imbalances in ASEAN countries are expected to overcome, by strengthening the bargaining position of ASEAN as an integrated economic community expected foreign direct investment (FDI) will be channeled into ASEAN in which all members can feel the benefits and is not only part of the country only if each move itself on behalf of their respective countries.

In the case of seize the incoming FDI to ASEAN as an integrated economic community of the future, Indonesia must be willing and able to fix the system laws and regulations related to foreign investment and other factors into consideration for investors. For example national security factors, will guarantee the business climate, and protection for fund investors who enter. The problem that still appears in the planting of FDI into ASEAN countries is due to a number of factors constrained the more national law protecting local investors. Indonesia faces a dilemma about this, where domestic demand over domestic investors given the opportunity on behalf of nationalism while the need for FDI and the commitment of the AEC will also need to be run. Foreign investment law in Indonesia is still considered to have "invited" to foreign investors in the country while the Act is considered to be detrimental to national business and ignore the role of government in protecting the nation's assets.
The challenge for Indonesia in the unpreparedness of the AEC include economic policies that support, legislation and labor and business actors are not yet ready for ground water in quality in grabbing the opportunities that exist and compete head-to-head competition with other countries with better economic conditions stronger than Indonesia. Not only that, Indonesia next challenge is how to prepare businesses to compete in the ASEAN single market. The problem is, business people, especially entrepreneurs of small and medium scale enterprises (SMEs), to be quite difficult to make efficiency, improve quality, while differentiating the product if you are still using obsolete production machinery. Disbursement of additional capital is more likely to increase the scale of production is necessary in order to produce products with production costs are getting cheaper. Here, the role of government is needed to stimulate the domestic industry

Concerns had feared from the AEC is the future of Indonesia will be attacked by a lot of labor, foreign workers are more qualified, excessive foreign capital contribution to the economy or the entry of foreign products are cheaper with better quality conditions in the country while our workforce many of the uneducated and untrained, weak local businesses in the capital and the quality of business management and domestic products less competitive, so consequently we will not be able to realize the dream become" masters in their own country." the problems that also emerged from the AEC is the possibility the national interest that are preferred in this unification process, so there will be a preliminary interests of each country compared to an agreed common interests for the betterment of the community.

Indonesia's strategic move to support the optimism that is expected to be done, especially in the era of the AEC that begins in the AFTA in 2015, then coordination between the institutions and bodies concerned should be getting better, effective and efficient, something that is currently trying embodied Indonesia as one of its preparation. Regulatory reform, strengthening of macro and micro industries, improving the quality of human resources, strengthening of capital, and reform the existing bureaucracy is a government task that must be resolved before 2015. The task is not easy but it can provide answers to the optimism that convinced the government of Indonesia will be able to play a major role in the AEC. Indonesia's position is quite strategic in ASEAN, and is one important pillar of ASEAN's a good reason to boost the performance of government in the face of AFTA.

AEC which will certainly strengthen the regional economy is expected to increase Indonesia's competitiveness in international markets, other than that it would give Indonesia a good economy targets to be achieved as soon as the growing world economy. Competitive regional economy will be a proof for Indonesia, whose economies are to date still proved quite resilient to face the economic storm that could hit the Indonesian economy.

Indeed if you look further, the Indonesian economy is likely to be able to face the AEC in 2015, but it all remains a matter that deserves serious scrutiny for Indonesia if they do not want this to be a boomerang for the Indonesian economy will be. Because of Indonesia's economy stable despite experiencing good growth and still has weaknesses that gap is still wide open, especially regarding the issue with the economic bureaucracy that tends to complex and difficult. It has long been the bottleneck of the Indonesian economy, which until now could not overcome the government of Indonesia.

If it is declared ready, Indonesia's actually ready, but did some fairly fundamental changes are still needed to strengthen the readiness of Indonesia, because it's an impossible deadline postponed again as well as the participation of Indonesia which was agreed upon, then the current government must focus on revamping a few things that can interfere if confidence and optimism of Indonesia in its readiness to follow the AEC in the form of AFTA in 2015 was.
In closing, the AEC can indeed be said to be a discourse potential for uniting the economies of nations in the ASEAN region. But in terms of readiness of the application, the AEC also still invite a lot of doubts, especially if we look at empirical data in this field during the trading activity in this area. Unlike the EU, trade between ASEAN countries is relatively low. Economic integration among ASEAN members was running slow. Statistics of trade and intra-ASEAN investment has not shown significant development. Export and import to other ASEAN countries in 2006 only about 25%. Indonesia is much lower, approximately 23.4% of total exports to ASEAN countries. The low intra-ASEAN trade show economic dependency among the ASEAN countries is not large.

Trade mechanisms that existed during this refers more to the provisions of liberalization of the ASEAN-5 is the MFN ( Most Favored Nation ), which contained the WTO. Without the complicated bureaucracy, MFN would be favored by the pillars of the ASEAN AFTA like this than the AEC. Finally, the willingness and readiness to develop the potential of regional economies in order to pursue the gap with other regions may be keys to the successful implementation of this AEC. Indonesia itself as a part of the community and an important pillar of ASEAN should try to prepare ourselves for the quality can take advantage of it and compete with neighboring countries in ASEAN so that fear will "compete" in their own country due to the formation of the AEC did not happen.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keberhasilan Uni Eropa dalam Mempertahankan Eksistensinya di tingkat Regional dan Internasional

Untuk menjawab fenomena ini, penulis menggunakan teori Realisme, dimana salah satu kontribusi yang diberikan realisme adalah perhatiannya terhadap permasalahan relative gains dan absolute gains. Merespon kalangan institusionalis yang beranggapan bahwa institusi internasional memungkinkan negara meninggalkan keuntungan jangka pendek untuk meraih keuntungan jangka panjang, para realis seperti, Joseph Grieco dan Stephen Krasner menyatakan bahwa sistem yang anarkis memaksa negara untuk memperhatikan secara bersamaan: 1) absolute gains dari kerjasama dan; 2) aturan main dalam distribusi keuntungan di antara partisipan. Logikanya adalah, jika sebuah negara mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang lain maka ia secara gradual akan semakin kuat. Sementara negara yang lain akan semakin rentan (vulnerable) .

Selain itu, Realisme berpandangan bahwa politik internasional adalah arena bagi konflik kepentingan-kepentingan negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan jumlah anggota Uni Eropa sebanyak 27 negara, hal ini memicu adanya pergesekan kepentingan nasional yang terkadang susah untuk dikompromikan, sehingga menghasilkan hierarki di suatu institusi internasional karena peran negara yang terlalu dominan .

Teori selanjutnya adalah teori interdependensi. Dapat dikatakan, bahwa banyak pihak yang beranggapan bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling ketergantungan. Peran institusi-institusi internasional yang turut mempengaruhi sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, semakin memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan yang terjalin dalam perpolitikan internasional dikarakterkan oleh interdepedensi . Adanya hubungan interdependensi diantara Negara-negara di kawasan Eropa inilah yang mendorong terwujudnya suatu integrasi yang menghasilkan pembentukan Uni Eropa .


Menurut pandangan realis, dalam sistem global seperti saat ini diperlukan adanya Balance of Power, dimana Uni Eropa muncul sebagai kekuatan penyeimbang dari hegemoni Amerika Serikat. Oleh karena itu, Uni Eropa selalu berusaha meningkatkan pasar ekonomi, dan lain sebagainya agar BoP tersebut tetap terwujud. Dengan meningkatnya eksistensi Uni Eropa, tentu saja sepak terjang Uni Eropa patut diperhitungkan oleh dunia, karena keberadaan institusi ini tentunya tidak dapat diremehkan. Selain itu, negara-negara berkembang tentunya tidak akan melewatkan tawaran kerjasama dengan Uni Eropa, karena tentu saja keuntungan yang dapat diperoleh adalah keuntungan jangka panjang dan mulai memperhatikan Absolute Gains dari kerjasama yang dilakukan dan aturan main dalam pendistribusian keuntungan kesetiap partisipan. Menurut penulis, hal ini jugalah yang mendorong negara-negara periphery yang berada dalam kawasan Eropa untuk berintegrasi dengan Uni Eropa dikarenakan keuntungan-keuntungan yang diperoleh tentunya bersifat jangka panjang dengan harapan dapat meningkatkan dan memperbaiki kondisi negara mereka. Tapi dibalik keuntungan yang didapat, adakalanya anggota Uni Eropa memperoleh kerugian yang dianggap merupakan salah satu konsekuensi bergabung dengan suatu institusi internasional .

Bertahannya rezim Uni Eropa ini dalam jangka waktu yang lama juga dipicu akan adanya isu Enlargement, dimana Uni Eropa selalu berusaha untuk memperluas pasar dan hegemoninya dengan memperbesar wilayahnya. Perluasan Uni Eropa adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multi polaritas dunia saat ini, Uni Eropa telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur. Di samping itu, strategi perluasan ke arah timur dari UE adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan UE berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.

Namun, diluar berbagai kepentingan Uni Eropa dalam masuknya Eropa Timur, yang menjadi fokus adalah bahwa apa yang menjadi permasalahan ekonomi di Eropa Timur juga menjadi tantangan tersendiri bagi Uni Eropa. Permasalahan ekonomi merupakan hal yang cukup penting dan dikhawatirkan akan memecah belah Uni Eropa, dimana Uni Eropa adalah regionalisme yang mengutamakan ekonomi. Dalam kasus mengenai dampak krisis global yang juga dirasakan oleh negara-negara Eropa Timur, Januari 2009, IMF memperkirakan bahwa Eropa Timur akan mengalami resesi sehubungan dengan anjloknya permintaan terhadap produk ekspor Eropa Timur. Perekonomian Eropa Timur mengalami penurunan. Penurunan tingkat ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran, dan melemahnya mata uang meningkatkan resiko gagal bayar . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Uni Eropa, perekonomian Hungaria telah mengalami kemerosotan bahkan mengalami defisit anggaran hingga mencapai level 21 miliar dollar atau senilai dengan Rp 231 triliun pada kurun waktu kuartal keempat tahun 2008 lalu. Kondisi tersebut belum lagi ditambah oleh anjloknya tingkat ekspor barang hingga sebesar 1,3% pada periode yang sama.

Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian kemudian juga menjadi tantangan berat bagi Uni Eropa karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama. Dalam KTT Uni Eropa Februari 2009 lalu, dibahas wacana pemberian bantuan kepada Eropa Timur berupa dana talangan senilai miliaran euro yang kemudian menimbulkan banyak reaksi. Eropa Timur yang diwakili Polandia, Donald Tusk, menyatakan bahwa Eropa Timur menkhawatirkan melemahnya solidaritas negara-negara kaya (Eropa Barat). Sedangkan dari Jerman, Angela Merkel berpendapat kebijakan pemberian dana bantuan oleh Uni Eropa akan cenderung tidak efektif mengingat cukup besarnya jumlah bantuan yang sebelumnya diberikan . Presiden Komisi UE, Jose Manuel Barosso juga menyatakan bahwa Eropa Timur telah mendapatkan bantuan dari UE, Bank Dunia, dan institusi finansial lain, sehingga belum membutuhkan dana talangan tambahan .

Penolakan tersebut juga ditengarai negara-negara Eropa Timur belum juga membuat sebuah kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepada pemulihan ekonomi setelah Eropa dihantam krisis. Bagaimanapun negara-negara Eropa Timur tersebut telah meggunakan Euro sebagai mata uang mereka, dimana pengadosian mata uang Euro terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan, akan sangat berpegaruh dalam kestabilan nilai tukar Euro secara keseluruhan .

Tantangan Uni Eropa lainnya adalah dalam merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik dan mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya, sebagai contoh, General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan . Uni Eropa juga menghadapi tantangan dalam memberikan pengertian bahwa di negara Eropa Timur sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapat turut menaikkan perekonomian negara mereka .

Dengan dijabarkannya kepentingan kedua belah pihak untuk bersatu, dapat dikatakan bahwa interdependensi antara UE dan Eropa Timur sangat kuat. Tidak dapat dipungkiri bahwa kedua belah pihak saling bergantung dan membutuhkan satu sama lain. Selain perluasan wilayah dan perekonomian pasar di tingkat regional, tentunya eksistensi Uni Eropa dapat bertahan lama sebagai suatu institusi internasional juga tidak luput dalam perannya di tingkat internasional. UE berusaha memperluas jaringan marketnya dengan membidik Asia sebagai pasar yang potensial. Terbukti dengan terbentuknya Asia-Europe Meeting (ASEM) yang merupakan entry point yang luar biasa pada sejarah kerjasama Euro Asia dimana untuk pertama kalinya 25 negara dari kedua benua duduk bersama menyepakati perlunya kedua wilayah untuk berbagi tanggung jawab dalam membangun saling pemahaman yang lebih besar . Kesediaan UE beserta negara-negara anggotanya menyepakati pembentukan ASEM tentu bukan tanpa sebab. ASEM merupakan salah satu saluran bagi eropa untuk merealisasikan kepentingan ekonomi politiknya di kawasan ASIA. Caranya adalah dengan turut aktif menjadi bagian dari proses dialog di dalam ASEM, mengusulkan berbagai agenda dialog, menyeponsori pembentukan badan-badan di dalam ASEM yg sejalan dengan kepentingannya serta mengusulkan berbagai inisiatif. UE juga memanfaatkan forum ASEM untuk menjalin dan atau memperkuat kerjasama bilateralnya dengan negara2 asia dalam kerangka kerjasama “Negotiation for Partnership and Cooperation Agreements” (PCAs) dan memanfaatkan ASEM untuk mendukung agenda WTO UE terhadap negara-negara berkembang (dikawasan asia).

Bentuk kerjasama kedua yang dinilai turut mengukuhkan posisi UE dalam perpolitikan internasional adalah kerjasama dalam bidang pertahanan dan kemanan. Kerjasama-kerjasama yang terjadi ini oleh banyak pihak diungkapkan sebagai sebuah langkah maju dari UE, bahkan lebih ekstrem lagi kerjasama-kerjasama kontemporer yang dibuat UE mengarah pada terbentuknya sebuah pakta pertahanan. Dari beberapa kerjasama-kerjasama yang terjadi, yang paling menonjol adalah pembentukan pasukan gerak cepat Eropa. Pada KTT di Helshinki, bulan Desember 1999, menyepakati berbagai keputusan yang akan menentukan langkah-langkah dan kebijakan UE di masa yang akan datang. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah rencana pembentukan pasukan gerak cepat ( Europe's rapid reaction Force) dalam rangka mengurusi masalah-masalah yang berkaitan dengan kemanusiaan, penyelamatan, menjaga perdamaian dunia dan penyelesaian krisis atau konflik .

Menurut Javier Solana yang merupakan kepala perwakilan tinggi common foreign and security policy, keputusan pembentukan pasukan ini memberikan kontribusi yang efektif terhadap keamanan dunia secara umum dan sejak itu pulalah EU telah membuat kebijakan baru yang permanen secara politik dan militer untuk menjadi badan pengambil keputusan di bidang pertahanan, keamanan, serta operationalnya sehari-hari . Untuk semakin memperkuat kinerja CFSP, maka di bentuklah European Security and Defence Policy (ESDP) yang dilatarbelakangi alasan memberikan UE kapabilitas baik secara militer dan non-militer agar dapat ikut serta dalam menjalankan tugas-tugas seperti menjaga perdamaian, penyelesaian konflik, tugas-tugas kemanusiaan, dan bahkan sebagai satuan tempur guna menghadapi serangan dari luar.

Dari ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa untuk mempertahankan pengaruhnya dalam jangka waktu yang lama adalah dengan memperluas pengaruh dan hegemoninya dengan cara enlargement atau perluasan wilayah. Semakin banyak negara di kawasan Eropa masuk sebagai anggota UE, maka ideologi dan pengaruh UE di segala bidang pun dapat semakin luas. Di tingkat internasional, UE menjalin kerjasama dengan berbagai negara dan kawasan lain untuk menunjukkan eksistensi dan peran UE dalam dunia internasional begitu besar. Sejumlah tokoh seperti Paul Valery misalnya, mengharapkan agar UE dapat mengembangkan keanggotaan EU ke Asia ( EURASIA) sehingga akan terjadi satu integrasi harmonis antara negara hiperindustri dengan negara yang masih tertinggal di belakangnya.


DAFTAR PUSTAKA
Smith, Steve.1997. ‘New Approaches to International Theory’ di dalam John Baylis & Steve Smith (ed.), The Globalization of World Politics: Introduction to International Relations. Oxford University Press. New York.
Burchil, Scott dan Linklat er, Andrew. 1996. Theory Of Internastional Relations. Macmilan Press. New York.
Hans J morgenthou. 1990. Politik Antar Bangsa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Martin Jacques, 2008. The End of The World War II and The Birth of New Global Order. Penguin. London.
Anthony Hay, H. Sicherman. 2001. Europe's Rapid Reaction Force: What, Why, And How, Journal of Foreign Policy Research Institute.
Javier solana. 2000. EU Military is No Threat to NATO, The Wall Street journal Europe
Karen A Mingst, 2003. Essentials of International Relations. Norton. New York.
Susanto, Dwi dan Djafar, Zainuddin, 1990. Perubahan Politik Di Negara-Negara Eropa Timur, PT Gramedia Pustakan Utama, Jakarta.
European Union. Key Facts and Figures about Europe and The Europeans. 2007. European Communities: Luxembourg

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

POSISI SWEDIA TERHADAP KASUS BAILOUT YUNANI

Swedia merupakan salah satu anggota Uni Eropa yang tidak menggunakan Euro sebagai mata uang negaranya. Hal ini tentunya semakin menyudutkan posisi Swedia yang menurut Jerman dinilai hanya ingin meraih atau menumpuk keuntungannya sendiri dengan tingginya volume perdagangan ekspor ke Negara-negara Eurozone. Padahal selama ini, Swedia amat khawatir bahwa mereka tidak dapat mengambil keuntungan yang signifikan jika memakai Euro dan lebih memilih untuk tidak termasuk dalam Eurozone .

Terlebih lagi dengan keberhasilan partai garis keras/ ultra kanan di Swedia, yaitu Partai Demokrat Swedia mendapat suara dalam pemilihan umum di tingkat local (2010) dan pemilu eropa (2009) , dimana partai ini cenderung eurosceptic, dan mutlak mendorong penggunaan Krona sebagai mata uang Swedia seterusnya, tanpa pernah berpikir untuk menggunakan Euro. Walaupun partai democrat Swedia bukan merupakan partai penguasa, namun partai ini mampu mempengaruhi kebijakan parlemen, sehingga Swedia lebih memilih memakai dana mereka untuk melindungi industri mereka (terkena imbas resesi global), dan dengan tidak menyalurkan dana mereka ke Yunani. Oleh karena itu, Jerman menilai bahwa Swedia hanya “mencari aman” saja dalam keikutsertaannya di Uni Eropa. Hal ini terlihat pada kasus kolapsnya Yunani, Portugal, dan Irlandia, dimana Negara-negara ini sangat membutuhkan sekali bantuan dari ECB, Swedia yang sebetulnya cukup tinggi secara pendapatan perkapita, tidak harus mengalami beban keuangan yang sama.

Dalam kasus Bailout Yunani, Menteri Keuangan Swedia, Anders Borg, menyatakan bahwa salah satu sebab terjadinya krisis Yunani adalah karena ulah dari para investor spekulatif ( wolfpack ) yang telah memperparah kondisi krisis hutang publik di kawasan tersebut . Jika hal ini tidak segera tertangani, ulah para spekulan ini dapat memperparah kondisi ekonomi Yunani, dan akhirnya turut berdampak pada nilai tukar Euro yang semakin melemah.

Walaupun anggota UE, ECB, serta IMF berusaha untuk memberikan talangan pada Yunani, tapi sepertinya Swedia merasa harus lebih memilih untuk mengutamakan pemberian bailout kepada perusahaan-perusahaan besar Swedia yang hampir kolaps sebagai akibat dari krisis global. Seperti hampir kolapsnya GM, tentu membahayakan nasib pekerja SAAB dimana perusahaan otomotif Swedia ini berada dibawah kepemilikan GM. Pola kepemilikan yang sama, terkait kepemilikan Ford terhadap Volvo, juga memiliki nasib hamper serupa GM – SAAB. Sementara, AS sebagai Negara asal GM dan Ford, melakukan bailout untuk menyelamatkan berbagai perusahaan, termasuk perusahaan otomotif yang cukup besar menyerap angkatan kerja. Tentu pola bailout ini juga menjadi pemikiran dan harapan dari berbagai pebisnis Swedia terhadap pemerintahnya.

Tidak hanya itu, situasi domestic Swedia ternyata juga membutuhkan perubahan dan perbaikan di berbagai sisi. Karena krisis global ternyata tidak hanya berpengaruh pada perusahaan yang berhubungan dengan GM saja, tetapi juga perusahaan lain seperti IKEA dan beberapa bank setempat mengalami kesulitan likuiditas. Meski demikian, Swedia selama ini berhasil menjaga kompetitivitas ekonomi karena memiliki relasi yang baik antara institusi pendidikan dan dunia kerja. Sehingga yang harus dipikirkan oleh pemerintah Swedia, ialah bagaimana mereka tak harus bergantung penyelamatan ekonomi dari Negara lain, dan memiliki rencana sendiri untuk menjaga produktivitas ekonomi. Dana bantuan dari pemerintah Swedia sendiri untuk beberapa perusahaan setempat, harus segera mungkin diberikan, namun juga tidak boleh terlalu berlebihan. Karena jika terlalu banyak uang yang berputar, hal ini dapat menyebabkan inflasi, dan inflasi justru lebih berbahaya untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, pembatasan pemberian bailout juga bertujuan agar menjaga nilai tukar krona (mata uang Swedia).

daftar pustaka;


Kajian Eropa, Sejarah dan Perkembangan Uni Eropa, 2009,< http://kajianeropa.wordpress.com/sejarah/> ,
Kantor Berita Antara, Ultra Kanan dan Islamofobia Hendak Menggenggam Swedia, 21 September 2010, < http://www.antaranews.com/berita/1285035366/ultra-kanan-dan-islamofobia-hendak-menggenggam-swedia >,
Agustian,Widi, Mega-Bailout USD 1 T Disahkan Demi Krisis Yunani, 10 Mei 2010, < http://economy.okezone.com/read/2010/05/10/213/331098/mega-bailout-usd1-t-disahkan-demi-krisis-yunani >

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERAN WTO DALAM KASUS PELARANGAN IMPOR APEL SELANDIA BARU OLEH AUSTRALIA

- Latar Belakang Permasalahan;

Pemerintahan Australia pada tahun 2007 lewat dinas karantina flora dan fauna menyatakan bahwa Apel import yang berasal dari Selandia Baru berbahaya bagi kesehatan karena mengandung dua unsur berbahaya, yaitu bakteri fire bright, European cancer dan serangga penyebab pest . Dengan ditemukannya bakteri tersebut pada apel Selandia Baru, dinas karantina flora dan fauna merekomendasikan kepada pemerintah khusnya kepada kementerian luar negeri dan perdagangan Australia untuk menghentikan import apel yang berasal dari Selandia Baru .

Masalah ini tidak berawal pada tahun 2007 saja, sejak tahun 1921 pemerintah Australia telah menghentikan import apel dari Selandia Baru dikarenakan oleh hal yang sama. Namun, sejak masalah ini bergulir Selandia Baru tidak tinggal diam dan terus memperbaiki kualitas apelnya agar bisa bersaing dan masuk pasar Australia.Laporan dinas karantina Australia tersebut segera di analisa secara ilmiah oleh pihak Selandia Baru.Lewat serangkaian uji coba oleh pakar ilmuan dari Selandia Baru tidak di temukan bakteri-bakteri berbahaya tersebut. Dan berdasar dari uji coba ilmiah tersebut, Selandia Baru mempertimbangkan bahwa apa yang dikeluarkan oleh dinas karantina dan departemen luar negeri dan perdagangan adalah hal yang tidak sesuai dengan bukti scientific.

Berdasarkan hal tersebut pemerintah Selandia Baru mengajukan sengketa tersebut untuk di bahas dan diselesaikan lebih lanjut lewat forum WTO.Karena Selandia Baru berpendapat bahwa kebijakan Australia mengenai larangan import apel merupakan kebijakan yang tidak berdasar secara ilmiah .Dan merupakan pelanggaran terhadap Uruguay Round Agreement sebagai dasar terlaksananya perdagangan bebas di dunia. Pelanggaran terhadap Uruguay Round Agreement tersebut lebih di spesidikan terhadap Agreement of Sanitary and Phytosanitary Measures dari artikel 1-14 , Australia melanggar beberapa artikel.

Setiap negara wajib mengontrol kontaminasi makanan dan besarnya ukuran kontaminasi makanan. Inspeksi juga di wajibkan bagi negara pengimport barang tersebut untuk quality control dari suatu produk yang akan masuk kenegaranya. Apa yang terjadi dalam persengkataan dagang antara Selandia Baru-Australia ini, Selandia Baru berpendapat bahwa terjadi malfunction dari sistem inspeksi Australia dalam mengontrol kualitas apel Selandia Baru yang berakibat kepada kerugian yang di derita Selandia Baru. Artikel terakhir adalah artikel sebelas yang merupakan cara yang harus ditempuh dalam penyelesaian sengketa mengenai SPS tersebut.Dalam artikel ini disebutkan bahwa penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan SPS dapat diselesaikan dengan cara konsultasi dan dilakukan dengan perundingan antara kedua belah pihak dengan WTO sebagai penengahnya.Hal ini sesuai dengan artikel GATT tahun 1994 nomer XXII dan XXIII.Dimana setiap persengketaan perdagangan antara kedua negara atau lebih dapat diselesaikan dengan konsultasi dan perundingan.

• Peran WTO dalam Proses Persengketaan


Berikut adalah proses persengketaan yang harus dilalui dalam penyelesaian kasus ini :
1. Konsultasi:
Negara-negara yang terlibat bertemu untuk mencoba menyelesaikan sengketa tersebut.
2. TahapPanel:
Jika konsultasi tidak menyelesaikan masalah ini, negara yang bersengketa dapat meminta dibentuknya sebuah panel ajudikatif untuk menghasilkan putusan. Panel terdiri dari tiga anggota yang mendengar argumentasi dari pihak yang bersengketa dan setiap pihak ketiga yang berkepentingan.Jika panel memutuskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar perjanjian WTO, maka dewan panel akan memanggil negara yang bersangkutan untuk ditindak secara hukum atau kebijakan yang sejalan dengan perjanjian tersebut. Dalam kasus impor apel antara Australia dan Selandia Baru ini, WTO membentuk panel yg terdiri dari beberapa negara anggota WTO ( Chili, Komunitas Eropa, Jepang, Cina Taipei dan Amerika Serikat ,Pakistan ) untuk menjadi dewan penengah dan memberikan keputusan terkait konflik ini. Setiap beberapa bulan sekali dewan panel akan memberikan laporan mengenai penelitian mereka terhadap pertanian Selandia Baru dan Australia.
3. Banding:
Dalam proses penyelesaian sengketa, WTO jug amemberikan salah satu pihak yang bersengketa hak banding kepada Badan Banding. Hak banding terbatas pada isu-isu hukum yang didasarkan pada laporan panel dan interpretasi hukum yang dikembangkan oleh panel.

• Hasil Keputusan WTO Terhadap Penyelesaian Kasus


Persengketaan perdagangan yang terjadi antara Australia dengan Selandia Baru terkait dengan kasus apel telah berlangsung selama puluhan tahun dan baru diajukan ke World Trade Organization (WTO) pada tanggal 31 Agustus 2007. Penyelesaian kasus persengketaan dagangan tersebut memakan waktu yang cukup lama pada tahap penyelidikan oleh panel-panel di WTO sehingga baru pada tahun 2010 diketahui hasil laporan terkait kasus tersebut.

Pada perkembangannya digunakan mekanisme panel-panel dalam melakukan penyelidikan dan juga mendengarkan pihak-pihak yang sedang bersengketa dalam konteks ini Australia dan Selandia Baru.Sehingga dengan prosedur yang panjang tersebut keputusan terhadap sengketa tidak bisa diperoleh dalam jangka waktu yang singkat. WTO sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa dagang antar negara seperti sengketa dagangan apel ini melalui badan khusus yang bertugas menyelesaikan sengketa atau Dispute Settlement Body(DSB) yang kemudian memiliki prosedur tersendiri melalui Appellate Body dan Panels dimana terdiri dari negara-negara yang mengajukan diri untuk membantu menyelesaikan suatu persengketaan. Sehingga DSB sendiri mendasarkan keputusannya pada hasil laporan Appellate Body dan Panels tersebut

Dalam laporan yang berasal dari Appellate Body dan Panels disebutkan bahwa langkah-langkah yang diadopsi/digunakan oleh pemerintah Australia dalam kasus impor apel Selandia Baru berjumlah 16 menyangkut fitosanitasi. Menurut panel-panel tersebut, ke-16 langkah-langkah yang diadopsi oleh Australia tidak berdasarkan pada prinsip pengkajian resiko yang sesuai dan oleh karenanya menjadi tidak konsisten terhadap Pasal 5.1 dan 5.2 dari SPS Agreement. Selain itu, panel-panel tersebut menambahkan kesimpulan bahwa langkah-langkah Australia juga tidak konsisten dengan Pasal 2.2 SPS Agreement, yang menetapkan syarat bahwa ketentuan SPS harus berdasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah dan tidak dapat dipertahankan apabila tidak terdapat cukup bukti ilmiah. Oleh karena itu berdasarkan laporan, langkah-langkah yang ditempuh oleh Australia cenderung mengarah pada hambatan perdagangan daripada ke arah perlindungan fitosanitari itu sendiri sehingga Australia kembali tidak konsisten pada Pasal 5.6 dari SPS Agreement .Selandia Baru sendiri juga telah memberikan alternatif bagi Australia terhadap impor apel mereka agar melakukan impor terhadap apel yang matang dan tanpa gejala dan ditambah lagi dengan melakukan inspeksi apel-apel impor tersebut.

Dalam Dispute Settlement Body WTO, prosedur yang ditetapkan terkait penyelesaian sengketa adalah dengan memberikan jangka waktu bagi pihak yang “kalah” untuk merubah aturannya dan tidak menerapkan bentuk hukuman (punishment) bagi yang “kalah”. Berdasarkan laporan-laporan dan rekomendasi dari Appellate Body dan Panels tersebut DSB kemudian memberi keputusan bahwa langkah-langkah yang diadopsi oleh Australia tidak konsisten dengan SPS Agreement dan riset ilmiah yang dilakukan oleh Australia tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WTO terkait dengan pencegahan masuk dan menyebarnya penyakit yang dibawa oleh hewan atau tanaman. Oleh karena itu, maka DSB WTO meminta agar Australia mengubah aturannya agar sesuai dengan SPS Agreement. Putusan tersebut juga otomatis memenangkan Selandia Baru atas kasus sengketa apel yang telah berlangsung sejak lama terhadap Australia sehingga diharapkan dengan kemenangan tersebut impor apel dari Selandia Baru ke Australia menjadi semakin mudah dan dengan hubungan antar negara yang tetap harmonis.


Daftar Pustaka;

Apple and Pear Australia Ltd, Biosecurity: Import Risk Assessments, 2009, diakses pada 25 April 2011 pukul 20.10.
DAFF, Selandia Baru Apples, 10/08/2010,, 25 april 2011 pukul 20:08
Department of Foreign Affairs and Trade, Australia – Measures Affecting the Importation of Apples from New Zealand (DS367), 10 September 2008, , diakses pada 25 April 2011 pukul 20.56.

MFAT NZ, Trade law and free-trade agreement, 7/04/2011. april 2011 pukul 19:05

The epoch time,NZ apples into the Australian basket, 3/12/2010, , 25 april 2011 19:30

WTO,Agreement on the Apllication of sanitary and phytosanitary measures ,2010, , 25 april 2011 pukul 23:11

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS