RSS

Comparison Between FRANCE and INDIA in Sustainable Development

Tourism is an activity that cannot be released by the population anywhere in the world. Not infrequently a source of tourism income countries, and also a source of employment for developing countries. Along with the development of global tourism's activities to bring the longer impact of the natural environment, socio-cultural and also economic. In response to this, the existence of the Sustainable Tourism Development (STD) is one of the important factors in the world of tourism.

Sustainable Tourism Development (STD) is an effort elaborative that applied to the object of a tourism management to use that is sustainable to meet the needs of the present without compromising the ability of future generations. With STD expected later this tourism can develop rapidly and the economy can still take place without damage to natural resources which the future of tourism itself. Especially the physical environment (both natural and cultural, not a consumer and can also updated) and economic structure of the local community (because of tourism is to empower the local community, created employment and the unemployment). Sustainability of the STD itself consists of 4 principles, viewed in terms of the economy (in the short and long term), ecology (tolerant to the environment), cultural (cultural diversity to empower local) and local (to empower the local community).

According to the WTO (World Tourism Organization), the indicator that can be used to measure the level of sustainability of a tourism destination is the welfare (well being) the host community, protect the cultural assets, community participation, tourist satisfaction, health insurance and safety, economic benefit, protection of natural assets, natural resource management is scarce, limiting the impact, and planning and development control.
Development of sustainable tourism emphasizes the four important aspects that include economic, environmental, cultural and social. Sustainable tourism should be based on criteria of sustainability, meaning that the development of tourism must be economically feasible, ecologically can be supported, just a matter of ethics and society. This means that sustainable development is integrated and organized efforts to develop the quality of life with how to set up the provision, development, utilization, and maintenance resources sustainable.

Through this blog I will try to be able to compare the implementation of the sustainable development of India and France. Because the two countries is a country that has tourism’s income is very high. In addition, both countries also have a distinctive crest that culture of each of-thought-of position. But, behind all of this that both countries have, of course have differences in the governance of STD are due to ideology, geographical, demographic, and cultural, quality people, and more. Is the strategy we will discuss what is done by the French and India in order to promote their tourisms?

• PRANCIS
France is a country that ranks first tourism destination with most visitors in the world, because it has a charm in the field of culture and the environment. Given the large number of visitors who come to France, the impact of that, arise from tourism activities to this natural environments, socio-cultural and economic course is also very large. From there then France will need to apply sustainable tourism in the country to overcome the impacts arising from tourism activities in order to tour the country can still take place without damage to natural resources which is the future of tourism itself both in terms of economic, ecological, cultural and local.

See the situation, France was selected to be one of the initiator from 7 countries in the field The Marrakech Process on Sustainable Consumption and Production (SCP) by the United Nations Environment Program (UNEP) and the UN Department for Economic and Social Affairs (UNDESA) in the year 2002. Where members had the task of encouraging the implementation of SCP action that promote sustainable tourism through the development tools support, pilot projects and practices in other countries. Where is the focus of SCP is the problem of climate change, biodiversity, cultural and natural heritage, and regional development.

In general, France is committed to the start of sustainable development (sustainable development) that since 2000, when countries agree to this principle of the Millennium Development Goals (MDG's) which is the result of the United Nations' General Assembly in September year. In the framework set things in Objective 7 be the one to emphasize the importance of environmental sustainability, with a target to integrate the principles of sustainable development in policies and programs developing countries, and to restore the environmental resources that have been damaged previously. Which is the main goal is to make all activities of production and consumption in the service of tourists become more sustainable. Thorough, French Ministry of Ecology and recruit Sustainable Development, the Ministry of Tourism, and Ministry of Foreign Affairs to take care of this problem. In the implementation, development programs focus on four main areas, namely in the fields of ecology, culture, economy and empowerment of local communities.

In the field of ecology, the government is working to create a French trend of environment-friendly transportation and non-exploitation to resources that cannot be renewed. France want to ensure that planning, development and operation of the facility in accordance with the principles of sustainable development. France calls for the development of new Mobility and Ecological walks. France is also maintaining natural tourism, such as beaches, the mountains (normally used for skiing in winter), rural tourism (rural tourism), and its natural attractions. Beaches in France is unique, unique and always awake its cleanness. In the field of culture, France is renowned as the country that loves very own cultural. This is one of them reflected from the use of language in there. For that, France has bureaus that are willing to teach french language materials for the tourists. In the course, foreign tourists will be joined in a small group and will get the material on french language, culture and diversity of communities. France also always maintained the sustainability of its cultures, such as the use of words on each festival fetes the implementation, and maintenance of buildings of which the museum is the cultural heritage of the country.

Then, in Economics, in a micro perspective, rural tourism involving farmers or rural communities to maximize the assets and make additional income. Thus, the concept is not working to change the field of tourism, but to get additional income from activities that are done daily. The addition of this income derived from the sale of agricultural products to tourists, providing food and drink, lodging, and other attractions that can be developed, such as, horseback riding, souvenir, to hunt with the traditional rural sport. And the last is in the field of empowerment of local communities. In developing and supporting the sector of tourism, France continues to empower the local community. Centers in the sale of souvenirs there, the local people become a seller of gift-souvenir, or become workers in the sector.

• INDIA
Diversity of culture and tradition in India attracts many tourists from all over the world to come to it. India is divided into some parts of the region, namely North India, South India, East India, and West India. Cultural diversity, community, language, tradition were a distinctive charm of India. In this case the potentially large and prominent in India’s tourisms are the North and South India.
Tourism is a sector that consistently showed growth at the global level from time to time. India is one of the countries that achieved success in the efforts to increase tourism to the increasing number of tourists coming to India since 2002. Make a reality for tourism strategies in India has developed the facilities that support increased foreign and domestic tourists. India combined Sustainable Development concept with the concept of MICE (Meeting, Incentive, Collaboration, Exhibition). With focus development in the three sectors, the medical field, cultural, and spiritual.
In the medical field, were developed in the field of view because India is a potential can be developed in countries with their low cost and high quality medical facilities can be interesting destination for health tourists. This can combine with a holiday with health care. Patients from abroad can get medical treatment with the cheaper cost of their treatment when they get in their own country. India offers a number of hospitals in accordance with international standards and a number of fitness center, and spa that offers new experiences to the foreign tourists who seek healing. In the field of culture, many people still hold the tradition. Women are still many who use the essence as their clothes. Custom-thought so very high there. Then in the film that produced films such as Bollywood the artists also show that many aspects of culture such as the use of extract, dance-dance spectacular that India is often done in a colossal. Associated with the Indian culture, spiritual aspects of cultural tourism also decorate. This is because all tourist destination culture is very closely related to religion in India. For example, a tourist destination to Gangga River that habit and tradition is the Indian rivers are sacred. With the Gangga River, tourists can see the beauty in addition can also learn and trust with the local people who are a ritual in the river is.

Of the two variables above we can see that France is developing and promoting their rural tourism exist as sustainable development. While India, further maximizing the potential of natural and cultural diversity. STD in the realizing of course does not escape from the obstacles that hamper. For example, in France, awareness of rural communities will be less potential for village and they still need assistance and supervision from the government in maximizing the potential that exists. While in India, the obstacles faced by business is not a local maximum of the Government to remove poverty in the vicinity of tourist destinations and between Government, private sector and communities, not together to realize the ideal tourism. Expected in the way each country in the world to develop sustainable tourism in order to remain sustainable and long endure.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

POLITICS AND GOVERNMENT OF CHINA

1. Chinese Government is now claimed as a socialist-capitalist government (socialism a la China), explain! And describe how the future of the system of government!

China is a communist socialist state that implemented a capitalist economic system in the country. One special feature of economic policy is to place the government as the main actor and regulator of economic activity. The government acts as regulator and the banking authorities, capital markets and money, the owner of the basic industries, and major activities other economies. As a communist country, China has desperately against capitalism. At the beginning of the Republic, around the year 1951, held that the movement actually directed to exterminate the capitalists. "Cultural Revolution" led by Mao Zedong was the peak. But Deng Xiaoping changed everything in 1978. The Keywords of Chinese changes is gaige kaifang which is opening up policy as he proceeds to reform the economic infrastructure. Deng Xiaoping eventually chose the capitalist road to China's economic reform. Since then also, China turned into a modern capitalist state. Party Secretary in the village level is no longer working on the collective fields but was good with his own company to seek maximum profits. At the central level, the Chinese Communist Party in the Budget bottom line, no longer just a representative of the proletariat (as taught by Lenin) but also representatives of "the power of the industry's most advanced" of private business groups. In this case, the state remains in control economy to ensure that economic liberalization and the role of global or domestic private sector does not destroy the existing order. Chinese capitalism is marked by the increasing importance of private industry's role in stimulating economic growth such as Haier. But the company's state-owned enterprises still dominate and determine the direction of the national economy.

The future system of government china
With the economic posture of such brave, no wonder other countries especially the United States was concerned with the development of China. China's economic expansion abroad in the form of investment has penetrated the world Africa was no exception. Countries benefit from China's trading partners in shaping the economic symbiosis and interdependence. Such economic relations with the political consequences for a country like the United States because of the political economy of the world can change to China. In short, China could become a superpower. In addition, China now becomes a major force and still put the welfare of the people. Viewed from the aspects of china government today, this time towards China is more openness and modernization.


2. Explain the differences in the leadership role of China! How uniqueness of each leader?
Mao Zedong: the great leap forward policies aimed at for China's economic rise through the industrialization of large - scales and take advantage of cheap labor. Mao Zedong also applied the basics of Marxism-Leninism in his administration.
Deng Xiaoping: making china 2.0, economic reform, receiving foreign investment from, and open the china market. Deng also made several mechanisms of government becomes more evident and more institutionalized. Uniqueness Deng is economic policy and the welfare of the people of China towards bringing a better economy.
Jiang Ze Min: Zemin maintain and continue what Deng Xiaoping had done. In addition, zemin 3 drafts representation, where the problems arise in carrying into the politburo of the party, then in the process there, and only returned to the government or other higher institutions
Hu Jintao: China is more high-profile policy in the government policy Hu Jintao with a lot of giving aid to third world countries. Hu Jintao also making progress in the field of diplomacy. Into typical of Hu Jintao is thought that scientific or socialism has a characteristic.

3. Associated with democracy, what is your opinion on the effectiveness of the Chinese Communist government?

Implementation of democracy a la china in the government dominated by the CCP can be said to be effective, because every bureaucracy has a clear separation, a clear division of tasks, and quickly realized the policy for the public interest. Then a new policy of economic reformed, to bring about change people's views and orientation of the ideology. Democracy created by the capitalist ideology is not to be accepted fully absolute, but enough to learn the technology, applied skills, and economic management.

4. Explain the system of 'interlocking' in the Chinese government! What are the implications for the government?
Interlocking system is a system where there are CCP members who are part of every structure and bureaucracy of government agencies china. Membership system interconnected between the CCP and the government system.
Implications for governance is
· CCP will coordinate with members scattered in all parts of government and bureaucracy to achieve party objectives.
· Because of the parts of government and bureaucracy is dominated by the CCP, it can be said that the wheels of government are controlled by the CCP.
· Worst part is that if a conflict of interest or divisions within the party, this can affect the performance of government and vice versa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INTERVENSI ASING DALAM KASUS TIMOR-LESTE

Timor-Leste merupakan sebuah negara muda yang baru saja mengalami transisi yang penuh gejolak selama 24 tahun bergabung dengan Indonesia, dan pada akhirnya secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 2002. Dalam prosesnya menuju ke sebuah negara yang merdeka, tentunya tidak terlepas dari keterlibatan pihak asing dan media dalam upaya menegakkan HAM dan membantu menjadi sebuah negara yang merdeka. Dalam hal ini pemerintah indonesia dinilai lamban dalam menyelesaikan permasalahan status Timor-Leste dan upaya penegakan HAM di sana. Dalam kurun waktu 1976-1999 telah terjadi banyak sekali aksi pelanggaran HAM di Timor-Timur. Salah satunya adalah insiden Dili yang terjadi pada tanggal 12 November 1991. pembantaian pemuda Timor-timur di pemakaman Santa Cruz oleh para serdadu Indonesia dapat dikatakan merupakan sebuah titik balik dalam perjuangan rakyat Timor untuk diakui secara internasional. Terlebih lagi, peristiwa tersebut terekam dan difilmkan oleh seorang jurnalis Asing dari Amerika Serikat, Max Stahl, yang pada akhirnya disiarkan melalui media internasional . Peristiwa ini ditayangkan oleh berbagai televisi di seluruh dunia dan menyingkap keadaan sebenarnya tentang penindasan yang keras oleh militer Indonesia. Berita ini segera menyebar dengan cepat dan berakibat pada meningkatnya aksi solidaritas secara dramatis. Banyak wartawan asing dan pekerja LSM ke Timor-Leste dan mengharapkan kedatangan misi Portugis dan tindakan dari dunia internasional untuk menghentikan adanya aksi pelanggaran HAM yang terjadi di Timor-Leste. Di seluruh dunia, khususnya di Australia dan Portugal, demonstrasi masa, yang digerakkan oleh gerakan solidaritas non-pemerintah dan orang-orang Timor yang berada di pengasingan, mengusahakan campur tangan internasional. Lewat foto-foto dengan kesan yang kuat dari markas UNAMET di Dili, dan pesan dari wartawan serta pihak-pihak lain di markas tersebut, informasi mereka mendominasi berita internasional dan terus menekan Indonesia dan meminta pemimpin dunia untuk melakukan campur tangan. Sekjen PBB, Kofi Annan, melakukan diplomasi pribadi yang sifatnya mendesak. Upaya pertamanya bertujuan meminta Indonesia untuk memenuhi kewajiban keamanan.

Sebagai suatu reaksi atas tekanan dunia internasional, organisasi internasional PBB mengirimkan wakilnya dalam misi yang dinamakan UNAMET. Peran PBB dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Timor-Leste sudah seharusnya dilihat dari sudut pandang netral dan menyerahkan segala keputusan kepada rakyat Timor-Leste, tetapi ternyata kenyataan dilapangan membuktikan bahwa ada tindakan kecurangan dan keberpihakan UNAMET terhadap kelompok Anti-Intergrasi. UNAMET sebagai perwakilan PBB secara khusus memfasilitasi proses referendum Timor Timur agar berjalan secara adil dan representatif, tapi ternyata diluar dugaan justru kinerja UNAMET sangat mengecewakan. Menurut Jubir UNIF Basilio Dias Araujo, dalam siaran pers UNIF pada 30 Agustus 1999 menyatakan ada konspirasi internasional yang menginginkankan Timor Timur lepas dari Indonesia. Mereka meminjam tangan PBB lewat UNAMET-nya, dan berusaha keras dengan cara apa saja untuk memenangkan kelompok Anti-Integrasi, termasuk dengan membiarkan berbagai kecurangan yang terjadi . Keberpihakan UNAMET juga ditandai dengan banyaknya staf lokal yang direkrut UNAMET yang merupakan pendukung Anti-Integrasi yaitu sebanyak 95%. Tidak hanya sampai di situ, selama proses pelaksanaan referendum juga terdapat banyak keberpihakan yang dilakukan oleh UNAMET secara terang-terangan. Hampir di setiap TPS terjadi pelanggaran, banyak orang asing yang dideportasi karena memprovokasi referendum, UNIF (Pro-Integrasi) juga melaporkan 89 laporan pelanggaran selama referendum, hingga puncaknya pada 30 Agustus 1999 di seluruh Timor Timur terjadi gelombang protes kelompok Pro-Integrasi yang kecewa. Mereka menyaksikan sendiri pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh UNAMET beserta staf lokal selama pencoblosan berlangsung .

Intervensi dari asing ini tidak hanya terbatas dari peran UNAMET, Media internasional pun tak luput dari kepentingan terselubung dalam penyampaian nformasinya mengenai Timor-Timur. Mereka memanipulasi dan melebih-lebihkan kenyataan agar terlihat keburukan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan hal ini menbuat citra indonesia menjadi sangat buruk di mata dunia internasional. Ditambah lagi adanya penyadapan dan pengiriman intelijen asing tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh Amerika, Australia, Selandia Baru, dan sekutunya untuk memantau dan menyadap informasi mengenai Timor-Timur . Dapat dikatakan bahwa Australia memiliki motif terselubung yang kuat dibandingkan negara-negara lainnya. Dapat dibuktikan dengan surat PM Howard yang mendesak Presiden Habibie untuk segera menyelenggarakan referendum diikuti oleh serangkaian lobi intens. Kedua, Australia segera membuka kantor konsulat di Dili. Ketiga, kontribusi Australia yang cukup besar dalam UNAMET, hingga mencakup 60%. Kelima, alokasi 2.500 pasukan di Darwin yang sewaktu-waktu siap dimobilisasi masuk ke Timor Timur. Kelima, Australia sangat berambisi untuk memimpin Civpol UNAMET. Keenam, aktivitas intelijen Australia ASIS yang menyadap informasi komunikasi TNI dan mencuri dokumen rahasia Indonesia. Berbagai analisis muncul untuk mengetahui motif Australia yang sebenarnya. Kemungkinan pertama, Australia memanfaatkan Timor Timur sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk menangkal gangguan keamanan dari utara, dalam hal ini Indonesia. Bila ia menguasai Timor Timur, segala sepak terjang Indonesia akan terpantau. Kemungkinan kedua, Timor Timur akan dijadikan daerah pemasaran barang dan jasa Australia. Kemungkinan ketiga, Timor Timur memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat besar di Celah Timor dan tentu saja hal ini menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Australia . Oleh karena itu, permasalahan dalam negeri Indonesia terkait dengan masalah separatisme di Timor-timur menjadi terinternasionalisasi karena adanya campur tangan pihak-pihak asing di dalamnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Constructivism (Christian-Reus Smit)

Selama tahun 1980an, terjadi dua perdebatan dalam hubungan internasional. Yang pertama adalah perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis. Kedua, antara rasionalis dan teori kritis. Setelah berakhirnya Perang Dingin, perdebatan tersebut beralih menjadi antara rasionalis dan konstruktivis, dan antara konstruktivis dan teori kritis. Dalam hal ini, konstruktivisme menekankan pada pentingnya hal-hal yang bersifat normatif seperti halnya struktur material dalam merumuskan keputusan-keputusan politik dan dalam hubungan antara agen dan struktur.

Perdebatan antara neo-realis dan neo-liberalis diwarnai dengan perbedaan keyakinan mengenai negara-negara yang lebih mementingkan relative gains dan absolute gains. Kaum neo-realis percaya bahwa kekuasaan adalah segalanya. Suatu negara akan secara tetap mengukur power yang dimilikinya untuk melawan negara lain. Kaum neo-realis tidak percaya dengan adanya kerjasama. Negara yang blebih mementingkan relative gains akan merasa khawatir apabila gains yang mereka dapatkan lebih kecil daripada yang lain. Jika neo-realis memandang negara sebagai defensive positionalist, neo-liberalis menganggap negara sebagai utility-maximizers.

Pemikiran konstruktivis muncul ketika Perang Dingin berakhir. Konstruktivisme berbeda dengan teori kritis. Jika teori kritis tidak menyutujui pendapat rasionalis bahwa manusia memiliki sifat egois dan masyarakat sebagai wilayah strategis , konstruktivis mencoba menjelaskan dan menginterpretasikan aspek-aspek dalam wolrd politics yang tidak sesuai dengan pemikiran neo-realis dan neo-liberalis. Ada empat faktor yang mendukung berkembangnya konstruktivisme. Pertama, termotivasi oleh usaha-usaha untuk menekankan lagi keunggulan konsep-konsep teori mereka dan menantang teori kritis untuk bergerak ke arah analisis substantif. Kedua, berakhirnya Perang Dingin melemahkan keinginan-keinginan kaum neo-realis dan neo-liberalis. Ketiga, pada awal 1990an lulusan-lulusan muda memunculkan dalil-dalil yang dipercaya oleh teori kritis. Keempat, pergerakan perspektif kostruktivis baru dibantu oleh antusiasme mainstreams para lulusan tersebut.

Konstruktivis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu modernis dan posmodernis. Berbeda dengan perspektif rasionalis, konstruktivis berpendapat bahwa struktur normatif dan ideasional sama pentingnya dengan struktur material. Struktur material menurut neo-realis adalah balance of military power, Marxis menekankan struktur material yang berupa ekonomi kapitalis, sementara itu konstruktivis berpendapat bahwa sistem dalam berbagi ide-ide, kepercayaan dan nilai adalah struktur material dan hal tersebut mempengaruhi aksi-aksi politik dan sosial. Konstruktivis juga menekankan pentingnya struktur normatif dan ideasional karena hal tersebut dapat membentuk identitas sosial para aktor politik. Struktur non-material juga penting dalam membentuk aktor-aktor tersebut karena identitas seorang aktor dapat menunjukkan kepentingan aktor tersebut. Konstruktivis juga menentang pendapat bahwa agen dan struktur memiliki hubungan mutual satu sama lain.

Ada tiga perbedaan yang dimiliki oleh rasionalis dan konstruktivis. Pertama, rasionalis berpendapat bahwa aktor bersifat atomistic egoist, sedangkan konstruktivis berpendapat bahwa aktor bersifat deeply social dimana mereka identitas mereka terbentuk oleh norma, nilai, dan ide yang terlembaga sesuai dengan lingkungan sosial mereka. Kedua, jika rasionalis berpendapat bahwa kepentingan bersifat exogenous, konstruktivis berpendapat bahwa kepentingan bersifat endogenous. Ketiga, rasionalis berpendapat bahwa masyarakat adalah strategic realm, sebuah tempat dimana aktor mengejar kepentingan mereka, sedangkan konstruktivis menganggap masyarakat sebagai constitutive realm, sebuah tempat yang menghasilkan aktor sebagai makhluk sosial yang berpengetahuan dan agen politik.

Pada 1990, konstruktivis terpecah menjadi tiga bagian yaitu konstruktivisme sistemik, unit-level, dan holistik. Konstruktivisme sistemik mengadopsi perspektif neo-realis yang disebut third-image yang berfokus pada kesatuan aktor-aktor negara. Konstruktivisme unit-level merupakan kebalikan dari konstruktivisme sistemik. Konstruktivisme unti-level berfokus pada domain internasional dan berkonsentrasi pada sosial domestik dan norma-norma hukum serta identitas dan kepentingan negara. Sementara itu, konstruktivisme holistik mencoba menjembatani dua perspektif sebelumnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review: Liberalism (Scott Burchill)

Dalam artikel ini, Burchill mencoba menganalisa bagaimana kebangkitan pemikiran liberal dapat pasca Perang Dingin. Untuk menjelaskan hal tersebut, kita perlu mengetahui tentang bagaimana kaum liberal menyikapi adanya perang dan pentingnya demokrasi serta hak-hak asasi manusia untuk berlanjut ke dalam pemikiran kontemporer.

Teori liberal mulai berkembang pada awal 1990-an yang ditandai dengan kematian komunisme Uni Soviet. Fukuyama mengatakan bahwa pada awal 1990, runtuhnya Uni Soviet membuktikan bahwa demokrasi liberal tidak memiliki kompetitor ideologi yang cukup kuat. Argumen tersebut semakin diperkuat dengan adanya transisi demokrasi yang terjadi di Afrika, Asia Timur, dan Amerika Latin. Menurut Fukuyama, berakhirnya Perang Dingin merepresentasikan kemenangan ‘ideal state’ dan bentuk tertentu dari ekonomi politik yaitu liberal capitalism.

Fukuyama percaya bahwa bentuk pemerintahan barat dan ekonomi politik merupakan tujuan terakhir yang akan dicapai seluruh umat manusia untuk mencapai pemerintahan yang ideal. Pertama, ia mengklaim bahwa pembangunan ekonomi dan politik yang diistilahkan dalam demokrasi liberal-kapitalis berasumsi bahwa langkah negara barat untuk menuju modernisasi tak lagi menemui hambatan dari ideologi komunisme dan akan secepatnya memperoleh persetujuan global. Kedua, perbedaan nasional maupun kultural tidak menghalangi kemenangan demokrasi liberal dan kapitalisme. Ketiga, tesis Fuluyama memunculkan pertanyaan mengenai pemerintahan dan komunitas politik. Apa implikasi globalisasi terhadap nation-states dan sovereign powers?

Fukuyama meyakini bahwa kemajuan dalam sejarah manusia dapat diukur dari berkurangnya konflik global dan pengadopsian legitimasi yang berprinsip yang telah meningkat dalam tataran politik domestik. Hal tersebut mandasari pendekatan ‘inside-out’ pada hubungan internasional, dimana perilaku sebuah negara dapat dijelaskan dengan menguji pengaturan-pengaturan endogenous yang mereka miliki.
Pada 2005, terjadi sebuah hal yang tidak diduga sebelumnya yaitu melemahnya dominasi barat dan berkembangnya militansi Islam. Hal tersebut dianggap merupakan sebuah kontradiksi dari perspektif yang selama ini telah diutarakan oleh Fukuyama. Walaupun begitu, Fukuyama berusaha menghidupkan kembali pandangannya bahwa penyebaran pengaturan politik domestik yang legitimate akan secepatnya mengakhiri konflik internasional.

Bagi kaum liberal, perdamaian adalah hubungan antar negara yang normal. Hukum alam mengajarkan keharmonisan dan kerjasama antar sesama manusia. Sebaliknya, perang merupakan suatu hal yang tidak alami dan tidak rasional. Dalam menyikapi perdamaian, kaum liberal menilai bahwa perang dapat dihasilkan dari pemerintahan yang bersifat militeristik dan tidak demokratis. Oleh karena itu, pemerintahan yang militeristik dan tidak demokratis harus dihindari agar perdamaian dapat tercipta dan kerjasama antar negara dapat tercapai.

Dalam hal perdagangan dan ekonomi, perdagangan bebas merupakan salah satu jalan demi tercapainya kemakmuran nasional karena masing-masing ekonomi secara material akan lebih baik daripada mengejar nasionalisme dan self-sufficiency (autarky). Konsep perdagangan bebas juga akan memecah pembagian-pembagian antara negara-negara dan mempersatukan aktor-aktor individu dimanapun ke dalam satu komunitas. Perdagangan bebas akan memperluas cakupan dan tingkat pemahaman antar masyarakat-masyarakat di dunia dan mendorong terciptanya persahabatan dan kesepemahaman internasional.

Demokrasi dan perdagangan bebas dalam hal ini sangat erat kaitannya dengan diperkenalkannya internasionalisme liberal ke dalam teori internasional. Kaum liberal selalu percaya bahwa pengaturan-pengaturan politik domestik yang legitimate akan dapat menegakkan hukum dan state’s respect terhadap menjamin jalannya hak asasi manusia para warganegaranya. Konsep-konsep hak asasi manusia mulai tercetus pada tahun 1215 yaitu dengan lahirnya The Magna Charta, kemudian pada 1776 penyampaian hak asasi manusia juga tercetus pada American Declaration of Independence yang berbunyi ‘we take these truths to be self-evident, that all men are created equal, and that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that amongst these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness’ dan France’s Declaration of the Rights of Man and the Citizen 1789 ‘all men are born free and equal in their rights’.

Kelanjutan dari hak-hak tersebut mendapatkan tempat yang penting dalam pemikiran liberal mengenai kebijakan luar negeri dan hubungan internasional atas dua alasan. Pertama, hak-hak tersebut memberi landasan yang resmi terhadap emansipasi, keadilan, dan kebebasan manusia. Kedua, negara-negara yang memelihara warganegaranya secara etis dan mengizinkan mereka untuk turut andil dalam jalannya proses politik akan kurang bertindak secara agresif dalam pergaulan internasional.

Kesimpulan

Kaum liberal percaya bahwa masyarakat yang demokratis, dalam hal ini berlakunya hubungan antara kebebasan sipil dan pasar, dapat turut andil dalam mencapai tatanan global yang lebih damai. Hal positif yang didapat dari berkembangnya demokrasi liberal adalah turut berkembangnya perdamaian dunia yang mendorong terjadinya pembangunan. Selain itu, indikator keberhasilan teori liberal yang lain adalah lebih banyaknya negara yang menganut civilian rule dibanding dengan militeristik. Hal tersebut tentu sangat mendukung terciptanya perdamaian dalam tingkat nasional, karena dengan berkurangnya pemerintahan yang bersifat militeristik dan otoriter, kebebasan masing-masing individu akan lebih dihargai, begitu pula dengan hak-hak asasi manusia yang sebelumnya terkekang dengan adanya pemerintahan yang bersifat terlalu menekan rakyat. Menurut kaum liberal, perang merupakan hal yang tidak rasional karena sifat alamiah manusia adalah hidup berdampingan dengan damai. Perang hanya banyak mengeluarkan kerugian, sementara keuntungan yang didapat sangatlah sedikit atau bahkan tidak ada. Dalam hal ekonomi, kaum liberal ingin menghapus pengaruh negara dalam hubungan perdagangan antara pelaku bisnis dan individu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

CAPITALIST CLASS AS CATALIST DEMOCRACY IN CHINA AND INDONESIA

In broad outline some experts chart the democracy into several sections which include divided into procedural democracy, aggregative, deliberative and participatory. Procedural democracy can be interpreted as a democracy that is only in the context of the order without mentioning the function of democracy is to ensure citizen participation in the protection of his interests. Being a big question is when the constitution of China always mentions the protection of basic rights for citizens, including freedom of speech and freedom of association but in practice it is very limited and even then marginalized by the system of government which they say it is aimed for the political stabilization and economic. In general, the Chinese government itself was not agree with western liberalism, democracy, so the Chinese government chose to implement a democratic system where all decisions centralized in the hands of central government, thus forming a limited democratic system where people do not fully get the freedoms in the political aspects, social , and the economy. Various regulations, constitution, and the dominance of the CCP is a government tool in monitoring and controlling the implementation of democracy in China is evidence that democracy in China as a whole does not run the government is still authoritarian policies and has full legal authority to regulate public life, set the direction of Chinese democracy.

A major question to be answered is the extent to which the capitalists play a role in encouraging democracy in China and through what channels it can develop democracy in capitalism. Furthermore, according to Robinson, the capitalists will change the authoritarianism of the 'contradictions system' that took place between irrationality-authoritarianism of the government officials who are corrupt, authoritarian and irrational, will be faced with the capitalist class that has a principle of efficiency in a variety of actions or more hold on rationality-capitalism.

In the end if the two conflicting principles collide, then the government would be forced to adjust to become more rational, so this is what led to the assumption that the capitalist class can become a catalyst for democracy in a country. The logic is simple: economic activity is determined by the capital breeding, breeding is determined by the growth of capital investment, and investment occurs only if the capitalists to invest their capital. So the capitalists and also became a kind of "official" in the community. Because it considered the capitalist class has the power to influence government even further, up the assumption that the capitalist class can change the structure of the state of a country with economic power comes the change of the economic paradigm of development is encouraged by the government (led government) into the construction of market-driven (market led) led to a shift of power from states to international companies, and from the political system to economic system.

But the fact is different with what is happening in China, considered the capitalist class has not been able to build and promote democracy in China When examined more deeply, the cause of this is that, because the Chinese capitalist class is comprised of business owners, it did not consist of particular capitalist class, meaning that they do not have a common identity and interests. Some Chinese capitalist class from landlords in the past partly derived from the former government bureaucrats, and so forth. In essence, they do not have a common identity. Divergence of interests and identities is what caused the struggle to voice their opinions just so fragmented ineffective.

Assumption that the capitalist class and capitalism can foster growth and encourage rapid economic growth should be removed because basically capitalist class itself can be comfortable and thrive in a political order in China today, they can adapt to political and economic structure in China. So that it can be concluded that the power of the capitalist class does not become a catalyst for democracy. It is precisely the capitalist class which has been comfortable with the condition and structure of China as this is what hopes to maintain the existing political institutions today. This is in accordance with the idea that - prosperity paid political obedience-which until now had implemented in China.

We can conclude that the capitalist class in China has a comfortable and secure a place in the state structure in China so that the thing will be very difficult to be realized that the capitalism will come out of their comfort zone in order to build and uphold democracy in China. Logic which is built in the writing of the success rests in the capitalism survive and even thrive in the political structure of China and even structurally, politics in China became the basis for these capitalists in developed and will become impossible if the capitalists have become drivers for change constellation and structures built in the politics in China to return in its function in encouraging participatory democracy.

COMPARISON BY INDONESIA

According to Robinson, the capitalist class in Indonesia is not independent of the bourgeois government, but state officials themselves, military officers, families, relatives and their friends, as well as Sino traders close to them. Their birth as the capitalist class from their dominance of monopolies, contracts and concessions in development projects in the New Order. From there they then developed into a business empire ruler who now we know.

Armed with the power over the business when they later considered holding what is called 'structural power' of the business sector, state and society. This has the sense that, state welfare of the Indonesian population and the rise and decline of its economy increasingly defined by the capitalist. According to Robison, the problem is that their business expanded, the more they have a greater interest in the breeding of capitalism.

Let us move back to the time of Suharto's where democracy becomes a rare thing in the way of state, even at this time there is a restraint on the opinion and the ban on freedom of thought. A regime that is more inclined at an authoritarian system where political power in those days held and controlled by a figure who became president of the central course of the political system at that time.

This is more due to the foundation of thinking and orientation at that time wanted to emphasize on the development of political stability which is necessary at that time to support a successful development. Naturally the economic development and some areas have improved substantially, and indeed in fact it is running well at that time. We can not deny that the progress of economic development and the development of international political fundamental of the day went well. Indonesia stood to be a strong country economically and has a better bargaining position during this administration.

A political and economic development is very impressive. Yet, try we look more deeply, along with the development of economic development in the soeharto, was also in line with the occurrence of a moral degradation. Corruption, Collusion and Nepotism became a Mecca, and the new guidelines in conducting the Indonesian political system. Regime which should be based on democratic principles to try to build Indonesia into a system of monarchy where the king (president) and members of the royal family (the president's family members) have power over the people and the iron law also continues to be a thing that can not be avoided. The view that the capitalist class is able to encourage passage of democracy must be returned apocryphal because the capitalist class is the fact that it diminished the function of upholding democracy and democracy itself.

Yoon Hwan Shin in Demystifying the Capitalist State (1989), what is there in Indonesia is not the capitalist class, but 'the capitalists in the formation'. And they are not as strong as imagined Robison, because fixed will depend on the government. Political economy in Indonesia remains determined by the factionalism within the state bureaucracy in which the capitalists were sheltering. Essentially capitalist classes in Indonesia are not independent and still rely on government protection umbrella. Democracy is not possible with authoritarianism at home, but capitalism can be very familiar with the dictatorship. By looking at the interaction patterns in business and government employees who have roots in Indonesia, the theory of the capitalist class bias that encourages democratization is still questionable.

In this case right when Robison pointed out those patterns of interaction origin of the capitalist Indonesia is collusive and nepotism relationship with the state and military apparatus. The function of government in the economy tend to change, from serving and protecting the interests of the people to change into protective function of external interests, or in this case the capitalist class itself, even further, it will lead to socio-political distortions and exacerbated by the erosion of the foundations of social integration caused partly by a widening social and economic disparities and the increasing external domination in determining public policy.

Rationalization of this paradigm shift is the development of democratization in developing countries, in the philosophy of democracy; public policy is made as crystallization aspirations of the people, through their representatives elected in the general election mechanism democratic. The elected representatives who make policy execution, but ironically, along with the strengthening of global strengthening mechanism, there was a shift of social formations. Through the institutions of international financial institutions and the strengthening of multinational corporation in developing countries including Indonesia, the role of marginalized countries and turning them into material legal basis of capitalism operating through policy-making and protector in its implementation. In essence, capitalism in Indonesia has not succeeded in developing a participatory democracy, but democracy is capable of forming and lethal function of procedural democracy itself in its function as a protector of the interests of citizens.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Teori Hubungan Internasional: PERAN AGAMA DALAM STUDI HI

Selama perkembangan Tradisi Hubungan Internasional (THI), agama telah terpinggirkan oleh THI Mainstream sekuler yaitu positivisme dan THI marginal sekuler yaitu post-positivisme. Namun, dalam ranah tertentu, kebangkitan tradisi agama juga memberikan pencerahan dalam menyikapi konteks hubungan internasional, politik dunia, dan refleksi mendalam tentang perkembangan keilmuan HI.

Tradisi Hubungan Internasional Sekuler

Dalam pemahaman kaum barat sekuler Eropa, THI dilahirkan dalam dunia sekuler sejak awal berdirinya di Eropa untuk menyelesaikan berbagai macam problem duniawi. Dapat dikatakan bahwa substansi HI berisi perkembangan mekanisme zaman modern, yakni mekanisme state-system dan capitalism system. Modernitas hadir sebagai fondasi bagi segala aspek kehidupan dimana dalam bahasa latin istilah ini berarti “kekinian”, sedangkan dalam kamus bahasa Inggris, istilah ini dikontraskan dengan istilah “kuno”. Kedua pengertian ini ditopang oleh kesadaran akan kekinian yang terbangun melalui proses rasionalitas manusia untuk melihat “kebaruan”. Dengan kata lain, pola piker rasionalitas merupakan kesadaran untuk membentuk keberadaan Negara dan kapitalisme.

Historisasi THI Barat Sekuler di zaman modern berlanjut dengan munculnya perdebatan teoritis THI yang dinamai “Debat Besar” yang mencakup Debat Besar Pertama, Kedua, Ketiga dimana Post-Positivisme menggugat positivisme dan variannya sebagai sumber dari pengetahuan. Dan akhirnya gugatan ini memunculkan berbagai alternative sumber pengetahuan di antaranya promosi tradisi non-western termasuk tradisi agama yang direkonstruksi ulang. Dan kemunculan Debat Besar Keempat yang meruncing pada gugatan antara kubu rasionalis yang mengutamakan rasio dalam memahami konstelasi internasional, dengan kubu refleksionis yang digerakkan oleh kaum post-modernis, yang tidak menganggap rasio sebagai yang utama. Dengan demikian, perdebatan HI Barat sekuler mainstream dimeriahkan dengan tumbuh suburnya tradisi dar kebudayaan atau peradaban non-Barat dalam kajian HI, maka pluralisme dalam kajian HI pun melebar ke luar Debat Besar HI selama ini. Jadi Debar Besar Western Mainstream dilampaui dengan munculnya tradisi non-western yang secara bergerilya bersaing dengan kubu mainstream.

Tradisi Agama dalam Studi Hubungan Internasional

Pasca peristiwa 9/11: War Against Terrorism yang dilontarkan AS tampaknya membuka kembali sejarah tragis peperangan atas nama agama atau Tuhan yang sudah tersimpan lama khususnya lontaran teks oleh george W. Bush mengenai Perang Salib. Hal ini terjadi ketika agama menjadi pengaruh atau daya dorong dari gerakan politik atau kondisi perang yang biasa dinamai “political religion”. THI BArat pun tidak luput dari peran atau sumber dari nilai-nilai Kristen. Bersumber dari perenungan nilai-nilai Kristen tersebut, maka Immanuel Kant yang merupakan filsuf Kristen taat, dapat melahirkan kata kunci “perdamaian abadi” yang berfondasi pada “nilai liberalisme”. Proses lahirnya THI barat sekuler ternyata tidak hanya dari ‘ibu’ yakni modernitas, tetapi dimetaforkan juga lahir bersama ‘ bapak’ yakni agama Kristen. Selain Kant, Hegel yang merupakan filsuf modern beranggapan bahwa THI Barat Sekuler lahir dari proses penurunan wahyu Tuhan (Kristen) yang kemudian merasuk kedalam akal budi manusia. Ajaran filsuf semacam ini dikenal sebagai “humanisme”. Sedangkan dalam ajaran islam, aliran yang mirip dengan ajaran Hegel ini dikenal sebagai aliran Mu’tazilah. Hal ini menandakan bahwa dalam sejarah, peran agama sangat menentukan pula kehidupan umat manusia di dunia.
Pluralisme dalam HI membawa berbagai peluang dan akses tidak hanya bagi banyak ajaran, tradisi, filsafat, tetapi juga ada peran agama dalam dimensi yang lebih tegas yaitu “political religion”. Oleh karena itu, pentingnya pengakuan peran agama baik dalam cara memandang teori maupun fenomena world political religion terkait dengan anjuran Smith tentang para staf pengajar Hi yang tidak perlu menolak peran agama kedalam Studi HI sebagai wujud dari pluralisme.

Peran agama secara umum menentuan THI Barat sekuler dalam dimensi norma, etika politik, norma, moral, dan hukum internasional, sehingga Kristen, Yahudi, Islam, dan Hindu sebagai agama pun tidak terlepas dari dinamika teoretisasi THI. Selain peran agama Kristen yang sangat berpengaruh dalam THI English School/Rationalism, agama islam pun mempunyai peran yang signifikan dalam konstelasi politik dunia. Dalam agama islam, prinsip yang dipegang adalah keadilan dan kehendak Allah yang ebrsumber dari wahyu Allah dan system pemikiran. System pemikiran dan nilai ini sangat berpengaruh pada karya dan cara pandangan ilmuwan HI dalam menjelaskan dunia Internasional, khususnya politik dewasa ini. Dalam sejarah, pemikiran islam telah banyak memberikan kontribusi dalam politik, khususnya dalam ragam perspektif, silang budaya Barat-Islam, memunculkan konsep-konsep Islam yang cukup penting untuk dipelajari sebagai kajian HI diantaranya etika perang, keamanan, tauhid, ummah, jihad,keadilan, akhlak, dan syariah. Inilah saatnya tradisi pemikiran islam memberikan banyak kontribusi dalam politik dunia dan kajian HI.

Refleksi HI : Apa HI sebagai wadah agama atau sebagai Sebuah Pemikiran Sekuler?

THI Barat dan non-Barat merupakan teori yang dipenuhi oleh nilai, etika, dan norma agam-agama di dunia. THI Barat ( modern-postmodern) tidak lepas dari nilai, etika, dan norma Kristen yang secara spesifik sangat mempengaruhi teori idealisme, lineralisme, English School, dan lain-lain. Dapat disimpilkan bahwa THI Barat seolah-olah memutus hubungan dengan tradisi agama Kristen, tetapi keterputusan itu menjadi suatu kenaifan dan arogansi, karena etika, nilai, dan norma keagamaan tersebut selalu akan menjadi roh dalam THI modern dan suatu awal solusi bagi kegamangan THI Postmodern. Sedangkan THI non-barat yang berasal dari Asia dan Timur-tengah secara tegas mengakui bahwa teori mereka bersumber dari keyakinan atau agama yang mereka percayai sebagai mata analisis dalam memahami fenomena internasional. Oleh sebab itu, agama sebenarnya tidak hanya diperuntukkan untuk urusan sacral dan suci saja sebagaimana selama ini THI Barat yakini. Jadi, tradisi agama seperti Kristen dan Islamsangat signifikan dan perlu secara tegas ditampilkan dalam kajian HI sebagai alternative krisis legitimasi rasional, sekuler, dan modernitas yang menjadi prinsip THI Modern dan nihilisme postmodern.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENYEBAB KEGAGALAN RATIFIKASI KONSTITUSI UNI EROPA

Hasil referendum rakyat Perancis, 29 Mei 2005, menunjukkan bahwa rakyat Perancis menolak meratifikasi konstitusi UE (Uni Eropa). Tak lama kemudian, masih dalam jangka waktu satu tahun yang lalu, rakyat Belanda pun menolak untuk meratifikasi konstitusi UE. Kegagagalan ratifikasi konstitusi UE di Perancis dan Belanda menyebabkan proses ratifikasi kostitusi UE menghadapi jalan buntu. Akhirnya, karena terjadi kebuntuan dalam ratifikasi konstitusi UE, pembahasan mengenai konstitusi UE ditunda hingga tahun 2007.

Kegagalan UE dalam meratifikasi konstitusi UE merupakan permasalahan serius dalam upaya mewujudkan integrasi politik. Integrasi politik sulit diwujudkan jika UE tidak memiliki konstitusi bersama. Padahal, rakyat dari beberapa negara UE menolak untuk meratifikasi konstitusi UE tersebut.

Kebuntuan dalam melaksanakan ratifikasi konstitusi UE terletak di level dalam negeri, baik itu ratifikasi melalui parlemen negara maupun melalui referendum rakyat. Beberapa permasalahan yang menjadi penghambat ratifikasi tersebut di antaranya:

1. Pencapaian integrasi politik UE menyinggung masalah kedaulatan nasional

Melihat pada sejarah pembentukan UE, pembentukan organisasi ini mengikuti bycicle theory . Maksudnya adalah, setiap tahapan menuju integrasi UE akan mengarahkan pada tahapan berikutnya, jika tahapan berikutnya tersebut tidak dapat dilakukan maka proses itu akan terhenti. Padahal, tahapan berikutnya –yang sekarang ini sedang dilalui—sudah semakin menyinggung masalah kedaulatan negara anggota.
Sesuai dengan isi konstitusi UE, parlemen Eropa akan memiliki kekuasaan lebih besar dalam proses pembuatan hukum, sedangkan parlemen negara akan mengalami pengurangan kekuasaan .

Untuk mempermudah penjelasan bycicle theory, berikut contoh kasusnya. Dahulu, ketika UE masih berupaya mewujudkan integrasi ekonomi, UE mengupayakan penciptakan pasar tunggal Eropa. Pasar tunggal Eropa tersebut menganjurkan UE agar memiliki mata uang bersama. Kemudian, UE mengeluarkan Euro sebagai mata uang bersama. Meskipun Inggris, Denmark, dan Swedia tidak mengadopsi Euro, tahapan Euro sebagai mata uang eropa merupakan tahapan berikutnya yang harus dilalui untuk menuju integrasi ekonomi UE. Hal yang sama juga dapat terjadi dalam masalah ratifikasi konstitusi ini. Ketika konstitusi selesai diratifikasi, maka, bukan tidak mungkin jika kemudian, parlemen Eropa mengambil alih masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri. Padahal, masalah perpajakan dan kebijakan luar negeri merupakan inti dari kedaulatan nasional.

2. Rakyat tidak puas dengan pemerintah dalam negeri
Contoh yang baik untuk menjelaskan masalah ini adalah kasus kegagalan referendum di Perancis. Masyarakat Perancis merasa tidak puas dengan pemerintahan Jaques Chirac . Pemerintah dinilai kurang berhasil dalam mengatasi masalah pengangguran. Tingkat pengangguran sangat tinggi, mencapai 10% dari total penduduk Perancis. Kemudian, kecenderungan ekonomi UE yang semakin mengarah pada pasar bebas dinilai hanya menguntungkan dunia bisnis semata, dan merugikan masyarakat Perancis. Ketidakpuasan masyarakat Perancis tersebut menjadi alasan untuk menolak konstitusi UE.
Penulis percaya bahwa, bukan hanya masyarakat Perancis saja yang tidak puas dengan pemerintahnya. Terlebih jika melihat penilaian masyarakat Eropa terhadap kecenderungan ekonomi UE yang mengarah pada pasar bebas. Selalu ada pihak yang dirugikan akibat pasar bebas karena tingkat persaingan dalam ekonomi pasar bebas semakin ketat. Masyarakat akan merasa khawatir dengan masa depan pekerjaan mereka. Kekhawatiran ini menyebabkan masyarakat enggan menyetujui ratifikasi konstitusi UE.

3. Masyarakat Eropa tidak puas dengan isi konstitusi UE
Isi konstitusi UE dinilai merugikan masyarakat Eropa. Konstitusi tersebut berisi antara lain; pengaturan perihal perubahan mekanisme pengambilan suara, pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen UE, dan pembatasan terhadap hal-hal yang boleh diveto oleh negara anggota . Pada dasarnya, konstitusi UE membuat negara anggota harus merelakan sebagian kekuasaannya kepada UE. Oleh karenanya, masyarakat Eropa menolak ratifikasi konstitusi tersebut.

4. Identitas nasional
Beberapa literatur menjelaskan bahwa identitas Eropa mulai tumbuh di antara masayarakat Eropa. Tetapi pada kenyataannya, identitas nasional belum bisa dilepaskan begitu saja. Kebanyakan dari masyarakat Eropa yang telah merasa bahwa mereka adalah orang Eropa, masih menempatkan identitas nasional di atas identitas ke-Eropa-annya . Ketika masyarakat Eropa belum menempatkan identitas Eropa di atas identitas nasional, sedangkan konstitusi UE yang ada dinilai merugikan identitas nasional, maka ratifikasi konstitusi UE akan mengalami kesulitan.

5. Efek Domino
Perancis merupakan negara penting di dalam UE, tetapi Perancis gagal meratifikasi konstitusi UE. Kegagalan Perancis dalam meratifikasi konstitusi UE tersebut menimbulkan kesan buruk bagi upaya ratifikasi konstitusi UE. Istilahnya, Perancis yang merupakan perintis UE itu ternyata gagal dalam meratifikasi konstitusi tersebut di dalam negeri. Momentum buruk ini akan menjalar ke negara lain, sehingga negara lain akan turut menolak ratifikasi konstitusi UE. Dengan kata lain, kegagalan Perancis tersebut dapat menimbulkan efek domino bagi negara Eropa lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

REFLEKSI 9 MEI : UNI EROPA DAN KEBERHASILAN EKSISTENSI

Saat 60 tahun lalu Robert Schumann mendeklarasikan suatu gagasan tentang bersatunya Eropa, yang kemudian dijadikan hari lahir UE, ada berbagai kejadian yang, entah mengapa bersamaan, hal – hal itu bisa menggambarkan betapa UE beruntung tetap bertahan sebagai salah satu organisasi internasional, meski sifatnya regional. Bahkan menjadi kekuatan yang makin potensial sebagai ”polar” baru .

Pertama, adalah krisis Yunani. Awalnya, kita bisa memulai dari fakta bahwa Yunani terlihat kurang sukses dalam penyelenggaraan Olimpiade 2004. Kurang sukses disini adalah, bahwa sebagai negara yang cukup bertumpu pada pariwisata, tingkat kunjungan ke Yunani justru tetap turun selepas Olimpiade berlangsung. Peliknya, karena hal itu, Yunani seolah ”tidak balik modal” setelah melakukan perombakan infrastruktur besar – besaran (ditaksir senilai 20 miliar dollar) untuk Olimpiade.
Tapi, ”sindrom olimpiade” ini bukan hanya milik Yunani. Fakta ironis, bahwa sejak Olimpiade 1972 di Munich hingga Yunani 2004 (untuk China 2008, belum bisa dihitung secara pasti tingkat ”break even point” nya), hanya Munich dan Los Angeles (1984) yang tidak rugi. Artinya, saat Spanyol adakan Olimpiade (Barcelona 1992), sebetulnya juga rugi. Sejatinya, apa yang terjadi di Yunani, hanya ulangi kesulitan ekonomi yang pernah dialami Spanyol pasca Barcelona 1992.

Menurut Copenhagen Criteria terkait standar ekonomi yang harus dicapai tiap anggota UE, Spanyol bahkan (hampir) mengajukan pengunduran diri sementara keanggotaan UE mereka saat itu, karena defisit besar – besaran, dan hutang luar negeri banyak yang jatuh tempo, sebagai suatu tipikal beban keuangan suatu negara yang kadang mempengaruhi kestabilan ekonomi ”tetangga” . Tapi, mengapa Spanyol sukses keluar dari jerat defisit (meski sejak tahun 2008, perekonomian Spanyol mulai turun drastis), dan Yunani saat ini justru semakin kolaps. Salah satu penyebabnya, adalah kekuatan perbankan Spanyol yang cukup besar. Bank seperti Banco Santander, terbantu dengan tingkat tabungan warga Spanyol yang cukup besar di bank itu, mampu menjaga arus moneter Spanyol saat itu meski disaat pemerintah alami defisit.

Hal ini yang tidak dimiliki Yunani. Perbankan setempat cenderung kecil kapitalisasinya, sementara saat proyek pendanaan konstruksi Olimpiade sebagian dibebakan pada anggaran bank setempat, ternyata banyak yang harus alami penjadwalan. Beban itu kemudian terus ditumpuk. Disinilah ECB sebagai salah satu perangkat UE, menyayangkan sikap pemerintah Yunani yang tidak antisipatif dimana berbagai perbankan setempat hadirkan neraca keuangan palsu untuk tutupi kesulitan pendanaan, dan berujung pada kolapsnya perekonomian Yunani sejak 2009. Andai ECB tahu lebih awal, tentu kesulitan finansial yang begitu parah di Yunani, tidak terlalu rumit penyelesaiannya.

Kasus perbankan ini hadirkan kritik atas gagalnya salah satu fungsi organisasi internasional (OI) yaitu fungsi kontrol agar tiap anggota tidak lagi menerima info yang asimetris dari anggota lain. Saat Yunani terbukti menyimpan problem keuangan, hal ini bukan hanya terkait ketidakjujuran informasi, tapi juga terkesan hadirkan kembli kesenjangan antara ”core” dan ”peripheri” di UE. Alasan ini yang sering diajukan ECB untuk terus menunda peminjaman ke Yunani, sebelum pemerintah Yunani benar – benar berkomitmen untuk tidak hanya menekan anggaran, tapi membangun ulang regulasi perbankan. Serta agar Yunani juga membuktikan lebih dulu komitmen penghematan anggaran besar – besaran.

Tapi nyatanya, UE bertahan hingga kini, sehingga pada salah satu asumsi lain bertahannya suatu OI, adalah dimana tiap anggota mendapat keuntungan dan kerugian relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi bergabung dengan suatu rezim OI . Sedikit mengulas dinamika liberalisme, hadir semacam kegamangan dalam penekanan ketiadaan atau kurangnya aturan jelas dalam menjaga keberlangsungan prinsi – prinsip liberalisme sendiri, yang pada dasarnya kembali mempertanyakan komitmen tiap pihak terhadap kerjasama atau rezim yang diikuti .

Kemudian hadir Neoliberalisme Institusional (selanjutnya disebut NI) yang pada dasarnya merujuk kemampuan tiap pihak menerjemahkan upaya kelanjutan kerjasama yang telah terbangun, jika mengalami stagnasi misalnya. NI menawarkan perkuatan institusi sebagai cara menekan tiap negara peserta institusi, untuk benar – benar mematuhi aturan yang ada. Hal ini mendorong semacam perkuatan internal dari institusi yang telah ada, dan diterjemahkan bagaimana negara menyerahkan sebagain kedaulatannya pada suatu institusi sebagai kompensasi atas tindakan serupa negara lain, sehingga memicu kepatuhan norma.

Artinya ada mekanisme UE yang bisa diterima tiap anggota. Dalam kasus Yunani, mekanisme itu bisa diterima tiap pihak, sebagai tindakan tidak terlalu mengintervensi anggota (dalam hal ini Yunani), juga mendorong tiap anggota untuk lebih kontributif dan menaati aturan untuk menjaga kelangsungan rezim. Secara kebetulan, dalam periode Januari – Juni 2010, Spanyol menegang kendali sebagai kordinator, sehingga dengan pengalaman atas apa yang pernah dialami Spanyol 2 dekade lalu, membantu Spanyol untuk meyakinkan anggota UE lainnya untuk lebih berkomitmen membantu Yunani. Terlebih fakta dimana Lisbon treaty sepenuhnya telah diratifikasi, yang seharusnya memperbesar kohesivitas dan interdependensi tiap anggota UE dalam menghadapi berbagai isu, di tingkat lokal dan regional .

Hal ini terlihat saat negara yang selama ini dinilai “core” dalam Eurozone (anggota UE pemakai Euro) didesak untuk berperan lebih besar menginisiasi “bailout” untuk Yunani. Seperti Jerman dengan 22,3 Miliar Euro dalam 3 tahun (8,4 Miliar untuk tahun ini). Perancis dengan 16,8 Miliar (6,3 M), Italia 14,7 Miliar (5,5 M), Spanyol 9,8 Miliar (3,7 M), Belanda 4,7 Miliar (1,8), Belgia 2,9 Miliar (1,1 M). Sementara untuk negara yang selama ini sering dikatakan “peripheri” secara total menyumbang 9,4 Miliar (3,3 Miliar untuk tahun ini). Komposisi ini artinya selaras dengan tanggungjawab yang melekat pada keanggotaan UE. Saat negara utama seperti Jerman dan Perancis punya hak suara sangat banyak di Parlemen Eropa (relevan dengan jumlah penduduk), kedua negara juga melekat tanggungjawab yang lebih besar dibanding anngota lainnya terkait krisis Yunani.

Angka yang dinyatakan sebagai bailout ECB yaitu 80 Miliar Euro dalam 3 tahun, juga menepis isu bahwa yang akan dikeluarkan ECB mencapai 150 Miliar euro. Justru disinilah UE mampu menginisasi seberapa besar intervensi yang tepat. Maksudnya, sejatinya UE bisa saja membiarkan tiap anggota memberi sebesar mungkin bailout yang bisa diberikan. Tapi, UE membuktikan bahwa organisasional mereka akan selalu berusaha mendorong tiap anggotanya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam hal ini merujuk Copenhagen Criteria. Ini yang membuat eksistensi UE terjaga, karena proses penyerahan sebagian daulat negara anggota diimbangi hak dan kewajiban yang proposional , yang meskipun rumit (karena terkait jumlah penduduk, konstelasi di parlemen, transparansi informasi ke publik, kekuatan ekonomi, dan lainnya), hadirkan keuntungan (dan kerugian dalam beberapa hal) yang sifatnya relatif yang masih bisa diterima sebagai konsekuensi keanggotaan . Serta karenba citra yang ditampilkan UE sebagai rezim yang harmonis dan bersahabat, yang jauh dari kesan militeristik misa dibanding NATO .

Dalam kasus Yunani, UE kembali merujuk dibutuhkan ketaatan pada Copenhagen Criteria, yaitu menjaga keseimbangan ekonomi tiap anggota UE. Jadi, tiap anggota tidak bisa paksakan intervensi pada Yunani dengan besaran “sumbangan” yang diberikan, seperti yang kadang terjadi pada lembaga moneter seperti IMF atau WB, dimana saat suatu negara begitu banyak memberi pinjaman hutang melalui lembaga kreditor lantas seolah berhak mengatur – atur negara debitor yang mendapat pinjaman .
UE juga mampu menginisiasi solusi yang tepat terkait tingkat inflasi. Respek tiap anggota UE pada institusi UE itu sendiri, menghindarkan dari keadaan “adu besaran” bantuan untuk Yunani. Karena secara logis, jika terlalu banyak Euro beredar ditengah – tengah pasar uang Eropa, justru akan merugikan UE sendiri karena akan memicu inflasi sistemik dan devaluasi nilai Euro , yang tentu jauh dari cita – cita dalam Copenhagen Criteria. Inilah mengapa angka 80 Miliar Euro adalah angka yang tepat, dan momentumnya juga tepat jelang perayaan terbentuknya UE, untuk membuktikan kesolidan UE. Terutama keseimbangan Euro dan indikator ekonomi lainnya sebagai parameter terjaganya komitmen anggota .

Isu kedua yang hadir jelang perayaan UE yang bisa diangkat sebagai analisa memahami mengapa hingga kini UE masih bertahan sebagai suatu rezim, adalah Pemilu Inggris pada 8 Mei 2010. Setelah 13 tahun dipimpin Partai Buruh, meski masih dalam keadaan “Hung Parliament” karena Partai Konservatif (sering disebut Tory) yang dipimpin David Cameron memenangi pemilu tapi tidak mayoritas (kurang 21 kursi untuk syarat minimal mayoritas parlemen yaitu 305 dari kebutuhan 326 kursi), tapi hasil pemilu kali ini dinilai akan mengubah perpolitikan dalam dan luar negeri Inggris secara revolusioner.

Parameternya adalah kemungkinan besar masuknya Partai Demokrat Liberal (disebut Uninasionalis, dipimpin Nick Clegg, urutan ketiga dalam pemilu) untuk berkoalisi dengan Tory. Jika skenario ini benar terjadi dalam beberapa hari ke depan, akan hasilkan paduan unik kebijakan politik Inggris, terutama dalam hubungannya dengan UE. Disatu sisi, Tory sebetulnya tidak terlalu pro – Uni Eropa dibanding Partai Buruh. Bahkan saat dipimpin John Major (yang akhirnya kalah dengan Tony Blair dari Partai buruh) Tory seolah menetapkan kebijakan yang cenderung “Euro-sceptic” dalam hubungan Inggris – UE.

Ironisnya, selama Inggris dipimpin Partai buruh, kebijakan luar negeri Inggris justru sering berseberangan dengan mayoritas UE. Misal isu invasi Iraq, dimana anggota UE lebih banyak yang kontra invasi (utamanya Jerman dan Perancis, didukung Rusia), tapi Inggris justru pendukung utamanya, dan yang terjadi di Iraq kini adalah konflik yang seolah tiada ujung yang timbulkan dilema antara penarikan atau terus bertahan menghadapi gerilyawan . Sejak dukungan pada invasi Iraq, popularitas Inggris ditengah UE makin merosot . Inilah yang ingin diperbaiki dalam relasi Inggris – UE jika David mampu membentuk pemerintahan koalisi yang potensial dengan Nick Clegg (Demokrat Liberal), karena David (dan juga Nick Clegg) menyadari makin besanya pengaruh UE dalam isu – isu internasional.

Uniknya, terkait isu solusi dalam resesi global, David Cameron mengisyaratkan kemungkinan yang lebih besar bergabungnya Inggris dalam Eurozone (memakai mata uang euro). Hal ini karena David Cameron lebih sepakat pada isu regulasi yang harus dibenahi dalam sistem perbankan di seluruh eropa (tidak hanya UE) yang selalu ditekankan Angela Merkel atau Nicholas Sarkozy jika seluruh negara Eropa ingin lepas dari masalah resesi. Hal ini yang selalu “dimainkan” David untuk menekan posisi Gordon Brown yang cenderung gagal dalam mereformasi ulang regulasi perbankan Inggris karena dinilai masih terlalu berpihak pada pihak yang lebih kaya.

Maka wajar jika David cameron selama berkampanye selalu mengusung isu penerapan pajak yang lebih adil yang harus dibebankan pada kelompok masyarakat yang lebih kaya di Inggris sebagai (semacam) “subsidi silang” untuk mengurangi tekanan pajak bagi warga Inggris lainnya yang secara ekonomi lebih lemah. Dalam logika yang diajukan Tory, dengan memakai Euro, Bank of england dan segenap perangkat pebankan Inggris lainnya (HSBC, Standard Chartered, Barclays, Santander Bank) makin dipaksa membenahi regulasi fiskal dan moneter sesuai Copenhagen Criteria. Hal ini dilihat oleh David Cameron sebagai cara lain menekan tingginya tingkat transaksi derivatif dalam perbankan Inggris yang kemudian memperparah resesi yang harus dialami Inggris (seperti halnya AS) .

Lebih unik saat ideologi Tory yang selama ini dikenal “kurang menjiwai UE” tapi David Cameron cenderung pro – UE, disisi lain diperkuat figur Nick Clegg yang juga pro – UE. Jika transaksi politik antara Tory dengan Demokrat Liberal lancar, sangat besar kemungkinan bahwa Nick Clegg akan menempati posisi strategis Menteri Luar Negeri (mengganti David Miliband) sebagai bagian hasil koalisi.
Bagusnya, selama berkampanye agar Liberal Demokrat mendapat suara yng lebih besar, Nick Clegg juga sering mengkampanyekan (juga disampaikan saat 3 kali debat nasional) bahwa ada kebutuhan agar Inggris lebih kontributif di UE. Hal ini sejalan isu yang sering dibawa Nick Clegg yaitu desakan untuk mengubah kebijakan luar negeri Inggris yang selama ini terlalu melindungi Israel, agar Inggris bisa mencontoh dan mengintegrasikan kebijakan Inggris yang lebih adil dalam melihat pentingnya solusi 2 negara bagi palestina. Terlebih Nick Clegg gencar mengkritik dipakainya secara ilegal paspor Inggris oleh oknum (yang diduga Mossad) yang membunuh petinggi HAMAS di Dubai.

Wajar saat kemudian Ceko sebagai negara terakhir yang ratifikasi Lisbon Treaty, dan kemudian membangun ulang format kepemimpinan UE terkait jabatan struktural Presiden (yang kemudian terpilih Herman von Rompuy, Belgia) dan lini kebijakan internal dan eksternal UE, ada rencana besar untuk lebih mengintensifkan kekuatan UE dengan lebih mengintegrasikan Inggris dalam berbagai kebijakan vital. Sehingga kemudian terpilih Catherine Ashton (Inggris) selaku “Menteri Luar Negeri” UE.
Skenario yang ingin dijalankan Brussels, jika Inggris semakin membangun interdependensi dengan UE, utamanya pada isu euro, hal ini tidak hanya memicu Denmark dan Norwegia ikut dalam Eurozone. Tetapi juga mendorong negara Eropa potensial lainnya untuk ikut bergabung dalam UE, seperti Swiss misalnya. Dengan bersatunya konsolidasi Eurokontinen (simbol koalisi Jerman – Perancis dalam UE) dengan atlantik (Inggris), tentu akan memperbesar pengaruh UE di berbagai bidang secara internasional.

Ini yang kemudian memicu UE untuk terus memperluas efektivitas peran media di tiap negara UE agar pasca Lisbon Treaty terus diinisasi animo tiap warga negara anggota UE untuk menyadari makin pentingnya asas kebersamaan dalam UE. Memang dalam beberapa indikator, misal pemilu Eropa (2009) terjadi penurunan partisipasi pemilih dalam menentukan siapa yang duduk dalam parlemen eropa. Tapi bisa saja animo berubah menjadi lebih positif saat Lisbon treaty telah efektif menjadi dasar kegiatan UE, yang selama bertahun – tahun tertunda oleh referendum (misal Belanda dan Perancis, 2005).

Makin banyak dipakainya Euro dalam UE, juga akan berdampak makin besarnya pengaruh Euro untuk potensial menggantikan dolar sebagai acuan valas internasional yang telah diprediksi sejak hadir sebagai mata uang tungal . Saat kebijakan pertahana keamanan Inggris lebih cenderung memihak UE (dibanding Tony Blair yang memihak AS, sehingga Blair gagal menjadi Presiden UE karena terlanjur bercitra buruk), akan hadirkan kemandirian sikap UE dalam berbagai isu internasional yang sangat sensitif yang telah diramalkan sejak lama sebagai contoh keberhasilan supranasional atas kepatuhan aturan yang diinisiasi . Entah terkait perisai rudal di dataran Eropa, isu Iran, hingga isu Palestina .

Salah satu parameter lain menganalisa tingkat eksistensi / bertahannya suatu rezim internasional, adalah bagaimana ketundukan tiap anggotanya pada suatu norma yang telah ditetapkan. Inggris yang selama ini mengmabng secara keanggotaan (seperti Denmark dan Norwegia, terkait isu Euro), potensial dalam konstelasi perpolitikan terbaru pasca pemilu akan hadirkan kebijakan luar negeri yang lebih mendekatkan pada kepentingan kolektif UE. Terlebih sebagai negara yang sangat besar di Eropa (meski bukan inisiator UE), posisi Inggris yang makin strategis bagi UE jika lebih berkonsolidasi dengan UE (jika benar – benar dipimpin koalisi Tory – Demokrat Liberal), akan membantu mengimbangi peran AS yang selama ini masih berusaha mendominasi UE.

Keseimbangan yang lebih baik pada relasi UE – AS yang akan menjadi perhatian utama dalam beberapa hari kedepan saat pemimpin tertinggi berbagai negara UE (akan juga dihadiri pemimpin baru Inggris yang akan diketahui beberapa hari ke depan) bertemu Barrack Obama di Praha bulan ini. Berbagai isu vital pasti akan dibicarakan, terlebih Obama sebelumnya telah bertemu dengan Dmitry Medvedev terkait masa depan kestabilan Eropa secara keseluruhan. Dengan menyadari makin kuatnya UE secara organisasional, tentu Obama tidak akan mengeluarkan “unilateralisme” yang dipakai Bush Jr dimasa pemerintahan AS sebelumnya . Dengan lebih harmonis dan berbagi peran vital di tingkat internasional, AS dan sebetulnya berbagai pihak lainnya sadar bahwa UE mampu terus meningkatkan pengaruhnya .

Saat hadir kritik terkait terus gagalnya reformasi di PBB, melemahnya peran APEC, serta masih belum jelasnya konsepsi 3 Pilar dalam ASEAN Charter, UE dengan berbagai dinamikanya yang terus memperbaiki kohesivitas organisasionalnya (misal Lisbon treaty) adalah pengecualian terkait eksitensi rezim internasional lainnya yang telah berumur puluhan tahun. Isu Yunani dan Inggris tadi relevan untuk menjelaskan, bahwa kedepannya UE akan terus solid secara kelembagaan, dan memperbesar pengruh dalam interaksi dengan publik internasional di berbagai bidang .

(pradageist)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Japan Bureaucratic Politic and MITI

Review dari buku Chalmers Johnson, MITI and The Japanese Miracle, Tokyo, Charles E. Tuttle Co., 1982

Japan Bureaucratic Politic

Berkaitan dengan bureaucratic politic, terdapat persaingan intern dalam pemerintahan Jepang. Persangiangan tersebut terjadi di antara lembaga birokrasi terutama kementrian dalam memperjuangkan kepentingannya. Kementrian-kementrian tersebut berusaha untuk memasuki dan mengontrol lembaga pemerintah yang sentral dengan mengirim pejabat atau mantan pejabat mereka (détachés). Sasaran utamanya adalah lembaga independen (agencies) yang mendukung dan berafiliasi langsung dengan Perdana Menteri, masing-masing lembaga tersebut dipimpin oleh kepala yang ditunjuk langsung oleh Menteri Negara (kokumu daijin). Lembaga tersebut seperti, the Defence Agency, the Economy Planning Agency, the Science and Technology Agency, the Environment Agency, the National Land Agency. Transfer pegawai atau pejabat tersebut disebut oleh media sebagai “expeditionary armies” atau “battles for the outpost” yang merupakan fenomena yang penting dalam proses pembuatan kebijakan di Jepang.

Dalam kasus Economic Planning Agency (EPA), terdapat dua kementrian yang memiliki pengaruh yan kuat yaiu Ministry of International Trade and Industry (MITI) dan Kementrian Keungan. MITI sejak tahun 1960an menguasai posisi wakil menteri, koordinator, dan beberapa pos penting lainnya sedangkan Kementrian Keuangan pada jabatan sekertaris jederal dan beberapa jabatan yang penting. Bagi MITI posisi tersebut penting dikarenakan selain memberikan kontrol terhadap EPA juga menempatkan “pejabat” MITI dalam Dewan Pembuatan Kebijakan pada Bank of Japan dan deliberation council yang artinya memberikan akses pada pengawasan anggaran Kementrian Keungan. Hal ini menjadikan EPA sebagai kepanjangan tangan dari MITI “branch store or colony agency of MITI”.

Perebutan pengaruh terhadap lembaga penting di pemerintahan (nawabari) merupakan hasrat birokrasi di Jepang. Fenomena ini memberikan sisi positif dan negatif, seperti diungkapkan Hollerman. Fenomena ini membuat birokrasi Jepang terkoordinasi sehingga kebijakan lebih terkontrol dan cepat namun di sisi lain persaingan dan kecemburuan antar Kementrian bisa menjadi bumerang bagi pemerintahan Jepang.
Ministry of International Trade and Industry (MITI)

Dalam hal birokrasi ekonomi Jepang maka salah satu institusi yang penting adalah MITI, MITI merupakan kementrian yang dirancang untuk mengatur perdagangan dan industri Jepang. Dalam perkembangannya MITI brperan besar dalam Industrial Policy sebagai administrative guidance dalam kerangka Japan Inc. MITI mempunyai keunikan dibandingkan dengan kementrian yang lain. Pertama, MITI merupakan kementrian perekonomian yang kecil dalam hal personel dan kewenangan pengaturan anggaran. Hal ini memberikan kebebasan MITI dari kontrol dan intervensi Kementrian Ekonomi dalam hal anggaran. Kekuatan MITI justru terletak di kemampuanya menyetujuai atau menolak pinjaman dan pengeluaran lewat lembaga publik yang ”dikontrolnya” seperti Japan Development Bank, Export-Import Bank dan Japan Petrolium Development Corporation. Sebagai contoh tahun 1956, anggaran MITI hanya 8,2 milyar Yen namun MITI mengatur perputaran uang senilai 160,9 milyar Yen.

Perbedaan kedua adalah tinkat demokrasi internal di MITI. MITI sangat mendukung pejabat muda dalam mengembangkan dan memberikan ide-ide dalam perkembangan industri dan perdagangan Jepang. Namun MITI tetap menerapkan patterned democracy, dimana kebijakan tetap berujung pada persetujuan dari pejabat senior yang menempati pos-pos penting. Sehingga kebijakan tersebut tetap terkontrol. Namun MITI tetap memberikan porsi bagi para pejabat muda dimana selain jalur formal terdapat jalur informal bagi para pejabat muda untuk belajar dari seniornya seperti ”Komatsu Bar”, yang merupakan forum belajar dari Komatsu Yôgorô koordinator jenderal di sekertariat MITI.

Pada awalnya MITI dirancang sebagai lembaga yang merumuskan administrative guidance dalam Industrial Policy. Hal ini menjadikan MITI sangat nasionalistik. MITI sangat kompetitif di internasional namun sangat protektif mengenai masalah dalam negeri. Hal ini menimbulkan masalah ketika dunia internasional terutama Amerika Serikat yang mengalami defisit perdagangan mendesak Jepang dilakukannya liberalisasi perdagangan. Pada tahun 1970an terjadi perdebatan yang keras di MITI mengenai apakah Jepang masih mempertahankan proteksionisme atauka memulai liberalisasi. Perdebatan ini merupakan masalah Jepang hingga sekarang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

The Japanese of Political Economy

Model ekonomi dan politik jepang digolongkan kedalam 2 kelompok, yaitu penekanan di faktor ekonomi dan yang penekanan di faktor kultural. Pendekatan di faktor ekonomi menekankan pada lingkungan sekitar yang bersifat objekif, yang meliputi persediaan tenaga kerja, persebaran teknologi, atau ekspansi pasar dunia. Dan di lain sisi, model-model kultural lebih memfokuskan pada lingkungan sekitar yang lebih bersifat subjektif, meliputi beragam aspek-aspek tradisional yang masih melekat dengan kultur budaya Jepang seperti orientasi atau kecenderungan kelompok-kelompok di Jepang yang lebih mengarah pada hasil konsensus. Sosial budaya masyarakat Jepang memiliki beberapa kekhasan atau keunikan tersendiri yaitu memiliki ikatan sosial masyarakat yang kuat antar sesamanya, memiliki budaya kerja keras dalam keseharian maupun profesionalitas kerja, memiliki budaya kerjasama atau hubungan yang lebih bersifat kooperatif dan saling menghormati terhadap sesama. Serta masyarakat Jepang sangat mengenal istilah “Nihonjinron” yang dimana memiliki definisi yaitu suatu paham kejepangan atau paham nasionalisme masyarakat Jepang terhadap negara mereka sendiri yang melihat bahwa bangsa Jepang memiliki keunikan yang membedakannya dari bangsda-bangsa lain yang ada di dunia.

Lingkungan objektif terdiri dari lingkungan psikologis (nature-to-society relationship) dan lingkungan internasional (society-to-society relationship). Dilain sisi, lingkungan subjektif terdiri atas lingkungan kultural dan national goals. Lebih jauh disimpulkan dan digambarkan bahwa hubungan di sektor ekonomi Jepang sangat dipengaruhi dari lingkungan sekitar yang bersifat objektif meliputi phsyical environment (including technology) serta international environment. Sedangkan di sektor politik, Jepang sangat dipengaruhi oleh national goals dan cultural environment. Adapun lingkungan kultural yang dapat memiliki hubungan pengaruh dengan politik ekonomi Jepang ialah individual atau kegiatan rumah tangga, organisasi formal, organisasi informal yang lebih luas dan rasa nasional atau bangsa secara keseluruhan.

Model penjelasan ekonomi jepang terdiri atas 3 macam model yaitu Nation-Focused Model, Individual-Focused Model dan Organization-Focused Model. Nation-Focused Model disini menjelaskan bahwa jepang dalam sektor ekonominya lebih dilihat sebagai suatu perusahaan besar yang terkoordinasi sangat baik, yang lebih dikenal dengan Japan Inc. Berdasarkan pengertian tersebut menyebutkan bahwa masyarakat Jepang lebih bersifat monolitis dan memiliki regulasi secara ketat yang kemudian lebih membentuk Jepang menjadi suatu single korporasi yang dijalankan oleh sekelompok pemimpin-pemimpin cerdas yang memobilisasi populasi jepang pasca-perang demi keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Jepang. Individual-Focused Model berarti model ekonomi dengan penjelasan bahwa ekonomi Jepang juga tidak luput dari pengaruh tiap individual yaitu konsumen, buruh, dan juga pemegang saham. Model penjelasan ekonomi Jepang yang terakhir ialah Organization-Focused Models yang menjelaskan bahwa adanya kesatuan dan intedritas antara para individual dan masyarakat bangsa yang dihubungkan dengan adanya organisasi-organisasi baik formal maupun informal yang mempertimbangkan mengenai urusan yang lebih luas dari urusan baik perseorangan atau rumah tangga, seperti perusahaan, organ administratif dan mengenai urusan pasar.
Jepang lebih menekankan pada kebijakan industrinya, contoh pentingnya adalah Gyosei Shido. Gyosei shido adalah kebijakan industrial yang terkenal dan diaplikasikan ke industri-industri besar pasca perang. Kemudian, Jepang membentuk MITI (Ministrial Internasional of Trade and Industrial) yang pada saat itu berfungsi untuk melindungi industri-industri dalam negeri.

Dalam prakteknya, Jepang mengimplementasikan kebijakan industrialnya ke hal-hal berikut:
1. Tindakan-tindakan promosional dan pengawasan perizinan. MITI mengesahkan The Firm Rationalization Promotion Act pada tahun 1952 untuk digunakan pada berbagai instrumen kebijakan seperti tarif dan pembebasan pajak..
2. Pengawasan input. MITI juga turut campur dalam mengawasi input industri-industri yang selama ini memimpin seperti industri baja, minyak, petrokimia, serat sintetis, dan otomotif.
3. Pengarahan Investasi. Firma-firma yang menginvestasikan uang mereka di perusahaan-perusahaan besar akan diawasi oleh MITI.
4. Pengunduran kartel-kartel. Kartel adalah gabungan perusahaan-perusahaan yang bertujuan memonopoli harga-harga.
Tanpa bergantung dengan prinsip-prinsip mereka, kebanyakan ekonom Jepang mengakui birokrat-birokrat MITI menggunakan keempat tindakan diatas. Namun, terdapat juga penjelasan lain dimana kebijakan industri menyebabkan kompetisi harga yang berlebihan. Jelas sekali terlihat intervensi oleh MITI diatas menyebabkan penurunan biaya-biaya sehingga kompetisi harga yang terjadi tidak tergantung pada perputaran ekonomi dasar.

Terakhir, gyosei shido dapat memberikan peningkatan ke masalah-masalah serius yang potensial dalam situasi kenaikan (dibandingkan penurunan) biaya rata-rata. Yang pertama, tidak perlu lagi adanya arahan investasi dan pengunduran kartel-kartel karena tidak akan ada ketakutan terhadap kompetisi yang berlebihan. Kedua, gyosei shido, meskipun terdapat ketimpangan, bukan berarti berat sebelah industri-industrinya atau antara perusahaan-perusahaan dan rumah tangga. Ketika pertumbuhan ekonomi terjadi dengan sangat cepat dan menjangkau segala sektor kehidupan masyarakat, ketidakpuasan dalam sektor-sektor masyarakat tersebut tidak akan muncul ke permukaan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ketimpangan alokasi SDA antara pemerintah Negara bagian dengan pemerintah federasi Australia

Indonesia merupakan Negara kesatuan yang memiliki banyak pulau. Zaman Rejim Soeharto telah runtuh, dimana kekuasaan bersifat terpusat dan seluruh aspek kehidupan diatur oleh Negara. Pembangunan Javasentris membuat daerah ataupun provinsi-provinsi lainnya tidak mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan. Zaman boleh berganti, otonomi daerah disebut-sebut sebagai salah satu solusi ketidakpuasan daerah lain. Tetapi ternyata pendistribusian kekuasaan serta pengelolaan sumber daya alam seringkali masih mengundang kerugian bagi daerah yang kaya sumber daya sekalipun. Hal ini dikarenakan adanya miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah tersebut.

Hal ini ternyata juga terjadi di Australia. Australia bukanlah Negara kesatuan sepeerti Indonesia. Tapi Australia memiliki Negara-negara bagian yang juga tetap memiliki ikatan kuat dengan pemerintah federasi. Kendala mengenai pendistribusian sumber daya alam menjadi masalah yang sampai sekarang masih terjadi. Di Australia, pembagian subsidi sudah terlaksana sejak tahun-tahun pertama terbentuknya federasi, walaupun demikian masing-masing negara bagian harus bekerja keras dan bersaing untuk meningkatkan potensi SDAnya. Mengapa begitu? Hal ini dikarena Negara bagian yang kaya akan potensi SDA akan mendapatkan jucuran dana yang berlimpah pula untuk pengembangannya. Lalu bagaimana dengan Negara bagian yang tidak memiliki begitu banyak SDA, seperti Tasmania dan Australia Selatan? Menurut Dr. Colin Brown yang merupakan salah seorang pengajar di Lancaster University dan juga aktif di berbagai Organisasi Internasional ini berpendapat bahwa pemerintah pusat memang memiliki wewenang untuk memberikan dana subsidi bagi Negara-negara bagian yang kurang akan potensi, tetapi tentu hal ini tidak segampang kelihatannya, karena berbenturan dengan konstitusi ( undang-undang dasar ) Australia dimana pemerintah Australia tidak boleh memberikan sesuatu yang menyebabkan suatu daerah mendapatkan keuntungan, sedangkan hal ini tidak diberikan kepada daerah lain. Hal yang ditakutkan adalah terjadi konflik ketidakadilan yang dapat menggoncang intergrasi Australia.

Pengelolaan sumber daya alam di Australia pada teorinya hampir sama dengan Indonesia dimana masih adanya campur tangan dan diatur oleh Negara. Tetapi seiring berjalannya waktu, pengawasan dan pengelolaan mulai banyak dilakukan oleh pemerintah lokal. Tetapi, kalau tindakan pemerintah lokal dianggap melanggar rencana pelestarian lingkungan secara nasional, peran ini bisa diambil alih dari pusat. Seperti di Indonesia, di Australia pemerintah pusat masih punya hak untuk kadang-kadang bertindak kalau kegiatan pemerintah lokal dianggap terlalu jauh dari rencana nasional. Dalam hal ini, pemerintah Negara bagian tentu memiliki hak penuh dalam pengolahan SDA, tetapi, adakalanya pemerintah federal mencampuri dengan cara memberikan syarat-syarat tertentu agar pengolahan dan pengelolaan SDA sesuai dengan kebijakan pemerintah federal. Seperti yang sudah kami paparkan diatas bahwa Negara yang kaya SDA dan bersedia menjalankan kebijakan tersebut akan memndapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Japan's Industrial Policy

In the international economy, Japan is one of the country in Asia that the economy is very advanced level and can even rival the United States. Yet we know that after World War II, Japan's economy is so degenerated vital industries were destroyed. But, within a period that can be said briefly, Japan emerged as new actors in the world economy is so advanced that its export markets and flooding the world market. Japanese success certainly can not be separated from its history, where the government is sponsoring major businesses with the intent to catch the Japanese from the west, and the businessmen receive government assistance to open. In its development, in the 1930s the military government forced the businessman to be a government stooge for the sake of war. However, during the American occupation, the concept of freedom in business is introduced so that government interference in business is not as strong as before.

Today, the industrial policy and administrative guidance is very helpful in increasing the Japanese economy after World War II. All regulations and policies are made, of course, be decided by considering all aspects of the industry. According to Marcus Noland, there are five instruments of industrial policy by the Japanese government to promote industry, including the protection of competition on foreign markets, the provision of direct subsidies, provision of special assistance from the government, tax policy, and access to credit.

When viewed from the agricultural industry, it is clear visible presence of government protection of agricultural products, although there has been an open process of liberalization of the import market of agricultural products. Japan is a country that can be said to geographically not possible to pursue the agricultural sector. Therefore, the Japanese import many agricultural products from other countries, especially America. Although the Japanese feel that they're quite liberal in opening markets to U.S. imports, but U.S. still feels not enough and think Japan is too protectionist of their agricultural products, particularly in rice products. Japan imposed Food Security, where they are very careful at all of their food security so that Japan rejected the importation of rice because Japan imposed a 100% self-sufficient in rice. Relation to the government and the agricultural industry, the government is very supportive of this field and many provide subsidies to agricultural producers and protect agricultural markets against imports of market competition. But, now, can be said that the agriculture industry is the industry's most inefficient and most widely contributed a great loss to the state. This is because the subsidies provided by the government too much and at the same time international pressure (U.S.) to open lines of rice import trade.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RANDOM QUESTION ABOUT AUSTRALIA

1. Pembentukan Australia sebagai Negara federasi ini sendiri sebenarnya melalui proses yang lama sampai pada akhirnya diterima oleh koloni-koloni ini. System federal ini sendiri merupakan suatu bagian yang diatur dalam Konstitusi Australia, yang secara umum, konstitusi ini telah mengakomodasi dan menyatukan berbagai kepentingan yang saling berbenturan di antara Negara bagian, oleh karena itu pemerintah federal memiliki kewajiban atas nama seluruh federasi untuk dapat mendistribusikan kekuasaannya dan memberikan hak otonomi Negara bagian untuk dapat mengatur wilayahnya masing-masing. Pemerintah federal memiliki wewenang di bidang pertahanan, perdagangan, hal-hal yang berhubungan dengan bangsa lain, dan dalam perjalanannya wewenangnya meluas dibidang perpajakan, public services (kesehatan,tunjangan, tenaga kerja,dll). Dalam penerapannya, seringkali terjadinya tumpang tindih kekuasaan dan miskomunikasi antara pemerintah federal dan Negara bagian, pemerintah federal terlalu ikut campur terhadap urusan Negara bagian, distribusi finansial yang tidak seimbang, dan lainnya. Barulah pada masa pemerintahan Malcolm Fraser (1975-1983 ) dan Bob Hawke (1983-1991an) mulai ada perbaikan hubungan dan kekuasaan antara pemerintah federal dan Negara bagian.

• Kelebihan federalisme:
a) memungkinkan pertumbuhan ekonomi dengan lebih efektif dan efisien.
b) Menghindari dari kekuasaan yang absolut dan otoriter
c) Melindungi hak-hak warga Negara bagian dengan porsi dan perlakuan yang sama.
d) Sebagai alat pemersatu bangsa.
e) Kekuasaan pusat dan state saling melengkapi dan menyeimbangkan satu sama lain.
f) Mencegah adanya dominasi pusat.
g) Adanya desentralisasi pembangunan dan memungkinkan adanya inovasi-inovasi dalam penyelesaian masalah sosial, ekonomi, dan politik

• Kekurangan federalisme:
a) Terjadinya tumpang tindih kekuasaan antara federal dan states.
b) Tidak maksimalnya pelayanan publik (birokrasi yang agak sedikit rumit)
c) Adanya kebijakan yang saling bertentangan antara federal dengan Negara bagian.
d) Memicu adanya over-government.

• Isu-isu politik yang sering muncul:
Isu politik yang seringkali muncul adalah masalah pembagian kekuasaan antara federal dan Negara bagian, terlebih lagi saat ini telah terjadi perbesaran kekuasaan oleh federal, misalnya di bidang perpajakan. Hal yang dibahas lebih mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah federal seharusnya merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah Federal dan state. Tapi, dalam Uniform Tax Case tahun 1942, Mahkamah Agung menetapkan bahwa pemerintah federal berhak mengatur segala pajak yang telah diterima dari negara bagian. Hal ini menandakan adanya dominasi finansial dari pemerintah federal terhadap pemerintah negara bagian, yang juga berpengaruh pada dominasi di banyak bidang lain.

2. Partai Buruh Australia merupakan salah satu parpol yang istimewa dan berhaluan sayap kiri-tengah Australia. Partai ini membela kepentingan buruh dan pekerja. Dalam sidang parlemen, digambarkan bahwa partai buruh mengutamakan pandangan-pandangan yang berdasar pada moralitas dan integritas, berbeda dengan partai liberal yang lebih tahu masalah-masalah ekonomi dan mereka lebih membela kepentingan kaum bisnis dan petani ala Australia.dalam sejarah pemerintahannya, partai buruh memiliki periode kekuasaan yang relatif singkat dibandingkan dengan partai Liberal. Tapi, kelebihannya adalah bahwa partai buruh berani untuk membuat inovasi dan perubahan-perubahan dalam perpolitikan Australia. Sesuai dengan Konferensi Nasional 1981, partai Buruh berideologi Sosialisme-demokratis. Walaupun begitu, sosialisme-demokratis bukanlah ideology yang secara jelas mempedomani kebijakan-kebijakan partai. Adanya pertentangan dimana ideology ini membuat para pemilih menjadi takut dan justru membuat partai buruh kalah dan menjadi pihak oposisi selama 23 tahun lamanya.

Jika dilihat sesuai dengan perkembangannya sekarang, tentu ALP telah bertransformasi secara bertahap dari waktu-waktu dengan membuat berbagai perubahan di dalamnya. Pada awalnya kebijakan-kebijakan partaiyang bersifat sosialis banyak merugikan partai. Terlebih lagi dengan adanya isu komunisme yang dilontarkan oleh LP, membuat pemilih berpikir dua kali untuk memilih partai buruh. Dan saat ini partai buruh benar-benar dapat memperjuangkan hak-hak kaum lemah, bukan dengan cara revolusioner, tapi lebih bersifat parlementer ( Hawke). Walaupun saat ini kebijakan-kebijakan yang diambil agak cenderung memadukan antara kapitalis dan sos-dem, tapi tetap saja dasar ideology mereka tetap dipegang teguh.

Perubahan yang terjadi dalam tubuh partai ini adalah mengubah struktur partai, bagaimana ideology sosdem ini seharusnya ditafsirkan dan diterapkan, memperbaharui tujuan partai, dan pembaharuan secara internal dan eksternal partai. Hal ini terjadi tentu karena kekalahan yang bertubi-bertubi membuat partai ini harus membuat pembaharuan dan restrukturisasi kepartaiannya agar sesuai dengan keadaan saat ini. Selain itu, berbagai cara dilakukan agar nama baik partai buruh kembali setelah adanya isu komunisme yang membuat pemilih takut untuk memilih partai ini. Contoh kasusnya adalah pada masa kepemimpinan Whitlam dan Hawke, dimana mereka mulai mencampurkan ideology kapitalis-sosialis di dalam kebijakan mereka. Misalnya partai buruh lebih vokal dalam mendukung reformasi social, pelayanan social pada kaum lemah, redistribusi pendapatan,dll. Walaupun dewasa ini ALP menerima perekonomian mixed capitalist, tapi tetap saja mereka masih memegang prinsip sosialis demokratis di dalamnya.

3. Interest/Pressure Groups merupakan suatu asosiasi atau kelompok-kelompok yang membuat tuntutan kepada pemerintah dalam rangka mempengaruhi pembuatan atau pelaksanaan kebijakan kebijakan publik, tanpa ia sendiri harus memiliki kekuasaan formal atau politik untuk memerintah. Peran Interest/Pressure Groups selain memperjuangkan apa yang menjadi tuntutannya, juga bekerjasama dengan pemerintah dan bergerak di bidang pendidikan masyarakat, penyediaan sarana, dll. Dari waktu ke waktu pun kedudukan dan peran Interest/Pressure Groups semakin penting dalam proses pembuatan kebijakan pemerintah. Terlebih lagi sejak ditransfernya seluruh proses pembuatan kebijakan publik ke Canberra, membuat Interest/Pressure Groups dipandang sebagai penasihat dan pemberi masukan bagi pemerintah. Akses untuk masuk kedunia politik pun terbuka lebar, dimana dalam membuat suatu kebijakan baik itu di bidang ekonomi, lingkungan, dan lainnya, Interest/Pressure Groups memberikan porsi yang cukup penting di dalamnya. Bahkan kelompok ini dinilai memberikan pengaruh yang besar terhadap keberhasilan dan kegagalan partai. Contohnya, partai buruh dapat memenangkan beberapa kali pemilu federal karena pada saat mendukung aksi gerakan lingkungan. Walaupun bisa dikatakan bahwa sebenarnya Partai Buruh saat itu mendukung bukan karena partai tersebut memang concern terhadap tuntutan gerakan lingkungan, tapi karena ALP menilai bahwa dengan mendukung gerakan ini, ALP bisa mendapatkan pendukung yang sangat banyak dan akan membantu mereka memenangkan pemilu. Bisa kita lihat sebegitu besarnya peran mereka dalam perpolitikan Australia.

Interest/Pressure Groups dapat memainkan peranan mereka dengan baik karena ditunjang beberapa factor. Diantaranya adalah dengan mengajukan petisi, mengirimkan surat kepada anggota parlemen, I/P Groups memiliki staf-staf ahli dan perwakilan dalam politik, menyewa jasa-jasa pelobi professional independent untuk memperkuat aksesnya ke pemerintah. Biasanya, jika kelompok ini memiliki kedekatan dengan partai tertentu, maka tuntutan mereka akan bisa lebih “didengarkan” daripada yang tidak. Keberhasilan mereka tentu tidak terlepas dari kegigihan dan strategi yang mereka gunakan dalam mempengaruhi suatu kebijakan. Contohnya, tahun 1980an, gerakan lingkungan hidup bergabung secara nasional atas tujuan yang sama, yaitu menyelamatkan sungai Franklin yang berada dalam World Heritage Area diubah menjadi DAM. Langkah pertama yang dinilai “tidak biasa” adalah mendesak pemilih pada pemilu federal untuk menuliskan NO DAMS di kertas suara mereka. Puncaknya terjadi ketika puluhan ribu orang berkumpul dan turun ke lokasi pembangunan dam dan meletakkan tubuh mereka diantara dam dan buldoser. Keadaan ini berlanjut pada pemilu federal 1983 ketika gerakan nasional melakukan dukungan terhadap suatu parpol dan berjanji akan menghentikan pembangunan Dam di Tasmania, dan mereka berhasil.
Hal ini berjalan sukses karena mereka menggunakan berbagai cara untuk menyuarakan tuntutan mereka dan Partai Buruh melihat hal tersebut sebagai peluang untuk meraih kemenangan. “Take and Give” sepertinya istilah yang cocok untuk menggambarkan keadaan ini. Parpol bersedia membantu dan mendukung dan sebagai imbalannya pendukung gerakan ini juga harus membantu parpol tersebut dalam pemilu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penyalahgunaan di Sektor Kelautan

Laut merupakan wilayah Indonesia yang paling mendominasi. Namun sayangnya banyak oknum yang salah gunakan kekayaan Indonesia tersebut dengan mengeksploitasi sumber daya laut secara tidak bertanggung jawab. Mereka menggunakan bahan-bahan kimia dan peledak untuk meraup ikan yang banyak. Tentu saja hal ini merusak ekosistem dan biota laut yang merupakan kekayaan alam Indonesia yang seharusnya kita jaga kelangsungannya. Oleh karena itu, Departemen Kelautan dan Perikanan ( DKP ) mencanangkan suatu program COREMAP II, yang merupakan sebuah program guna menyelamatkan ekosistem terumbu karang di Indonesia.

Ekosistem itu selain dapat berfungsi untuk melindungi pantai dari serangan abrasi juga merupakan habitat dari berbagai jenis ikan. Artinya, jika kita dapat melestarikan terumbu karang, maka ikan akan berlimpah di kawasan tersebut. Proyek COREMAP II ini mendapatkan pembiayaan dari kucuran utang luar negeri Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB). Bahkan kedua lembaga bisnis bantuan internasional itu telah membagi-bagi lokasi proyeknya di Indonesia. ADB mendapat jatah untuk membiayai proyek di Tapanuli Tengah, Nias, Mentawai, Bintan, Natuna, Batam dan Lingga. Sementara itu, Bank Dunia mendapat jatah untuk membiayai proyek di Biak, Raja Ampat, Pangkep, Selayar, Buton, Wakatobi, dan Sikka.

Sekilas tidak ada masalah dalam proyek utang di sektor kelautan ini. Namun jika kita mencoba menoleh ke belakang, akan terlihat bahwa kedua lembaga bisnis bantuan itu ternyata memiliki track record yang tidak begitu bagus terkait dengan proyeknya di sektor kelautan. Catatan Down The Earth yang dipublikasikan pada 2003 menyebutkan bahwa proyek ADB dan Bank Dunia pada 1983 dan 1984 di sektor kalautan telah memicu pengembangan wilayah pertambakan udang intensif atau semi-intensif secara besar-besaran di Indonesia.

Proyek itu telah menimbulkan alih fungsi hutan bakau menjadi kawasan pertambakan secara masif. Sampai 1998, wilayah pertambakan tersebut telah mencakup sekitar 305.000 hektare. Celakanya, pemerintah pada waktu itu mengatakan bahwa sekitar 860.000 hektare hutan bakau masih tersedia untuk dialihfungsikan menjadi tambak udang. Padahal terumbu karang, hutan bakau selain berfungsi melindungi pantai dari abrasi juga merupakan habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan. Kehancuran hutan bakau tersebut selain mengakibatkan pemiskinan nelayan juga menjadikan kawasan pesisir Indonesia semakin rentan terhadap berbagai macam bencana ekologi.
Catatan Coordinating Committee of ASIA (Asia Solidarity Againts Industrial Aquaculture) Riza Damanik menyebutkan bencana abrasi telah terjadi di lebih dari 750 desa pada periode 1996 hingga 1999. Hingga 1999, sedikitnya 90% kawasan desa pesisir yang telah kehilangan ekosistem hutan bakaunya terkena bencana banjir. Pulau Jawa, salah satu pulau yang menjadi fokus ekspansi industri pertambakan di Indonesia, mengalami peningkatan jumlah desa pesisir yang terkena banjir hingga empat kali lipat dalam periode 1996 hingga 2003, dengan jumlah 3.000 desa pesisir. Pada tahun 2006 saja, telah terjadi peningkatan anggaran di APBN dari Rp500 miliar menjadi Rp2,9 triliun untuk penanganan bencana di Indonesia. Hasil keuntungan yang diperoleh dari tambak udang pun tidak sebanding dengan biaya untuk mengatasi bencana ekologi dan rehabilitasi hutan bakau.

Ironisnya, kedua lembaga bisnis bantuan itu seperti lepas tangan untuk membiayai dampak sosial dari bencana ekologi yang dipicu oleh proyek perluasan tambak itu. Lagi-lagi Pemerintah Indonesia yang telah terjebak proyek utang tersebut justru harus membayar kerugiannya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itu ungkapan yang tepat bagi negeri yang telah terjebak proyek utang seperti Indonesia ini. Kenapa tidak, selain harus menanggung biaya untuk penanggulangan bencana ekologi dan rehabilitasi hutan bakau, Pemerintah Indonesia tetap berkewajiban membayar utang kepada kedua lembaga bisnis bantuan tersebut.

Tampaknya proyek yang sarat ketidakadilan itu tidak pernah dipersoalkan lagi oleh ADB dan Bank Dunia. Buktinya, tanpa merasa bersalah, keduanya kembali mengucurkan proyek utangnya di sektor kelautan. Jika dulu proyek utangnya mengatasnamakan pengembangan tambak, kali ini mengatasnamakan perlindungan ekosistem terumbu karang. Seharusnya sisi kelam proyek ADB dan Bank Dunia di sektor kelautan itu dijadikan pelajaran berharga untuk lebih waspada menerima kucuran proyek utang baru. Setidaknya kedua lembaga bisnis bantuan itu harus dimintai pertanggungjawaban terlebih dahulu atas proyek utangnya di sektor kelautan pada era 1980-an sebelum mereka kembali mengucurkan proyek utang barunya ke Indonesia.

Begitulah Indonesia, proyek COREMAP II selain membuat negeri ini terlena sehingga tak mempersoalkan lagi sisi kelam proyek utang kedua lembaga bisnis bantuan itu pada masa lalu juga telah melupakan bahwa proyek utang baru tersebut berpotensi membebani generasi mendatang. Sesuatu yang harusnya tidak terjadi bila kita tidak terlalu lama mengabaikan akal sehat dan hati nurani.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS