RSS

formspring.me

Ask me anything http://formspring.me/alyaMirza

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Nem lulus SD berapa?

wadoohh,,apa ya aq inget yaa??

Ask me anything

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kasih tau saya jika alya telah putus dengan pacar ya?

hhhaaa...mgkn saat itu saya udh nikah kali ya..

Ask me anything

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Albania causes of conflict related to the Kosovo conflict

Conflicts of ethnic Albanians - Serbia has a long history of conflict. Initially ethnic Albanians claim that they are descendants of those ancient Illyrians, who had occupied the Balkans convinced some time ago, before the ancient Greeks or even 1000 years before the people occupying the Balkan Slavic. On the other hand, the Serbs insisted that in medieval times there are only some of the Albanians who live in their midst.

Ethnic Albanians are mostly civil to each other and they began to settle in Kosovo during the period of the Turkish Nation. And at the same time in 1689 the Serbian nation started living in the region. Ottoman emperors lost power in the area after the first Balkan war in 1912 and world powers such as Greece and Bulgaria intervene to save the Albanians that they might be solved from the middle of the Tribe of Serbia. This happens before the Serb claim to Kosovo. Serbian military killed and forced ethnic Albanians out of Kosovo.

When it failed to become an independent state of Kosovo within Serbia in 1989, ethnic Albanians who live there do not get service and decent work. As a result the people of Kosovo Albanians that 90% of the population of Kosovo had to make for their own ethnic communities by providing services that are very basic such as hospitals and schools. Between 1989 and 1998 an estimated 350,000 Kosovo Albanians moved into Western Europe. Increased crime and conflict in 1998 forced the Albanians of Kosovo fled leaving Kosovo, creating a large number of displaced persons in Kosovo.

Does that mean that the nightmare as predicted by Prof. Samuel P Huntington about the clash of civilizations into reality? In his article in Foreign Affairs (1993) entitled The Clash of Civilizations (recorded with the same title) Huntington argues, is no longer a future war between the states war or national war between the forces of capital, but the war across cultures, between civilizations. Understandably, with globalization, national borders and limit the power of capital will run away with itself. That there is cultural boundaries. Differences civilization is what will be the battlefield for the wars in the future (the present).Even Huntington argued, clashes of civilizations are the greatest threat to world peace. This is evidenced by the actions undertaken NATO air attacks against Yugoslavia in 1999.Strength of the Yugoslav army and Serb ethnic tribe began campaigning to clean Kosovo Albanians. Thousands of people were killed and some 800,000 fled out of Kosovo. In June 1999, the Serbian army withdrew from Kosovo and the UN mission began the process of returning the refugees of Kosovo. Within three weeks, 500,000 refugees have returned, but the return has resulted in a society without a central government, population administration, police force and justice system. Tens of thousands of homes and possessions have been destroyed during the destruction that accompanied the installation of land mines.

Ethnic Albanians in Kosovo province is actually demanding greater autonomy to full republic status and sovereignty of its own. Kosovo was much less autonomous province since Serbia led by Slobodan Milosevic. Ethnic unrest peaked when passing amendments to the constitution of the republic of Serbia, which states that the autonomy of Kosovo under the supervision of the government of the republic of Serbia (March 1989). However, before the change (based on the constitution in 1974), Serbia has no authority to provincial autonomy. Riots caused the deaths of 100 people died from the ethnic Albanians (including two cops) and more than 254 Albanian militants arrested in February 1990 after a riot.

After that, in Kosovo remains of movement that wanted self-government gradually eliminate successful between the years 1989-1990, when Milosevic was pressing the Council of Kosovo and imprisoning their representatives. The occupation of Serbia was on the mark with a displacement of ethnic Albanians from the positions they occupied before. Although the population of ethnic Serbs in Kosovo just less than 10%, but Milosevic insisted that the language of Serbo-Croatian is the official language in Kosovo. For that Serbian authorities dissolved all the high schools that use the Albanian language and lay off no less than 6,000 ethnic Albanian teachers. Given the ethnic Albanian desire for independence and make the Republic of Kosovo as a sovereign state separate from Serbia, then the cause of action Slobodan Milosevic's aggressive crack down on militants and expel ethnic Albanians from Kosovo, Milosevic jarring KLA (Kosovo Liberation Army) to combat the separatist group seeking independence Kosovo. Meanwhile, Kosovo Serbs have historically been found in the region and is part of Serbia, and for them the UCK (Kosovo separatist group) is a terrorist group that must be destroyed. The brutality resulted in many civilian casualties from Albania. According to the report, the Yugoslav and Serbian paramilitary forces had massacred thousands of Albanian civilians in Kosovo, they also burned the village and town and driving out its inhabitants. This is a form of human rights violations are committed by Serbs of ethnic Albanians separately exterminate (genocide) who intend to secede and form a sovereign government.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INDONESIA READINESS TO PARTICIPATE IN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015

Indonesia challenges and obstacles in implementing the principles of the AEC 2015

Through the establishment of AEC, a major bargaining position of ASEAN in the global economy becomes more robust. Through the free flow of investment (Single Market), the issue of funding imbalances in ASEAN countries are expected to overcome, by strengthening the bargaining position of ASEAN as an integrated economic community expected foreign direct investment (FDI) will be channeled into ASEAN in which all members can feel the benefits and is not only part of the country only if each move itself on behalf of their respective countries.

In the case of seize the incoming FDI to ASEAN as an integrated economic community of the future, Indonesia must be willing and able to fix the system laws and regulations related to foreign investment and other factors into consideration for investors. For example national security factors, will guarantee the business climate, and protection for fund investors who enter. The problem that still appears in the planting of FDI into ASEAN countries is due to a number of factors constrained the more national law protecting local investors. Indonesia faces a dilemma about this, where domestic demand over domestic investors given the opportunity on behalf of nationalism while the need for FDI and the commitment of the AEC will also need to be run. Foreign investment law in Indonesia is still considered to have "invited" to foreign investors in the country while the Act is considered to be detrimental to national business and ignore the role of government in protecting the nation's assets.
The challenge for Indonesia in the unpreparedness of the AEC include economic policies that support, legislation and labor and business actors are not yet ready for ground water in quality in grabbing the opportunities that exist and compete head-to-head competition with other countries with better economic conditions stronger than Indonesia. Not only that, Indonesia next challenge is how to prepare businesses to compete in the ASEAN single market. The problem is, business people, especially entrepreneurs of small and medium scale enterprises (SMEs), to be quite difficult to make efficiency, improve quality, while differentiating the product if you are still using obsolete production machinery. Disbursement of additional capital is more likely to increase the scale of production is necessary in order to produce products with production costs are getting cheaper. Here, the role of government is needed to stimulate the domestic industry

Concerns had feared from the AEC is the future of Indonesia will be attacked by a lot of labor, foreign workers are more qualified, excessive foreign capital contribution to the economy or the entry of foreign products are cheaper with better quality conditions in the country while our workforce many of the uneducated and untrained, weak local businesses in the capital and the quality of business management and domestic products less competitive, so consequently we will not be able to realize the dream become" masters in their own country." the problems that also emerged from the AEC is the possibility the national interest that are preferred in this unification process, so there will be a preliminary interests of each country compared to an agreed common interests for the betterment of the community.

Indonesia's strategic move to support the optimism that is expected to be done, especially in the era of the AEC that begins in the AFTA in 2015, then coordination between the institutions and bodies concerned should be getting better, effective and efficient, something that is currently trying embodied Indonesia as one of its preparation. Regulatory reform, strengthening of macro and micro industries, improving the quality of human resources, strengthening of capital, and reform the existing bureaucracy is a government task that must be resolved before 2015. The task is not easy but it can provide answers to the optimism that convinced the government of Indonesia will be able to play a major role in the AEC. Indonesia's position is quite strategic in ASEAN, and is one important pillar of ASEAN's a good reason to boost the performance of government in the face of AFTA.

AEC which will certainly strengthen the regional economy is expected to increase Indonesia's competitiveness in international markets, other than that it would give Indonesia a good economy targets to be achieved as soon as the growing world economy. Competitive regional economy will be a proof for Indonesia, whose economies are to date still proved quite resilient to face the economic storm that could hit the Indonesian economy.

Indeed if you look further, the Indonesian economy is likely to be able to face the AEC in 2015, but it all remains a matter that deserves serious scrutiny for Indonesia if they do not want this to be a boomerang for the Indonesian economy will be. Because of Indonesia's economy stable despite experiencing good growth and still has weaknesses that gap is still wide open, especially regarding the issue with the economic bureaucracy that tends to complex and difficult. It has long been the bottleneck of the Indonesian economy, which until now could not overcome the government of Indonesia.

If it is declared ready, Indonesia's actually ready, but did some fairly fundamental changes are still needed to strengthen the readiness of Indonesia, because it's an impossible deadline postponed again as well as the participation of Indonesia which was agreed upon, then the current government must focus on revamping a few things that can interfere if confidence and optimism of Indonesia in its readiness to follow the AEC in the form of AFTA in 2015 was.
In closing, the AEC can indeed be said to be a discourse potential for uniting the economies of nations in the ASEAN region. But in terms of readiness of the application, the AEC also still invite a lot of doubts, especially if we look at empirical data in this field during the trading activity in this area. Unlike the EU, trade between ASEAN countries is relatively low. Economic integration among ASEAN members was running slow. Statistics of trade and intra-ASEAN investment has not shown significant development. Export and import to other ASEAN countries in 2006 only about 25%. Indonesia is much lower, approximately 23.4% of total exports to ASEAN countries. The low intra-ASEAN trade show economic dependency among the ASEAN countries is not large.

Trade mechanisms that existed during this refers more to the provisions of liberalization of the ASEAN-5 is the MFN ( Most Favored Nation ), which contained the WTO. Without the complicated bureaucracy, MFN would be favored by the pillars of the ASEAN AFTA like this than the AEC. Finally, the willingness and readiness to develop the potential of regional economies in order to pursue the gap with other regions may be keys to the successful implementation of this AEC. Indonesia itself as a part of the community and an important pillar of ASEAN should try to prepare ourselves for the quality can take advantage of it and compete with neighboring countries in ASEAN so that fear will "compete" in their own country due to the formation of the AEC did not happen.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keberhasilan Uni Eropa dalam Mempertahankan Eksistensinya di tingkat Regional dan Internasional

Untuk menjawab fenomena ini, penulis menggunakan teori Realisme, dimana salah satu kontribusi yang diberikan realisme adalah perhatiannya terhadap permasalahan relative gains dan absolute gains. Merespon kalangan institusionalis yang beranggapan bahwa institusi internasional memungkinkan negara meninggalkan keuntungan jangka pendek untuk meraih keuntungan jangka panjang, para realis seperti, Joseph Grieco dan Stephen Krasner menyatakan bahwa sistem yang anarkis memaksa negara untuk memperhatikan secara bersamaan: 1) absolute gains dari kerjasama dan; 2) aturan main dalam distribusi keuntungan di antara partisipan. Logikanya adalah, jika sebuah negara mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang lain maka ia secara gradual akan semakin kuat. Sementara negara yang lain akan semakin rentan (vulnerable) .

Selain itu, Realisme berpandangan bahwa politik internasional adalah arena bagi konflik kepentingan-kepentingan negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan jumlah anggota Uni Eropa sebanyak 27 negara, hal ini memicu adanya pergesekan kepentingan nasional yang terkadang susah untuk dikompromikan, sehingga menghasilkan hierarki di suatu institusi internasional karena peran negara yang terlalu dominan .

Teori selanjutnya adalah teori interdependensi. Dapat dikatakan, bahwa banyak pihak yang beranggapan bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling ketergantungan. Peran institusi-institusi internasional yang turut mempengaruhi sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, semakin memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan yang terjalin dalam perpolitikan internasional dikarakterkan oleh interdepedensi . Adanya hubungan interdependensi diantara Negara-negara di kawasan Eropa inilah yang mendorong terwujudnya suatu integrasi yang menghasilkan pembentukan Uni Eropa .


Menurut pandangan realis, dalam sistem global seperti saat ini diperlukan adanya Balance of Power, dimana Uni Eropa muncul sebagai kekuatan penyeimbang dari hegemoni Amerika Serikat. Oleh karena itu, Uni Eropa selalu berusaha meningkatkan pasar ekonomi, dan lain sebagainya agar BoP tersebut tetap terwujud. Dengan meningkatnya eksistensi Uni Eropa, tentu saja sepak terjang Uni Eropa patut diperhitungkan oleh dunia, karena keberadaan institusi ini tentunya tidak dapat diremehkan. Selain itu, negara-negara berkembang tentunya tidak akan melewatkan tawaran kerjasama dengan Uni Eropa, karena tentu saja keuntungan yang dapat diperoleh adalah keuntungan jangka panjang dan mulai memperhatikan Absolute Gains dari kerjasama yang dilakukan dan aturan main dalam pendistribusian keuntungan kesetiap partisipan. Menurut penulis, hal ini jugalah yang mendorong negara-negara periphery yang berada dalam kawasan Eropa untuk berintegrasi dengan Uni Eropa dikarenakan keuntungan-keuntungan yang diperoleh tentunya bersifat jangka panjang dengan harapan dapat meningkatkan dan memperbaiki kondisi negara mereka. Tapi dibalik keuntungan yang didapat, adakalanya anggota Uni Eropa memperoleh kerugian yang dianggap merupakan salah satu konsekuensi bergabung dengan suatu institusi internasional .

Bertahannya rezim Uni Eropa ini dalam jangka waktu yang lama juga dipicu akan adanya isu Enlargement, dimana Uni Eropa selalu berusaha untuk memperluas pasar dan hegemoninya dengan memperbesar wilayahnya. Perluasan Uni Eropa adalah pilihan politik strategis. Untuk memainkan peran penting dalam multi polaritas dunia saat ini, Uni Eropa telah menyerap lebih banyak negara yang memenuhi syarat sebagai anggota untuk meningkatkan kekuatan politik dan militernya, termasuk negara-negara kawasan Eropa Timur. Di samping itu, strategi perluasan ke arah timur dari UE adalah pertimbangan manfaat ekonomi. Di satu sisi, kecenderungan globalisasi ekonomi diperkuat dari hari ke hari, dan UE berharap untuk memiliki pasar besar yang bersatu di Eropa. Di sisi lain, negara Eropa Timur mengalami reformasi dan transisi, dan kapasitas pasar lebih dari 100 juta orang, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang memiliki kualitas relatif tinggi. Pada saat itu, negara-negara Eropa Barat menghadapi resesi ekonomi dan krisis keuangan, dan negara-negara Eropa Barat membantu untuk mengajak atau mengambil lebih banyak negara di Eropa Timur ke dalam Uni Eropa untuk memperbesar pasar.

Namun, diluar berbagai kepentingan Uni Eropa dalam masuknya Eropa Timur, yang menjadi fokus adalah bahwa apa yang menjadi permasalahan ekonomi di Eropa Timur juga menjadi tantangan tersendiri bagi Uni Eropa. Permasalahan ekonomi merupakan hal yang cukup penting dan dikhawatirkan akan memecah belah Uni Eropa, dimana Uni Eropa adalah regionalisme yang mengutamakan ekonomi. Dalam kasus mengenai dampak krisis global yang juga dirasakan oleh negara-negara Eropa Timur, Januari 2009, IMF memperkirakan bahwa Eropa Timur akan mengalami resesi sehubungan dengan anjloknya permintaan terhadap produk ekspor Eropa Timur. Perekonomian Eropa Timur mengalami penurunan. Penurunan tingkat ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran, dan melemahnya mata uang meningkatkan resiko gagal bayar . Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Uni Eropa, perekonomian Hungaria telah mengalami kemerosotan bahkan mengalami defisit anggaran hingga mencapai level 21 miliar dollar atau senilai dengan Rp 231 triliun pada kurun waktu kuartal keempat tahun 2008 lalu. Kondisi tersebut belum lagi ditambah oleh anjloknya tingkat ekspor barang hingga sebesar 1,3% pada periode yang sama.

Pemberian bantuan modal kepada negara-negara Eropa Timur sebagai langkah awal peningkatan perekonomian kemudian juga menjadi tantangan berat bagi Uni Eropa karena hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan ekonomi antara negara-negara anggota baru dan anggota lama. Dalam KTT Uni Eropa Februari 2009 lalu, dibahas wacana pemberian bantuan kepada Eropa Timur berupa dana talangan senilai miliaran euro yang kemudian menimbulkan banyak reaksi. Eropa Timur yang diwakili Polandia, Donald Tusk, menyatakan bahwa Eropa Timur menkhawatirkan melemahnya solidaritas negara-negara kaya (Eropa Barat). Sedangkan dari Jerman, Angela Merkel berpendapat kebijakan pemberian dana bantuan oleh Uni Eropa akan cenderung tidak efektif mengingat cukup besarnya jumlah bantuan yang sebelumnya diberikan . Presiden Komisi UE, Jose Manuel Barosso juga menyatakan bahwa Eropa Timur telah mendapatkan bantuan dari UE, Bank Dunia, dan institusi finansial lain, sehingga belum membutuhkan dana talangan tambahan .

Penolakan tersebut juga ditengarai negara-negara Eropa Timur belum juga membuat sebuah kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepada pemulihan ekonomi setelah Eropa dihantam krisis. Bagaimanapun negara-negara Eropa Timur tersebut telah meggunakan Euro sebagai mata uang mereka, dimana pengadosian mata uang Euro terhadap mata uang domestik negara mereka sendiri yang pastinya menemui berbagai halangan, masalah, dan hambatan, akan sangat berpegaruh dalam kestabilan nilai tukar Euro secara keseluruhan .

Tantangan Uni Eropa lainnya adalah dalam merekonstruksi sistem dan kelas-kelas pekerja agar dapat tercipta manajemen perusahaan yang baik dan mengatasi arus perpindahan imigran dari Eropa Timur yang pindah ke beberapa negara kawasan Eropa barat yang bermaksud untuk mencari pendapatan yang lebih tinggi dan penghidupan yang lebih terjamin. Dapat dikatakan bahwa para pekerja di Eropa Timur merupakan pekerja yang cakap dan bermotivasi tinggi, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan potensi SDM yang ada atau bahkan lebih ditingkatkan lagi, hingga Perindustrian Eropa Timur dapat menyaingi negara-negara anggota lainnya, sebagai contoh, General Motors membuka pabrik baru senilai $ 535 juta dolar di Polandia Selatan . Uni Eropa juga menghadapi tantangan dalam memberikan pengertian bahwa di negara Eropa Timur sendiri masih bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dan hidup yang terjamin, agar SDM mereka yang berkualitas dapat turut menaikkan perekonomian negara mereka .

Dengan dijabarkannya kepentingan kedua belah pihak untuk bersatu, dapat dikatakan bahwa interdependensi antara UE dan Eropa Timur sangat kuat. Tidak dapat dipungkiri bahwa kedua belah pihak saling bergantung dan membutuhkan satu sama lain. Selain perluasan wilayah dan perekonomian pasar di tingkat regional, tentunya eksistensi Uni Eropa dapat bertahan lama sebagai suatu institusi internasional juga tidak luput dalam perannya di tingkat internasional. UE berusaha memperluas jaringan marketnya dengan membidik Asia sebagai pasar yang potensial. Terbukti dengan terbentuknya Asia-Europe Meeting (ASEM) yang merupakan entry point yang luar biasa pada sejarah kerjasama Euro Asia dimana untuk pertama kalinya 25 negara dari kedua benua duduk bersama menyepakati perlunya kedua wilayah untuk berbagi tanggung jawab dalam membangun saling pemahaman yang lebih besar . Kesediaan UE beserta negara-negara anggotanya menyepakati pembentukan ASEM tentu bukan tanpa sebab. ASEM merupakan salah satu saluran bagi eropa untuk merealisasikan kepentingan ekonomi politiknya di kawasan ASIA. Caranya adalah dengan turut aktif menjadi bagian dari proses dialog di dalam ASEM, mengusulkan berbagai agenda dialog, menyeponsori pembentukan badan-badan di dalam ASEM yg sejalan dengan kepentingannya serta mengusulkan berbagai inisiatif. UE juga memanfaatkan forum ASEM untuk menjalin dan atau memperkuat kerjasama bilateralnya dengan negara2 asia dalam kerangka kerjasama “Negotiation for Partnership and Cooperation Agreements” (PCAs) dan memanfaatkan ASEM untuk mendukung agenda WTO UE terhadap negara-negara berkembang (dikawasan asia).

Bentuk kerjasama kedua yang dinilai turut mengukuhkan posisi UE dalam perpolitikan internasional adalah kerjasama dalam bidang pertahanan dan kemanan. Kerjasama-kerjasama yang terjadi ini oleh banyak pihak diungkapkan sebagai sebuah langkah maju dari UE, bahkan lebih ekstrem lagi kerjasama-kerjasama kontemporer yang dibuat UE mengarah pada terbentuknya sebuah pakta pertahanan. Dari beberapa kerjasama-kerjasama yang terjadi, yang paling menonjol adalah pembentukan pasukan gerak cepat Eropa. Pada KTT di Helshinki, bulan Desember 1999, menyepakati berbagai keputusan yang akan menentukan langkah-langkah dan kebijakan UE di masa yang akan datang. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah rencana pembentukan pasukan gerak cepat ( Europe's rapid reaction Force) dalam rangka mengurusi masalah-masalah yang berkaitan dengan kemanusiaan, penyelamatan, menjaga perdamaian dunia dan penyelesaian krisis atau konflik .

Menurut Javier Solana yang merupakan kepala perwakilan tinggi common foreign and security policy, keputusan pembentukan pasukan ini memberikan kontribusi yang efektif terhadap keamanan dunia secara umum dan sejak itu pulalah EU telah membuat kebijakan baru yang permanen secara politik dan militer untuk menjadi badan pengambil keputusan di bidang pertahanan, keamanan, serta operationalnya sehari-hari . Untuk semakin memperkuat kinerja CFSP, maka di bentuklah European Security and Defence Policy (ESDP) yang dilatarbelakangi alasan memberikan UE kapabilitas baik secara militer dan non-militer agar dapat ikut serta dalam menjalankan tugas-tugas seperti menjaga perdamaian, penyelesaian konflik, tugas-tugas kemanusiaan, dan bahkan sebagai satuan tempur guna menghadapi serangan dari luar.

Dari ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa untuk mempertahankan pengaruhnya dalam jangka waktu yang lama adalah dengan memperluas pengaruh dan hegemoninya dengan cara enlargement atau perluasan wilayah. Semakin banyak negara di kawasan Eropa masuk sebagai anggota UE, maka ideologi dan pengaruh UE di segala bidang pun dapat semakin luas. Di tingkat internasional, UE menjalin kerjasama dengan berbagai negara dan kawasan lain untuk menunjukkan eksistensi dan peran UE dalam dunia internasional begitu besar. Sejumlah tokoh seperti Paul Valery misalnya, mengharapkan agar UE dapat mengembangkan keanggotaan EU ke Asia ( EURASIA) sehingga akan terjadi satu integrasi harmonis antara negara hiperindustri dengan negara yang masih tertinggal di belakangnya.


DAFTAR PUSTAKA
Smith, Steve.1997. ‘New Approaches to International Theory’ di dalam John Baylis & Steve Smith (ed.), The Globalization of World Politics: Introduction to International Relations. Oxford University Press. New York.
Burchil, Scott dan Linklat er, Andrew. 1996. Theory Of Internastional Relations. Macmilan Press. New York.
Hans J morgenthou. 1990. Politik Antar Bangsa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Martin Jacques, 2008. The End of The World War II and The Birth of New Global Order. Penguin. London.
Anthony Hay, H. Sicherman. 2001. Europe's Rapid Reaction Force: What, Why, And How, Journal of Foreign Policy Research Institute.
Javier solana. 2000. EU Military is No Threat to NATO, The Wall Street journal Europe
Karen A Mingst, 2003. Essentials of International Relations. Norton. New York.
Susanto, Dwi dan Djafar, Zainuddin, 1990. Perubahan Politik Di Negara-Negara Eropa Timur, PT Gramedia Pustakan Utama, Jakarta.
European Union. Key Facts and Figures about Europe and The Europeans. 2007. European Communities: Luxembourg

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

POSISI SWEDIA TERHADAP KASUS BAILOUT YUNANI

Swedia merupakan salah satu anggota Uni Eropa yang tidak menggunakan Euro sebagai mata uang negaranya. Hal ini tentunya semakin menyudutkan posisi Swedia yang menurut Jerman dinilai hanya ingin meraih atau menumpuk keuntungannya sendiri dengan tingginya volume perdagangan ekspor ke Negara-negara Eurozone. Padahal selama ini, Swedia amat khawatir bahwa mereka tidak dapat mengambil keuntungan yang signifikan jika memakai Euro dan lebih memilih untuk tidak termasuk dalam Eurozone .

Terlebih lagi dengan keberhasilan partai garis keras/ ultra kanan di Swedia, yaitu Partai Demokrat Swedia mendapat suara dalam pemilihan umum di tingkat local (2010) dan pemilu eropa (2009) , dimana partai ini cenderung eurosceptic, dan mutlak mendorong penggunaan Krona sebagai mata uang Swedia seterusnya, tanpa pernah berpikir untuk menggunakan Euro. Walaupun partai democrat Swedia bukan merupakan partai penguasa, namun partai ini mampu mempengaruhi kebijakan parlemen, sehingga Swedia lebih memilih memakai dana mereka untuk melindungi industri mereka (terkena imbas resesi global), dan dengan tidak menyalurkan dana mereka ke Yunani. Oleh karena itu, Jerman menilai bahwa Swedia hanya “mencari aman” saja dalam keikutsertaannya di Uni Eropa. Hal ini terlihat pada kasus kolapsnya Yunani, Portugal, dan Irlandia, dimana Negara-negara ini sangat membutuhkan sekali bantuan dari ECB, Swedia yang sebetulnya cukup tinggi secara pendapatan perkapita, tidak harus mengalami beban keuangan yang sama.

Dalam kasus Bailout Yunani, Menteri Keuangan Swedia, Anders Borg, menyatakan bahwa salah satu sebab terjadinya krisis Yunani adalah karena ulah dari para investor spekulatif ( wolfpack ) yang telah memperparah kondisi krisis hutang publik di kawasan tersebut . Jika hal ini tidak segera tertangani, ulah para spekulan ini dapat memperparah kondisi ekonomi Yunani, dan akhirnya turut berdampak pada nilai tukar Euro yang semakin melemah.

Walaupun anggota UE, ECB, serta IMF berusaha untuk memberikan talangan pada Yunani, tapi sepertinya Swedia merasa harus lebih memilih untuk mengutamakan pemberian bailout kepada perusahaan-perusahaan besar Swedia yang hampir kolaps sebagai akibat dari krisis global. Seperti hampir kolapsnya GM, tentu membahayakan nasib pekerja SAAB dimana perusahaan otomotif Swedia ini berada dibawah kepemilikan GM. Pola kepemilikan yang sama, terkait kepemilikan Ford terhadap Volvo, juga memiliki nasib hamper serupa GM – SAAB. Sementara, AS sebagai Negara asal GM dan Ford, melakukan bailout untuk menyelamatkan berbagai perusahaan, termasuk perusahaan otomotif yang cukup besar menyerap angkatan kerja. Tentu pola bailout ini juga menjadi pemikiran dan harapan dari berbagai pebisnis Swedia terhadap pemerintahnya.

Tidak hanya itu, situasi domestic Swedia ternyata juga membutuhkan perubahan dan perbaikan di berbagai sisi. Karena krisis global ternyata tidak hanya berpengaruh pada perusahaan yang berhubungan dengan GM saja, tetapi juga perusahaan lain seperti IKEA dan beberapa bank setempat mengalami kesulitan likuiditas. Meski demikian, Swedia selama ini berhasil menjaga kompetitivitas ekonomi karena memiliki relasi yang baik antara institusi pendidikan dan dunia kerja. Sehingga yang harus dipikirkan oleh pemerintah Swedia, ialah bagaimana mereka tak harus bergantung penyelamatan ekonomi dari Negara lain, dan memiliki rencana sendiri untuk menjaga produktivitas ekonomi. Dana bantuan dari pemerintah Swedia sendiri untuk beberapa perusahaan setempat, harus segera mungkin diberikan, namun juga tidak boleh terlalu berlebihan. Karena jika terlalu banyak uang yang berputar, hal ini dapat menyebabkan inflasi, dan inflasi justru lebih berbahaya untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, pembatasan pemberian bailout juga bertujuan agar menjaga nilai tukar krona (mata uang Swedia).

daftar pustaka;


Kajian Eropa, Sejarah dan Perkembangan Uni Eropa, 2009,< http://kajianeropa.wordpress.com/sejarah/> ,
Kantor Berita Antara, Ultra Kanan dan Islamofobia Hendak Menggenggam Swedia, 21 September 2010, < http://www.antaranews.com/berita/1285035366/ultra-kanan-dan-islamofobia-hendak-menggenggam-swedia >,
Agustian,Widi, Mega-Bailout USD 1 T Disahkan Demi Krisis Yunani, 10 Mei 2010, < http://economy.okezone.com/read/2010/05/10/213/331098/mega-bailout-usd1-t-disahkan-demi-krisis-yunani >

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERAN WTO DALAM KASUS PELARANGAN IMPOR APEL SELANDIA BARU OLEH AUSTRALIA

- Latar Belakang Permasalahan;

Pemerintahan Australia pada tahun 2007 lewat dinas karantina flora dan fauna menyatakan bahwa Apel import yang berasal dari Selandia Baru berbahaya bagi kesehatan karena mengandung dua unsur berbahaya, yaitu bakteri fire bright, European cancer dan serangga penyebab pest . Dengan ditemukannya bakteri tersebut pada apel Selandia Baru, dinas karantina flora dan fauna merekomendasikan kepada pemerintah khusnya kepada kementerian luar negeri dan perdagangan Australia untuk menghentikan import apel yang berasal dari Selandia Baru .

Masalah ini tidak berawal pada tahun 2007 saja, sejak tahun 1921 pemerintah Australia telah menghentikan import apel dari Selandia Baru dikarenakan oleh hal yang sama. Namun, sejak masalah ini bergulir Selandia Baru tidak tinggal diam dan terus memperbaiki kualitas apelnya agar bisa bersaing dan masuk pasar Australia.Laporan dinas karantina Australia tersebut segera di analisa secara ilmiah oleh pihak Selandia Baru.Lewat serangkaian uji coba oleh pakar ilmuan dari Selandia Baru tidak di temukan bakteri-bakteri berbahaya tersebut. Dan berdasar dari uji coba ilmiah tersebut, Selandia Baru mempertimbangkan bahwa apa yang dikeluarkan oleh dinas karantina dan departemen luar negeri dan perdagangan adalah hal yang tidak sesuai dengan bukti scientific.

Berdasarkan hal tersebut pemerintah Selandia Baru mengajukan sengketa tersebut untuk di bahas dan diselesaikan lebih lanjut lewat forum WTO.Karena Selandia Baru berpendapat bahwa kebijakan Australia mengenai larangan import apel merupakan kebijakan yang tidak berdasar secara ilmiah .Dan merupakan pelanggaran terhadap Uruguay Round Agreement sebagai dasar terlaksananya perdagangan bebas di dunia. Pelanggaran terhadap Uruguay Round Agreement tersebut lebih di spesidikan terhadap Agreement of Sanitary and Phytosanitary Measures dari artikel 1-14 , Australia melanggar beberapa artikel.

Setiap negara wajib mengontrol kontaminasi makanan dan besarnya ukuran kontaminasi makanan. Inspeksi juga di wajibkan bagi negara pengimport barang tersebut untuk quality control dari suatu produk yang akan masuk kenegaranya. Apa yang terjadi dalam persengkataan dagang antara Selandia Baru-Australia ini, Selandia Baru berpendapat bahwa terjadi malfunction dari sistem inspeksi Australia dalam mengontrol kualitas apel Selandia Baru yang berakibat kepada kerugian yang di derita Selandia Baru. Artikel terakhir adalah artikel sebelas yang merupakan cara yang harus ditempuh dalam penyelesaian sengketa mengenai SPS tersebut.Dalam artikel ini disebutkan bahwa penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan SPS dapat diselesaikan dengan cara konsultasi dan dilakukan dengan perundingan antara kedua belah pihak dengan WTO sebagai penengahnya.Hal ini sesuai dengan artikel GATT tahun 1994 nomer XXII dan XXIII.Dimana setiap persengketaan perdagangan antara kedua negara atau lebih dapat diselesaikan dengan konsultasi dan perundingan.

• Peran WTO dalam Proses Persengketaan


Berikut adalah proses persengketaan yang harus dilalui dalam penyelesaian kasus ini :
1. Konsultasi:
Negara-negara yang terlibat bertemu untuk mencoba menyelesaikan sengketa tersebut.
2. TahapPanel:
Jika konsultasi tidak menyelesaikan masalah ini, negara yang bersengketa dapat meminta dibentuknya sebuah panel ajudikatif untuk menghasilkan putusan. Panel terdiri dari tiga anggota yang mendengar argumentasi dari pihak yang bersengketa dan setiap pihak ketiga yang berkepentingan.Jika panel memutuskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar perjanjian WTO, maka dewan panel akan memanggil negara yang bersangkutan untuk ditindak secara hukum atau kebijakan yang sejalan dengan perjanjian tersebut. Dalam kasus impor apel antara Australia dan Selandia Baru ini, WTO membentuk panel yg terdiri dari beberapa negara anggota WTO ( Chili, Komunitas Eropa, Jepang, Cina Taipei dan Amerika Serikat ,Pakistan ) untuk menjadi dewan penengah dan memberikan keputusan terkait konflik ini. Setiap beberapa bulan sekali dewan panel akan memberikan laporan mengenai penelitian mereka terhadap pertanian Selandia Baru dan Australia.
3. Banding:
Dalam proses penyelesaian sengketa, WTO jug amemberikan salah satu pihak yang bersengketa hak banding kepada Badan Banding. Hak banding terbatas pada isu-isu hukum yang didasarkan pada laporan panel dan interpretasi hukum yang dikembangkan oleh panel.

• Hasil Keputusan WTO Terhadap Penyelesaian Kasus


Persengketaan perdagangan yang terjadi antara Australia dengan Selandia Baru terkait dengan kasus apel telah berlangsung selama puluhan tahun dan baru diajukan ke World Trade Organization (WTO) pada tanggal 31 Agustus 2007. Penyelesaian kasus persengketaan dagangan tersebut memakan waktu yang cukup lama pada tahap penyelidikan oleh panel-panel di WTO sehingga baru pada tahun 2010 diketahui hasil laporan terkait kasus tersebut.

Pada perkembangannya digunakan mekanisme panel-panel dalam melakukan penyelidikan dan juga mendengarkan pihak-pihak yang sedang bersengketa dalam konteks ini Australia dan Selandia Baru.Sehingga dengan prosedur yang panjang tersebut keputusan terhadap sengketa tidak bisa diperoleh dalam jangka waktu yang singkat. WTO sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa dagang antar negara seperti sengketa dagangan apel ini melalui badan khusus yang bertugas menyelesaikan sengketa atau Dispute Settlement Body(DSB) yang kemudian memiliki prosedur tersendiri melalui Appellate Body dan Panels dimana terdiri dari negara-negara yang mengajukan diri untuk membantu menyelesaikan suatu persengketaan. Sehingga DSB sendiri mendasarkan keputusannya pada hasil laporan Appellate Body dan Panels tersebut

Dalam laporan yang berasal dari Appellate Body dan Panels disebutkan bahwa langkah-langkah yang diadopsi/digunakan oleh pemerintah Australia dalam kasus impor apel Selandia Baru berjumlah 16 menyangkut fitosanitasi. Menurut panel-panel tersebut, ke-16 langkah-langkah yang diadopsi oleh Australia tidak berdasarkan pada prinsip pengkajian resiko yang sesuai dan oleh karenanya menjadi tidak konsisten terhadap Pasal 5.1 dan 5.2 dari SPS Agreement. Selain itu, panel-panel tersebut menambahkan kesimpulan bahwa langkah-langkah Australia juga tidak konsisten dengan Pasal 2.2 SPS Agreement, yang menetapkan syarat bahwa ketentuan SPS harus berdasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah dan tidak dapat dipertahankan apabila tidak terdapat cukup bukti ilmiah. Oleh karena itu berdasarkan laporan, langkah-langkah yang ditempuh oleh Australia cenderung mengarah pada hambatan perdagangan daripada ke arah perlindungan fitosanitari itu sendiri sehingga Australia kembali tidak konsisten pada Pasal 5.6 dari SPS Agreement .Selandia Baru sendiri juga telah memberikan alternatif bagi Australia terhadap impor apel mereka agar melakukan impor terhadap apel yang matang dan tanpa gejala dan ditambah lagi dengan melakukan inspeksi apel-apel impor tersebut.

Dalam Dispute Settlement Body WTO, prosedur yang ditetapkan terkait penyelesaian sengketa adalah dengan memberikan jangka waktu bagi pihak yang “kalah” untuk merubah aturannya dan tidak menerapkan bentuk hukuman (punishment) bagi yang “kalah”. Berdasarkan laporan-laporan dan rekomendasi dari Appellate Body dan Panels tersebut DSB kemudian memberi keputusan bahwa langkah-langkah yang diadopsi oleh Australia tidak konsisten dengan SPS Agreement dan riset ilmiah yang dilakukan oleh Australia tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WTO terkait dengan pencegahan masuk dan menyebarnya penyakit yang dibawa oleh hewan atau tanaman. Oleh karena itu, maka DSB WTO meminta agar Australia mengubah aturannya agar sesuai dengan SPS Agreement. Putusan tersebut juga otomatis memenangkan Selandia Baru atas kasus sengketa apel yang telah berlangsung sejak lama terhadap Australia sehingga diharapkan dengan kemenangan tersebut impor apel dari Selandia Baru ke Australia menjadi semakin mudah dan dengan hubungan antar negara yang tetap harmonis.


Daftar Pustaka;

Apple and Pear Australia Ltd, Biosecurity: Import Risk Assessments, 2009, diakses pada 25 April 2011 pukul 20.10.
DAFF, Selandia Baru Apples, 10/08/2010,, 25 april 2011 pukul 20:08
Department of Foreign Affairs and Trade, Australia – Measures Affecting the Importation of Apples from New Zealand (DS367), 10 September 2008, , diakses pada 25 April 2011 pukul 20.56.

MFAT NZ, Trade law and free-trade agreement, 7/04/2011. april 2011 pukul 19:05

The epoch time,NZ apples into the Australian basket, 3/12/2010, , 25 april 2011 19:30

WTO,Agreement on the Apllication of sanitary and phytosanitary measures ,2010, , 25 april 2011 pukul 23:11

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Comparison Between FRANCE and INDIA in Sustainable Development

Tourism is an activity that cannot be released by the population anywhere in the world. Not infrequently a source of tourism income countries, and also a source of employment for developing countries. Along with the development of global tourism's activities to bring the longer impact of the natural environment, socio-cultural and also economic. In response to this, the existence of the Sustainable Tourism Development (STD) is one of the important factors in the world of tourism.

Sustainable Tourism Development (STD) is an effort elaborative that applied to the object of a tourism management to use that is sustainable to meet the needs of the present without compromising the ability of future generations. With STD expected later this tourism can develop rapidly and the economy can still take place without damage to natural resources which the future of tourism itself. Especially the physical environment (both natural and cultural, not a consumer and can also updated) and economic structure of the local community (because of tourism is to empower the local community, created employment and the unemployment). Sustainability of the STD itself consists of 4 principles, viewed in terms of the economy (in the short and long term), ecology (tolerant to the environment), cultural (cultural diversity to empower local) and local (to empower the local community).

According to the WTO (World Tourism Organization), the indicator that can be used to measure the level of sustainability of a tourism destination is the welfare (well being) the host community, protect the cultural assets, community participation, tourist satisfaction, health insurance and safety, economic benefit, protection of natural assets, natural resource management is scarce, limiting the impact, and planning and development control.
Development of sustainable tourism emphasizes the four important aspects that include economic, environmental, cultural and social. Sustainable tourism should be based on criteria of sustainability, meaning that the development of tourism must be economically feasible, ecologically can be supported, just a matter of ethics and society. This means that sustainable development is integrated and organized efforts to develop the quality of life with how to set up the provision, development, utilization, and maintenance resources sustainable.

Through this blog I will try to be able to compare the implementation of the sustainable development of India and France. Because the two countries is a country that has tourism’s income is very high. In addition, both countries also have a distinctive crest that culture of each of-thought-of position. But, behind all of this that both countries have, of course have differences in the governance of STD are due to ideology, geographical, demographic, and cultural, quality people, and more. Is the strategy we will discuss what is done by the French and India in order to promote their tourisms?

• PRANCIS
France is a country that ranks first tourism destination with most visitors in the world, because it has a charm in the field of culture and the environment. Given the large number of visitors who come to France, the impact of that, arise from tourism activities to this natural environments, socio-cultural and economic course is also very large. From there then France will need to apply sustainable tourism in the country to overcome the impacts arising from tourism activities in order to tour the country can still take place without damage to natural resources which is the future of tourism itself both in terms of economic, ecological, cultural and local.

See the situation, France was selected to be one of the initiator from 7 countries in the field The Marrakech Process on Sustainable Consumption and Production (SCP) by the United Nations Environment Program (UNEP) and the UN Department for Economic and Social Affairs (UNDESA) in the year 2002. Where members had the task of encouraging the implementation of SCP action that promote sustainable tourism through the development tools support, pilot projects and practices in other countries. Where is the focus of SCP is the problem of climate change, biodiversity, cultural and natural heritage, and regional development.

In general, France is committed to the start of sustainable development (sustainable development) that since 2000, when countries agree to this principle of the Millennium Development Goals (MDG's) which is the result of the United Nations' General Assembly in September year. In the framework set things in Objective 7 be the one to emphasize the importance of environmental sustainability, with a target to integrate the principles of sustainable development in policies and programs developing countries, and to restore the environmental resources that have been damaged previously. Which is the main goal is to make all activities of production and consumption in the service of tourists become more sustainable. Thorough, French Ministry of Ecology and recruit Sustainable Development, the Ministry of Tourism, and Ministry of Foreign Affairs to take care of this problem. In the implementation, development programs focus on four main areas, namely in the fields of ecology, culture, economy and empowerment of local communities.

In the field of ecology, the government is working to create a French trend of environment-friendly transportation and non-exploitation to resources that cannot be renewed. France want to ensure that planning, development and operation of the facility in accordance with the principles of sustainable development. France calls for the development of new Mobility and Ecological walks. France is also maintaining natural tourism, such as beaches, the mountains (normally used for skiing in winter), rural tourism (rural tourism), and its natural attractions. Beaches in France is unique, unique and always awake its cleanness. In the field of culture, France is renowned as the country that loves very own cultural. This is one of them reflected from the use of language in there. For that, France has bureaus that are willing to teach french language materials for the tourists. In the course, foreign tourists will be joined in a small group and will get the material on french language, culture and diversity of communities. France also always maintained the sustainability of its cultures, such as the use of words on each festival fetes the implementation, and maintenance of buildings of which the museum is the cultural heritage of the country.

Then, in Economics, in a micro perspective, rural tourism involving farmers or rural communities to maximize the assets and make additional income. Thus, the concept is not working to change the field of tourism, but to get additional income from activities that are done daily. The addition of this income derived from the sale of agricultural products to tourists, providing food and drink, lodging, and other attractions that can be developed, such as, horseback riding, souvenir, to hunt with the traditional rural sport. And the last is in the field of empowerment of local communities. In developing and supporting the sector of tourism, France continues to empower the local community. Centers in the sale of souvenirs there, the local people become a seller of gift-souvenir, or become workers in the sector.

• INDIA
Diversity of culture and tradition in India attracts many tourists from all over the world to come to it. India is divided into some parts of the region, namely North India, South India, East India, and West India. Cultural diversity, community, language, tradition were a distinctive charm of India. In this case the potentially large and prominent in India’s tourisms are the North and South India.
Tourism is a sector that consistently showed growth at the global level from time to time. India is one of the countries that achieved success in the efforts to increase tourism to the increasing number of tourists coming to India since 2002. Make a reality for tourism strategies in India has developed the facilities that support increased foreign and domestic tourists. India combined Sustainable Development concept with the concept of MICE (Meeting, Incentive, Collaboration, Exhibition). With focus development in the three sectors, the medical field, cultural, and spiritual.
In the medical field, were developed in the field of view because India is a potential can be developed in countries with their low cost and high quality medical facilities can be interesting destination for health tourists. This can combine with a holiday with health care. Patients from abroad can get medical treatment with the cheaper cost of their treatment when they get in their own country. India offers a number of hospitals in accordance with international standards and a number of fitness center, and spa that offers new experiences to the foreign tourists who seek healing. In the field of culture, many people still hold the tradition. Women are still many who use the essence as their clothes. Custom-thought so very high there. Then in the film that produced films such as Bollywood the artists also show that many aspects of culture such as the use of extract, dance-dance spectacular that India is often done in a colossal. Associated with the Indian culture, spiritual aspects of cultural tourism also decorate. This is because all tourist destination culture is very closely related to religion in India. For example, a tourist destination to Gangga River that habit and tradition is the Indian rivers are sacred. With the Gangga River, tourists can see the beauty in addition can also learn and trust with the local people who are a ritual in the river is.

Of the two variables above we can see that France is developing and promoting their rural tourism exist as sustainable development. While India, further maximizing the potential of natural and cultural diversity. STD in the realizing of course does not escape from the obstacles that hamper. For example, in France, awareness of rural communities will be less potential for village and they still need assistance and supervision from the government in maximizing the potential that exists. While in India, the obstacles faced by business is not a local maximum of the Government to remove poverty in the vicinity of tourist destinations and between Government, private sector and communities, not together to realize the ideal tourism. Expected in the way each country in the world to develop sustainable tourism in order to remain sustainable and long endure.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

POLITICS AND GOVERNMENT OF CHINA

1. Chinese Government is now claimed as a socialist-capitalist government (socialism a la China), explain! And describe how the future of the system of government!

China is a communist socialist state that implemented a capitalist economic system in the country. One special feature of economic policy is to place the government as the main actor and regulator of economic activity. The government acts as regulator and the banking authorities, capital markets and money, the owner of the basic industries, and major activities other economies. As a communist country, China has desperately against capitalism. At the beginning of the Republic, around the year 1951, held that the movement actually directed to exterminate the capitalists. "Cultural Revolution" led by Mao Zedong was the peak. But Deng Xiaoping changed everything in 1978. The Keywords of Chinese changes is gaige kaifang which is opening up policy as he proceeds to reform the economic infrastructure. Deng Xiaoping eventually chose the capitalist road to China's economic reform. Since then also, China turned into a modern capitalist state. Party Secretary in the village level is no longer working on the collective fields but was good with his own company to seek maximum profits. At the central level, the Chinese Communist Party in the Budget bottom line, no longer just a representative of the proletariat (as taught by Lenin) but also representatives of "the power of the industry's most advanced" of private business groups. In this case, the state remains in control economy to ensure that economic liberalization and the role of global or domestic private sector does not destroy the existing order. Chinese capitalism is marked by the increasing importance of private industry's role in stimulating economic growth such as Haier. But the company's state-owned enterprises still dominate and determine the direction of the national economy.

The future system of government china
With the economic posture of such brave, no wonder other countries especially the United States was concerned with the development of China. China's economic expansion abroad in the form of investment has penetrated the world Africa was no exception. Countries benefit from China's trading partners in shaping the economic symbiosis and interdependence. Such economic relations with the political consequences for a country like the United States because of the political economy of the world can change to China. In short, China could become a superpower. In addition, China now becomes a major force and still put the welfare of the people. Viewed from the aspects of china government today, this time towards China is more openness and modernization.


2. Explain the differences in the leadership role of China! How uniqueness of each leader?
Mao Zedong: the great leap forward policies aimed at for China's economic rise through the industrialization of large - scales and take advantage of cheap labor. Mao Zedong also applied the basics of Marxism-Leninism in his administration.
Deng Xiaoping: making china 2.0, economic reform, receiving foreign investment from, and open the china market. Deng also made several mechanisms of government becomes more evident and more institutionalized. Uniqueness Deng is economic policy and the welfare of the people of China towards bringing a better economy.
Jiang Ze Min: Zemin maintain and continue what Deng Xiaoping had done. In addition, zemin 3 drafts representation, where the problems arise in carrying into the politburo of the party, then in the process there, and only returned to the government or other higher institutions
Hu Jintao: China is more high-profile policy in the government policy Hu Jintao with a lot of giving aid to third world countries. Hu Jintao also making progress in the field of diplomacy. Into typical of Hu Jintao is thought that scientific or socialism has a characteristic.

3. Associated with democracy, what is your opinion on the effectiveness of the Chinese Communist government?

Implementation of democracy a la china in the government dominated by the CCP can be said to be effective, because every bureaucracy has a clear separation, a clear division of tasks, and quickly realized the policy for the public interest. Then a new policy of economic reformed, to bring about change people's views and orientation of the ideology. Democracy created by the capitalist ideology is not to be accepted fully absolute, but enough to learn the technology, applied skills, and economic management.

4. Explain the system of 'interlocking' in the Chinese government! What are the implications for the government?
Interlocking system is a system where there are CCP members who are part of every structure and bureaucracy of government agencies china. Membership system interconnected between the CCP and the government system.
Implications for governance is
· CCP will coordinate with members scattered in all parts of government and bureaucracy to achieve party objectives.
· Because of the parts of government and bureaucracy is dominated by the CCP, it can be said that the wheels of government are controlled by the CCP.
· Worst part is that if a conflict of interest or divisions within the party, this can affect the performance of government and vice versa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INTERVENSI ASING DALAM KASUS TIMOR-LESTE

Timor-Leste merupakan sebuah negara muda yang baru saja mengalami transisi yang penuh gejolak selama 24 tahun bergabung dengan Indonesia, dan pada akhirnya secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 2002. Dalam prosesnya menuju ke sebuah negara yang merdeka, tentunya tidak terlepas dari keterlibatan pihak asing dan media dalam upaya menegakkan HAM dan membantu menjadi sebuah negara yang merdeka. Dalam hal ini pemerintah indonesia dinilai lamban dalam menyelesaikan permasalahan status Timor-Leste dan upaya penegakan HAM di sana. Dalam kurun waktu 1976-1999 telah terjadi banyak sekali aksi pelanggaran HAM di Timor-Timur. Salah satunya adalah insiden Dili yang terjadi pada tanggal 12 November 1991. pembantaian pemuda Timor-timur di pemakaman Santa Cruz oleh para serdadu Indonesia dapat dikatakan merupakan sebuah titik balik dalam perjuangan rakyat Timor untuk diakui secara internasional. Terlebih lagi, peristiwa tersebut terekam dan difilmkan oleh seorang jurnalis Asing dari Amerika Serikat, Max Stahl, yang pada akhirnya disiarkan melalui media internasional . Peristiwa ini ditayangkan oleh berbagai televisi di seluruh dunia dan menyingkap keadaan sebenarnya tentang penindasan yang keras oleh militer Indonesia. Berita ini segera menyebar dengan cepat dan berakibat pada meningkatnya aksi solidaritas secara dramatis. Banyak wartawan asing dan pekerja LSM ke Timor-Leste dan mengharapkan kedatangan misi Portugis dan tindakan dari dunia internasional untuk menghentikan adanya aksi pelanggaran HAM yang terjadi di Timor-Leste. Di seluruh dunia, khususnya di Australia dan Portugal, demonstrasi masa, yang digerakkan oleh gerakan solidaritas non-pemerintah dan orang-orang Timor yang berada di pengasingan, mengusahakan campur tangan internasional. Lewat foto-foto dengan kesan yang kuat dari markas UNAMET di Dili, dan pesan dari wartawan serta pihak-pihak lain di markas tersebut, informasi mereka mendominasi berita internasional dan terus menekan Indonesia dan meminta pemimpin dunia untuk melakukan campur tangan. Sekjen PBB, Kofi Annan, melakukan diplomasi pribadi yang sifatnya mendesak. Upaya pertamanya bertujuan meminta Indonesia untuk memenuhi kewajiban keamanan.

Sebagai suatu reaksi atas tekanan dunia internasional, organisasi internasional PBB mengirimkan wakilnya dalam misi yang dinamakan UNAMET. Peran PBB dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Timor-Leste sudah seharusnya dilihat dari sudut pandang netral dan menyerahkan segala keputusan kepada rakyat Timor-Leste, tetapi ternyata kenyataan dilapangan membuktikan bahwa ada tindakan kecurangan dan keberpihakan UNAMET terhadap kelompok Anti-Intergrasi. UNAMET sebagai perwakilan PBB secara khusus memfasilitasi proses referendum Timor Timur agar berjalan secara adil dan representatif, tapi ternyata diluar dugaan justru kinerja UNAMET sangat mengecewakan. Menurut Jubir UNIF Basilio Dias Araujo, dalam siaran pers UNIF pada 30 Agustus 1999 menyatakan ada konspirasi internasional yang menginginkankan Timor Timur lepas dari Indonesia. Mereka meminjam tangan PBB lewat UNAMET-nya, dan berusaha keras dengan cara apa saja untuk memenangkan kelompok Anti-Integrasi, termasuk dengan membiarkan berbagai kecurangan yang terjadi . Keberpihakan UNAMET juga ditandai dengan banyaknya staf lokal yang direkrut UNAMET yang merupakan pendukung Anti-Integrasi yaitu sebanyak 95%. Tidak hanya sampai di situ, selama proses pelaksanaan referendum juga terdapat banyak keberpihakan yang dilakukan oleh UNAMET secara terang-terangan. Hampir di setiap TPS terjadi pelanggaran, banyak orang asing yang dideportasi karena memprovokasi referendum, UNIF (Pro-Integrasi) juga melaporkan 89 laporan pelanggaran selama referendum, hingga puncaknya pada 30 Agustus 1999 di seluruh Timor Timur terjadi gelombang protes kelompok Pro-Integrasi yang kecewa. Mereka menyaksikan sendiri pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh UNAMET beserta staf lokal selama pencoblosan berlangsung .

Intervensi dari asing ini tidak hanya terbatas dari peran UNAMET, Media internasional pun tak luput dari kepentingan terselubung dalam penyampaian nformasinya mengenai Timor-Timur. Mereka memanipulasi dan melebih-lebihkan kenyataan agar terlihat keburukan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan hal ini menbuat citra indonesia menjadi sangat buruk di mata dunia internasional. Ditambah lagi adanya penyadapan dan pengiriman intelijen asing tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh Amerika, Australia, Selandia Baru, dan sekutunya untuk memantau dan menyadap informasi mengenai Timor-Timur . Dapat dikatakan bahwa Australia memiliki motif terselubung yang kuat dibandingkan negara-negara lainnya. Dapat dibuktikan dengan surat PM Howard yang mendesak Presiden Habibie untuk segera menyelenggarakan referendum diikuti oleh serangkaian lobi intens. Kedua, Australia segera membuka kantor konsulat di Dili. Ketiga, kontribusi Australia yang cukup besar dalam UNAMET, hingga mencakup 60%. Kelima, alokasi 2.500 pasukan di Darwin yang sewaktu-waktu siap dimobilisasi masuk ke Timor Timur. Kelima, Australia sangat berambisi untuk memimpin Civpol UNAMET. Keenam, aktivitas intelijen Australia ASIS yang menyadap informasi komunikasi TNI dan mencuri dokumen rahasia Indonesia. Berbagai analisis muncul untuk mengetahui motif Australia yang sebenarnya. Kemungkinan pertama, Australia memanfaatkan Timor Timur sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk menangkal gangguan keamanan dari utara, dalam hal ini Indonesia. Bila ia menguasai Timor Timur, segala sepak terjang Indonesia akan terpantau. Kemungkinan kedua, Timor Timur akan dijadikan daerah pemasaran barang dan jasa Australia. Kemungkinan ketiga, Timor Timur memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat besar di Celah Timor dan tentu saja hal ini menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Australia . Oleh karena itu, permasalahan dalam negeri Indonesia terkait dengan masalah separatisme di Timor-timur menjadi terinternasionalisasi karena adanya campur tangan pihak-pihak asing di dalamnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Constructivism (Christian-Reus Smit)

Selama tahun 1980an, terjadi dua perdebatan dalam hubungan internasional. Yang pertama adalah perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis. Kedua, antara rasionalis dan teori kritis. Setelah berakhirnya Perang Dingin, perdebatan tersebut beralih menjadi antara rasionalis dan konstruktivis, dan antara konstruktivis dan teori kritis. Dalam hal ini, konstruktivisme menekankan pada pentingnya hal-hal yang bersifat normatif seperti halnya struktur material dalam merumuskan keputusan-keputusan politik dan dalam hubungan antara agen dan struktur.

Perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis diwarnai dengan perbedaan keyakinan mengenai negara-negara yang lebih mementingkan relative gains dan absolute gains. Kaum neo-realis percaya bahwa kekuasaan adalah segalanya. Suatu negara akan secara tetap mengukur power yang dimilikinya untuk melawan negara lain. Kaum neo-realis tidak percaya dengan adanya kerjasama. Negara yang blebih mementingkan relative gains akan merasa khawatir apabila gains yang mereka dapatkan lebih kecil daripada yang lain. Jika neo-realis memandang negara sebagai defensive positionalist, neo-liberalis menganggap negara sebagai utility-maximizers.

Pemikiran konstruktivis muncul ketika Perang Dingin berakhir. Konstruktivisme berbeda dengan teori kritis. Jika teori kritis tidak menyutujui pendapat rasionalis bahwa manusia memiliki sifat egois dan masyarakat sebagai wilayah strategis , konstruktivis mencoba menjelaskan dan menginterpretasikan aspek-aspek dalam wolrd politics yang tidak sesuai dengan pemikiran neo-realis dan neo-liberalis. Ada empat faktor yang mendukung berkembangnya konstruktivisme. Pertama, termotivasi oleh usaha-usaha untuk menekankan lagi keunggulan konsep-konsep teori mereka dan menantang teori kritis untuk bergerak ke arah analisis substantif. Kedua, berakhirnya Perang Dingin melemahkan keinginan-keinginan kaum neo-realis dan neo-liberalis. Ketiga, pada awal 1990an lulusan-lulusan muda memunculkan dalil-dalil yang dipercaya oleh teori kritis. Keempat, pergerakan perspektif kostruktivis baru dibantu oleh antusiasme mainstreams para lulusan tersebut.

Konstruktivis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu modernis dan posmodernis. Berbeda dengan perspektif rasionalis, konstruktivis berpendapat bahwa struktur normatif dan ideasional sama pentingnya dengan struktur material. Struktur material menurut neo-realis adalah balance of military power, Marxis menekankan struktur material yang berupa ekonomi kapitalis, sementara itu konstruktivis berpendapat bahwa sistem dalam berbagi ide-ide, kepercayaan dan nilai adalah struktur material dan hal tersebut mempengaruhi aksi-aksi politik dan sosial. Konstruktivis juga menekankan pentingnya struktur normatif dan ideasional karena hal tersebut dapat membentuk identitas sosial para aktor politik. Struktur non-material juga penting dalam membentuk aktor-aktor tersebut karena identitas seorang aktor dapat menunjukkan kepentingan aktor tersebut. Konstruktivis juga menentang pendapat bahwa agen dan struktur memiliki hubungan mutual satu sama lain.

Ada tiga perbedaan yang dimiliki oleh rasionalis dan konstruktivis. Pertama, rasionalis berpendapat bahwa aktor bersifat atomistic egoist, sedangkan konstruktivis berpendapat bahwa aktor bersifat deeply social dimana mereka identitas mereka terbentuk oleh norma, nilai, dan ide yang terlembaga sesuai dengan lingkungan sosial mereka. Kedua, jika rasionalis berpendapat bahwa kepentingan bersifat exogenous, konstruktivis berpendapat bahwa kepentingan bersifat endogenous. Ketiga, rasionalis berpendapat bahwa masyarakat adalah strategic realm, sebuah tempat dimana aktor mengejar kepentingan mereka, sedangkan konstruktivis menganggap masyarakat sebagai constitutive realm, sebuah tempat yang menghasilkan aktor sebagai makhluk sosial yang berpengetahuan dan agen politik.

Pada 1990, konstruktivis terpecah menjadi tiga bagian yaitu konstruktivisme sistemik, unit-level, dan holistik. Konstruktivisme sistemik mengadopsi perspektif neo-realis yang disebut third-image yang berfokus pada kesatuan aktor-aktor negara. Konstruktivisme unit-level merupakan kebalikan dari konstruktivisme sistemik. Konstruktivisme unti-level berfokus pada domain internasional dan berkonsentrasi pada sosial domestik dan norma-norma hukum serta identitas dan kepentingan negara. Sementara itu, konstruktivisme holistik mencoba menjembatani dua perspektif sebelumnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review: Liberalism (Scott Burchill)

Dalam artikel ini, Burchill mencoba menganalisa bagaimana kebangkitan pemikiran liberal dapat pasca Perang Dingin. Untuk menjelaskan hal tersebut, kita perlu mengetahui tentang bagaimana kaum liberal menyikapi adanya perang dan pentingnya demokrasi serta hak-hak asasi manusia untuk berlanjut ke dalam pemikiran kontemporer.

Teori liberal mulai berkembang pada awal 1990-an yang ditandai dengan kematian komunisme Uni Soviet. Fukuyama mengatakan bahwa pada awal 1990, runtuhnya Uni Soviet membuktikan bahwa demokrasi liberal tidak memiliki kompetitor ideologi yang cukup kuat. Argumen tersebut semakin diperkuat dengan adanya transisi demokrasi yang terjadi di Afrika, Asia Timur, dan Amerika Latin. Menurut Fukuyama, berakhirnya Perang Dingin merepresentasikan kemenangan ‘ideal state’ dan bentuk tertentu dari ekonomi politik yaitu liberal capitalism.

Fukuyama percaya bahwa bentuk pemerintahan barat dan ekonomi politik merupakan tujuan terakhir yang akan dicapai seluruh umat manusia untuk mencapai pemerintahan yang ideal. Pertama, ia mengklaim bahwa pembangunan ekonomi dan politik yang diistilahkan dalam demokrasi liberal-kapitalis berasumsi bahwa langkah negara barat untuk menuju modernisasi tak lagi menemui hambatan dari ideologi komunisme dan akan secepatnya memperoleh persetujuan global. Kedua, perbedaan nasional maupun kultural tidak menghalangi kemenangan demokrasi liberal dan kapitalisme. Ketiga, tesis Fuluyama memunculkan pertanyaan mengenai pemerintahan dan komunitas politik. Apa implikasi globalisasi terhadap nation-states dan sovereign powers?

Fukuyama meyakini bahwa kemajuan dalam sejarah manusia dapat diukur dari berkurangnya konflik global dan pengadopsian legitimasi yang berprinsip yang telah meningkat dalam tataran politik domestik. Hal tersebut mandasari pendekatan ‘inside-out’ pada hubungan internasional, dimana perilaku sebuah negara dapat dijelaskan dengan menguji pengaturan-pengaturan endogenous yang mereka miliki.
Pada 2005, terjadi sebuah hal yang tidak diduga sebelumnya yaitu melemahnya dominasi barat dan berkembangnya militansi Islam. Hal tersebut dianggap merupakan sebuah kontradiksi dari perspektif yang selama ini telah diutarakan oleh Fukuyama. Walaupun begitu, Fukuyama berusaha menghidupkan kembali pandangannya bahwa penyebaran pengaturan politik domestik yang legitimate akan secepatnya mengakhiri konflik internasional.

Bagi kaum liberal, perdamaian adalah hubungan antar negara yang normal. Hukum alam mengajarkan keharmonisan dan kerjasama antar sesama manusia. Sebaliknya, perang merupakan suatu hal yang tidak alami dan tidak rasional. Dalam menyikapi perdamaian, kaum liberal menilai bahwa perang dapat dihasilkan dari pemerintahan yang bersifat militeristik dan tidak demokratis. Oleh karena itu, pemerintahan yang militeristik dan tidak demokratis harus dihindari agar perdamaian dapat tercipta dan kerjasama antar negara dapat tercapai.

Dalam hal perdagangan dan ekonomi, perdagangan bebas merupakan salah satu jalan demi tercapainya kemakmuran nasional karena masing-masing ekonomi secara material akan lebih baik daripada mengejar nasionalisme dan self-sufficiency (autarky). Konsep perdagangan bebas juga akan memecah pembagian-pembagian antara negara-negara dan mempersatukan aktor-aktor individu dimanapun ke dalam satu komunitas. Perdagangan bebas akan memperluas cakupan dan tingkat pemahaman antar masyarakat-masyarakat di dunia dan mendorong terciptanya persahabatan dan kesepemahaman internasional.

Demokrasi dan perdagangan bebas dalam hal ini sangat erat kaitannya dengan diperkenalkannya internasionalisme liberal ke dalam teori internasional. Kaum liberal selalu percaya bahwa pengaturan-pengaturan politik domestik yang legitimate akan dapat menegakkan hukum dan state’s respect terhadap menjamin jalannya hak asasi manusia para warganegaranya. Konsep-konsep hak asasi manusia mulai tercetus pada tahun 1215 yaitu dengan lahirnya The Magna Charta, kemudian pada 1776 penyampaian hak asasi manusia juga tercetus pada American Declaration of Independence yang berbunyi ‘we take these truths to be self-evident, that all men are created equal, and that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that amongst these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness’ dan France’s Declaration of the Rights of Man and the Citizen 1789 ‘all men are born free and equal in their rights’.

Kelanjutan dari hak-hak tersebut mendapatkan tempat yang penting dalam pemikiran liberal mengenai kebijakan luar negeri dan hubungan internasional atas dua alasan. Pertama, hak-hak tersebut memberi landasan yang resmi terhadap emansipasi, keadilan, dan kebebasan manusia. Kedua, negara-negara yang memelihara warganegaranya secara etis dan mengizinkan mereka untuk turut andil dalam jalannya proses politik akan kurang bertindak secara agresif dalam pergaulan internasional.

Kesimpulan

Kaum liberal percaya bahwa masyarakat yang demokratis, dalam hal ini berlakunya hubungan antara kebebasan sipil dan pasar, dapat turut andil dalam mencapai tatanan global yang lebih damai. Hal positif yang didapat dari berkembangnya demokrasi liberal adalah turut berkembangnya perdamaian dunia yang mendorong terjadinya pembangunan. Selain itu, indikator keberhasilan teori liberal yang lain adalah lebih banyaknya negara yang menganut civilian rule dibanding dengan militeristik. Hal tersebut tentu sangat mendukung terciptanya perdamaian dalam tingkat nasional, karena dengan berkurangnya pemerintahan yang bersifat militeristik dan otoriter, kebebasan masing-masing individu akan lebih dihargai, begitu pula dengan hak-hak asasi manusia yang sebelumnya terkekang dengan adanya pemerintahan yang bersifat terlalu menekan rakyat. Menurut kaum liberal, perang merupakan hal yang tidak rasional karena sifat alamiah manusia adalah hidup berdampingan dengan damai. Perang hanya banyak mengeluarkan kerugian, sementara keuntungan yang didapat sangatlah sedikit atau bahkan tidak ada. Dalam hal ekonomi, kaum liberal ingin menghapus pengaruh negara dalam hubungan perdagangan antara pelaku bisnis dan individu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

CAPITALIST CLASS AS CATALIST DEMOCRACY IN CHINA AND INDONESIA

In broad outline some experts chart the democracy into several sections which include divided into procedural democracy, aggregative, deliberative and participatory. Procedural democracy can be interpreted as a democracy that is only in the context of the order without mentioning the function of democracy is to ensure citizen participation in the protection of his interests. Being a big question is when the constitution of China always mentions the protection of basic rights for citizens, including freedom of speech and freedom of association but in practice it is very limited and even then marginalized by the system of government which they say it is aimed for the political stabilization and economic. In general, the Chinese government itself was not agree with western liberalism, democracy, so the Chinese government chose to implement a democratic system where all decisions centralized in the hands of central government, thus forming a limited democratic system where people do not fully get the freedoms in the political aspects, social , and the economy. Various regulations, constitution, and the dominance of the CCP is a government tool in monitoring and controlling the implementation of democracy in China is evidence that democracy in China as a whole does not run the government is still authoritarian policies and has full legal authority to regulate public life, set the direction of Chinese democracy.

A major question to be answered is the extent to which the capitalists play a role in encouraging democracy in China and through what channels it can develop democracy in capitalism. Furthermore, according to Robinson, the capitalists will change the authoritarianism of the 'contradictions system' that took place between irrationality-authoritarianism of the government officials who are corrupt, authoritarian and irrational, will be faced with the capitalist class that has a principle of efficiency in a variety of actions or more hold on rationality-capitalism.

In the end if the two conflicting principles collide, then the government would be forced to adjust to become more rational, so this is what led to the assumption that the capitalist class can become a catalyst for democracy in a country. The logic is simple: economic activity is determined by the capital breeding, breeding is determined by the growth of capital investment, and investment occurs only if the capitalists to invest their capital. So the capitalists and also became a kind of "official" in the community. Because it considered the capitalist class has the power to influence government even further, up the assumption that the capitalist class can change the structure of the state of a country with economic power comes the change of the economic paradigm of development is encouraged by the government (led government) into the construction of market-driven (market led) led to a shift of power from states to international companies, and from the political system to economic system.

But the fact is different with what is happening in China, considered the capitalist class has not been able to build and promote democracy in China When examined more deeply, the cause of this is that, because the Chinese capitalist class is comprised of business owners, it did not consist of particular capitalist class, meaning that they do not have a common identity and interests. Some Chinese capitalist class from landlords in the past partly derived from the former government bureaucrats, and so forth. In essence, they do not have a common identity. Divergence of interests and identities is what caused the struggle to voice their opinions just so fragmented ineffective.

Assumption that the capitalist class and capitalism can foster growth and encourage rapid economic growth should be removed because basically capitalist class itself can be comfortable and thrive in a political order in China today, they can adapt to political and economic structure in China. So that it can be concluded that the power of the capitalist class does not become a catalyst for democracy. It is precisely the capitalist class which has been comfortable with the condition and structure of China as this is what hopes to maintain the existing political institutions today. This is in accordance with the idea that - prosperity paid political obedience-which until now had implemented in China.

We can conclude that the capitalist class in China has a comfortable and secure a place in the state structure in China so that the thing will be very difficult to be realized that the capitalism will come out of their comfort zone in order to build and uphold democracy in China. Logic which is built in the writing of the success rests in the capitalism survive and even thrive in the political structure of China and even structurally, politics in China became the basis for these capitalists in developed and will become impossible if the capitalists have become drivers for change constellation and structures built in the politics in China to return in its function in encouraging participatory democracy.

COMPARISON BY INDONESIA

According to Robinson, the capitalist class in Indonesia is not independent of the bourgeois government, but state officials themselves, military officers, families, relatives and their friends, as well as Sino traders close to them. Their birth as the capitalist class from their dominance of monopolies, contracts and concessions in development projects in the New Order. From there they then developed into a business empire ruler who now we know.

Armed with the power over the business when they later considered holding what is called 'structural power' of the business sector, state and society. This has the sense that, state welfare of the Indonesian population and the rise and decline of its economy increasingly defined by the capitalist. According to Robison, the problem is that their business expanded, the more they have a greater interest in the breeding of capitalism.

Let us move back to the time of Suharto's where democracy becomes a rare thing in the way of state, even at this time there is a restraint on the opinion and the ban on freedom of thought. A regime that is more inclined at an authoritarian system where political power in those days held and controlled by a figure who became president of the central course of the political system at that time.

This is more due to the foundation of thinking and orientation at that time wanted to emphasize on the development of political stability which is necessary at that time to support a successful development. Naturally the economic development and some areas have improved substantially, and indeed in fact it is running well at that time. We can not deny that the progress of economic development and the development of international political fundamental of the day went well. Indonesia stood to be a strong country economically and has a better bargaining position during this administration.

A political and economic development is very impressive. Yet, try we look more deeply, along with the development of economic development in the soeharto, was also in line with the occurrence of a moral degradation. Corruption, Collusion and Nepotism became a Mecca, and the new guidelines in conducting the Indonesian political system. Regime which should be based on democratic principles to try to build Indonesia into a system of monarchy where the king (president) and members of the royal family (the president's family members) have power over the people and the iron law also continues to be a thing that can not be avoided. The view that the capitalist class is able to encourage passage of democracy must be returned apocryphal because the capitalist class is the fact that it diminished the function of upholding democracy and democracy itself.

Yoon Hwan Shin in Demystifying the Capitalist State (1989), what is there in Indonesia is not the capitalist class, but 'the capitalists in the formation'. And they are not as strong as imagined Robison, because fixed will depend on the government. Political economy in Indonesia remains determined by the factionalism within the state bureaucracy in which the capitalists were sheltering. Essentially capitalist classes in Indonesia are not independent and still rely on government protection umbrella. Democracy is not possible with authoritarianism at home, but capitalism can be very familiar with the dictatorship. By looking at the interaction patterns in business and government employees who have roots in Indonesia, the theory of the capitalist class bias that encourages democratization is still questionable.

In this case right when Robison pointed out those patterns of interaction origin of the capitalist Indonesia is collusive and nepotism relationship with the state and military apparatus. The function of government in the economy tend to change, from serving and protecting the interests of the people to change into protective function of external interests, or in this case the capitalist class itself, even further, it will lead to socio-political distortions and exacerbated by the erosion of the foundations of social integration caused partly by a widening social and economic disparities and the increasing external domination in determining public policy.

Rationalization of this paradigm shift is the development of democratization in developing countries, in the philosophy of democracy; public policy is made as crystallization aspirations of the people, through their representatives elected in the general election mechanism democratic. The elected representatives who make policy execution, but ironically, along with the strengthening of global strengthening mechanism, there was a shift of social formations. Through the institutions of international financial institutions and the strengthening of multinational corporation in developing countries including Indonesia, the role of marginalized countries and turning them into material legal basis of capitalism operating through policy-making and protector in its implementation. In essence, capitalism in Indonesia has not succeeded in developing a participatory democracy, but democracy is capable of forming and lethal function of procedural democracy itself in its function as a protector of the interests of citizens.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori Hubungan Internasional: PERAN AGAMA DALAM STUDI HI

Selama perkembangan Tradisi Hubungan Internasional (THI), agama telah terpinggirkan oleh THI Mainstream sekuler yaitu positivisme dan THI marginal sekuler yaitu post-positivisme. Namun, dalam ranah tertentu, kebangkitan tradisi agama juga memberikan pencerahan dalam menyikapi konteks hubungan internasional, politik dunia, dan refleksi mendalam tentang perkembangan keilmuan HI.

Tradisi Hubungan Internasional Sekuler

Dalam pemahaman kaum barat sekuler Eropa, THI dilahirkan dalam dunia sekuler sejak awal berdirinya di Eropa untuk menyelesaikan berbagai macam problem duniawi. Dapat dikatakan bahwa substansi HI berisi perkembangan mekanisme zaman modern, yakni mekanisme state-system dan capitalism system. Modernitas hadir sebagai fondasi bagi segala aspek kehidupan dimana dalam bahasa latin istilah ini berarti “kekinian”, sedangkan dalam kamus bahasa Inggris, istilah ini dikontraskan dengan istilah “kuno”. Kedua pengertian ini ditopang oleh kesadaran akan kekinian yang terbangun melalui proses rasionalitas manusia untuk melihat “kebaruan”. Dengan kata lain, pola piker rasionalitas merupakan kesadaran untuk membentuk keberadaan Negara dan kapitalisme.

Historisasi THI Barat Sekuler di zaman modern berlanjut dengan munculnya perdebatan teoritis THI yang dinamai “Debat Besar” yang mencakup Debat Besar Pertama, Kedua, Ketiga dimana Post-Positivisme menggugat positivisme dan variannya sebagai sumber dari pengetahuan. Dan akhirnya gugatan ini memunculkan berbagai alternative sumber pengetahuan di antaranya promosi tradisi non-western termasuk tradisi agama yang direkonstruksi ulang. Dan kemunculan Debat Besar Keempat yang meruncing pada gugatan antara kubu rasionalis yang mengutamakan rasio dalam memahami konstelasi internasional, dengan kubu refleksionis yang digerakkan oleh kaum post-modernis, yang tidak menganggap rasio sebagai yang utama. Dengan demikian, perdebatan HI Barat sekuler mainstream dimeriahkan dengan tumbuh suburnya tradisi dar kebudayaan atau peradaban non-Barat dalam kajian HI, maka pluralisme dalam kajian HI pun melebar ke luar Debat Besar HI selama ini. Jadi Debar Besar Western Mainstream dilampaui dengan munculnya tradisi non-western yang secara bergerilya bersaing dengan kubu mainstream.

Tradisi Agama dalam Studi Hubungan Internasional

Pasca peristiwa 9/11: War Against Terrorism yang dilontarkan AS tampaknya membuka kembali sejarah tragis peperangan atas nama agama atau Tuhan yang sudah tersimpan lama khususnya lontaran teks oleh george W. Bush mengenai Perang Salib. Hal ini terjadi ketika agama menjadi pengaruh atau daya dorong dari gerakan politik atau kondisi perang yang biasa dinamai “political religion”. THI BArat pun tidak luput dari peran atau sumber dari nilai-nilai Kristen. Bersumber dari perenungan nilai-nilai Kristen tersebut, maka Immanuel Kant yang merupakan filsuf Kristen taat, dapat melahirkan kata kunci “perdamaian abadi” yang berfondasi pada “nilai liberalisme”. Proses lahirnya THI barat sekuler ternyata tidak hanya dari ‘ibu’ yakni modernitas, tetapi dimetaforkan juga lahir bersama ‘ bapak’ yakni agama Kristen. Selain Kant, Hegel yang merupakan filsuf modern beranggapan bahwa THI Barat Sekuler lahir dari proses penurunan wahyu Tuhan (Kristen) yang kemudian merasuk kedalam akal budi manusia. Ajaran filsuf semacam ini dikenal sebagai “humanisme”. Sedangkan dalam ajaran islam, aliran yang mirip dengan ajaran Hegel ini dikenal sebagai aliran Mu’tazilah. Hal ini menandakan bahwa dalam sejarah, peran agama sangat menentukan pula kehidupan umat manusia di dunia.
Pluralisme dalam HI membawa berbagai peluang dan akses tidak hanya bagi banyak ajaran, tradisi, filsafat, tetapi juga ada peran agama dalam dimensi yang lebih tegas yaitu “political religion”. Oleh karena itu, pentingnya pengakuan peran agama baik dalam cara memandang teori maupun fenomena world political religion terkait dengan anjuran Smith tentang para staf pengajar Hi yang tidak perlu menolak peran agama kedalam Studi HI sebagai wujud dari pluralisme.

Peran agama secara umum menentuan THI Barat sekuler dalam dimensi norma, etika politik, norma, moral, dan hukum internasional, sehingga Kristen, Yahudi, Islam, dan Hindu sebagai agama pun tidak terlepas dari dinamika teoretisasi THI. Selain peran agama Kristen yang sangat berpengaruh dalam THI English School/Rationalism, agama islam pun mempunyai peran yang signifikan dalam konstelasi politik dunia. Dalam agama islam, prinsip yang dipegang adalah keadilan dan kehendak Allah yang ebrsumber dari wahyu Allah dan system pemikiran. System pemikiran dan nilai ini sangat berpengaruh pada karya dan cara pandangan ilmuwan HI dalam menjelaskan dunia Internasional, khususnya politik dewasa ini. Dalam sejarah, pemikiran islam telah banyak memberikan kontribusi dalam politik, khususnya dalam ragam perspektif, silang budaya Barat-Islam, memunculkan konsep-konsep Islam yang cukup penting untuk dipelajari sebagai kajian HI diantaranya etika perang, keamanan, tauhid, ummah, jihad,keadilan, akhlak, dan syariah. Inilah saatnya tradisi pemikiran islam memberikan banyak kontribusi dalam politik dunia dan kajian HI.

Refleksi HI : Apa HI sebagai wadah agama atau sebagai Sebuah Pemikiran Sekuler?

THI Barat dan non-Barat merupakan teori yang dipenuhi oleh nilai, etika, dan norma agam-agama di dunia. THI Barat ( modern-postmodern) tidak lepas dari nilai, etika, dan norma Kristen yang secara spesifik sangat mempengaruhi teori idealisme, lineralisme, English School, dan lain-lain. Dapat disimpilkan bahwa THI Barat seolah-olah memutus hubungan dengan tradisi agama Kristen, tetapi keterputusan itu menjadi suatu kenaifan dan arogansi, karena etika, nilai, dan norma keagamaan tersebut selalu akan menjadi roh dalam THI modern dan suatu awal solusi bagi kegamangan THI Postmodern. Sedangkan THI non-barat yang berasal dari Asia dan Timur-tengah secara tegas mengakui bahwa teori mereka bersumber dari keyakinan atau agama yang mereka percayai sebagai mata analisis dalam memahami fenomena internasional. Oleh sebab itu, agama sebenarnya tidak hanya diperuntukkan untuk urusan sacral dan suci saja sebagaimana selama ini THI Barat yakini. Jadi, tradisi agama seperti Kristen dan Islamsangat signifikan dan perlu secara tegas ditampilkan dalam kajian HI sebagai alternative krisis legitimasi rasional, sekuler, dan modernitas yang menjadi prinsip THI Modern dan nihilisme postmodern.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENYEBAB KEGAGALAN RATIFIKASI KONSTITUSI UNI EROPA

Hasil referendum rakyat Perancis, 29 Mei 2005, menunjukkan bahwa rakyat Perancis menolak meratifikasi konstitusi UE (Uni Eropa). Tak lama kemudian, masih dalam jangka waktu satu tahun yang lalu, rakyat Belanda pun menolak untuk meratifikasi konstitusi UE. Kegagagalan ratifikasi konstitusi UE di Perancis dan Belanda menyebabkan proses ratifikasi kostitusi UE menghadapi jalan buntu. Akhirnya, karena terjadi kebuntuan dalam ratifikasi konstitusi UE, pembahasan mengenai konstitusi UE ditunda hingga tahun 2007.

Kegagalan UE dalam meratifikasi konstitusi UE merupakan permasalahan serius dalam upaya mewujudkan integrasi politik. Integrasi politik sulit diwujudkan jika UE tidak memiliki konstitusi bersama. Padahal, rakyat dari beberapa negara UE menolak untuk meratifikasi konstitusi UE tersebut.

Kebuntuan dalam melaksanakan ratifikasi konstitusi UE terletak di level dalam negeri, baik itu ratifikasi melalui parlemen negara maupun melalui referendum rakyat. Beberapa permasalahan yang menjadi penghambat ratifikasi tersebut di antaranya:

1. Pencapaian integrasi politik UE menyinggung masalah kedaulatan nasional

Melihat pada sejarah pembentukan UE, pembentukan organisasi ini mengikuti bycicle theory . Maksudnya adalah, setiap tahapan menuju integrasi UE akan mengarahkan pada tahapan berikutnya, jika tahapan berikutnya tersebut tidak dapat dilakukan maka proses itu akan terhenti. Padahal, tahapan berikutnya –yang sekarang ini sedang dilalui—sudah semakin menyinggung masalah kedaulatan negara anggota.
Sesuai dengan isi konstitusi UE, parlemen Eropa akan memiliki kekuasaan lebih besar dalam proses pembuatan hukum, sedangkan parlemen negara akan mengalami pengurangan kekuasaan .

Untuk mempermudah penjelasan bycicle theory, berikut contoh kasusnya. Dahulu, ketika UE masih berupaya mewujudkan integrasi ekonomi, UE mengupayakan penciptakan pasar tunggal Eropa. Pasar tunggal Eropa tersebut menganjurkan UE agar memiliki mata uang bersama. Kemudian, UE mengeluarkan Euro sebagai mata uang bersama. Meskipun Inggris, Denmark, dan Swedia tidak mengadopsi Euro, tahapan Euro sebagai mata uang eropa merupakan tahapan berikutnya yang harus dilalui untuk menuju integrasi ekonomi UE. Hal yang sama juga dapat terjadi dalam masalah ratifikasi konstitusi ini. Ketika konstitusi selesai diratifikasi, maka, bukan tidak mungkin jika kemudian, parlemen Eropa mengambil alih masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri. Padahal, masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri merupakan inti dari kedaulatan nasional.

2. Rakyat tidak puas dengan pemerintah dalam negeri
Contoh yang baik untuk menjelaskan masalah ini adalah kasus kegagalan referendum di Perancis. Masyarakat Perancis merasa tidak puas dengan pemerintahan Jaques Chirac . Pemerintah dinilai kurang berhasil dalam mengatasi masalah pengangguran. Tingkat pengangguran sangat tinggi, mencapai 10% dari total penduduk Perancis. Kemudian, kecenderungan ekonomi UE yang semakin mengarah pada pasar bebas dinilai hanya menguntungkan dunia bisnis semata, dan merugikan masyarakat Perancis. Ketidakpuasan masyarakat Perancis tersebut menjadi alasan untuk menolak konstitusi UE.
Penulis percaya bahwa, bukan hanya masyarakat Perancis saja yang tidak puas dengan pemerintahnya. Terlebih jika melihat penilaian masyarakat Eropa terhadap kecenderungan ekonomi UE yang mengarah pada pasar bebas. Selalu ada pihak yang dirugikan akibat pasar bebas karena tingkat persaingan dalam ekonomi pasar bebas semakin ketat. Masyarakat akan merasa khawatir dengan masa depan pekerjaan mereka. Kekhawatiran ini menyebabkan masyarakat enggan menyetujui ratifikasi konstitusi UE.

3. Masyarakat Eropa tidak puas dengan isi konstitusi UE
Isi konstitusi UE dinilai merugikan masyarakat Eropa. Konstitusi tersebut berisi antara lain; pengaturan perihal perubahan mekanisme pengambilan suara, pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen UE, dan pembatasan terhadap hal-hal yang boleh diveto oleh negara anggota . Pada dasarnya, konstitusi UE membuat negara anggota harus merelakan sebagian kekuasaannya kepada UE. Oleh karenanya, masyarakat Eropa menolak ratifikasi konstitusi tersebut.

4. Identitas nasional
Beberapa literatur menjelaskan bahwa identitas Eropa mulai tumbuh di antara masayarakat Eropa. Tetapi pada kenyataannya, identitas nasional belum bisa dilepaskan begitu saja. Kebanyakan dari masyarakat Eropa yang telah merasa bahwa mereka adalah orang Eropa, masih menempatkan identitas nasional di atas identitas ke-Eropa-annya . Ketika masyarakat Eropa belum menempatkan identitas Eropa di atas identitas nasional, sedangkan konstitusi UE yang ada dinilai merugikan identitas nasional, maka ratifikasi konstitusi UE akan mengalami kesulitan.

5. Efek Domino
Perancis merupakan negara penting di dalam UE, tetapi Perancis gagal meratifikasi konstitusi UE. Kegagalan Perancis dalam meratifikasi konstitusi UE tersebut menimbulkan kesan buruk bagi upaya ratifikasi konstitusi UE. Istilahnya, Perancis yang merupakan perintis UE itu ternyata gagal dalam meratifikasi konstitusi tersebut di dalam negeri. Momentum buruk ini akan menjalar ke negara lain, sehingga negara lain akan turut menolak ratifikasi konstitusi UE. Dengan kata lain, kegagalan Perancis tersebut dapat menimbulkan efek domino bagi negara Eropa lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

REFLEKSI 9 MEI : UNI EROPA DAN KEBERHASILAN EKSISTENSI

Saat 60 tahun lalu Robert Schumann mendeklarasikan suatu gagasan tentang bersatunya Eropa, yang kemudian dijadikan hari lahir UE, ada berbagai kejadian yang, entah mengapa bersamaan, hal – hal itu bisa menggambarkan betapa UE beruntung tetap bertahan sebagai salah satu organisasi internasional, meski sifatnya regional. Bahkan menjadi kekuatan yang makin potensial sebagai ”polar” baru .

Pertama, adalah krisis Yunani. Awalnya, kita bisa memulai dari fakta bahwa Yunani terlihat kurang sukses dalam penyelenggaraan Olimpiade 2004. Kurang sukses disini adalah, bahwa sebagai negara yang cukup bertumpu pada pariwisata, tingkat kunjungan ke Yunani justru tetap turun selepas Olimpiade berlangsung. Peliknya, karena hal itu, Yunani seolah ”tidak balik modal” setelah melakukan perombakan infrastruktur besar – besaran (ditaksir senilai 20 miliar dollar) untuk Olimpiade.
Tapi, ”sindrom olimpiade” ini bukan hanya milik Yunani. Fakta ironis, bahwa sejak Olimpiade 1972 di Munich hingga Yunani 2004 (untuk China 2008, belum bisa dihitung secara pasti tingkat ”break even point” nya), hanya Munich dan Los Angeles (1984) yang tidak rugi. Artinya, saat Spanyol adakan Olimpiade (Barcelona 1992), sebetulnya juga rugi. Sejatinya, apa yang terjadi di Yunani, hanya ulangi kesulitan ekonomi yang pernah dialami Spanyol pasca Barcelona 1992.

Menurut Copenhagen Criteria terkait standar ekonomi yang harus dicapai tiap anggota UE, Spanyol bahkan (hampir) mengajukan pengunduran diri sementara keanggotaan UE mereka saat itu, karena defisit besar – besaran, dan hutang luar negeri banyak yang jatuh tempo, sebagai suatu tipikal beban keuangan suatu negara yang kadang mempengaruhi kestabilan ekonomi ”tetangga” . Tapi, mengapa Spanyol sukses keluar dari jerat defisit (meski sejak tahun 2008, perekonomian Spanyol mulai turun drastis), dan Yunani saat ini justru semakin kolaps. Salah satu penyebabnya, adalah kekuatan perbankan Spanyol yang cukup besar. Bank seperti Banco Santander, terbantu dengan tingkat tabungan warga Spanyol yang cukup besar di bank itu, mampu menjaga arus moneter Spanyol saat itu meski disaat pemerintah alami defisit.

Hal ini yang tidak dimiliki Yunani. Perbankan setempat cenderung kecil kapitalisasinya, sementara saat proyek pendanaan konstruksi Olimpiade sebagian dibebakan pada anggaran bank setempat, ternyata banyak yang harus alami penjadwalan. Beban itu kemudian terus ditumpuk. Disinilah ECB sebagai salah satu perangkat UE, menyayangkan sikap pemerintah Yunani yang tidak antisipatif dimana berbagai perbankan setempat hadirkan neraca keuangan palsu untuk tutupi kesulitan pendanaan, dan berujung pada kolapsnya perekonomian Yunani sejak 2009. Andai ECB tahu lebih awal, tentu kesulitan finansial yang begitu parah di Yunani, tidak terlalu rumit penyelesaiannya.

Kasus perbankan ini hadirkan kritik atas gagalnya salah satu fungsi organisasi internasional (OI) yaitu fungsi kontrol agar tiap anggota tidak lagi menerima info yang asimetris dari anggota lain. Saat Yunani terbukti menyimpan problem keuangan, hal ini bukan hanya terkait ketidakjujuran informasi, tapi juga terkesan hadirkan kembli kesenjangan antara ”core” dan ”peripheri” di UE. Alasan ini yang sering diajukan ECB untuk terus menunda peminjaman ke Yunani, sebelum pemerintah Yunani benar – benar berkomitmen untuk tidak hanya menekan anggaran, tapi membangun ulang regulasi perbankan. Serta agar Yunani juga membuktikan lebih dulu komitmen penghematan anggaran besar – besaran.

Tapi nyatanya, UE bertahan hingga kini, sehingga pada salah satu asumsi lain bertahannya suatu OI, adalah dimana tiap anggota mendapat keuntungan dan kerugian relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi bergabung dengan suatu rezim OI . Sedikit mengulas dinamika liberalisme, hadir semacam kegamangan dalam penekanan ketiadaan atau kurangnya aturan jelas dalam menjaga keberlangsungan prinsi – prinsip liberalisme sendiri, yang pada dasarnya kembali mempertanyakan komitmen tiap pihak terhadap kerjasama atau rezim yang diikuti .

Kemudian hadir Neoliberalisme Institusional (selanjutnya disebut NI) yang pada dasarnya merujuk kemampuan tiap pihak menerjemahkan upaya kelanjutan kerjasama yang telah terbangun, jika mengalami stagnasi misalnya. NI menawarkan perkuatan institusi sebagai cara menekan tiap negara peserta institusi, untuk benar – benar mematuhi aturan yang ada. Hal ini mendorong semacam perkuatan internal dari institusi yang telah ada, dan diterjemahkan bagaimana negara menyerahkan sebagain kedaulatannya pada suatu institusi sebagai kompensasi atas tindakan serupa negara lain, sehingga memicu kepatuhan norma.

Artinya ada mekanisme UE yang bisa diterima tiap anggota. Dalam kasus Yunani, mekanisme itu bisa diterima tiap pihak, sebagai tindakan tidak terlalu mengintervensi anggota (dalam hal ini Yunani), juga mendorong tiap anggota untuk lebih kontributif dan menaati aturan untuk menjaga kelangsungan rezim. Secara kebetulan, dalam periode Januari – Juni 2010, Spanyol menegang kendali sebagai kordinator, sehingga dengan pengalaman atas apa yang pernah dialami Spanyol 2 dekade lalu, membantu Spanyol untuk meyakinkan anggota UE lainnya untuk lebih berkomitmen membantu Yunani. Terlebih fakta dimana Lisbon treaty sepenuhnya telah diratifikasi, yang seharusnya memperbesar kohesivitas dan interdependensi tiap anggota UE dalam menghadapi berbagai isu, di tingkat lokal dan regional .

Hal ini terlihat saat negara yang selama ini dinilai “core” dalam Eurozone (anggota UE pemakai Euro) didesak untuk berperan lebih besar menginisiasi “bailout” untuk Yunani. Seperti Jerman dengan 22,3 Miliar Euro dalam 3 tahun (8,4 Miliar untuk tahun ini). Perancis dengan 16,8 Miliar (6,3 M), Italia 14,7 Miliar (5,5 M), Spanyol 9,8 Miliar (3,7 M), Belanda 4,7 Miliar (1,8), Belgia 2,9 Miliar (1,1 M). Sementara untuk negara yang selama ini sering dikatakan “peripheri” secara total menyumbang 9,4 Miliar (3,3 Miliar untuk tahun ini). Komposisi ini artinya selaras dengan tanggungjawab yang melekat pada keanggotaan UE. Saat negara utama seperti Jerman dan Perancis punya hak suara sangat banyak di Parlemen Eropa (relevan dengan jumlah penduduk), kedua negara juga melekat tanggungjawab yang lebih besar dibanding anngota lainnya terkait krisis Yunani.

Angka yang dinyatakan sebagai bailout ECB yaitu 80 Miliar Euro dalam 3 tahun, juga menepis isu bahwa yang akan dikeluarkan ECB mencapai 150 Miliar euro. Justru disinilah UE mampu menginisasi seberapa besar intervensi yang tepat. Maksudnya, sejatinya UE bisa saja membiarkan tiap anggota memberi sebesar mungkin bailout yang bisa diberikan. Tapi, UE membuktikan bahwa organisasional mereka akan selalu berusaha mendorong tiap anggotanya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam hal ini merujuk Copenhagen Criteria. Ini yang membuat eksistensi UE terjaga, karena proses penyerahan sebagian daulat negara anggota diimbangi hak dan kewajiban yang proposional , yang meskipun rumit (karena terkait jumlah penduduk, konstelasi di parlemen, transparansi informasi ke publik, kekuatan ekonomi, dan lainnya), hadirkan keuntungan (dan kerugian dalam beberapa hal) yang sifatnya relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi keanggotaan . Serta karenba citra yang ditampilkan UE sebagai rezim yang harmonis dan bersahabat, yang jauh dari kesan militeristik misa dibanding NATO .

Dalam kasus Yunani, UE kembali merujuk dibutuhkan ketaatan pada Copenhagen Criteria, yaitu menjaga keseimbangan ekonomi tiap anggota UE. Jadi, tiap anggota tidak bisa paksakan intervensi pada Yunani dengan besaran “sumbangan” yang diberikan, seperti yang kadang terjadi pada lembaga moneter seperti IMF atau WB, dimana saat suatu negara begitu banyak memberi pinjaman hutang melalui lembaga kreditor lantas seolah berhak mengatur – atur negara debitor yang mendapat pinjaman .
UE juga mampu menginisiasi solusi yang tepat terkait tingkat inflasi. Respek tiap anggota UE pada institusi UE itu sendiri, menghindarkan dari keadaan “adu besaran” bantuan untuk Yunani. Karena secara logis, jika terlalu banyak Euro beredar ditengah – tengah pasar uang Eropa, justru akan merugikan UE sendiri karena akan memicu inflasi sistemik dan devaluasi nilai Euro , yang tentu jauh dari cita – cita dalam Copenhagen Criteria. Inilah mengapa angka 80 Miliar Euro adalah angka yang tepat, dan momentumnya juga tepat jelang perayaan terbentuknya UE, untuk membuktikan kesolidan UE. Terutama keseimbangan Euro dan indikator ekonomi lainnya sebagai parameter terjaganya komitmen anggota .

Isu kedua yang hadir jelang perayaan UE yang bisa diangkat sebagai analisa memahami mengapa hingga kini UE masih bertahan sebagai suatu rezim, adalah Pemilu Inggris pada 8 Mei 2010. Setelah 13 tahun dipimpin Partai Buruh, meski masih dalam keadaan “Hung Parliament” karena Partai Konservatif (sering disebut Tory) yang dipimpin David Cameron memenangi pemilu tapi tidak mayoritas (kurang 21 kursi untuk syarat minimal mayoritas parlemen yaitu 305 dari kebutuhan 326 kursi), tapi hasil pemilu kali ini dinilai akan mengubah perpolitikan dalam dan luar negeri Inggris secara revolusioner.

Parameternya adalah kemungkinan besar masuknya Partai Demokrat Liberal (disebut Uninasionalis, dipimpin Nick Clegg, urutan ketiga dalam pemilu) untuk berkoalisi dengan Tory. Jika skenario ini benar terjadi dalam beberapa hari ke depan, akan hasilkan paduan unik kebijakan politik Inggris, terutama dalam hubungannya dengan UE. Disatu sisi, Tory sebetulnya tidak terlalu pro – Uni Eropa dibanding Partai Buruh. Bahkan saat dipimpin John Major (yang akhirnya kalah dengan Tony Blair dari Partai buruh) Tory seolah menetapkan kebijakan yang cenderung “Euro-sceptic” dalam hubungan Inggris – UE.

Ironisnya, selama Inggris dipimpin Partai buruh, kebijakan luar negeri Inggris justru sering berseberangan dengan mayoritas UE. Misal isu invasi Iraq, dimana anggota UE lebih banyak yang kontra invasi (utamanya Jerman dan Perancis, didukung Rusia), tapi Inggris justru pendukung utamanya, dan yang terjadi di Iraq kini adalah konflik yang seolah tiada ujung yang timbulkan dilema antara penarikan atau terus bertahan menghadapi gerilyawan . Sejak dukungan pada invasi Iraq, popularitas Inggris ditengah UE makin merosot . Inilah yang ingin diperbaiki dalam relasi Inggris – UE jika David mampu membentuk pemerintahan koalisi yang potensial dengan Nick Clegg (Demokrat Liberal), karena David (dan juga Nick Clegg) menyadari makin besanya pengaruh UE dalam isu – isu internasional.

Uniknya, terkait isu solusi dalam resesi global, David Cameron mengisyaratkan kemungkinan yang lebih besar bergabungnya Inggris dalam Eurozone (memakai mata uang euro). Hal ini karena David Cameron lebih sepakat pada isu regulasi yang harus dibenahi dalam sistem perbankan di seluruh eropa (tidak hanya UE) yang selalu ditekankan Angela Merkel atau Nicholas Sarkozy jika seluruh negara Eropa ingin lepas dari masalah resesi. Hal ini yang selalu “dimainkan” David untuk menekan posisi Gordon Brown yang cenderung gagal dalam mereformasi ulang regulasi perbankan Inggris karena dinilai masih terlalu berpihak pada pihak yang lebih kaya.

Maka wajar jika David cameron selama berkampanye selalu mengusung isu penerapan pajak yang lebih adil yang harus dibebankan pada kelompok masyarakat yang lebih kaya di Inggris sebagai (semacam) “subsidi silang” untuk mengurangi tekanan pajak bagi warga Inggris lainnya yang secara ekonomi lebih lemah. Dalam logika yang diajukan Tory, dengan memakai Euro, Bank of england dan segenap perangkat pebankan Inggris lainnya (HSBC, Standard Chartered, Barclays, Santander Bank) makin dipaksa membenahi regulasi fiskal dan moneter sesuai Copenhagen Criteria. Hal ini dilihat oleh David Cameron sebagai cara lain menekan tingginya tingkat transaksi derivatif dalam perbankan Inggris yang kemudian memperparah resesi yang harus dialami Inggris (seperti halnya AS) .

Lebih unik saat ideologi Tory yang selama ini dikenal “kurang menjiwai UE” tapi David Cameron cenderung pro – UE, disisi lain diperkuat figur Nick Clegg yang juga pro – UE. Jika transaksi politik antara Tory dengan Demokrat Liberal lancar, sangat besar kemungkinan bahwa Nick Clegg akan menempati posisi strategis Menteri Luar Negeri (mengganti David Miliband) sebagai bagian hasil koalisi.
Bagusnya, selama berkampanye agar Liberal Demokrat mendapat suara yng lebih besar, Nick Clegg juga sering mengkampanyekan (juga disampaikan saat 3 kali debat nasional) bahwa ada kebutuhan agar Inggris lebih kontributif di UE. Hal ini sejalan isu yang sering dibawa Nick Clegg yaitu desakan untuk mengubah kebijakan luar negeri Inggris yang selama ini terlalu melindungi Israel, agar Inggris bisa mencontoh dan mengintegrasikan kebijakan Inggris yang lebih adil dalam melihat pentingnya solusi 2 negara bagi palestina. Terlebih Nick Clegg gencar mengkritik dipakainya secara ilegal paspor Inggris oleh oknum (yang diduga Mossad) yang membunuh petinggi HAMAS di Dubai.

Wajar saat kemudian Ceko sebagai negara terakhir yang ratifikasi Lisbon Treaty, dan kemudian membangun ulang format kepemimpinan UE terkait jabatan struktural Presiden (yang kemudian terpilih Herman von Rompuy, Belgia) dan lini kebijakan internal dan eksternal UE, ada rencana besar untuk lebih mengintensifkan kekuatan UE dengan lebih mengintegrasikan Inggris dalam berbagai kebijakan vital. Sehingga kemudian terpilih Catherine Ashton (Inggris) selaku “Menteri Luar Negeri” UE.
Skenario yang ingin dijalankan Brussels, jika Inggris semakin membangun interdependensi dengan UE, utamanya pada isu euro, hal ini tidak hanya memicu Denmark dan Norwegia ikut dalam Eurozone. Tetapi juga mendorong negara Eropa potensial lainnya untuk ikut bergabung dalam UE, seperti Swiss misalnya. Dengan bersatunya konsolidasi Eurokontinen (simbol koalisi Jerman – Perancis dalam UE) dengan atlantik (Inggris), tentu akan memperbesar pengaruh UE di berbagai bidang secara internasional.

Ini yang kemudian memicu UE untuk terus memperluas efektivitas peran media di tiap negara UE agar pasca Lisbon Treaty terus diinisasi animo tiap warga negara anggota UE untuk menyadari makin pentingnya asas kebersamaan dalam UE. Memang dalam beberapa indikator, misal pemilu Eropa (2009) terjadi penurunan partisipasi pemilih dalam menentukan siapa yang duduk dalam parlemen eropa. Tapi bisa saja animo berubah menjadi lebih positif saat Lisbon treaty telah efektif menjadi dasar kegiatan UE, yang selama bertahun – tahun tertunda oleh referendum (misal Belanda dan Perancis, 2005).

Makin banyak dipakainya Euro dalam UE, juga akan berdampak makin besarnya pengaruh Euro untuk potensial menggantikan dolar sebagai acuan valas internasional yang telah diprediksi sejak hadir sebagai mata uang tungal . Saat kebijakan pertahana keamanan Inggris lebih cenderung memihak UE (dibanding Tony Blair yang memihak AS, sehingga Blair gagal menjadi Presiden UE karena terlanjur bercitra buruk), akan hadirkan kemandirian sikap UE dalam berbagai isu internasional yang sangat sensitif yang telah diramalkan sejak lama sebagai contoh keberhasilan supranasional atas kepatuhan aturan yang diinisiasi . Entah terkait perisai rudal di dataran Eropa, isu Iran, hingga isu Palestina .

Salah satu parameter lain menganalisa tingkat eksistensi / bertahannya suatu rezim internasional, adalah bagaimana ketundukan tiap anggotanya pada suatu norma yang telah ditetapkan. Inggris yang selama ini mengmabng secara keanggotaan (seperti Denmark dan Norwegia, terkait isu Euro), potensial dalam konstelasi perpolitikan terbaru pasca pemilu akan hadirkan kebijakan luar negeri yang lebih mendekatkan pada kepentingan kolektif UE. Terlebih sebagai negara yang sangat besar di Eropa (meski bukan inisiator UE), posisi Inggris yang makin strategis bagi UE jika lebih berkonsolidasi dengan UE (jika benar – benar dipimpin koalisi Tory – Demokrat Liberal), akan membantu mengimbangi peran AS yang selama ini masih berusaha mendominasi UE.

Keseimbangan yang lebih baik pada relasi UE – AS yang akan menjadi perhatian utama dalam beberapa hari kedepan saat pemimpin tertinggi berbagai negara UE (akan juga dihadiri pemimpin baru Inggris yang akan diketahui beberapa hari ke depan) bertemu Barrack Obama di Praha bulan ini. Berbagai isu vital pasti akan dibicarakan, terlebih Obama sebelumnya telah bertemu dengan Dmitry Medvedev terkait masa depan kestabilan Eropa secara keseluruhan. Dengan menyadari makin kuatnya UE secara organisasional, tentu Obama tidak akan mengeluarkan “unilateralisme” yang dipakai Bush Jr dimasa pemerintahan AS sebelumnya . Dengan lebih harmonis dan berbagi peran vital di tingkat internasional, AS dan sebetulnya berbagai pihak lainnya sadar bahwa UE mampu terus meningkatkan pengaruhnya .

Saat hadir kritik terkait terus gagalnya reformasi di PBB, melemahnya peran APEC, serta masih belum jelasnya konsepsi 3 Pilar dalam ASEAN Charter, UE dengan berbagai dinamikanya yang terus memperbaiki kohesivitas organisasionalnya (misal Lisbon treaty) adalah pengecualian terkait eksitensi rezim internasional lainnya yang telah berumur puluhan tahun. Isu Yunani dan Inggris tadi relevan untuk menjelaskan, bahwa kedepannya UE akan terus solid secara kelembagaan, dan memperbesar pengruh dalam interaksi dengan publik internasional di berbagai bidang .

(pradageist)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS